Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 23 Januari 2024

Komisi II DPRD Soroti Rencana Program Rutilahu 2024

CIREBON, FC – Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rencana program kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/1/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengapresiasi kinerja DPRKP Kota Cirebon. Mengingat dinas tersebut berhasil mencapai target pembangunan, sehingga tidak terjadi tunda bayar.

Namun demikian, Karso menyayangkan pelaksanaan program rutilahu pada 2023 yang baru dilaksanakan di penghujung tahun.

“Kami berharap, realisasi program rutilahu dapat selesai pada triwulan II atau sekitar Juli 2024,” katanya.

Ia juga berharap, untuk anggaran program pelaksanaan rutilahu dapat disamakan dengan provinsi menjadi Rp20 Juta. Ke depan, Komisi II DPRD mengusulkan pagu anggaran dinaikkan untuk rutilahu.

“Serta berkenaan dengan program DPRKP yang bersifat konstruksi atau infrastruktur dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP menyebut bahwa untuk program rutilahu, ada sebanyak 321 yang telah terdata.

“Total tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan juga berasal dari pokok pikiran DPRD,” ujarnya.

Wandi menjelaskan, untuk realisasi kenaikan pagu anggaran rutilahu belum bisa dilaksanakan pada tahun 2024, sebab masih berpedoman pada Perwali Nomor 42/2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

“Kami masih merujuk pada Perwali 42 Tahun 2016 pada pasal 36 ayat 1 untuk pagu yang ditetapkan,” katanya.

Ia juga mengimbau, untuk program rutilahu yang masuk dalam pokir DPRD agar diselesaikan kelengkapan administrasi agar segera direalisasikan.

“Kami ingin segera mungkin dilaksanakan, jadi kami meminta kepada dewan agar segera melengkapi administrasi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Kabid Kawasan Permukiman H Nanang Rosadi SSi MKes berharap tidak ada perubahan dalam program kerja yang telah ditetapkan.

“Selain itu, kami berharap koordinasi dengan dewan dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, sehingga proses rutilahu dan pemugaran dapat lancar terlaksana,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi II M Noupel SH MH, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir Watid Sahriar MBA, dan Agung Supirno SH. (din)

Senin, 22 Januari 2024

Rekam Jejak Seorang Anak Petani di Indramayu Barat, Prof Dr H Sugianto SH MH, Guru Besar Hukum Yang Mengabdi Untuk Bangsa dan Negara

Prof Dr Sugianto, SH MH, Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon


CIREBON - Prof Dr H Sugianto SH.MH yang lahir di Kabupaten Indramayu pada 08-02-1967 adalah asli anak petani. Prof Sugianto merupakan guru besar di bidang hukum dan sosok organisatoris yang banyak terlibat di berbagai organisasi di pusat dan daerah. 

Saat ini, pekerjaan Prof Dr Sugianto, SH MH sebagai Dosen “PNS” di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dengan jabatan Pembina Utama Madya/ IV D Guru Besar Hukum.  dengan Kompetensi Keilmuan : HTN & Otda.

Prof Dr Sugianto SH MH saat bertempat tinggal di Perumahan Nuansa Majasem Jl Nuansa Raya A4 no 8, Kota Cirebon, Jawa Barat. No HP : 082118782495

Menilisik pendidikan Prof Dr Sugianto SH MH, Merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum UNPAS Bandung tahun 1992. Prof Sugianto juga menempuh pendidikan S2 Magister Hukum Pasca Sarjana STIH IBLAM Jakarta Lulus tahun 2001, dan S3 Doktor Hukum Pasca Sarjana Unisba Bandung Lulus tahun 2011.

Inilah aktifitas/pekerjaan Prof Dr Sugianto SH MH dimulai pada tahun 1993- 2005 sebagai Dosen non PNS di Yayasan PTS UNTAG'45 Cirebon pada Fakultas Hukum .

Kemudian pada tahun 2005 sampai dengan sekarang aktif sebagai Dosen PNS di IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Fakultas Syariah & Hukum serta Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prodi Magister dan Doktor Hukum “HKI“.

Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang berkontribusi di Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum UGJ “Universitas Gunung Jati Cirebon. Kemudian juga sebagai Dosen Tidak tetap pada Pasca Sarjana STHM (Sekolah Tinggi Hukum Militer) Mabes AD Jakarta tahun 2021 sampai dengan sekarang.

Kemudian Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum UNSURYA “Universitas Surya Dirgantara “Jakarta“ tahun 2022 sampai dengan sekarang. Pasca Sarjana Prodi Doktor Hukum UBHARA “Universitas Bayangkara “Jakarta" tahun 2023.

Selain mengajar, aktifitas lainnya Prof Dr Sugianto juga berkontribusi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sebagai Tenaga Ahli Bupati menjadi Team Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD).

