-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

KKN Kelompok 106 UIN Siber Cirebon Dampingi Pelaku UMKM Desa Sindangjawa Urus NIB dan Sertifikat Halal

Jumat, 31 Juli 2026 | Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T10:03:11Z

 



CIREBON, FC  – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 106 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) di Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang. 


Berlangsung pada 31 Juli 2026, program ini menghadirkan pendampingan end-to-end, mulai dari proses registrasi hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM.


Program tersebut menjadi salah satu implementasi tema KKN berbasis halal yang diusung UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga mendampingi para pelaku UMKM secara langsung dalam setiap tahapan administrasi agar proses pengajuan berjalan lebih mudah dan tepat.


Dampingi UMKM dari Registrasi hingga Sertifikat Halal

Pendampingan dilaksanakan kepada sejumlah pelaku UMKM di lingkungan MDTU Ar-Rahman Sindangjawa, mulai dari usaha skala mikro hingga menengah. Beberapa di antaranya ialah penjual Cireng Bubble Crumb, penjual Sempol, produsen Susu Kedelai, hingga KAVA.ID Cafe.


Mahasiswa KKN membantu proses sejak pembuatan akun, pengisian data usaha, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan Sertifikat Halal, hingga proses klaim sertifikat sesuai prosedur yang berlaku.


Pendampingan secara menyeluruh ini diharapkan mampu mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas yang menjadi salah satu syarat penting dalam meningkatkan daya saing produk.


Ketua KKN Kelompok 106, Fadhil Hisyam Adiputra, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang agar para pelaku UMKM tidak merasa kesulitan menghadapi proses administrasi yang sering kali dianggap rumit.


“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan para pelaku UMKM memperoleh akses terhadap legalitas usaha secara mudah. Dengan NIB dan Sertifikat Halal, produk mereka memiliki nilai tambah sekaligus peluang yang lebih besar untuk berkembang di pasar yang lebih luas,” ujarnya.


Perkuat Daya Saing UMKM melalui Legalitas Usaha

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Asep Saepullah, S.Ag., M.H.I., menilai program tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis halal.


Menurutnya, pendampingan yang dilakukan mahasiswa tidak hanya membantu penyelesaian administrasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan.


Program ini pun mendapat apresiasi dari para pelaku UMKM yang merasakan manfaat langsung dari pendampingan yang diberikan.


Salah seorang pelaku UMKM mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.


“Merasa terbantu sekali karena dengan adanya KKN bertema halal ini, UMKM mikro seperti kami tetap bisa berkembang dan mendapatkan fasilitas gratis melalui program pemerintah yang sedang berjalan,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 106 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap semakin banyak UMKM di Desa Sindangjawa yang memiliki legalitas usaha lengkap sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional.


×
Berita Terbaru Update