Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 05 Februari 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor untuk ASN

 


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor yang ditetapkan pada 5 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam pidato 2 Februari 2026.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari sekretaris daerah, asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan BUMD se-Kabupaten Cirebon, dan diterapkan di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, “Setiap pimpinan dan pegawai wajib menjaga kebersihan, kerapihan, dan ketertiban lingkungan kerja di masing-masing unit kerja.”

Ruang lingkup kebersihan meliputi ruang kerja, ruang pelayanan, ruang rapat, toilet, fasilitas umum, halaman, taman, area parkir, hingga saluran drainase di sekitar kantor.

Perangkat daerah juga diminta menunjuk penanggung jawab kebersihan serta mengelola sampah melalui pemilahan dari sumbernya.

Surat edaran ini juga menegaskan larangan membuang sampah sembarangan. “Dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan di lingkungan kantor dan sekitarnya,” sebagaimana tertuang dalam ketentuan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan kebersihan dilakukan setiap hari kerja selama 30 menit, mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Kepala perangkat daerah dan camat bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung, sementara perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup melaksanakan monitoring dan evaluasi.

ASN yang melanggar ketentuan akan dikenai teguran administratif sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin ASN.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan kebijakan ini sebagai wujud dukungan terhadap arahan Presiden sekaligus komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berwibawa. (Ara)




Daftar Luas Wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Kapetakan Terluas

 

KABUPATEN CIREBON — Luas wilayah 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon menunjukkan bentang geografis yang beragam, dari wilayah pesisir hingga perbatasan Jawa Tengah.

Data Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat, Kecamatan Kapetakan menjadi kecamatan terluas dengan 67,47 kilometer persegi.

Di bawahnya, ada Kecamatan Gegesik yang memiliki luas 63,74 kilometer persegi, disusul Susukan 51,96 kilometer persegi, Losari 47,91 kilometer persegi, dan Pasaleman 41,28 kilometer persegi.

Lima kecamatan ini menjadi kawasan dengan hamparan wilayah terbesar di Kabupaten Cirebon.

Kelompok kecamatan dengan luas di atas 30 kilometer persegi juga cukup banyak.

Dukupuntang memiliki luas 37,39 kilometer persegi, Pangenan 36,81 kilometer persegi, Gebang 35,30 kilometer persegi, Sedong 34,40 kilometer persegi, Greged 32,20 kilometer persegi, Waled 30,76 kilometer persegi, dan Gempol 30,70 kilometer persegi.

Sementara itu, kecamatan dengan luas mendekati 30 kilometer persegi antara lain Sumber 29,50 kilometer persegi, Astanajapura 29,15 kilometer persegi, Kaliwedi 28,73 kilometer persegi, Mundu 27,49 kilometer persegi, Karangwareng 27,16 kilometer persegi, Suranenggala 25,92 kilometer persegi, Pabedilan 25,80 kilometer persegi, Beber 25,62 kilometer persegi, dan Arjawinangun 24,26 kilometer persegi.

Pada kelompok luas menengah, Lemahabang tercatat 22,63 kilometer persegi, Gunungjati 22,61 kilometer persegi, Babakan 22,16 kilometer persegi, Panguragan 21,97 kilometer persegi, Klangenan 20,40 kilometer persegi, Talun 19,53 kilometer persegi, Palimanan 19,10 kilometer persegi, Ciwaringin 19,01 kilometer persegi, Plumbon 19,01 kilometer persegi, Karangsembung 18,80 kilometer persegi, dan Susukan Lebak 18,03 kilometer persegi.

Adapun kecamatan dengan luas relatif kecil berada di bawah 17 kilometer persegi. Jamblang memiliki luas 16,57 kilometer persegi, Depok 16,36 kilometer persegi, Ciledug 14,62 kilometer persegi, dan Plered 13,22 kilometer persegi.

Empat kecamatan dengan luas paling kecil yakni Kedawung 10,77 kilometer persegi, Tengah Tani 9,75 kilometer persegi, Pabuaran 9,57 kilometer persegi, dan Weru 9,10 kilometer persegi.

