Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 27 Februari 2025

Direktur PTKIN Ucapkan Selamat kepada Wisudawan UIN Siber Cirebon, Dorong Peningkatan Peran Perguruan Tinggi di Masyarakat

Direktur PTKIN Kementerian Agama RI, Prof Dr Fhil. Sahiron, saat memberikan sambutan pada acara Wisuda Perdana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, di Wisuda Hari Kedua.


CIREBON, FC – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Prof. Dr. Fhil. Sahiron, M.A, mengucapkan selamat kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Cirebon serta para wisudawan dan wisudawati yang di wisuda sebanyak 935 mahasiswa. 

Pada wisuda di hari kedua ini, UIN Siber Syke Nurjati Cirebon mewisuda sebanyak 468 wisudawan. Jumlah ini terdiri dari FEBI 149 wisudawan, FDKI 250 wisudawan, Magister 60 wisudawan dan Doktor 9 wisudawan.

Dalam sambutannya, Prof Dr H. Fhil. syahiran menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memperluas pengabdian kepada masyarakat.

"Kementerian berharap agar peran dan fungsi perguruan tinggi untuk pengabdian masyarakat diperbesar dan diperluas lagi. Memang selama ini perguruan tinggi sudah melakukan pengabdian dengan mengirimkan mahasiswa untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan kegiatan lainnya," ujarnya.

Selain mahasiswa, Prof. Fhil. Sahiron juga menekankan agar para dosen tidak hanya hadir dalam kegiatan akademik dan pengajian, tetapi juga berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai problem sosial, seperti kemiskinan, masalah keluarga, ekonomi, dan tantangan yang dihadapi anak muda.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Fhil. Sahiron juga menyoroti pentingnya kesiapan lulusan agar tidak menjadi bagian dari angka pengangguran di Indonesia. 

Ia menekankan bahwa institusi dan civitas akademika harus mampu mengantisipasi hal ini demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Jadi intinya, bagaimana institusi dan civitas akademika mampu mengantisipasi agar lulusan tidak menganggur. Ini masalah yang harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kualitas lulusan adalah melalui pengembangan Carier Development Center (CDC) atau Pusat Pengembangan Karir. 

Menurutnya, CDC dapat memberikan pelatihan, kajian, penelitian, serta workshop untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan tambahan agar siap berwirausaha atau memiliki keahlian tertentu di dunia kerja.

Lebih lanjut, Prof. Dr Fil. Syahiron juga menyinggung pentingnya digitalisasi dalam pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa PTKIN di seluruh Indonesia sudah mengadopsi sistem pembelajaran online, termasuk di UIN Siber Cirebon. Oleh karena itu, upaya pengembangan akses pendidikan digital perlu terus diperkuat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Naila Farah, M.Hum, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan berbagai keterampilan, baik akademik maupun non-akademik, kepada mahasiswa. 

Tahun ini, FDKI telah memiliki laboratorium media untuk mengasah kemampuan mahasiswa agar mampu bersaing di industri setelah lulus.

“Kami juga memiliki program magang di lembaga pemerintahan dan swasta, termasuk kerja sama dengan industri agar lulusan FDKI bisa diterima di dunia kerja. Wisuda perdana FDKI tahun ini meluluskan 241 mahasiswa,” jelasnya.

Selain itu, UIN Siber Cirebon juga membekali mahasiswa dengan program digitalisasi, yang memungkinkan mereka memiliki keterampilan di bidang teknologi dan digital. Semua pembelajaran kini berbasis digital, termasuk dalam program-program perkuliahan.

Sebagai penutup, Dr. Naila Farah  menyampaikan harapannya agar para wisudawan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.

“Semoga lulusan UIN Siber Cirebon dapat membawa manfaat bagi lingkungan sekitar dan mampu bersaing di dunia kerja,” tutupnya. (ADV/Nurudin)

Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional Ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

KABUPATEN CIREBON — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025).

Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Durajaya, Kecamatan Greged pada Agustus 2025 nanti.

Perlu diketahui, Temu Inklusi Nasional merupakan forum dua tahunan yang dilaksanakan untuk membahas bagaimana permasalahan pembangunan bisa diselenggarakan dengan lebih inklusif, yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat difabel.

Pemkab Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk turut mensukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan inklusif di Kabupaten Cirebon.

“Bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon, yaitu bagaimana menyikapi inklusifitas pembangunan,” ujar Dangi.

“Kami telah menyelenggarakan musrenbang khusus difabel, yaitu bagaimana kami mengakomodasi kebutuhan teman-teman difabel untuk bisa masuk ke program-program Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Dirinya juga mengapresiasi atas terpilihnya Kabupaten Cirebon sebagai tuan rumah Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih, bahwa pemerintah daerah diberi kehormatan untuk bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan Temu Inklusi Nasional se-Indonesia ke-6 Tahun 2025. Kami ingin buktikan bahwa Kabupaten Cirebon ramah difabel,” jelas Dangi.

Sementara itu, Direktur SIGAB Indonesia, M Joni Yulianto mengatakan, tujuan diadakannya Temu Inklusi Nasional tersebut adalah untuk menyebarluaskan kebijakan pembangunan inklusif yang sudah diterapkan di beberapa daerah.

“Tujuannya adalah masalah-masalah inklusif itu bisa dipahami semua orang dan apa yang sudah diterapkan di beberapa daerah berkaitan dengan pembangunan inklusif bisa disebarluaskan,” tutur Joni.

“Serta nantinya kita memberi rekomendasi kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah tentang bagaimana pembangunan yang lebih inklusif dan menyetarakan,” ucapnya.

Dari Temu Inklusi Nasional sebelumnya, sudah banyak rekomendasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, salah satunya yaitu indikator desa inklusi yang telah diakomodasi melalui Keputusan Menteri Desa.

Pada rapat koordinasi tersebut, turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Kesra, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Desa Durajaya, dan stakeholder pengampu lainnya. (din)

Sukseskan Temu Inklusi Nasional Ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon February 27, 2025 Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon KABUPATEN CIREBON — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Durajaya, Kecamatan Greged pada Agustus 2025 nanti. Perlu diketahui, Temu Inklusi Nasional merupakan forum dua tahunan yang dilaksanakan untuk membahas bagaimana permasalahan pembangunan bisa diselenggarakan dengan lebih inklusif, yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat difabel. Pemkab Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk turut mensukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan inklusif di Kabupaten Cirebon. “Bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon, yaitu bagaimana menyikapi inklusifitas pembangunan,” ujar Dangi. “Kami telah menyelenggarakan musrenbang khusus difabel, yaitu bagaimana kami mengakomodasi kebutuhan teman-teman difabel untuk bisa masuk ke program-program Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ungkapnya. Dirinya juga mengapresiasi atas terpilihnya Kabupaten Cirebon sebagai tuan rumah Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih, bahwa pemerintah daerah diberi kehormatan untuk bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan Temu Inklusi Nasional se-Indonesia ke-6 Tahun 2025. Kami ingin buktikan bahwa Kabupaten Cirebon ramah difabel,” jelas Dangi. Sementara itu, Direktur SIGAB Indonesia, M Joni Yulianto mengatakan, tujuan diadakannya Temu Inklusi Nasional tersebut adalah untuk menyebarluaskan kebijakan pembangunan inklusif yang sudah diterapkan di beberapa daerah. “Tujuannya adalah masalah-masalah inklusif itu bisa dipahami semua orang dan apa yang sudah diterapkan di beberapa daerah berkaitan dengan pembangunan inklusif bisa disebarluaskan,” tutur Joni. “Serta nantinya kita memberi rekomendasi kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah tentang bagaimana pembangunan yang lebih inklusif dan menyetarakan,” ucapnya. Dari Temu Inklusi Nasional sebelumnya, sudah banyak rekomendasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, salah satunya yaitu indikator desa inklusi yang telah diakomodasi melalui Keputusan Menteri Desa. Pada rapat koordinasi tersebut, turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Kesra, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Desa Durajaya, dan stakeholder pengampu lainnya. (DISKOMINFO) Berita CirebonCirebonDifabelInfo CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonSIGAB IndonesiaTemu Inklusi Nasional Share: Pemkab Cirebon dan Polresta Cirebon Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Meski Ada Kenaikan Hadiri Panen Raya Jagung, Wabup Jigus Dukung Program Ketahanan Pangan Search … Search Berita Terbaru Bupati Imron Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon 0 Bupati Imron Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas Tingkatkan Usia Harapan Hidup, Pemkab Cirebon Luncurkan 42 Sekolah Lansia Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon 0 Tingkatkan Usia Harapan Hidup, Pemkab Cirebon Luncurkan 42 Sekolah Lansia Hadiri Panen Raya Jagung, Wabup Jigus Dukung Program Ketahanan Pangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon 0 Hadiri Panen Raya Jagung, Wabup Jigus Dukung Program Ketahanan Pangan Kategori Artikel (10) Bupati (235) Ekonomi (32) Government (238) Pendidikan (14) Perangkat Daerah (129) Sekretaris Daerah (41) Sosial & Kesehatan (62) Umum (103) Wakil Bupati (32) Wisata & Budaya (17) Tags BansosBatikBayi kembar SiamBerita CirebonBudayaBupati CirebonCirebonDinas SosialDinsosDisabilitasDiskominfo Kabupaten CirebonDisnakerDisporaDLHDPPKBP3AEkonomiHari IbuHilmy Riva'iIdul AdhaImronInflasiInfo CirebonJawa BaratJigusJobfairJob fairKabupaten CirebonKesehatanKurbanLebaranPemkab CirebonPencakerPilkadaPilkada 2024Pj Bupati CirebonPMIPolresta CirebonRakorSekdaSekretaris DaerahSekretaris Daerah Kabupaten CirebonSeniWahyu MijayaWakil Bupati CirebonWisata



