Definition List

Kamis, 04 Mei 2023

Pandangan Mashood A. Baderin : Hukum Islam dan HAM

SURABAYA, FC - Harmonisasi sangat perlu dilakukan dalam segala hal termasuk juga perlunya harmonisasi hukum islam dan humas right (Hak Azazi Manusia/HAM). Islam sangat menjunjung hak-hak semua umat manusia. Islam tidak hanya menjadikan HAM sebagai hak asasi manusia, tetapi juga  sangat focus pada kemungkinan dan keharusan akan harmonisasi hukum Islam dan HAM.

Hal ini menjadi salah satu  pembahasan pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 yang disampaikan pemateri AICIS 2023, Prof. Mashood A. Baderin  yang megelar Diploma in Arabic Studies with Distriction dari University of Maidugiri, dan First Class LBB (Host) Combined Double Major Degree in Common Law dan Shari’ah Law dari Usmanu Danfodiyo University, Sokoto Nigeria.

Menurutnya problem terberat yang dihadapi sepanjang perjalanan umat manusia adalah menghormati posisi manusia sebagai makhluk yang amat mulia. Pro dan kontra dalam mengimplementasikan Hak Asasi Manusia di kalangan kaum muslimin masih sering  terjadi sampai saat ini, ucap Mashood saat Plenary Session 3, Kamis (04/05/2023).

“Perdebatan yang sering terjadi bermula dari keyakinan umat Islam bahwa ajaran Islam merupakan tuntunan hidup yang teramat sempurna dalam menjaga kehormatan manusia, sedang HAM sebagai kesepakatan manusia modern akibat dari perjalanan panjang penindasan manusia di dunia Barat,”ucapnya.

Pria yang memperoleh hibah beasiswa untuk studi pascasarjana di universitas Nottingham, Inggris mennambahkan bahwa perlu mendialogkan HAM dengan hukum Islam agar tercapai satu pemahaman. Pertama, banyak negara anggota PBB adalah negara Muslim yang memberlakukan hukum Islam baik secara menyeluruh atau sebagian hukum domestik. Kedua, negara-negara Muslim anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bekerjasama untuk mewujudkan tujuan pemajuan dan perlindungan HAM internasional, akan tetapi mereka juga mengemukakan deklarasi dan keraguan dengan mendasarkan pada syariah atau hukum Islam ketika mereka meratifikasi traktat-traktat internasional HAM.

Diakhir paparannya, Baderin  mengatakan pandangan penafsiran tradisionalnya dalam memberikan sejumlah kesulitan dalam memandang diskursus hak asasi manusia dari perspektif hukum Islam. Dalam mendialogkan keduanya, Baderin berpegangan pada kaidah maslahah dengan mengambil rujukan pada penafsiran moderat yang juga digagas oleh banyak ulama. (din)

Ulama dan Akademisi Kaji Prinsip Kesetaraan Dalam AICIS 2023

SURABAYA, FC - 'Bagaimana mungkin budak seperti Abul Aliyah bisa menempati posisi yang lebih tinggi daripada Sepupu Rasulullah SAW, Ibnu Abbas, tak lain karena Islam menyetarakan diantara umat manusia'.

"Maqashid al-syariah as a reference and framework of Fiqh for Humanity" menjadi tema yang diangkat dalam sesi Plennary 3, Kamis, 4 Mei 2023. Bertempat di Gedung KH. Saifuddin Zuhri Sport Center UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, sesi ini dipandu Prof. Siti Aisiyah. M.A., Ph.D., Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Hadir sebagai narasumber utama, yakni Prof. Mashood A. Baderin, Pengacara Mahkamah Agung Nigeria dan KH. DR (HC). Afifuddin Muhajir, Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Asembagus Situbondo.

Siti menjelaskan, bahwa sesi pleno ini membahas tentang konsep Maqashid al-Syariah yang dirumuskan para ulama fiqh yang menjadi acuan dalam memecahkan persoalan manusia yang belum dirumuskan secara jelas dan komprehensif.

Oleh karena itu, fiqh harus memberikan solusi yang didasarkan pada kemaslahatan umat dan kemanusiaan. Karena dengan menjadikan Maqashid sebagai asas dan acuan dalam kerangka kemanusiaan, maka kontribusi fiqh dalam mengatasi persoalan manusia akan dirumuskan dengan lebih baik.

“Ada hal yang sangat penting dalam catatan kita adalah General Scope Maqashid. Jadi ada Maqashid yang bersifat umum dan ada Maqashid yang bersifat khusus. Semua itu endingnya adalah bagaimana mendukung, mendorong, dan mengharmonisasi hukum Islam dengan HAM,” terang Siti.

