CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melaksanakan meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026, Selasa (10/02/2026) di Lobi Gedung Setda Kota Cirebon.
Peluncuran SPPT PBB-P2 tersebut sekaligus sosialisasi PBB-P2 tahun 2026, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, kegiatan launching tersebut menjadi langkah positif mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Pada hari ini, pemerintah kota bersama-sama melaksanakan launching pembayaran PBB-P2 dan pajak kendaraan bermotor. Acaranya sangat bagus dan diakhiri dengan contoh langsung dari kita semua untuk membayar pajak PBB-P2 pada hari ini juga,” ujarnya.
Menurutnya, proses pelaksanaan PBB-P2 telah berjalan sesuai harapan masyarakat, mulai dari pembahasan hingga penetapan peraturan daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sampai dengan launching pembayaran PBB-P2 Tahun 2026.
“Prosesnya kita ikuti dari awal, dari pembuatan perda berkaitan dengan PBB-P2 hingga launching sekarang ini dan itu sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Karso juga mengapresiasi kebijakan Walikota Cirebon yang memberikan diskon sebesar 50 persen bagi penunggak PBB-P2 dari tahun 2010 hingga 2025. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah luar biasa dalam mendorong penyelesaian tunggakan pajak.
“Ini merupakan kebijakan yang sangat luar biasa. Diharapkan pada tahun 2026 ini, selain capaian pembayaran PBB-P2 tahun berjalan, penyelesaian tunggakan juga dapat melampaui target yang telah direncanakan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan launching dan sosialisasi ini, Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap kesadaran serta kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Subagja, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon R Endah Arisyanasakanti SH, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid Wadinih. (din)