KABUPATEN CIREBON — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025).

Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Durajaya, Kecamatan Greged pada Agustus 2025 nanti.

Perlu diketahui, Temu Inklusi Nasional merupakan forum dua tahunan yang dilaksanakan untuk membahas bagaimana permasalahan pembangunan bisa diselenggarakan dengan lebih inklusif, yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat difabel.

Pemkab Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk turut mensukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan inklusif di Kabupaten Cirebon.

“Bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon, yaitu bagaimana menyikapi inklusifitas pembangunan,” ujar Dangi

“Kami telah menyelenggarakan musrenbang khusus difabel, yaitu bagaimana kami mengakomodasi kebutuhan teman-teman difabel untuk bisa masuk ke program-program Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Dirinya juga mengapresiasi atas terpilihnya Kabupaten Cirebon sebagai tuan rumah Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih, bahwa pemerintah daerah diberi kehormatan untuk bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan Temu Inklusi Nasional se-Indonesia ke-6 Tahun 2025. Kami ingin buktikan bahwa Kabupaten Cirebon ramah difabel,” jelas Dangi.

Sementara itu, Direktur SIGAB Indonesia, M Joni Yulianto mengatakan, tujuan diadakannya Temu Inklusi Nasional tersebut adalah untuk menyebarluaskan kebijakan pembangunan inklusif yang sudah diterapkan di beberapa daerah.

“Tujuannya adalah masalah-masalah inklusif itu bisa dipahami semua orang dan apa yang sudah diterapkan di beberapa daerah berkaitan dengan pembangunan inklusif bisa disebarluaskan,” tutur Joni.

“Serta nantinya kita memberi rekomendasi kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah tentang bagaimana pembangunan yang lebih inklusif dan menyetarakan,” ucapnya.

Dari Temu Inklusi Nasional sebelumnya, sudah banyak rekomendasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, salah satunya yaitu indikator desa inklusi yang telah diakomodasi melalui Keputusan Menteri Desa.

Pada rapat koordinasi tersebut, turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Kesra, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Desa Durajaya, dan stakeholder pengampu lainnya. (Ara)

Utamakan Pelayanan, Desa Sampiran Prioritaskan Kepuasan Masyarakat


CIREBON, FC – Pemerintah Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Dengan mengusung motto Kerja Cepat, Kerja Tepat, dan Kerja Bermartabat, Kuwu Sampiran, KH Sujito, menekankan pentingnya pelayanan yang optimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga.

Menurut Kuwu Sujito, pelayanan yang baik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan dapat bersinergi dengan baik dalam membangun desa ini,” ujarnya.

Pada tahun 2025, Pemerintah Desa Sampiran telah merencanakan berbagai program strategis yang mencakup penataan lingkungan dan infrastruktur, pengembangan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan aspek sosial-keagamaan, hingga pelestarian budaya lokal.

