Kunjungi Cirebon, KPK - IAIN Cirebon Bangun Kerjasama Cegah Korupsi

 

KPK memberikan sertifikat dari kegiatan sosialisasi anti korupsi ini dan diterima langsung oleh Wakil Rektor, Prof Dr Hajam, M.Ag.


CIREBON, FC  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dalam pertemuan tersebut KPK melakukan sosialisasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Ratusan mahasiswa pun sangat antusias dengan kegiatan KPK di kampus Siber ternama di Jawa Barat ini, Jum'at, (01/03/2024).

Kegiatan yang dikemas melalui kegiatan  ANTICORRUPTIONFILMFESTIVAL (ACFFEST), 'Satu Dekade Berkarya, Lawan Korupsi Lewat Seni' kemasan dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, mendapat sambutan antusias dari seluruh akademisi IAIN Cirebon.

Prof Dr Hajam, M.Ag, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Lembaga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi yang dilakukan KPK di kampusnya. 

Menurut Hajam, soal korupsi sudah menjadi trend yang tak akan pernah habis dan selesai ketika pemahaman kita terhadap bahaya korupsi masih lemah.

"IAIN akan terus merajut kerjasama hingga MoU  antara kami dengan pihak KPK, ada pun waktunya akan disesuaikan dengan agenda atau kegiatan Ketua KPK," ujarnya pada kegiatan KPK di gedung Pascasarjana IAIN Cirebon lantai 3.

Prof Hajam juga berharap, ke depan ada kegiatan intensif sosialisasi yang dilakukan atas kerjasama kedua lembaga baik kepada mahasiswa, dosen maupun seluruh civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Ini belum ada mata kuliah anti korupsi, dan mudah-mudahan kerjasama MoU pemberantasan korupsi bisa dilakukan di seluruh perguruan tinggi di wilayah III Cirebon dan IAIN Cirebon siap untuk mempelopori kegiatan seperti ini.

Selain itu, bentuk kerjasama lainnya ke depan untuk dimasukannya kegiatan mengenai anti korupsi ini ke dalam mata kuliah. Sehingga UU anti korupsi bisa terserap secara penuh di dalam mata kuliah dan ini bisa mencegah mengenai bahaya korupsi untuk generasi ke depan. 


"Mengenai korupsi ini akan kita upayakan untuk menjadi mata kuliah di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, namun tahap awal kita akan terus lakukan sosialiasikan hingga terwujudnya MoU antara IAIN Cirebon dengan lembaga KPK RI," tandasnya. 

Prof Hajam berharap, dengan sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan, wawasan dan pemahaman tentang bahaya laten korupsi dana ke depan bisa mencegah kebangkrutan ekonomi di Indonesia dan kita menuju Indonesia emas. (Nurudin)

Terkini