Wakil Wali Kota Cirebon Harapkan Laporan LPPD Dari Setiap OPD Harus Lebih Baik


FOKUS CIREBON - Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berkomitmen membenahi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang merupakan kewajiban setiap Pemda.

Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati menyebutkan meskipun tingkat pencapaian LPPD Pemda Kota Cirebons setiap tahunnya cukup tinggi yakni 3,2, akan tetapi untuk tingkat Provinsi Jawa Barat ataupun Nasional, peringkat LPPD Kota Cirebon masih berada di posisi bawah.

“Diperlukan komitmen bersama agar kawan-kawan OPD lebih baik lagi menyiapkan laporan LPPD,” katanya pada acara sosialisasi LPPD di Kota Cirebon, Kamis (23/01/2020).

Sementara itu, Eti menilai progress penyiapan laporan LPPD tahun berjalan (2019) progresnya sudah cukup baik dan terlihat semangat dari kawan-kawan OPD sudah cukup tinggi.

“Persiapan yang dilakukan tahun berjalan 2019 akan menjadi pendorong untuk penyiapan LPPD tahun 2020,” ujarnya.

Eti menambahkan posisi Pemda Kota Cirebon di tingkat Provinsi Jawa Barat berada pada posisi yang kurang menggemberikan sebab masih di bawah kota dan kabupaten lain. “Ada beberapa point yang kurang dan perlu dilengkapi dalam pelaporan LPPD, agar Kota Cirebon posisinya naik,” ujarnya.

Sesuai arahan Wali Kota Cirebon, kata Eti pelaporan LPPD merupakan rangkuman dari kinerja Pemerintah Daerah (Pemda), maka dari itu hasil kinerja perangkatnya akan terus dievaluasi oleh Pimpinan (Wali Kota).


“Segala urusan Pemerintahan tidak akan maksimal jika tiap kepala OPD tidak berkomitmen dan bersinergis dengan baik terutama dalam penyususnan LPPD,” ujarnya. (bam)

Terkini