Meski demikian, Kuwu Sujito menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa saja. Ia mengajak seluruh stakeholder, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen lainnya, untuk turut serta dalam membangun Desa Sampiran menjadi lebih maju dan sejahtera.

“Kami berharap ada peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam setiap program yang dijalankan. Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita bisa membawa Desa Sampiran ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermartabat, Desa Sampiran terus berupaya menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan yang dekat dengan rakyat. (din)

Rabu, 26 Februari 2025

Program Pascasarjana UIN Cirebon Gelar FGD Revisi KUHAP: Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern

CIREBON, FC– Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan nama Cyber Islamic University (CIU), menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Revisi KUHAP: Sejauhmana KUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Auditorium Pascasarjana lantai III, dengan tujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R. KUHP) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

FGD ini dihadiri oleh sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., Dr. H. Dudung Hidayat, S.H., M.H., Dr. H. Rusman, S.H., M.H., Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., dan Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A. Hadir pula dalam acara tersebut, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, yang menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan urgensi FGD ini sebagai upaya kontribusi akademik dalam pembentukan undang-undang.

Menurut Prof. Jamali, kegiatan ini penting dalam rangka urun rembug mengenai pembentukan undang-undang yang sedang dibahas oleh DPR RI, sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Prof. Jamali menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi, birokrat, dan aparat penegak hukum (APH), sangat diperlukan agar undang-undang hasil revisi dapat diterima dengan baik oleh publik.

Para narasumber memberikan sejumlah rekomendasi penting yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas revisi RUU KUHAP. Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk akademisi, NGO, birokrat, dan aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) dalam pembahasan revisi KUHAP. Hal ini, menurutnya, penting agar setiap perubahan undang-undang dapat diterima oleh masyarakat secara luas.

Sementara itu, Dr. H. Dudung Hidayat, S.H., M.H., dari Universitas Gunung Jati Cirebon, menyarankan agar pengaturan tentang penyelidikan lebih jelas dalam RUU KUHAP, mengingat pentingnya fungsi penyelidikan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik. 

Selain itu, Dr. H. Rusman, S.H., M.H., mengkritik adanya ketidaksesuaian dalam pasal-pasal tertentu dalam RUU tersebut, seperti ketidaktermasukkannya pengertian penyelidikan, yang sangat esensial dalam mencegah kesewenangan penyidik.

Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., mengingatkan bahwa penyelidikan adalah bagian integral dari penyidikan yang harus tetap dipertahankan dalam RUU KUHAP. Ia juga menyoroti potensi masalah dalam pengaturan kewenangan penyitaan barang bukti tanpa izin dalam keadaan mendesak, yang menurutnya perlu diawasi secara ketat.

Selain itu, para narasumber juga mengusulkan agar konsep Restorative Justice dimasukkan dalam RKUHAP. Hal ini akan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan dengan pendekatan yang lebih mengedepankan pemulihan hubungan sosial daripada sekadar menghukum pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sugianto juga menyatakan keprihatinannya terhadap proses revisi RUU KUHAP yang terkesan terburu-buru, mengingat rencana pengesahan yang dijadwalkan pada 21 Maret 2025. 

Ia mengusulkan agar pengesahan ini ditunda sampai revisi tersebut benar-benar dapat diterima oleh publik dan tidak memunculkan masalah di lapangan.

Dengan mengusung tema yang relevan dengan perkembangan hukum pidana modern, FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembahasan dan penyempurnaan RUU KUHAP yang sedang berlangsung. 

Para akademisi dan praktisi hukum yang terlibat dalam diskusi ini berharap agar hasil dari forum ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dan pemerintah dalam memperbaiki sistem hukum acara pidana di Indonesia.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat luas dalam proses pembuatan undang-undang, agar hasilnya benar-benar memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. 

Revisi KUHAP yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, adil, dan responsif terhadap tantangan hukum pidana modern. (din)

Pakar Hukum dan Praktisi Berdiskusi, Upaya UIN Siber Cirebon Gagas Rekomendasi Revisi KUHAP


CIREBON, FC–  Focus Group Discussion (FGD) menjadi diskusi hangat para praktisi dan pakar hukum tentang “Revisi KUHAP, Sejauh Mana RKUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern” yang digagas Pascasarjana UIN Siber Cirebon melalui Kegiatan FGD di Lantai 3 gedung Pascasarjana, Rabu, (26/02/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor III, Prof Dr H Jamali, M.Ag.

