Optimalkan Inpres 11/2025, Wali Kota Dorong Skema Pembiayaan Kreatif untuk Akselerasi Konektivitas Jalan Daerah


JAKARTA – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menghadiri agenda strategis Sosialisasi Penanganan Jalan Daerah di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pertemuan ini menjadi ajang krusial untuk membedah optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 sebagai solusi percepatan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Cirebon.

Fokus utama kegiatan ini adalah mengenalkan skema pembiayaan kreatif sebagai alternatif di tengah keterbatasan dana konvensional. Melalui sinergi antara pemerintah dan badan usaha, diharapkan pembangunan konektivitas daerah tidak lagi terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah, melainkan didukung oleh sistem penjaminan dan investasi yang lebih fleksibel.

Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan kunci untuk meningkatkan kelayakan proyek infrastruktur daerah. 

PT PII hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus menarik keterlibatan sektor swasta melalui mekanisme yang aman dan terukur. Menurutnya, Instruksi Presiden Jalan Daerah adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan dukungan Pemerintah Pusat melalui skema KPBU. 

"Sebagai SMV Kementerian Keuangan, PT PII siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna menghadirkan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata, memperkuat konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," jelas Andre Permana dalam paparannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum menekankan bahwa infrastruktur yang terbangun harus mampu mendukung sektor produktif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, sebagaimana yang tertuang dalam arah pembangunan jangka menengah nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Haeruddin C. Maddi, menyampaikan bahwa Inpres 11/2025 memberikan jalan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas jalannya secara kompetitif. Ia menegaskan bahwa percepatan kualitas jalan daerah akan terwujud melalui kombinasi antara APBN dan skema pembiayaan kreatif seperti KPBU, sehingga aspek operasional serta pemeliharaan infrastruktur dapat tetap terjaga. 

"Kami mengimbau Pemerintah Daerah untuk mengusulkan ruas jalan yang menghubungkan sentra pangan dengan pusat distribusi," ujarnya.

Pemerintah Kota Cirebon menyambut antusias peluang ini untuk mengatasi berbagai tantangan infrastruktur di wilayahnya. Kehadiran skema pembiayaan kreatif dinilai memberikan angin segar bagi percepatan perbaikan jalan-jalan strategis yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di Kota Udang.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pemahaman mengenai inovasi pembiayaan ini akan segera diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan daerah. 

Ia optimis bahwa kemitraan strategis ini akan membawa perubahan signifikan bagi mobilitas warga dan daya saing kota di masa depan.

"Kami memandang Inpres ini sebagai momentum bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk lebih inovatif dalam mencari solusi pembangunan. Dengan skema pembiayaan kreatif, kita tidak lagi hanya terpaku pada anggaran konvensional, sehingga percepatan perbaikan jalan dapat dilakukan lebih efektif guna mendongkrak ekonomi lokal dan kualitas layanan publik bagi warga," ujarnya.

Sebagai penutup, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk menyusun usulan proyek infrastruktur yang memiliki nilai kemanfaatan tinggi. 

"Dengan dukungan pusat melalui Inpres dan pendampingan pembiayaan, diharapkan konektivitas wilayah Kota Cirebon akan semakin mantap, menunjang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tuturnya.(din)


Terkini