Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 25 Desember 2024

PJ Bupati Cirebon Tekankan Kick Off Meeting RKPD 2026 Merupakan Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri kegiatan Kick Off Meeting Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

Kegiatan ini digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon dan digelar di Ruang Rapat Suparman, Bappelitbangda Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses penyusunan dan bentuk persiapan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) untuk tahun 2026.

Wahyu menekankan, bahwa Kick Off Meeting RKPD 2026 ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 merupakan momentum sangat strategis dalam upaya membangun keterpaduan dan sinergitas, baik antarwilayah kecamatan, pemangku kepentingan, maupun antarperangkat daerah selaku penyelenggara pemerintahan, dan pembangunan daerah,” jelasnya.

“Hal ini sekaligus membangun komitmen bersama dalam upaya melakukan proses dan tahapan perencanaan yang lebih tepat waktu, serta memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” kata Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan, penyusunan RKPD Tahun 2026 merupakan bagian dari tahun rencana RPD Tahun 2025–2026 yang telah mengakomodasi visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih.

Oleh karena itu, lanjut dia, perencanaan harus sejalan dengan program dan kegiatan yang telah dijanjikan oleh kepala daerah terpilih.

“Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2026 menjadi starting point atau titik awal kita, baik Bappelitbangda yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maupun masing-masing perangkat daerah yang juga mempunyai tugas dan kewajiban untuk menyusun RKPD,” ungkapnya.

“Penyusunan RKPD dan Renja ini harus seiring sejalan, selaras, dan terpadu dalam satu sistem perencanaan pembangunan daerah,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan maksud dari kegiatan ini, adalah agar terbentuk satu persepsi untuk bersama-sama melakukan tahapan dan proses perencanaan sesuai dengan jadwal, norma, dan tata cara yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, ia meminta semua perangkat daerah agar memiliki atensi penuh dan mengawal proses perencanaan di perangkat daerah masing-masing.

Kemudian, lanjut dia, mampu memastikan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses perencanaan dipenuhi dan diselesaikan tepat pada waktunya, terutama proses yang dilakukan melalui Sistem Aplikasi Perencanaan Daerah atau SIPD.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan, kapasitas fiskal daerah Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori rendah,” tukas Wahyu.

Sehingga, dengan keterbatasan sumber daya tersebut, kita perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan target-target pembangunan, di antaranya mengoptimalkan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan akses sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari pusat dan provinsi, serta Corporate Social Responsibility (CSR), dan pelaksanaan belanja daerah yang lebih efisien dan efektif.

“Kemudian difokuskan pada program prioritas yang berdampak besar pada pencapaian target pembangunan, baik menu program yang akan dibiayai dari pagu sektoral, pagu kewilayahan, program strategis, maupun program-program unggulan,” tutupnya. (Nur)

Wadahi Aspirasi Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, Pemkab Cirebon Gelar UMKM Awards 2024

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menggelar acara “UMKM Awards 2024” yang bertempat di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).

Acara ini menjadi wadah apresiasi dan motivasi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Cirebon untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing di tingkat lokal hingga internasional.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyelenggaraan UMKM Awards ini merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak, bukan hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.

“Acara ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk terus berinovasi, memasarkan produk mereka secara lebih luas, dan bersaing hingga tingkat internasional,” ucapnya.

“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon dapat meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Melalui UMKM Awards 2024, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap dapat menciptakan wirausaha baru yang mampu memanfaatkan digitalisasi untuk naik kelas.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk membawa UMKM Cirebon ke level yang lebih tinggi.

“Setiap inovasi dari pelaku UMKM adalah langkah maju bagi ekonomi daerah. Mari bersama-sama mendukung pertumbuhan UMKM sebagai pilar penting perekonomian Kabupaten Cirebon,” tutup Wahyu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cirebon, Drs H Dadang Suhendra MSi, menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2022, terdapat 202.017 pelaku usaha mikro di Kabupaten Cirebon yang tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan.

Mereka bergerak di berbagai sektor unggulan, seperti makanan olahan, konveksi, jasa, pertanian, perikanan, batik, rotan, meubel, hingga kerajinan lainnya.

“UMKM Awards ini adalah bentuk apresiasi atas keberhasilan pelaku usaha mikro dalam mengelola bisnisnya,” ujar Dadang.

“Kami berharap, ajang ini dapat meningkatkan kualitas produk, menghadirkan inovasi baru, dan menciptakan wirausaha yang berdaya saing global,” tukasnya.

Dadang menyampaikan, rangkaian acara UMKM Awards dimulai sejak 7 November 2024, melibatkan 118 peserta, yang kemudian disaring menjadi 39 nominator.