Disinilah peran para akademisi dan peneliti untuk dapat mensyiarkan tentang adanya kesetaraan baik dalam tataran tekstual maupun kontekstual. Dirinya menegaskan, tujuan dari Hukum Islam pada dasarnya adalah untuk kemaslahatan kemanusiaan. Perbedaan yang terjadi selama ini, menurutnya, dikarenakan kurangnya pemahaman akan prinsip dasar dari hukum Islam itu sendiri. Sehingga memunculkan diskriminasi maupun eksklusifitas.

“Dengan adanya Maqashid al-Syariah ini, bagaimana umat Islam dan para pemikir Intelektual Muslim menggunakan ini sebagai dasar berpijak supaya terjadi kesamaan dan kesetaraan dalam kemanusiaan,” ujarnya.

Kedua, jelas Siti, bahwa dalam Al Quran maupun Hadits jelas mengajarkan tentang nilai kesetaraan dan kesamaan. “Perbedaan yang ada di Indonesia maupun golongan itu adalah sunnatullah. Itu tetap harus dijaga untuk menjadi suatu keutuhan sebagai persatuan dan keunikan,” imbuhnya.

Dalam paparan KH. Afifuddin misalnya diceritakan tentang kisah Rafi’ bin Mahram yang dikenal dengan sebutan Abul Aliyah. Ia adalah bekas hamba milik seorang wanita Bani Riyah yang kemudian menjadi tabi’in yang sangat teliti dari penduduk Basrah, dan terkenal dengan ahli fiqh dan Tafsir.

Dalam sebuah riwayat bahkan dijelaskan, bahwa Abul Aliyah memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan Ibnu Abbas, yang adalah Sepupu Nabi SAW. Sedangkan seluruh kaum Quraisy berada dibawah Ibnu Abbas.

“Islam menempatkan orang alim pada posisi yang lebih tinggi dibandingkan orang yang punya nasab tinggi,” terangnya.

Sebagai rekomendasi, Siti menjelaskan, bahwa Maqashid al-syariah diharapkan dapat menjadi pijakan dalam hidup bermasyarakat.

“Rekomendasinya itu, tidak usah ribut, tidak usah ada pembedaan, perbedaan itu biasa saja,” tutupnya. (din)

Sekda Hilmy Minta Sinergitas Pemkab Cirebon bersama TNI-Polri Tetap Terjalin Baik

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta agar sinergitas dengan TNI maupun Polri tetap terjalin dengan baik. Pasalnya tahun ini sudah masuk tahun politik, sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd mengatakan, bahwa selama ini Pemkab Cirebon dan Pemkot Cirebon bersama unsur TNI-Polri sudah melakukan koordinasi yang sifatnya kolaboratif dan sudah berjalan dengan baik.

"Kedepan, kita menghadapi tahun politik dan 100 Pilwu serentak, sehingga harus diperkuat kerjasama dengan teman-teman dari TNI-Polri secara keseluruhan," kata Hilmy usai menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Lanal Cirebon dan Dantim Intel Lantamal III Jakarta di Ballroom Grage Hotel Cirebon, Kamis (4/5/2023).

Ia berharap, dengan bergantinya pucuk kepemimpinan Danlanal Cirebon ini, tetap bisa bersinergi lebih baik lagi.

"Sertijab ini sebuah momentum, kalau kemarin untuk menjalin silaturahmi, kalau sekarang memperkuat jalinan silaturahmi antara pemerintah dengan TNI, khususnya Pemkab Cirebon dan TNI AU, AD ,AL dan Polri," ujar Hilmy.

Seperti diketahui Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Lanal Cirebon dan Komandan Tim Intel Lantamal III. Untuk Danlanal Cirebon dari Letkol Laut (P) Ainul Muslimin. S.E., M.TR. HANLA., M.M kepada Letkol Laut (P) Ridwansyah. S.E., D.W.C., M.Sos.

Sedangkan, Komandan Tim Intel Lantamal III Jakarta dari Dantim Intel lama Lantamal III Jakarta, Letkol Laut (E) Arsyam Wahid, S.T., M.Tr.Hanla., M.M. kepada Letkol Laut (P) Harwoko Aji, M.TR. Opsla.

Sertijab sendiri dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Brigadir Jendral TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. (din)

DPMD Kabupaten Cirebon Nyatakan Hoaxs Atas Beredarnya Draft Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023

KABUPATEN CIREBON -- Beredarnya Draft Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023 di beberapa grup WhatsApp ditanggapi serius oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

DPMD Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Aditya Arif Maulana saat ditemui tim Cirebonkab Saber Hoaks memastikan bahwa draft tersebut bukan dari pihaknya.

"Draft jadwal tersebut bukanlah kita (DPMD) yang rilis, kalau draft rilisan kita itu ada watermarknya, terus fontnya juga berbeda dengan font yang biasa kita pakai tiap tahunnya," ujar Adit.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak 2023 tersebut masih dalam pembahasan.

