Antisipasi Covid 19, Pemudik Yang Tidak Mengantongi Surat Jalan Harus Putar Balik
Selasa, 26 Mei 2020
Edit
CIREBON, FC - Penyekatan jalan di perbatasan Jawa Tengah - Jawa Barat, tepatnya di Losari, dijaga ketat para petugas. Pos PAM Losari tidak main-main dalam mencegah kemungkinan penyebaran virus Covid 19, sehingga untuk mengantisipasinya, setiap pemudik dari Jawa Tengah yang tidak mengantongi surat jalan, harus putar balik.
Seperti yang terlihat di lokasi, kendaraan pemudik yang masuk Provinsi Jawa Barat melalui Pos Pam Losari terpaksa diputabalikkan lagi ke Jawa Tengah, Selasa (26/5). Petugas mengambil langkah tegas itu karena pengendara maupun para penumpangnya tidak mengantongi surat jalan.
Kapolsek Losari Kompol Alisman mengatakan pihaknya memang memberlakukan penyekatan arus balik. “Selasa ini merupakan hari pertama kita melakukan penyekatan arus balik yang masuk dari Jawa Tengah ke Jawa Barat melalui Losari,” ujarnya.
Penyekatan, kata kapolsek, akan rutin diintensifkan beberapa hari ke depan. Ia memastikan setiap pemudik yang tidak disertai surat jalan ataupun surat keluar masuk Jakarta tidak akan bisa melintas. “Jadi yang bisa melanjutkan perjalanan hanya kendaraan yang memiliki surat jalan keluar kota ataupun surat keluar masuk Jakarta.
Yang tidak punya surat-surat itu kita putarbalikkan lagi, tidak boleh masuk Jawa Barat,” tandasnya.
Alisman menuturkan sudah belasan kendaraan pemudik, khususnya mobil, yang diputarbalikkan. “Kalau untuk mobil ada lima belas, dan motor puluhan yang sudah kita putarbalikkan untuk kembali ke Jawa Tengah. Losari ini adalah perbatasan langsung dengan Jawa Tengah sekaligus pintu masuk Jawa Barat, sehingga kami akan terus siaga,” pungkas Alisman. (Olan)