Pasca Pandemi, Investasi di Kota Cirebon Cenderung Kian Membaik

CIREBON, FC – Pandemi Covid-19 sempat berdampak signifikan terhadap iklim investasi di Kota Cirebon. Namun setelah dua tahun kasus Covid-19 semakin berkurang, investasi di Kota Cirebon semakin membaik dan cenderung meningkat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Drs. Sosroharsono S. menjelaskan, iklim investasi di Kota Cirebon sejak 2021 semakin membaik. Bahkan pada 2021 lalu mampu melebihi target.

Pada 2021 lalu, kata Sosro, target investasi yang masuk mencapai Rp1,8 triliun dan terealisasi Rp2,1 triliun. Padahal pada 2020 hanya terealisasi Rp454 miliar dari target Rp500 miliar.

“Di tahun 2022, sejak Januari hingga Maret jumlah investor terus bertambah. Pada Januari jumlah yang masuk sebanyak 227 investor, Februari 838 investor dan pada Maret sebanyak 1.342 investor,” jelasnya, Senin (13/2022) pagi, di ruang kerjanya.

Bertambahnya investor, lanjut Sosro, nilai investasi juga turut naik. Pada Januari 2022 nilai investasi yang masuk lebih dari Rp196 miliar. Februari 2022 melebihi Rp365 miliar dan Maret 2022 mencapai Rp358 miliar.

“Data tersebut diambil melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 5 April 2022. Karena semua data sudah terpusat di tingkat pemerintah pusat,” ujarnya.

Sosro menambahkan, bahwa seluruh investasi yang masuk itu terbagi atas empat jenis investasi, yakni investasi resiko rendah, resiko menengah rendah, resiko menengah tinggi dan resiko tinggi.

“Investasi resiko rendah menjadi yang paling banyak meningkat, misalnya toko kelontong dan UMKM. Kalau resiko menengah rendah itu investasi yang membutuhkan keahlian, misalnya bengkel,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Sosro, untuk investasi resiko menengah tinggi harus mendapatkan pengawasan dari dinas teknis. Contohnya seperti penjualan alat kesehatan.

“Sedangkan untuk investasi resiko tinggi, memiliki kesamaan dengan menengah karena perlu pengawasan dari dinas teknis. Contohnya seperti industri, apotek, hotel hingga mal,” terangnya.

Perihal pencatatan investasi, Sosro mengungkapkan, setiap pelaku usaha membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah daerah.

“Untuk investasi rendah menyampaikan LKPM setiap enam bulan. Sedangkan resiko menengah rendah sampai tinggi, laporan disampaikan setiap tiga bulan,” tutur Sosro.

Pihaknya juga mengakui, untuk meningkatkan nilai investasi, DPMPTSP memiliki tim investasi yang berkeliling ke setiap pelaku usaha guna memberi bimbingan teknis tata cara pembuatan LKPM.

“Kita lakukan itu, karena selama ini banyak pelaku usaha yang membuat LKPM menggunakan jasa konsultan yang terikat kontrak. Setelah kontrak habis, pelaku usaha tidak bisa menyusun LKPM. Makanya kita bimbing,” tuturnya.

Upaya lain untuk meningkatkan investasi, masih kata Sosro, pemerintah daerah mengikuti pameran investasi. Pihaknya menilai ada empat kawasan yang memiliki potensi besar.

“Ada empat yang memiliki potensi, yakni kawasan Kesenden, Kejawanan, Pelabuhan dan Argasunya. Rencananya kami ikut pameran investasi di Blitar bulan ini,” katanya. (Indah)

Terkini