Sidang Perubahan Tata Kelola Keuangan IAIN Cirebon Akan Diuji Oleh Kementerian Keuangan RI, Warek 1 : Mohon Doa Restunya Semoga di Nilai Layak dan Ditetapkan Menjadi BLU
CIREBON, FC Perubahan keuangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon dari Satuan Kerja (Satker) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) ditentukan hari ini, Jumat (22/4/2022).
Wakil Rektor I IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Saefudin Zuhri MAg menjelaskan, sidang perubahan tata kelola keuangan tersebut bertempat di gedung M kampus setempat.
“Sidang BLU-nya akan dilakukan besok (hari ini, Jumat 22 April 2022) dengan Kementerian Keuangan untuk diuji. Jadi mohon doa restunya agar IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa mendapatkan penilaian dan layak untuk ditetapkan menjadi BLU,” kata Saefudin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/4/2022).
Menurut dia, transformasi tata keuangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa dengan mencari sumber-sumber pendanaan dari non mahasiswa.
“Maka optimalisasi yang akan kita siapkan adalah bagaimana rencana bisnisnya ke depan dengan tidak menekankan kepada mahasiswa, seperti usaha apa, strategi apa, dan lainnya,” katanya.
Dari sisi pendapatan, Saefudin mengungkapkan, Satker PNBP IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah mencapai Rp70 miliyar. Bahkan, di level IAIN, angka tersebut dinilai sudah sangat besar.
“Jadi PNPB kita di level IAIN sudah sangat besar padahal dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang rendah,” terangnya.
Sehingga, lanjut Saefudin, Kementerian Agama mendorong tata kelola keuangan IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk segera bertransformasi dari Satker PNBP menjadi BLU.
“Kalau dari sisi pendapatan, kita sudah melampaui. Karena ada IAIN lain yang berubah tata kelola keuangannya dari Satker PNBP menjadi BLU itu PNBP-nya di angka Rp30 miliyar, itu sudah menjadi BLU. Sedangkan kita saat ini sudah mencapai Rp70 miliyar,” ujarnya.
Untuk diketahui, IAIN Syekh Nurjati Cirebon tidak sendiri, di hari yang sama IAIN Salatiga juga akan menjalani sidang perubahan tata kelola keuangan dari Satker PNBP ke BLU. (din)