Peletakan Batu Pertama Shelter PMKS Bukti Komitmen Pemda Kota Cirebon


CIREBON - Wali Kota Cirebon lakukan peletakan batu pertama pembangunan shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Peletakan batu pertama shelter PMKS sekaligus bukti komitmen Pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon terhadap penanganan permasalahan sosial. 

“Hari ini, kita melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan shelter PMKS Dinas Sosial Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai melakukan peletakan pertama pembangunan shelter PMKS, Jumat (15/10/2021). 

Peletakan batu pertama ini merupakan momentum diterapkannya sebuah strategi yang integratif dalam penanganan penanggulangan PMKS di Kota Cirebon.

“Sekaligus bukti komitmen Pemda Kota Cirebon untuk menanggulangi PMKS,” tegas Azis.

Shelter PMKS ini nantinya difungsikan sebagai tempat transit sementara atau unit gawat darurat (UGD) sosial. Selama berada di shelter PMKS ini warga binaan akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan, perawatan kesehatan, alat-alat mandi, pakaian. Nantinya pekerja sosial,, dokter, psikolog, psikiater akan melakukan wawancara dan evaluasi untuk mengetahui kemana PMKS ini dirujuk.

Pada kesempatan itu Azis juga menegaskan bahwa permasalahan PMKS harus dilakukan secara terpadu. “Tidak bisa sendiri-sendiri,” tutur Azis. 

Dikarenakan PMKS merupakan permasalah sosial yang pemecahannya harus dicari bersama-sama. “Hampir saja shelter ini kena refocusing. Padahal kebutuhan akan shelter ini tidak bisa ditunda lagi. yaitu untuk penanganan PMKS di Kota Cirebon,” tutur Azis. 

Terlebih pandemi Covid-19  tidak saja berdampak pada segi kesehatan namun juga memporak-porandakan perekonomian sehingga menimbulkan sejumlah permasalahan sosial.

Karena pentingnya keberadaan shelter, tahun depan anggaran untuk pembangunan shelter PMKS tahap kedua akan kembali digelontorkan.

“Bersyukur ada ibu kadis sosial dan pejuang-pejuang sosial yang memiliki semangat untuk membantu orang lain. Mereka memiliki kepedulian atas sesama,” tutur Azis. 

Selanjutnya Azis juga berharap agar pembangunan shelter PMKS ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya. “Sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat Kota Cirebon,” tutur Azis.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra. Santi Rahayu, M.Si., menjelaskan pihaknya segera membuat petunjuk teknis penggunaan shelter PMKS ini. 

“Nanti kita buat standar operasional prosedur penggunaan shelter, berapa hari. Biasanya maksimal 3 hari,” tutur Santi. 

Keberadaan shelter, lanjut Santi, penting untuk penanggulangan permasalahan sosial di Kota Cirebon.

Salah satu contohnya saat mereka menerima jompo di malam hari baik dari polisi maupun siapa pun. “Bisa saja jompo itu sudah pikun, terlantar, kesasar dan lainnya,” tutur Santi. 

Dengan adanya shelter PMKS ini, jompo tersebut dapat diinapkan sementara sebelum diwawancarai oleh petugas sosial untuk penanganan lanjutannya. 

“Setelah diasessment, kita bisa tahu nanti keluarganya. Kita kembalikan ke keluarganya atau kita antar keluar kota jika keluarganya di luar kota,” tutur Santi. Ditargetkan shelter PMKS tahap satu selesai Desember 2021 mendatang. (din)

Terkini