BPD Sampiran Periode 2023 - 2029 Dilantik dan Pengambilan Sumpah

Camat Talun, H. Abadi, didampingi Kuwu Sampiran, Sujito, bersama unsur Muspika dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah BPD Sampiran, di Kantor Desa Sampiran.


CIREBON, FC - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023-2029 dilantik dan diambil sumpahnya di Kantor Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa, (6/5/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Talun H.Abadi, Kuwu Sampiran, Sujito, unsur Muspika di antaranya TNI-Polri dan sejumlah undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Camat Talun, H Abadi mengucapkan terimakasih kepada BPD lama periode 2017-2023 yang telah mengabdikan tugasnya.

Demikian juga kepada BPD yang baru, H Abadi memberikan ucapan selamat dan diharapkan dapat menjalankan amanah tugas dengan baik, jujur dan adil yang berlandaskan peraturan dan perundang undangan yang ada.

Camat Talun juga berharap, BPD terlantik dapat membantu jalannya roda pemerintahan desa, mengingat BPD di desa merupakan wahana dalam menampung aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi rakyat sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa.

Selain itu, tugas BPD adalah mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tugas BPD sangatlah berat, namun yang utama agar nampu melayani setiap aspirasi warga masyarakat yang ada di desa dan disampaikan kepada kuwu dan dimusyawarahkan, salah satunya adalah masalah sampah," ungkap Camat Abadi.

Tugas berat lainnya bagi BPD, kata Camat Talun adalah dalam menghadapi Pilkada dan Pilpres yang harus tetap kondusif. Di mana diharapkan suasana demokrasi tetap terjaga dengan baik, aman dan kondusif.


"BPD harus tetap berpegang mempertahankan ideologi Pancasila dan UUD 1945, dan mampu menjaga 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka tunggal Ika dan NKRI," tandasnya. (Bam)

Terkini