UPTD PSDKPWU Laksanakan Kegiatan Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan Tangkap

JABAR, FC - UPTD PSDKPWU melaksanakan kegiatan Pengawasan pelaku usaha perikanan tangkap dan pengawasan pemanfaatan ruang laut di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. (13/7/22) 

Kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi UPTD Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Utara berkoordinasi dengan Pokmaswas setempat. 

Selama kegiatan berjalan tim pengawas memeriksa kesesuaian dokumen-dokumen perizinan berusaha secara administrasi dan teknis untuk menilai tingkat kepatuhan para pelaku usaha diantaranya: 

Kegiatan pertama tim pengawas melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta pemeriksaan yang berkenaan dengan kesesuaian dokumen perizinan. 

Dengan demikian dilakukan sosialisasi terkait perizinan berusaha untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan UU Nomor 11 taun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 16.

Kegiatan kedua tim pengawas melakukan pengawasan pelaku usaha perikanan tangkap di laut terkait kesesuaian dokumen perizinan, alat tangkap beserta hasil, dan pemeriksaan kapal sebagai sarana pengangkut hasil tangkapan. 

Berdasarkan hasil kegiatan terdapat nelayan yang belum melengkapi persyaratan yang diharuskan namun telah menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti bubuh dan jaring kejer (trammel net). 

Dengan demikian tim pengawas melakukan pembinaan dan teguran secara langsung agar para pengusaha atau pengelola dapat melengkapi perizinan dan mematuhi aturan sesuai perundang-undangan. (Sugeng)


Terkini