Setelah tahap penjurian, terpilih 20 finalis terbaik dari kategori makanan/minuman olahan dan kerajinan. Pada puncak acara, diumumkan pemenang terbaik 1, 2, dan 3 di masing-masing kategori.

Sementara itu, Pengembang Kewirausahaan Ahli Madya, Dr Maharto SSos MSi menyoroti tantangan yang masih dihadapi UMKM, seperti digitalisasi, kemasan produk, inovasi, pengembangan SDM, dan pemasaran.

“Kami terus mendampingi pelaku UMKM melalui kemitraan dengan usaha kecil dan besar, hingga ke Bandung. Selain itu, kami membantu legalisasi usaha, seperti pembuatan NIB dan memberikan pelatihan berkala untuk meningkatkan omzet,” ungkapnya. (Nur)

BPBD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

KABUPATEN CIREBON — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd.

Hilmy menyampaikan, pentingnya langkah antisipatif sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 360/KEP.580-BPBD/2024, yang menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, dan tanah longsor di wilayah Jawa Barat.

“BPBD Kabupaten Cirebon harus memastikan kesiapan penuh dalam mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana, baik banjir maupun tanah longsor,” tegasnya.

TRC Penanggulangan Bencana Kabupaten Cirebon dibentuk untuk memastikan penyelenggaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat dapat berjalan secara cepat, tepat, dan efektif.

Tim ini terdiri dari beberapa elemen, termasuk pembina, pengarah, pelaksana, dan sekretariat.

Hilmy menekankan, bahwa TRC memiliki tugas penting, di antaranya, mengkaji lokasi bencana secara cepat untuk mengidentifikasi dampak dan kebutuhan penanganan. Kemudian membantu mengkoordinasikan sektor terkait dalam penanganan darurat bencana.

Lalu menyampaikan saran strategis dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana, serta melaporkan hasil kerja secara berkala kepada Kepala BPBD dan instansi terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Dr H Deni Nurcahya ST MSi, menekankan pentingnya kolaborasi berbasis pentahelix dalam upaya penanggulangan bencana.

“Sinergitas antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas tanggap darurat,” jelas Deni.

Ia juga menguraikan beberapa fungsi TRC, seperti mengaktifkan posko Satkorlak, memperlancar koordinasi lintas sektor, dan memberikan rekomendasi strategis dalam penanganan bencana.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Rapat ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesiapan Kabupaten Cirebon dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, yang kerap terjadi pada musim penghujan.

Melalui pembentukan TRC dan penguatan koordinasi lintas sektor, BPBD Kabupaten Cirebon berkomitmen memberikan respons cepat dan efektif terhadap situasi darurat, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Monitoring Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Pastikan Keamanan dan Kelancaran Libur Nataru 2024


CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, serta Forkopimda dan unsur terkait, melakukan monitoring pengamanan ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Selasa (24/12/2024). 

Monitoring juga melibatkan sejumlah unsur terkait lainnya, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengamanan.

Monitoring dimulai dengan mengecek pengamanan di beberapa gereja yang menjadi pusat ibadah umat Kristiani, seperti Gereja GSPDI Filadelfia, Gereja Santo Yusuf, Gereja GKI Pengampon, dan Gereja Bunda Maria. 

Tidak hanya gereja, tim monitoring juga memeriksa kesiapan Pos Pengamanan (Pos Pam) yang tersebar di beberapa titik strategis di kota, seperti Pos Pam Krucuk, Pos Pam Tiga Berlian, Pos Yan Terminal Harjamukti, dan Pos Terpadu GTC. Pos-pos ini didirikan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas dan pengawasan selama libur Natal dan Tahun Baru.


Pj Wali Kota Cirebon mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan ini. 

“Kami bersama Forkopimda serta pihak terkait terus memantau kelancaran ibadah Natal dan pengamanan selama libur nataru. Memastikan bahwa semua elemen masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kerja keras mereka,” ujarnya.

Selain itu, Pj Wali Kota juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Kota Cirebon yang terdiri dari berbagai etnis dan agama. 

“Kami bangga dengan keragaman yang ada di Kota Cirebon, dan melalui kolaborasi yang baik antara semua pihak, kita dapat menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama. Cirebon adalah contoh nyata bagaimana perbedaan bisa menjadi kekuatan untuk menciptakan kedamaian,” kata Pj Wali Kota.


Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota juga mengucapkan selamat Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan. 

