Ribuan Guru Honorer di Kabupaten Cirebon Tuntut Kesejahteraan


FOKUS CIREBON - Ribuan guru honorer di Kabupaten Cirebon menggelar aksi damai. Mereka menutut gaji mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Kerja (UMK) yanga ada di Kabupaten Cirebon. Para guru honorer ini merasa terancam kesejahteraannya akibat belum mendapat perhatian Pemerintah Daerah setempat.

Ribuan guru honorer yang terwadahi lewat Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Persatuan Guru Republik Indonesia(FHPTK-PGRI)Kabupaten Cirebon ini, berorasi secara bergiliran di Gedung PGRI, Sumber pada Selasa (3/12/2019) pagi.

Mereka menginginkan, gaji guru honerer sesuai Upah Minimum Kerja (UMK) yang ada di Kabupaten Cirebon. Bahkan mereka mengaku ikut mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengenai rapat persiapan penyusunan Peraturan Bupati.
Nantinya, sebagai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain itu, khususnya mengenai honorium guru pengganti dan tenaga kependidikan Non PNS pada sekolah Negeri.

Dalam aksi ini, Forum Honorer Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Persatuan Guru Republik Indonesia, mempertanyakan apakah sudah sejahtera dengan gaji guru honorer sebesar Rp 150.000,- hingga Rp 300.000 ini.
"Saya sangat berharap tanda tangan Pak Bupati membuahkan hasil bagi kami, dan kami ingin kesejahteraan kami diperhatikan. Apalagi saatini, jumlah tenaga guru honorer di Kabupaten Cirebon mencapai 6.777 jiwa," paparnya. 
Dijelaskan, aksi damai ini, sesuai dengan surat yang yang dilayangkan ke Polresta Cirebon. Tujuan aksi ini sendiri hanya untuk menyampaikan aspirasi dari bawah, yakni mereka para guru honorer di Kabuoaten Cirebon. "Kami datang dengan damai, kami hanya ingin sejahtera, maka mohon keinginan ini diperhatikan," jelas Soleh. (bam)





Terkini