Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Buka Kerjasama Dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Di Bidang Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi SH MH bersama Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani M.Ag tengah bersama menandatangi nota kerjasama (MoU).

FOKUS CIREBON,FC - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menjalin kerjasama hukum perdata dan tata usaha negara dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Selasa, (1/8/2023) di Lantai 3, Ruang Rektorat, kampus setempat.

Kegiatan selain diikuti oleh para pejabat di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon juga di para pimpinan di lingkungan civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Selain itu, kerjasama tersebut dilakukan untuk memperkuat bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada IAIN Syekh Nurjati, yang menjadi lembaga kampus Negeri Islam terbesar di wilayah III Cirebon. 

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan rasa terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon beserta jajarannya dalam rangka penandatangan kerjasama (MoU), antara Kejari Kota Cirebon dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Prof Dr H Aan Jaelani M.Ag menjelaskan bahwa IAIN Syekh Nurjati Cirebon sedang melakukan transformasi kelembagaan dari institut menuju universitas Islam  negeri. Hal ini sesuai dengan pilot projeck Kementerian Agama, yakni adanya Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon dan salah satunya dengan adanya program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). 

Mengenai PJJ, kata Prof Aan, tahun ini sudah memasuki tahun ketiga PJJ, dan PJJ ini memberikan akses yang terbuka dan cepat dan bisa diikuti oleh seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia.

"Hal ini tentunya menjadi bagian dari tugas kami untuk berikhtiar menjadi bagian penting dari Kementerian Agama khususnya program pemerintah untuk pelaksanaan pendidikan," terangnya.

Selain itu, kata Prof Aan, pada transformasi kelembagaan tersebut, seluruh penyelenggaran pendidikan akan dikelola, termasuk IAIN akan meningkatkan mutu akademik, akreditasi dan pengembangan kerjasama dengan banyak lembaga atau institusi luar.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan rasa penghargaan dan terimakasihnya atas kegiatan ini sehingga bisa saling  silaturrahmi, dan selanjutnya bersama- sama akan melakukan penandatanganan kerjasama kedua institusi.

Menurut Kajari Kota Cirebon, kerjasama ini sebagai bentuk kepentingan bersama, untuk bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan saling mengganti di tengah pelaksanaan tugas di institusinya masing-masing.

"Saya menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih atas perlunya kita menjalin kerjasama yang lebih," ucapnya. 

Kata Kajari, pada intinya kerjasama ini sebagai upaya kita untuk membangun sinergi di bidang masalah hukum. Kejaksaan tentunya sebagai institusi hukum berkewajiban untuk memberikan kontribusi positif dalam rangka memastikan dan mewujudkan berhasil pelaksanaan tugas dan fungsi kita dari institusi masing-masing dalam kehidupan ini.

Dengan kerjasama pada masalah hukum tersebut, pihaknya siap membantu dan mendampingi jika IAIN memiliki permasalahan hukum, baik persoalan perdata, maupun tata usaha negara. (din)

Terkini