Data luas wilayah menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang, pengembangan infrastruktur, serta distribusi anggaran. (din)

Rabu, 04 Februari 2026

Wali Kota Ajak SMSI Bangun Narasi Edukatif untuk Kecerdasan Masyarakat

CIREBON – Di tengah gempuran arus informasi digital yang kian tak terbendung, media siber kini memikul tanggung jawab lebih dari sekadar penyampai berita. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menekankan pentingnya peran strategis media dalam membangun narasi yang edukatif. 

Menurutnya, media siber harus bertransformasi menjadi sarana utama untuk mencerdaskan masyarakat, bukan sekadar mengejar kecepatan tayang.

Hal tersebut ditegaskan Effendi Edo saat menghadiri Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cirebon periode 2026-2029 di Balai Kota Cirebon, Rabu (4/2/2026). 

Dalam sambutannya, ia mengajak para pengelola media untuk berani memelopori konten yang memiliki kedalaman substansi dan mampu menjadi pencerah di tengah kesimpangsiuran informasi.

"Saya mengajak SMSI untuk menjadi benteng pertahanan melawan hoaks dan berita bohong yang dapat memecah belah kerukunan warga. Mari kita bangun narasi yang edukatif. Jadikan media siber sebagai sarana untuk mencerdaskan masyarakat," ujar Wali Kota di hadapan para pengurus yang baru dilantik.

Wali Kota juga menyoroti fenomena kecepatan informasi yang seringkali mengabaikan akurasi. Ia mengingatkan bahwa kecepatan tanpa akurasi adalah sebuah kerawanan sosial. 

Baginya, media di Kota Cirebon harus menjadi referensi terpercaya yang mampu mengangkat potensi daerah, mulai dari pariwisata hingga geliat UMKM, sekaligus tetap tajam dalam memberikan koreksi yang membangun bagi jalannya pemerintahan.

“Dengan narasi yang positif dan jangkauan media siber yang luas, saya yakin kemajuan kota ini akan semakin cepat terakselerasi dan dikenal lebih luas di kancah nasional maupun internasional. Selamat bekerja untuk pengurus yang baru, semoga membawa warna baru bagi ekosistem media yang sehat,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua SMSI Jawa Barat, H. Hardiyansyah, menekankan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah adalah kunci untuk mempercepat pembangunan. Ia berharap pengurus yang baru dapat melahirkan ide-ide kreatif yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Cirebon.

Namun, Hardiyansyah juga mengingatkan adanya tantangan internal terkait profesionalisme perusahaan pers. "Tugas di SMSI itu berat. Salah satunya adalah mendata media-media siber yang ada. Banyak media berdiri bertahun-tahun tapi tidak dikelola secara profesional, seperti belum berbadan hukum atau belum terverifikasi," ungkapnya.

Ia meminta SMSI Kota Cirebon aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan. Tujuannya jelas, agar seluruh media yang bernaung di bawah SMSI menjadi entitas yang profesional dan taat aturan. "Sehingga dapat naik kelas ke tahap verifikasi Dewan Pers dan menjalin kerja sama yang lebih solid dengan Pemerintah Kota," tuturnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Cirebon yang baru dilantik, Mastari, menyambut baik tantangan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa SMSI sebagai mitra strategis pemerintah yang tidak hanya kritis, tetapi juga solutif dalam menyajikan informasi kepada publik.

“Pelantikan ini menjadi semangat bagi kami untuk berkolaborasi. Kita butuh arahan berkaitan dengan pemberitaan yang begitu cepat. Mudah-mudahan SMSI bisa hadir untuk menyehatkan informasi dan edukasi, khususnya di Kota Cirebon,” kata Mastari.

Ia juga berharap adanya bimbingan berkelanjutan dari pemangku kebijakan agar sinergi teknis di lapangan dapat berjalan beriringan. "Kami terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak demi kemajuan ekosistem media di Kota Cirebon," pungkasnya.



Dari Karangan Bunga ke Tanaman Hidup: Ikhtiar Nyata Mewujudkan Kampus Hijau dan Ekoteologi

 

CIREBON, FC -- Penerbitan Surat Edaran Nomor: B 0806/Un.30/R/PP.00.9/02/2026 tentang Larangan Penggunaan Karangan Bunga dan Penggantian dengan Tanaman Hidup di Lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah ikhtiar strategis dalam membangun peradaban kampus yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Selama ini, budaya memberikan karangan bunga dalam berbagai kegiatan seremonial telah menjadi kebiasaan yang seolah tak terpisahkan. Namun, di balik keindahan sesaat tersebut, terdapat persoalan serius: limbah, pemborosan sumber daya, serta dampak lingkungan yang tidak kecil. Karangan bunga yang hanya bertahan satu hingga dua hari seringkali berakhir menjadi sampah, menambah beban pengelolaan limbah, dan tidak memberikan nilai keberlanjutan.

