Wali Kota Cirebon Kembali Melantik Drs.H.Anwar Sanusi, M.Si Menjadi Penjabat Sekretaris Daerah


CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH melantik kembali Drs. H. Anwar Sanusi, M.Si menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cirebon. 

Pengangkatan Anwar Sanusi sudah melalui proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. 

Demikian diungkapkan Wali Kota dalam sambutannya usai melantik Anwar Sanusi di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Jumat (15/11).


Azis mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden RI no 3 tahun 2018 tentang PJ Sekda untuk melaksanakan tugas setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat.

“Wali Kota sesuai kewenangannya dapat mengangkat kembali PJ Sekda Kota Cirebon setelah mendapat persetujuan Gubernur hingga pejabat definitif dilantik,” ungkap Azis.

Azis menambahkan pihaknya akan melaksanakan seleksi terbuka untuk menempatkan Sekda definitif. Sampai saat ini seleksi terbuka belum dapat dilaksanakan menunggu rekomendasi Gubernur Jabar dan persetujuan komisi aparatur sipil negara melalui aplikasi Sijapati.

“Kepada PJ Sekda yang kembali dilantik tentunya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Termasuk menjemput rekomandasi Gubernur dan persetujuan komisi asn untuk mencari Sekda definitif,” kata Azis.


Sementara Anwar Sanusi mengatakan dirinya akan menjaga amanah sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas selaku PJ Sekda. Anwar berjanji akan menjemput bola sesuai intruksi Wali Kota untuk menelusuri surat rekomendasi open bidding Sekda definitif.

“Kita sudah berkirim surat tapi belum turun. Tentu kami akan mengupayakan agar secepatnya melaksanakan tahapan open bidding dengan dasar surat Gubernur Jabar dan komisi aparatur,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan pihaknya mohon dukungan semua pihak dalam mewujudkan Kota Cirebon bersih, tertib dan indah serta masyarakat sejahtera. 

“Tentunya dukungan semua pihak menjadi spirit bagi kami untuk mengemban amanat ini,” tandasnya. (bam)

Terkini