Ketua DPRD Cirebon Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pengawasan Pileg dan Pilkada 2024 Tanpa Sengketa
CIREBON – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, SE, mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran selama Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Andrie, Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung lancar dan tertib.
Ia menyoroti keberhasilan Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilihan, yang terbukti minim konflik antarpendukung dan tidak ada gugatan hukum, termasuk dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Saya mengapresiasi kerja keras para komisioner Bawaslu. Mereka telah bertindak tegas dalam mengawasi jalannya pemilu sehingga berlangsung aman dan kondusif,” ujar Andrie usai menerima audiensi Komisioner Bawaslu di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Meski demikian, Andrie menekankan pentingnya evaluasi terhadap dinamika dan pelanggaran yang terjadi selama Pileg dan Pilkada 2024. Evaluasi ini, menurutnya, diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029 agar lebih baik, aman, dan bebas dari sengketa.
Salah satu catatan yang perlu diperbaiki adalah keberadaan pemilih yang telah meninggal tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih. Andrie berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terus melakukan verifikasi dan validasi data pemilih secara lebih akurat.
“Ada kasus di mana warga tidak melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) karena khawatir kehilangan akses bantuan sosial. Ini perlu menjadi perhatian ke depan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengonfirmasi bahwa hasil Pilkada 2024 diterima oleh semua pihak tanpa adanya sengketa atau gugatan, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Devi, keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi solid antara Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta peran aktif media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK,” ujar Devi.
Selain itu, Bawaslu juga aktif melakukan patroli siber selama masa kampanye untuk mengawasi aktivitas di media sosial para kandidat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
“Kami terus memantau aktivitas digital selama masa kampanye guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hasilnya, Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan lancar tanpa sengketa atau pemungutan suara ulang seperti pada Pilkada 2018,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Devi didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Nurul Fajri serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) M. Joharudin.