“Atas nama Pemerintah Kota Cirebon, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Natal. Semoga ibadahnya lancar, penuh kedamaian, dan memberikan kebahagiaan bagi seluruh umat,” ujarnya. Ia juga berharap agar momen Natal ini dapat membawa semangat damai bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon, serta mempererat tali persaudaraan antar umat beragama.

Pj Wali Kota juga menyampaikan pesan agar kerukunan yang sudah terjalin di Kota Cirebon dapat terus dipertahankan. 

“Pesan damai dan kerukunan menjadi sangat penting untuk menjaga ketentraman. Kita harus terus menjaga kebersamaan dan menghormati perbedaan yang ada, karena itulah yang membuat Kota Cirebon semakin kuat dan harmonis,” tambahnya.

Mengakhiri monitoring, Pj Wali Kota menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara pihak terkait dan masyarakat. 

“Keberhasilan pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru ini sangat bergantung pada kerjasama dan koordinasi antara semua pihak. Mari kita semua bersatu demi menciptakan Kota Cirebon yang aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya. (Nur)

Selasa, 24 Desember 2024

DPRD Kota Cirebon Mengecam PT Bhirawa Yang Dinilai Tidak Memenuhi Hak-Hak Pekerja

CIREBON – DPRD Kota Cirebon mengecam PT Bhirawa Cirebon yang dinilai tidak memenuhi hak-hak pekerja. Kebijakan PT Bhirawa Cirebon dianggap menelantarkan nasib para pekerja dengan memutasi pindah kerja tanpa pembayaran gaji dan pekerjaan yang jelas.

Puluhan karyawan PT Bhirawa Cirebon mengadukan kejelasan nasib mereka kepada Komisi II DPRD Kota Cirebon, Selasa (24/12/2024) di ruang rapat gedung DPRD.

Kepada pada anggota Komisi II DPRD, mereka mengeluhkan nasib pekerjaan yang semakin tidak menentu. Sebab, sejumlah karyawan diminta dimutasi ke Surabaya tanpa ada kepastian kerja yang jelas dan tanpa upah.

Para pekerja menilai, kebijakan perusahaan itu salah satu upaya pemutusan hubungan kerja secara tidak langsung.

Merespons keluhan karyawan PT Bhirawa, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Subagja merasa prihatin terhadap pekerja yang menjadi korban kebijakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan barang tersebut.

“Tentu kami akan memanggil para pihak baik PT Bhirawa, Comfeed dan warga yang merasa dirugikan, agar persoalan dapat segera terselesaikan,” kata Bagja, panggilan akrabnya, usai menerima aksi unjuk rasa, Selasa (24/12/2024).

Bagja pun menyoroti masalah perusahaan seperti hak dasar pekerja yang belum dipenuhi PT Bhirawa, seperti jaminan kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Hak dasar itu merupakan syarat wajib perusahaan sebelum merekut tenaga kerja.

Selain itu, Bagja juga menyoroti status PT Bhirawa yang berasal dari luar Kota Cirebon. Sehingga, kemitraan antara PT Bhirawa dan PT Comfeed dinilai tidak memerhatikan sumber daya lokal.

“Karena jika PT Bhirawa hanya berpihak sebagai pihak ketiga atau vendor dalam jasa angkutan, semestinya menggunakan vendor lokal saja,” ujarnya.

Ia pun akan menekankan kepada Pemda Kota Cirebon untuk lebih selektif dalam memberikan perizinan terhadap suatu perusahaan, agar tidak terjadi hal serupa.

“Jika tetap tidak ada kepastian, kami akan membicarakan dengan pimpinan dan pemda untuk bertindak cepat, apakah PT Bhirawa masih layak beroperasi atau tidak,” tegasnya.

Begitu pun dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto SE MM MMTr. Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan warga terkait tidak terpenuhinya hak-hak sebagai tenaga kerja dalam sepekan ke depan.

Salah satu di antaranya yakni akan melakukan pemantauan dan peninjauan secara langsung lokasi PT Bhirawa yang beroperasi di Kota Cirebon.

“Kami akan sampaikan juga ke pimpinan, dan segera meninjau lokasi tersebut sampai dilakukan rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Reno Sukriano mengapresiasi respons cepat DPRD Kota Cirebon terhadap aduan warga terkait keberadaan PT Bhirawa Cirebon.

Ia menuntut agar PT Comfeed juga bertanggung jawab atas kehadiran PT Bhirawa di Kota Cirebon dan pemda harus mengkaji ulang status operasi perusahaan tersebut karena dianggap tidak berperikemanusiaan.

