KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Diskominfo, Kamis (12/2/2026).
Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam penerapan sistem informasi desa guna mendukung pelayanan administrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan diikuti oleh 30 desa dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Astanajapura, Palimanan, Gegesik, dan Susukan.
Setiap desa mengikuti pelatihan dengan metode praktik langsung penggunaan aplikasi Sistem Informasi Desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menyampaikan, pemanfaatan Sistem Informasi Desa merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa.
“Dengan optimalisasi Sistem Informasi Desa, diharapkan pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Bambang.
Diskominfo menargetkan pada tahun 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon akan memiliki dan mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pemerintahan desa.
“Diharapkan tahun 2026 ini, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon akan memiliki dan mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID),” pungkasnya.
Melalui bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai pengelolaan data desa, pelayanan administrasi berbasis digital, serta penguatan kapasitas operator desa dalam mendukung implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan desa.
Diskominfo Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi. (din)






