Rektor UIN Siber Cirebon: Guru Agama Pilar Peradaban Bangsa

CIREBON, FC - Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menegaskan bahwa masa depan pendidikan agama di Indonesia sangat ditentukan oleh keberpihakan negara terhadap guru. Menurutnya, guru agama tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga penanam nilai, pembentuk karakter, dan penjaga moral generasi bangsa.

“Pendidikan yang unggul tidak lahir dari kebijakan seremonial, melainkan dari keberpihakan nyata terhadap guru sebagai aktor utama pendidikan. Guru agama adalah pilar peradaban bangsa,” ujar Prof. Aan, di Cirebon, Senin, (2/1/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi langkah Kementerian Agama RI yang menjadikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah sebagai prioritas nasional. Kebijakan itu, kata Prof. Aan, menandai arah baru reformasi pendidikan keagamaan yang lebih berkeadilan dan berorientasi mutu.

Ia mengapresiasi pernyataan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, yang menegaskan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, percepatan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta afirmasi terhadap guru non-ASN dinilai sebagai bukti kehadiran negara.

“Kesejahteraan guru bukan tujuan akhir, tetapi fondasi agar guru dapat bekerja secara profesional, fokus mendidik, dan terus meningkatkan kompetensi,” kata Prof. Aan.

Selain kesejahteraan, Prof. Aan menilai penataan tata kelola rekrutmen guru, khususnya guru madrasah swasta dan guru agama di sekolah umum, menjadi agenda penting. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara yayasan, pemerintah daerah, sekolah, dan Kementerian Agama.

Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021 disebutnya sebagai regulasi penting dalam memastikan proses rekrutmen guru yang transparan dan akuntabel, mulai dari analisis kebutuhan melalui SIMPATIKA hingga pengawasan yang lebih terstruktur.

“Pendataan yang valid menjadi kunci agar kebijakan afirmatif, termasuk sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan, tepat sasaran,” ujarnya.

Terkait masih adanya lebih dari 423 ribu guru madrasah yang belum tersertifikasi, Prof. Aan menyebut kondisi tersebut sebagai tantangan besar yang harus dijawab secara kolaboratif. Program akselerasi PPG, menurutnya, membutuhkan dukungan aktif dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Sebagai PTKIN berbasis siber, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyatakan kesiapan berperan dalam percepatan peningkatan kompetensi guru melalui pengembangan PPG berbasis daring dan inovasi pembelajaran digital.

“Transformasi digital dalam pendidikan guru adalah keniscayaan. Sertifikasi guru harus dimaknai sebagai upaya menjaga mutu dan profesionalisme, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.

Prof. Aan menegaskan, komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola dan kesejahteraan guru harus dipandang sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional. Pendidikan agama yang unggul dan berdaya saing hanya dapat terwujud jika guru ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan.

“Memuliakan guru berarti memuliakan masa depan bangsa. Dari ruang kelas dan madrasah, guru menyiapkan generasi yang berkarakter, moderat, dan berdaya saing,” pungkasnya. (din)

Terkini