Diskusi ini menghadirkan pakar hukum, praktisi hukum, akademisi serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk membedah secara mendalam berbagai aspek dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Dalam FGD ini ada lima narasumber, di antaranya Guru Besar Hukum, Prof. Dr H Sugianto, SH MH, advokat dan dosen Dr H Hermanto, SH MH, Dr H Dudung SH MH, Dr H Rusman SH MH serta Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon.

Dr H Hermanto SH MH kepada media menyatakan bahwa Revisi KUHAP ini belum layak untuk disahkan. Sebab pengesahan ini sangat menjadi kebutuhan berkaitan dengan akan berlakunya KUHP baru nanti pada Januari 2026.

"Yang dianggap tidak layak itu adalah rancangan di dalamnya, kenapa karena masih banyak hal yang belum tercover dan disinkronisasikan dengan berbagai pihak terutama dalam hal ini dengan pihak Kepolisian yang dalam hal ini sebagai pintu gerbang daripada keadilan itu di dapat oleh para pihak, kenapa proses penyelidikan itu dihilangkan padahal keberadaannya sangat penting untuk mencari unsur pidana itu ada atau tidak sebelum menentukan adanya tersangka," jelasnya.

Dr Hermanto juga menjelaskan banyak hal terkait RKUHP yang seyogyanya harus ditunda. Seperti juga salah satu fokus utama dalam diskusi ini adalah konsep restorative justice, yang semakin menjadi perhatian dalam sistem hukum pidana modern. 

Para Narasumber FGD juga menyoroti pentingnya pendekatan ini untuk memberikan keadilan yang lebih humanis, terutama dalam kasus-kasus tertentu yang seharusnya dapat diselesaikan di luar jalur peradilan formal.

Selain itu, perdebatan juga berkembang mengenai sistem penahanan dalam hukum pidana. Salah satu isu yang mencuat adalah perlunya pembatasan waktu yang lebih ketat dalam proses penyelidikan hingga penyidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kriminalisasi berlarut-larut. 

Sejumlah narasumber menilai bahwa sistem yang ada saat ini masih membuka peluang terjadinya ketidakpastian hukum bagi tersangka.

“KUHAP yang kita gunakan saat ini masih merupakan produk hukum lama yang dibuat dalam konteks sosial-politik yang berbeda. Padahal, hukum seharusnya dinamis dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” ujar Dr H Hermanto SH, MH dan Dr H Dudung SH MH, narasumber dalam FGD.

Selain dua isu utama tersebut, diskusi juga membahas berbagai aspek lain dari RKUHAP, termasuk transparansi dalam proses peradilan, hak-hak tersangka dan korban, serta optimalisasi peran lembaga-lembaga pengawas dalam sistem peradilan pidana.

Dengan semakin berkembangnya dinamika sosial dan teknologi, revisi KUHAP dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia tetap relevan, adil, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. FGD ini diharapkan dapat menjadi kontribusi penting dalam proses penyempurnaan RKUHAP sebelum diimplementasikan dalam sistem peradilan Indonesia. 

Sementara itu, Pakar Hukum sekaligus juga guru besar, Prof Dr H Sugianto SH MH, menyatakan bahwa FGD ini untuk mendapatkan rekomendasi dan rekomendasi itu akan disampaikan ke pihak DPR RI. (din)

Forum Komunikasi Guru Ngaji Kota Cirebon Gelar Silaturahmi Kebangsaan

 

CIREBON, FC – Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kota Cirebon menggelar acara Silaturahmi Kebangsaan yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, unsur pemerintah, perbankan, serta tamu undangan lainnya yang berperan dalam menjaga persatuan dan kebhinekaan di Indonesia.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Forum Komunikasi Guru Ngaji menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman. 

"Melalui acara ini, kita ingin mengingatkan kembali pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara," ujar salah satu panitia.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarumat beragama serta memperkuat peran guru ngaji dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Para tamu undangan yang hadir menyambut baik acara ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, semangat kebhinekaan dan nilai-nilai kebangsaan dapat terus terjaga di tengah masyarakat Kota Cirebon. (Ara)