Definition List

Kamis, 12 Februari 2026

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial

CIREBON – Pendidikan bagi anak-anak yang memiliki latar belakang ekonomi sulit tidak bisa hanya diselesaikan di dalam ruang kelas. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah progresif dengan tidak hanya memberikan kurikulum akademis, tetapi juga perlindungan sosial yang melekat melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 yang berlokasi di SMPN 18 Kota Cirebon.

Komitmen ini ditegaskan saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Cirebon, Kamis (12/2/2026). Pemkot Cirebon ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu memiliki "rumah kedua" yang menjamin masa depan mereka. Program ini menjadi jawaban atas keresahan mengenai anak putus sekolah yang seringkali terbentur masalah non-teknis di luar sekolah.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, yang hadir mewakili Wali Kota Cirebon Effendi Edo, menyampaikan bahwa SRT adalah bentuk kehadiran nyata negara di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

"Melalui program ini, kami mengintegrasikan layanan pendidikan dengan dukungan sosial agar anak-anak didik tidak hanya cerdas secara akademis, namun juga terlindungi secara sosial. Kami ingin mereka merasa aman saat belajar karena kebutuhan dasar dan perlindungannya sudah diperhatikan oleh sistem," ujar Arif.

Arif tidak menampik bahwa perjalanan SRT masih menemui banyak tantangan di lapangan. Ia berharap kunjungan legislatif pusat ini bisa membawa angin segar bagi keberlanjutan program, terutama terkait pembenahan sarana prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.

Kunjungan kerja spesifik ini juga dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai pemetaan kondisi objektif di lapangan. Pemerintah Kota Cirebon berharap aspirasi yang disampaikan, mulai dari kendala teknis hingga kebutuhan anggaran, dapat menjadi bahan pertimbangan Komisi VIII DPR RI dalam fungsi pengawasan maupun penganggaran di tingkat pusat.

"Langkah ini menjadi bukti bahwa kami tidak ingin sekadar mencetak lulusan yang pintar di atas kertas, melainkan membangun generasi yang tangguh karena didukung oleh sistem sosial yang sehat dan inklusif," harap Arif.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial RI, Aprizon Tanjung, yang turut mendampingi kunjungan tersebut memberikan apresiasi atas jalannya SRT di Kota Cirebon yang sudah memasuki bulan kedelapan. Menurutnya, konsistensi Kota Cirebon menjadi catatan penting bagi kebijakan nasional ke depan.

Aprizon mengungkapkan bahwa Presiden memberikan arahan agar setiap Kabupaten/Kota memiliki satu Sekolah Rakyat yang permanen. 

"Targetnya, satu Sekolah Rakyat nantinya akan dihuni oleh 1.080 orang, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA secara bertahap. Di sini sudah ada SD dan SMP, maka tahun ajaran baru nanti harapannya jenjang SMA sudah mulai tersedia," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kemensos saat ini sedang menggodok skema pelaksanaan untuk tahun ajaran 2026-2027 bersama pihak terkait, termasuk Ombudsman. 

"Hal ini dilakukan agar pola sekolah terintegrasi yang diterapkan di Kota Cirebon bisa memiliki dasar regulasi dan penganggaran yang kuat sehingga bisa direplikasi di daerah lain dengan standar yang sama," pungkasnya.