"Untuk jadwal tahapan pilwu tersebut, kita masih dalam pembahasan dan dalam waktu dekat memang akan disahkan, tapi terkait tanggalnya masih belum pasti. Bisa dikatakan juga kita belum sampai ke tahap finalisasi jadwal tahapan tersebut," jelas Adit.

"Oleh karena itu, kita belum mengeluarkan jadwal tahapan secara resmi dan draft yang sekarang beredar dipastikan HOAKS. Nanti kalau edaran resmi dari kita (DPMD) itu sudah dalam bentuk SK Bupati," lanjutnya. (Bam)

Rabu, 03 Mei 2023

Kukuhkan Pengurus BKM, Menag: Jaga Masjid dari Politisasi

Menag Yaqut Cholil Qoumas

SURABAYA, FC - Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Menag berpesan agar masjid dijaga dari politisasi.

Pengukuhan pengurus BKM ini dikemas sebagai relaunching (peluncuran ulang). Sebab, giat ini digelar setelah kepengurusan BKM vakum dalam durasi yang cukup lama. Relaunching BKM ini tidak sekadar menyalakan dan memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.

“Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Hadir, Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nur Ahmad Baznas, Kadisbintalad Brigjen TNI Nur Salam, para pejabat Eselon I Kementerian Agama, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta pengurus BKM yang dikukuhkan.

“Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,” sambungnya.

Menurut Menag, revitalisasi BKM, setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.

Masjid, kata Menag, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama.

Diriwayatkan, Rasulullah pernah menerima 60 tokoh lintas agama dan berkumpul di masjid. Bahkan, menara masjid zaman itu tidak hanya digunakan untuk mengumandangkan azan, tapi juga untuk melihat rumah-rumah penduduk yang tidak berasap dapurnya. Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah (indikator ekonomi).

“Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrim,” kata Gus Men, panggilan akrabnya. 

“Untuk fenomena-fenomena aktual inilah kita terdorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid-masjid kita. Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya,” tandasnya.   

Gus Men menambahkan, revitalisasi BKM adalah kerja-bersama semua pihak. Tidak hanya Kementerian Agama, tugas penguatan kemasjidan juga menjadi urusan-bersama Pemerintah dan anasir non-Pemerintah; aktivis ormas Islam, akademisi, para alim ulama, kalangan pesantren, dan kita semua umat Islam.

“Bismillah kita bergerak bersama dalam niat dan tekad memakmurkan masjid dan memajukan bangsa dan negara Indonesia. Dari masjid, kita makmurkan Indonesia,” tandasnya.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM melaporkan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia sangat banyak. Ada beragam jenis, yaitu: Masjid Negara (nasional), Masjid Raya (provinsi), Masjid Agung (kabupaten/kota), Masjid Besar (kecamatan), dan Masjid Jami’ (desa). Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, hampir ada 800.000 masjid dan musalla di Indonesia.

“Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” ucapnya.

Kamaruddin berharap, revitalisasi BKM dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya.

Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Maju ke depan mewakili seluruh pengurus: 

1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal); 

2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA), 

3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM: a. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., b. Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A., c. Dr. H. Nuruzzaman, 

4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib), dan 5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. (din)

Selasa, 02 Mei 2023

Hardiknas 2023, Bupati Imron: Anak Merupakan Generasi Penerus Bangsa

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 dengan menggelar upacara di Stadion Ranggajati Sumber, Selasa (2/5/2023). Dalam upacara Hardiknas 2023 ini, Bupati Cirebon, Drs. H.Imron, M.Ag menjadi instruktur upacara.

Bupati Imron berharap pada peringatan Hardiknas tahun ini, masyarakat dan guru mampu mendidik anak-anaknya dengan baik. Pasalnya, para anak-anak merupakan generasi penerus yang akan memimpin negeri ini, khususnya di Kabupaten Cirebon.

"Karena, anak-anak didik ini harus dibekali ilmu pengetahuan untuk membangun Kabupaten Cirebon. Apalagi sekarang digulirkan dengan kurikulum merdeka, artinya anak-anak bisa dididik dengan kebebasan pola pikirnya, serta bisa menggali potensi-potensi yang ada pada anak," kata Imron.

Ia mengungkapkan, Pemkab Cirebon memiliki program pendidikan 12 tahun atau hingga jenjang SMA. Namun, hal tersebut harus didukung oleh masyarakat itu sendiri.

"Masyarakat dan organisasi peduli terhadap pendidikan harus bisa mendorong anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak, karena mereka kedepan akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Cirebon maupun tingkat nasional," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., MM mengatakan, pada peringatan Hardiknas tahun 2023 ini, pihaknya mengadakan dua kegiatan dari upacara hingga resepsi di kantor Disdik Kabupaten Cirebon.