“Kami sebagai masyarakat meminta pemkota mengkaji ulang kehadiran PT Bhirawa karena tidak memberi hak apapun, apalagi sampai membuang pekerja ke luar kota,” katanya. (Nun)

Senin, 23 Desember 2024

Pemkab Cirebon Kukuhkan PAAREDI CEKAS dan Bunda Forum Anak Untuk Cegah Kekerasan dan Lingkungan Ramah Anak

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengukuhkan Tim Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan (PAAREDI CEKAS), serta Bunda Forum Anak tingkat kecamatan se-Kabupaten Cirebon.

Acara yang berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon ini, menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan ramah anak dan remaja di era digital.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk mendukung tumbuh kembang anak dan remaja di tengah tantangan era digital.

“Anak-anak dan remaja adalah generasi penerus bangsa yang memiliki peran besar dalam kemajuan daerah dan negara,” ujar Wahyu, Senin (23/12/2024).

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk melibatkan seluruh pihak dalam pola asuh yang positif dan ramah,” sambungnya.

Ia juga berharap, agar Bunda Pola Asuh Anak dan Remaja dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

“Bunda Forum Anak harus mampu menciptakan suasana yang penuh kasih sayang, mendukung pendidikan, dan menjaga kesehatan anak-anak di kecamatan,” tambahnya.

Risfa Eka Putri selaku Bunda PAAREDI CEKAS dan Bunda Forum Anak Daerah, turut menyampaikan pentingnya pola asuh yang adaptif di era digital.

“Anak-anak adalah investasi terbesar masa depan. Kita perlu memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, terutama dengan pengaruh teknologi yang semakin besar,” kata Risfa.

Ia juga menyoroti empat hal penting dalam pola asuh, mulai dari Peran Pola Asuh di Era Digital, dimana orang tua harus mendampingi anak dengan cermat, termasuk mengawasi penggunaan teknologi.

Kemudian Partisipasi Anak dalam Pengambilan Keputusan, yang dimana Forum Anak menjadi wadah untuk mendengar suara dan aspirasi anak-anak.

Lalu Pencegahan Kekerasan yang merupakan program PAAREDI CEKAS, diharapkan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Lalu Kolaborasi dan Sinergi, dimana semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, sekolah, maupun lembaga, diharapkan bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Pengukuhan ini menandai awal dari perjalanan panjang untuk menciptakan Kabupaten Cirebon yang ramah anak dan bebas kekerasan. Wahyu mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu mendukung program ini.

“Setiap langkah kecil yang kita ambil untuk melindungi anak-anak adalah langkah besar untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Acara ini diakhiri dengan doa dan harapan, agar program PAAREDI CEKAS, serta Bunda Forum Anak dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Cirebon. (Nur)

Sempat Terputus, Jalan Penghubung Utama Antara Blok Nagrak Kembali Normal

KABUPATEN CIREBON — Jalan penghubung utama antara Blok Nagrak, Desa Sedong Kidul, dan Blok Cikaum, Desa Karang Wuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, yang sempat terputus akibat derasnya arus sungai pada Rabu (18/12/2024), kini kembali dapat dilalui.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan perbaikan sementara untuk memastikan akses masyarakat tidak lagi terhambat.

Hal itu ditandai dengan tinjauan yang dilakukan oleh Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni pada Minggu (22/12/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa setelah dilakukan peninjauan, perbaikan sementara segera dilakukan agar aktivitas warga bisa kembali normal.

“Perbaikan permanen akan dilakukan pada anggaran selanjutnya (tahun 2025). Namun, langkah sementara ini sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi kedua desa,” ujarnya.

Ia kembali melanjutkan, jalan ini menjadi penghubung utama bagi sekitar 2.000 warga Blok Nagrak, Desa Sedong Kidul, dan 500 warga Desa Karang Wuni.

Saat jalan terputus, masyarakat terpaksa turun langsung ke sungai untuk melintas, yang tentu saja membahayakan keselamatan mereka.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera merealisasikan perbaikan permanen, agar jalan tersebut semakin kokoh dan aman untuk jangka panjang,” ucapnya.

Kuwu (Kepala Desa) Sedong Kidul, Ahmad Saehu mengungkapkan rasa syukurnya atas respons cepat pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Cirebon, yang telah sigap menangani persoalan ini. Sekarang masyarakat sudah bisa melintas dengan aman,” tuturnya.

Ia menegaskan, perbaikan sementara ini menjadi solusi penting guna memastikan kelancaran mobilitas warga, terutama dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, seperti bekerja, bersekolah, dan mengakses kebutuhan pokok.

“Kami bersyukur ada langkah cepat dari pemerintah dan berharap perbaikan permanen dapat segera terealisasi, sehingga insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” pungkasnya.