IAIN Cirebon Adakan MoUDengan LSP Digital Teknologi Informasi Indonesia
CIREBON, FC - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon mengadakan MoU dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Digital Teknologi Informasi Indonesia dalam rangka penguatan transformasi lembaga menuju Kampus Siber.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag (Rektor), Prof. Dr. H. Hajam, M. Ag (Warek III), Dr. Siti Fatimah, M. Hum (Dekan FDKI), Agus Pamuji, M. Kom (Kepala PTIPD), Wahyono, M. Pd.I (Ketua Bimbingan Karir) , Dr. Taufik Ridwan, M. Hum dari LSP Digital Teknologi Informasi Indonesia beserta jajarannya dan tamu undangan, Jum’at (08/09/2023)
Prof. Aan dalam sambutanya menyampaikan bahwa pilot project IAIN Cirebon menjadi pilot projeck kampus siber harus segera harus ditindaklanjuti dengan banyak hal, termasuk juga dalam pengembangan SDM (dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa), di mana nantinya bisa dengan mengadakan workshop, bimtek dan pelatihan-pelatihan yang nantinya bisa dibuktikan dengan sertifikat setelah mengikuti uji kompetensi.
Prof. Aan juga menyampaikan, IAIN Sebgai kampus digital maka seluruh layanannya harus bentuk digital yang mana sekarang sudah mulai diaplikasikanya salah satunya yang sudah berjalan adalah tanda tangan digital yang sangat dirasakan manfaatnya.
Dr. Taufik Ridwan, M. Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa LSP Digital Teknologi Informasi yang peduli terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dalam hal ini adalah di bidang teknologi dan informasi ingin ikut berperan dalam bagian transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi universitas berbasis siber yang mana sudah mengajukan 10 skema dalam berkolaborasi dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menuju universitas siber yakni tentang digitalisasi, digital marketing expert, multimedia, sosial media marketing, web developer, video editing, konten kreator dan lain-lain yang mana nantinya akan mendapatkan sertifikat profesi setelah menyelesaikan uji kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital atau disingkat LSP Teknologi Digital (LSP TD) mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan proses Sertifikasi di bidang Teknologi dan Informasi.
Tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Sertifikasi yang penting dalam pengembangan Sumber Daya Manusia menjadikan LSP TD harus lebih profesional dan independen dalam melakukan proses sertifikasi. Untuk memastikan Tenaga kerja Indonesia Kompeten pada bidangnya dan berdaya saing global pada industri Teknologi dan Informasi. (Ara)