Karena itu, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengambil langkah progresif dengan mengganti karangan bunga menjadi tanaman hidup. Kebijakan ini kami pandang sebagai transformasi budaya simbolik menuju praktik yang lebih bermakna. Tanaman hidup tidak hanya menghadirkan keindahan visual, tetapi juga memberikan manfaat ekologis, edukatif, dan spiritual. Ia tumbuh, dirawat, dan memberi kehidupan—sebuah simbol keberlanjutan yang sejalan dengan nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Krisis iklim dan kerusakan lingkungan global menuntut setiap institusi, termasuk perguruan tinggi, untuk mengambil peran aktif. Kampus tidak boleh hanya menjadi pusat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga teladan dalam praktik keberlanjutan. Konsep green campus bukan sekadar jargon, melainkan sebuah keniscayaan.

Melalui kebijakan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ingin menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem kampus yang ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan. Tanaman hidup yang menggantikan karangan bunga akan memperkaya ruang hijau kampus, meningkatkan kualitas udara, menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman, sekaligus membangun kesadaran ekologis seluruh sivitas akademika.

Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan nyata UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terhadap Program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto tentang Indonesia Asri, yang menekankan pentingnya pelestarian lingkungan, penataan ruang hijau, dan pembangunan berkelanjutan. Kampus sebagai pusat intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pionir dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik konkret.

Di sisi lain, kebijakan ini sejalan dengan Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama RI tentang Ekoteologi, yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kesadaran ekologis. Islam mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di bumi, yang berkewajiban menjaga, merawat, dan melestarikan alam. Menanam pohon dan merawat tanaman bukan hanya tindakan ekologis, tetapi juga ibadah sosial yang bernilai pahala.

Dalam perspektif ekoteologi, setiap tanaman yang tumbuh, setiap oksigen yang dihasilkan, dan setiap makhluk yang merasakan manfaatnya, menjadi bagian dari amal jariyah. Dengan demikian, penggantian karangan bunga menjadi tanaman hidup adalah langkah kecil yang berdampak besar, baik secara ekologis maupun spiritual.

Kami menyadari bahwa perubahan budaya tidak selalu mudah. Namun, transformasi harus dimulai dari langkah konkret. Dengan mencantumkan kebijakan ini dalam setiap undangan resmi dan melakukan sosialisasi secara masif, kami berharap seluruh sivitas akademika, mahasiswa, alumni, dan mitra kerja dapat bersama-sama membangun budaya baru: budaya apresiasi yang lebih bermakna, berkelanjutan, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak sekadar mematuhi kebijakan ini secara administratif, tetapi menjadikannya sebagai bagian dari kesadaran kolektif. Sebab, kampus hijau bukan hanya tentang banyaknya pohon yang ditanam, melainkan tentang cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang ramah terhadap alam.

Akhirnya, melalui kebijakan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pelopor kampus hijau berbasis nilai-nilai Islam, teknologi, dan keberlanjutan, demi terwujudnya generasi unggul yang berilmu, berakhlak, dan peduli lingkungan. (din)


Wakil Wali Kota dan Wamenperin Bahas Strategi Proteksi Industri Lokal

JAKARTA – Pemerintah Kota Cirebon terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan para pelaku usaha tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memiliki daya saing yang tinggi di tengah perubahan pasar yang sangat dinamis

Melalui berbagai program strategis, Pemkot berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif dan manufaktur skala kecil di Kota Wali.

Dalam upaya memperluas jangkauan dukungan tersebut, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, melakukan audiensi khusus dengan Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, H. Faisol Riza, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (3/2/2026). 

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional guna mengakselerasi potensi industri yang ada di Kota Cirebon.

Berdasarkan data Dashboard Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) tahun 2025, pertumbuhan sektor industri di Kota Cirebon menunjukkan angka yang signifikan. 