Menurut Ronianto, resepsi Hardiknas di kantor Disdik dalam rangka pengapresiasian rekan-rekan seluruh pejabat di lingkungannya.

"Biasanya yang tampil hanya siswa saja, sekarang saya instruksikan para pejabat di lingkungan Disdik Kabupaten Cirebon untuk bisa berekspresi dalam balutan seni dan budaya, sehingga kami harapkan mereka memiliki rasa seni dan budaya, serta nantinya bisa diimplementasikan dan disalurkan kepada anak didik di sekolah masing-masing," tutur Ronianto.

Pada Hardiknas 2023 ini, dirinya mengungkapkan pihaknya sangat senang dengan banyaknya guru yang telah lolos PPPK. Menurutnya, hampir 4.000 guru yang sudah diangkat menjadi PPPK, bahkan pada tahun 2023 ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota guru PPPK mencapai 3.600.

"Ada 3.600 kuota PPPK guru, sedangkan jumlah guru honorer yang masuk P2 dan P3 hanya 1.790, sehingga masih ada kelebihan kuota 1.900an," ungkapnya.

Ia pun berharap, agar sisa kuota PPPK guru tersebut bisa dialihkan ke tenaga kependidikan, seperti honorer TU dan sebagainya. 

"Melalui Pak Bupati, untuk bisa mengalihkan sisa kuota guru untuk tenaga kependidikan, namun ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah hanya mengusulkan agar seperti honorer TU dan lainnya yang ada di sekolah bisa diangkat menjadi PPPK," ujarnya. (din)

Senin, 01 Mei 2023

YPI Putra Bangsa SMA ISLAM AL AZHAR 5 Cirebon Gelar Halal Bi Halal

KEJAKSAN, FC - Keluarga besar Yayasan Pendidikan Islam Putra Bangsa SMA Islam Al Azhar  5 Cirebon menggelar acara Silahturahmi dan Halal Bi Halal 1444 H bertempat di Aula Masjid Sayidin Panatagama Cirebon, Senin, [1/5].

Ketua Yayasan  Islam Pendidikan Islam Putra Bangsa, Drs. H. Adang Sudarman, M.Pd. dalam sambutan nya mengatakan,  bahwa Silaturahmi Halal Bi Halal Idul Fitri  1444 H merupakan suatu tradisi yang baik yang ada di Indonesia setelah kita melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan dan harus terus tetap dipelihara dan bahkan harus ditingkatkan dalam rangka syiar Islam dan menjaga ukhuwah Islamiyah. 

Sementara Ketua Dewan Pembina Yayasan  Pendidikan Islam Putra Bangsa, Dr. R. Pandji Amiarsa, SH, MH, dalam kata sambutannya, mengatakan Halal Bi Halal merupakan media untuk meningkatkan silaturahmi dan saling maaf memaafkan satu sama lain serta dijadikan momentum kebersamaan untuk meningkatkan kualitas SMA Islam Al Azhar sehingga menghasilkan insan atau siswa dengan kualitas iman yang baik.

"Mengutip kalimat Buya Hamka Iman tanpa ilmu bagaikan lentera di tangan bayi, sebaliknya ilmu tanpa iman bagaikan lentera di tangan pencuri," tandas  Dr. Panji Amiarsa  yang juga Dirut PD Pembangunan Kota Cirebon  

Sementara itu, Drs. KH. Asy'ari dalam ceramah nya mengatakan semangat di hari kemenangan membangun kebersamaan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ramadhan memang telah berlalu, namun Semangat Ramadhan harus terus dipelihara dan ditingkatkan di bulan Syawal dan bulan bulan berikutnya.

"Halal bi halal itu merupakan hal yang positif dan harus tetap dilestarikan,  Halal Bi Halal berawal dari  KH. Abdul Wahab Hasbullah  seorang tokoh  NU saat itu dipanggil oleh  Presiden RI  Ir. Soekarno, untuk dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang saat itu belum  bersatu  sehingga diperlukan media untuk merekatkan rasa nasionalisme sehingga tercetus lah kegiatan Silaturahmi yang dinamakan Halal Bi Halal," jelas Kyai Asy'ari. 

Acara diakhiri dengan saling bermaafan  seluruh keluarga besar Yayasan Pendidikan Islam Putra Bangsa SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon.

Hadir dalam Acara tersebut  Unsur Pembina Yayasan  Dr.  H. Jaja Sulaeman, M.Pd,  Hj. Affiati,  S.Pd, H. Bahrudin Syaroni,  Pengurus Harian YPI Putra Bangsa, Drs. H. Abu Malik, M.Pd,  Pengurus  Jam'iyah Al Azhar  Idris Abbas,  SH. M.Kn, Pengurus  RW RT Pilang Setra Yasa   Kepala Sekolah dan guru guru SMA ISLAM AL AZHAR 5 Cirebon.  (Didi)