Otonomi Daerah dan Keberanian Kepala Daerah Kunci Kemajuan Daerah

Prof Dr H Sugianto SH MH


CIREBON, FC – Otonomi daerah (Otda) sebagai salah satu pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memberikan ruang yang luas bagi daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas desentralisasi. 

Dalam konteks ini, keberanian kepala daerah dalam mengambil keputusan dan kebijakan menjadi kunci penting dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam sebuah wawancara hukum dan pemerintahan yang lebih menekankan pada persoalan Otda sebagai sebuah jalan dan kunci kemandirian daerah. 

Terkait ini, Prof. Sugianto menegaskan bahwa kepala daerah harus memiliki keberanian konstitusional untuk mengambil kebijakan strategis, terutama yang menyangkut kepentingan publik.

“Semangat otonomi daerah itu bukan hanya soal memindahkan kewenangan dari pusat ke daerah, tetapi juga soal bagaimana kepala daerah mampu bertindak cepat, tepat, dan berani dalam mengambil keputusan, dengan tetap berpijak pada hukum dan kepentingan rakyat,” ujar Prof. Sugianto, yang juga merupakan alumni IKAL PPRA LIV Lemhannas RI tahun 2016.

Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi dan partisipasi publik yang tinggi seperti sekarang, kepala daerah dituntut untuk tidak hanya menjadi administrator, tetapi juga pemimpin yang visioner dan progresif. 

“Kebijakan yang diambil tidak boleh hanya populis, tetapi juga harus berorientasi pada pembangunan jangka panjang dan keberlanjutan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Sugianto mengingatkan bahwa keberanian dalam mengambil keputusan harus tetap diimbangi dengan pemahaman hukum tata negara dan prinsip-prinsip good governance. “Jangan sampai keberanian berubah menjadi keberingasan birokrasi. Semua tetap harus dalam koridor hukum,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar setiap kepala daerah memperkuat kapasitas kepemimpinannya melalui pendidikan, pelatihan strategis, serta dialog intensif dengan para akademisi dan praktisi kebijakan publik.

Dengan otonomi daerah yang dikelola secara baik dan penuh keberanian, Prof. Sugianto meyakini bahwa masa depan Indonesia akan lebih kuat karena ditopang oleh daerah-daerah yang maju dan mandiri...

Menurutnya, keberanian kepala daerah itu krusial. Mereka tidak boleh hanya menjadi operator pusat, tapi harus menjadi pemimpin sejati yang mampu mengelola potensi daerah secara mandiri, termasuk dalam aspek keuangan, lingkungan, dan kerjasama lintas sektor.

Ia menyoroti pentingnya kesiapan finansial daerah dalam mendukung otonomi. Salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka salah satu langkah strategis yang bisa ditempuh adalah bagaimana pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih kredibel dan berorientasi bisnis.

“BUMD harus dikelola secara profesional, bukan jadi tempat parkir politik. Dengan tata kelola yang baik, BUMD bisa jadi motor penggerak ekonomi dan sumber PAD yang signifikan,” jelasnya.

Selain itu, penataan lingkungan juga menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan ketegasan kepala daerah. Prof. Sugianto menilai banyak kebijakan penataan ruang dan lingkungan yang lemah karena tidak adanya keberanian menindak pelanggaran atau kepentingan pemodal.

“Di sinilah pentingnya integritas dan keberpihakan kepala daerah pada kepentingan publik. Jangan sampai lingkungan rusak hanya demi investasi sesaat,” tambahnya.

Ia juga mendorong kepala daerah untuk aktif membangun kerjasama dengan pihak swasta, perguruan tinggi, hingga mitra internasional, selama kerjasama tersebut didasari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di akhir perbincangannya, Prof Sugianto menegaskan bahwa otonomi daerah akan berjalan baik jika kepala daerah tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi tampil sebagai inovator, pelayan publik, sekaligus motor perubahan. (din)


Terkini