Tercatat sebanyak 2.312 unit Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang aktif beroperasi, didukung oleh 35 industri skala menengah dan 17 industri skala besar. Angka ini mencerminkan dominasi sektor IKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di wilayah Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan berbagai langkah konkret, mulai dari pemutakhiran data, pembinaan berkelanjutan, hingga pengawasan izin usaha. 

Selain itu, peningkatan kompetensi dilakukan melalui penciptaan wirausaha baru lewat program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) serta kolaborasi pelatihan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

"Kami tidak ingin pelaku IKM berjalan sendirian. Pemkot Cirebon hadir melalui penyediaan ruang pamer strategis di Mall UKM untuk memastikan produk unggulan lokal kita bisa naik kelas. Kami juga aktif memfasilitasi promosi melalui kemitraan dan pameran, baik di tingkat lokal maupun nasional, hingga memberikan sosialisasi ekspor melalui skema imbal dagang," ujar Wakil Wali Kota.

Meski demikian, Wakil Wali Kota menekankan bahwa tantangan di era digital memerlukan intervensi yang lebih dalam dari pemerintah pusat. Ia berharap Kementerian Perindustrian dapat membawa program-program fasilitasi langsung ke Kota Cirebon, terutama yang berkaitan dengan aspek legalitas dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para perajin dan pengusaha lokal.

"Di era digital yang sangat kompetitif ini, perlindungan merek dan sertifikasi produk adalah harga mati. Kami sangat berharap dukungan Kemenperin melalui Bimtek dan standardisasi produk agar karya asli wong Cirebon tidak mudah diklaim atau dipalsukan oleh kompetitor di pasar e-commerce. Kesadaran akan pentingnya legalitas ini harus kita bangun bersama," tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan integrasi program yang tepat, industri di Kota Cirebon diproyeksikan akan semakin tangguh, mampu menembus pasar internasional, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas di masa depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perindustrian RI, H. Faisol Riza, menyambut positif inisiatif dan data capaian yang dipaparkan oleh Pemkot Cirebon. Ia menegaskan bahwa kementerian berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus bagi daerah-daerah yang memiliki semangat tinggi dalam membina industri lokalnya.

"Kota Cirebon memiliki potensi industri yang sangat besar dan tertata secara administratif. Sinergi ini penting agar kebijakan yang kami miliki di pusat bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha di daerah," ungkap Faisol Riza. (din).



Cegah Disinformasi, Menkomdigi Tegaskan Humas Pemerintah Harus Cepat dan Tepat


JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan komunikasi publik kini menjadi faktor penentu dalam mencegah meluasnya disinformasi di ruang digital.

Pemerintah, menurutnya, tidak lagi memiliki ruang untuk terlambat menyampaikan narasi resmi ketika arus informasi bergerak sangat cepat dan masif.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam Forum Government Public Relations (GPR) Outlook 2026 pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta Pusat, yang dihadiri para Kepala Biro Humas Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, serta perwakilan pemerintah daerah.

“Sekarang kita sudah tidak punya kemewahan untuk memilih antara cepat atau tepat. Keduanya harus berjalan bersamaan. Kalau kita tidak cepat, ruang itu akan diisi oleh disinformasi, dan pada akhirnya informasi yang sampai ke masyarakat justru menjadi tidak tepat,” tegas Meutya.

Menurut Meutya, tantangan komunikasi publik pemerintah semakin berat seiring masifnya kompetisi konten di media sosial.

Ia menekankan bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak diukur dari seberapa rapi atau indahnya pesan yang disusun, melainkan dari apa yang benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat.

“Ukuran keberhasilan humas bukan apa yang kita tulis, tapi apa yang sampai ke publik. Kalau informasi yang akurat tenggelam oleh disinformasi, itu juga salah,” ujarnya.

Meutya juga menegaskan bahwa komunikasi publik bukan lagi sekadar fungsi pendukung, melainkan bagian integral dari kepemimpinan negara.

Reputasi pemerintah dan keberhasilan program nasional, kata dia, sangat ditentukan oleh konsistensi suara negara di ruang publik, yang dijalankan oleh humas di setiap kementerian dan lembaga.

Selain itu, Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya sinergi dan jejaring antarlembaga dalam menghadapi disinformasi, termasuk melalui saling berbagi data, saling menguatkan pemberitaan, dan merespons isu secara terkoordinasi lintas sektor.

