Komisi II Bahas Keseriusan Penanganan Banjir, PKL dan Situs Gunungsari

CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Satpol PP, Camat Kesambi, Lurah Pekiringan, serta pengurus RW 07 Pekiringan.

Pertemuan berlangsung di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Kamis (9/10/2025). RDP membahas tiga persoalan utama, yakni penanganan banjir, penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tentara Pelajar, serta penyelamatan Situs Gunungsari.

Tekankan Skala Prioritas Penanganan Banjir

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP menegaskan, pentingnya penyusunan skala prioritas oleh pemerintah kelurahan hingga kecamatan dalam mengatasi banjir di wilayah.

“Pemkot Cirebon juga mesti lebih tanggap terhadap persoalan di tingkat RW mengingat ada 249 RW di Kota Cirebon. Semuanya memiliki permasalahan yang berbeda, sedangkan ketersediaan anggaran pemda terbatas,” terangnya.

Ketua RW 07 Bedeng Gunungsari, Ilapi mengungkapkan, banjir terjadi setiap turun hujan, meski intensitasnya rendah. Kondisi drainase dan sungai yang tidak berfungsi menjadi penyebab utama.

“Banjir tersebut dikarenakan drainase di wilayah Tentara Pelajar dan sungai di wilayah kami tidak berfungsi dengan baik. Kami ingin Pemkot Cirebon fungsikan kembali agar tidak lagi banjir,” ujarnya.

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada PKL dan pelaku usaha agar tertib.

“Kami tidak melarang mereka untuk mencari nafkah, kami hanya meminta agar mereka tidak melanggar aturan. Tapi tetap saja banyak yang melanggar aturan,” ucapnya.

Penyelamatan Situs Gunungsari Perlu Kepastian Status

Isu terakhir yang dibahas dalam RDP adalah penyelamatan Situs Gunungsari. Andru meminta kejelasan dari Disbudpar terkait status situs tersebut sebagai cagar budaya.

Ilapi menyebut situs itu belum pernah mendapat perhatian atau bantuan dari Pemkot Cirebon. “Kami harap keterwakilan kami di DPRD bisa meminta Pemkot Cirebon untuk segera mengurus sebelum semakin hilang,” ujarnya.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Drs Agus Sukamnjaya, mengaku telah melakukan penelitian awal bersama sejarawan, budayawan, dan masyarakat.

“Kami sudah melakukan penelitian, selanjutkan kami akan melakukan penelusuran kembali, untuk memastikan situs tersebut benar karena banyak informasi yang berbeda,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Cirebon akan membagi tugas berdasarkan mitra kerja komisi dan perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah banjir, penataan PKL, dan pelestarian situs budaya.

RDP ini dihadiri anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto, M Noupel, H Karso, dan Wahid Wadinih. Turut hadir pula anggota Komisi III, Stanis Klau dan Sarifudin Lik. (dim)

Terkini