Ia menilai disinformasi saat ini bekerja secara berjejaring, sehingga tidak bisa dihadapi secara sendiri-sendiri.

“Kalau disinformasi bekerja secara kolektif, maka humas pemerintah juga harus berjejaring. Kolaborasi jauh lebih relevan dibandingkan kompetisi di era digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya penguatan data sebagai fondasi komunikasi publik yang cepat dan akurat.

Konsolidasi data di internal kementerian dan lembaga dinilai menjadi prasyarat agar humas dapat bergerak sigap dalam merespons isu strategis.

“Tanpa bank data yang siap, kecepatan tidak mungkin tercapai. Kita tidak bisa lagi menunggu pengumpulan data saat isu sudah berkembang di ruang publik,” kata Meutya.

Menutup arahannya, Menkomdigi Meutya mengajak seluruh insan humas pemerintah untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi internal dan lintas lembaga, serta menyampaikan kebijakan pemerintah dengan gaya yang beragam namun tujuan yang sama.

“Mari kita jaga satu narasi untuk membangun negeri, dengan suara yang beragam, gaya yang berbeda, tetapi arah dan tujuannya sama. Peran humas hari ini sangat strategis dan tidak ringan, namun kita hadapi bersama,” pungkasnya.

Selasa, 03 Februari 2026

Keunggulan Kuliah di PTKIN, Melampaui Sekat Kampus Agama

CIREBON - Selama bertahun-tahun, label “kampus agama” masih dipahami secara sempit oleh sebagian masyarakat. PTKIN sering dipersepsikan sebagai ruang akademik yang terbatas, konservatif, dan kurang relevan dengan perkembangan zaman. 

Pandangan ini menempatkan PTKIN seolah berada di pinggiran peta pendidikan nasional, kalah pamor dibanding perguruan tinggi negeri umum. Padahal, asumsi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menutup mata terhadap transformasi besar yang telah dan sedang berlangsung di lingkungan PTKIN.

Di tengah dunia yang bergerak cepat dan pragmatis, pendidikan tinggi kerap direduksi menjadi sekadar mesin pencetak tenaga kerja. Kampus dituntut menghasilkan lulusan siap pakai, cepat bekerja, dan instan sukses. 

Orientasi ini memang tidak sepenuhnya salah, tetapi menjadi berbahaya ketika pendidikan kehilangan dimensi pembentukan karakter, kesadaran moral, dan tanggung jawab sosial. Dalam situasi inilah PTKIN tampil menawarkan alternatif yang lebih utuh: pendidikan yang profesional, etis, sekaligus spiritual.

PTKIN: Profesional, Etis, dan Spiritual

PTKIN tidak menolak profesionalisme dan kemajuan. Namun, PTKIN menolak tergesa-gesa dan pragmatisme sempit. Pendidikan di PTKIN tidak hanya mengasah kecerdasan intelektual, tetapi juga menumbuhkan kesadaran etis dan spiritual. Mahasiswa tidak sekadar diajak bertanya bagaimana menjadi sukses, melainkan juga untuk apa kesuksesan itu digunakan.

Pendekatan ini menjadi semakin relevan di tengah krisis integritas, maraknya korupsi, menurunnya etika publik, serta melemahnya empati sosial. Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar, tetapi justru kekurangan figur berintegritas. Di sinilah PTKIN menemukan signifikansinya: membentuk lulusan yang cerdas sekaligus berkarakter.

“Beli 1 Dapat 2”: Keunggulan Unik PTKIN

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menegaskan bahwa kuliah di PTKIN sejatinya ibarat membeli satu produk, tetapi memperoleh dua manfaat sekaligus — beli 1 dapat 2.

Ia mencontohkan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah. Dalam satu jurusan, mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum positif sebagaimana di fakultas hukum pada umumnya, tetapi juga mendalami hukum Islam berbasis fiqih. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh dua perspektif keilmuan sekaligus: hukum negara dan hukum agama.

“Di mana lagi kita bisa menemukan model pendidikan seperti ini?” tegasnya.

Inilah keunggulan khas PTKIN yang jarang dimiliki perguruan tinggi lain. Mahasiswa memperoleh kompetensi profesional sekaligus kekuatan nilai. Mereka tidak hanya dibekali keahlian teknis, tetapi juga ditanamkan etika, spiritualitas, dan kepekaan sosial. Perpaduan inilah yang melahirkan lulusan PTKIN yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga matang secara moral, sosial, dan spiritual.

PTKIN Bukan Sekadar Kampus Agama

Transformasi kelembagaan PTKIN, terutama melalui perubahan IAIN menjadi UIN, telah membuka cakrawala keilmuan yang sangat luas. Kini, PTKIN mengelola program studi di bidang sains, teknologi, ekonomi, psikologi, komunikasi, hukum, bahkan kedokteran. Ini menegaskan bahwa PTKIN hari ini bukan lagi semata ruang kajian keagamaan, melainkan pusat pengembangan ilmu multidisipliner yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.

Keunggulan PTKIN tidak terletak pada banyaknya program studi semata, tetapi pada cara ilmu itu dipahami dan dipraktikkan. Di PTKIN, ilmu tidak berdiri di ruang hampa nilai. Sains dikembangkan dengan etika, ekonomi dibangun di atas prinsip keadilan, dan hukum diarahkan pada kemaslahatan sosial. Pendekatan integratif inilah yang menjadikan PTKIN relevan di tengah krisis nilai yang melanda masyarakat modern.

Ruang Moderasi dan Keadilan Akses

Lebih jauh, PTKIN memainkan peran strategis sebagai ruang moderasi beragama dan kebinekaan. Di tengah polarisasi sosial, menguatnya politik identitas, dan maraknya ujaran kebencian, PTKIN hadir sebagai laboratorium toleransi dan dialog. Tradisi akademiknya mendorong diskusi terbuka, penghargaan terhadap perbedaan, serta penguatan sikap moderat.

Selain itu, PTKIN juga berkontribusi nyata dalam menghadirkan keadilan akses pendidikan. Dengan biaya yang relatif terjangkau, PTKIN membuka peluang pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga sederhana. Dalam konteks ini, PTKIN tidak sekadar mencetak sarjana, tetapi juga membangun mobilitas sosial dan memutus rantai kemiskinan struktural.

Sayangnya, dalam logika gengsi pendidikan, keterjangkauan justru sering dipersepsikan sebagai kelemahan. Kampus mahal dianggap bermutu, sementara kampus terjangkau dicurigai kualitasnya. Cara pandang ini perlu dikritik secara serius, karena menggeser pendidikan dari hak publik menjadi barang mewah, sekaligus memperlebar jurang ketimpangan sosial.

Melampaui Gengsi, Mengembalikan Makna Pendidikan

Memilih PTKIN bukan berarti menutup mata terhadap keunggulan PTN umum. Keduanya sama-sama berperan penting dalam membangun ekosistem pendidikan nasional. Namun, persoalan muncul ketika gengsi dijadikan kompas utama dalam menentukan pilihan kampus. Pendidikan pun kehilangan makna substantifnya, karena dikalahkan oleh simbol, citra, dan status sosial.

PTKIN hadir sebagai perlawanan terhadap cara berpikir sempit tersebut. Ia menawarkan pendidikan yang tidak hanya mengejar nama besar, tetapi membentuk manusia seutuhnya. Di PTKIN, pendidikan tidak berhenti pada pertanyaan apa yang bisa diraih, melainkan meluas pada untuk apa ilmu digunakan.

Di tengah obsesi ranking, reputasi global, dan pamer prestasi akademik, PTKIN mengingatkan bahwa ilmu tanpa nilai justru mudah kehilangan arah. Melawan gengsi pendidikan berarti berani menata ulang cara pandang tentang arti menjadi terdidik: bukan sekadar bergelar, tetapi mampu berpikir jernih, bersikap adil, dan bertanggung jawab terhadap sesama.

Di titik reflektif inilah PTKIN menemukan tempat strategisnya — bukan sebagai pilihan terakhir karena keterpaksaan, melainkan sebagai pilihan sadar bagi mereka yang memandang pendidikan sebagai jalan pembentukan generasi unggul bangsa.

Kuliah bukan tentang ke mana diterima, tetapi ke mana nilai akan membimbing hidup.

Ayo Kuliah di PTKIN — Kampus Unggul di Bawah Naungan Kementerian Agama! (Nurdin)