Mengenai pelatihan/diklat yang pernah diikuti Prof Dr Sugianto, di antaranya PPRA “Program Pendidikan Reguler Angkatan“ Lemhanas RI tahun 2016 angkatan PPRA LIV di Jakarta selama 7 bulan.

Kemudian Pelatihan Mediator Non Hakim terakreditasi Mahkamah Agung tahun 2013, serta Pelatihan Diklat Legal Drafting “FH Untar Jakarta kerjasama Kemenkumham RI selama 5 hari tahun  2017.

Sebagai seorang organisatoris, guru besar hukum ini aktif di berbagai organisasi pusat dan daerah. Organisasi yang pernah diikuti Prof Dr Sugianto SH MH, di antaranya Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) periode 2022-2027. 

Selain itu Prof Dr H Sugianto SH MH berkiprah pada Organisasi IKAL - Ikatan Alumni Lemhanas RI Propinsi Jawa barat 'Ketua Bidang Kerja sama Perguruan tinggi ' 

Selain itu, juga menjadi Formatur Pembentukan LBH IPPI (Ikatan Pondok Pesantren Indonesia) tahun 2023, yakni  membentuk dan menyusun struktur Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPPI (Ikatan Pondok pesantren Indonesia)  Pusat. Prof Dr Sugianto juga aktif di Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) pada periode 2019-2024.

Berdasarkan perjalanan riwayat hidupnya, Prof Dr Sugianto, SH MH juga pernah mengikuti calon Hakim MK RI di Komisi III DPR RI, sebagai Calon Hakim Mahkamah Konstitusi sebanyak dua (2) kali,  

"Seingat saya tahun 2013 dan 2017 sampai proses Uji kelayakan dan Kepatutan Komisi III DPR RI Dan Voting anggota komisi III," katanya.


Dijelaskan, Prof Dr Sugianto menjadi Guru Besar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI pada tahun 2020 yakni sebagai Guru Besar Bidang hukum pada Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Semoga Allah SWT memberikan posisi yang terbaik untuk saat ini, serta dimudahkan dan dibukakan pintu menuju tujuan dimaksud tahun 2024 , Tentu saya sebagai warga negara Indonesia yang baik siap berkontribusi pada pemerintah, bangsa dan negara,. (din)

Wabup Ayu Lakukan Monitoring Penanganan Stunting di Desa Penambahan

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (22/1/2024).

Perempuan yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monitoring dilakukan guna mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

“Dalam hasil monitoring itu, ditemukan tujuh anak dalam kondisi stunting. Kami sudah berkoordinasi dengan kuwu dan PKK setempat, untuk melakukan intervensi agar progres yang dihasilkan lebih baik lagi,” kata Ayu.

“Di Desa Panembahan juga ditemukan, ada satu rumah yang dihuni oleh tiga kepala keluarga atau di dalamnya ada 18 jiwa,” tambahnya.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Panembahan, Kecamatan Dukupuntang ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin tetapi tidak dapat bantuan. Sebaliknya, yang kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan. Ini yang salah. Dan gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” jelas Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui tentang stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, stunting yang terjadi pada anak-anak, lebih banyak dikarenakan kesalahan pola asuh.

“Diantaranya salah pemberian makanan kepada anak. Jangan hanya karena anak mau makan saja, tetapi tidak diperhatikan kandungan gizinya,” imbuhnya. (din)

Jumat, 19 Januari 2024

Wabup Ayu : Monev Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Sejauh Mana Penanganan Stunting

KABUPATEN CIREBON - Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum’at (19/1/2024).

Wanita yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monev yang dilakukan bersama perwakilan perangkat daerah ini, salah satunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin, tetapi tidak dapat bantuan, atau sebaliknya, kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan,” ujar Ayu.

“Ini yang salah, maka gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui apa itu stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, kasus stunting yang terjadi kebanyakan karena salah pola asuh.

“Diantaranya, salah dalam pemberian makanan kepada anak, jangan asal anak itu mau makan saja. Anak sih, mau-mau saja disuapin, nasi sama kuah mie instan juga mau, tapi tidak ada gizi dan proteinnya. Dan itu tidak baik untuk tumbuh kembang anak,” tukas Ayu. (Ara)

Wabup Ayu Lakukan Monev Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Desa Weru Lor

KABUPATEN CIREBON, FC - Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Wabup Cirebon yang akrab disapa Ayu, mengatakan, monitoring ini salah satunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan stunting di tingkat desa.

Selain itu, ia juga bersama tim ingin mengetahui sejauh mana proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan yang ada di desa ini.

Menurutnya, masih ada beberapa warga miskin yang belum dilakukan verval di Desa Weru Lor. Berdasarkan data yang ia miliki, ada sebanyak 96 warga yang termasuk dalam kategori miskin, namun baru 71 orang yang sudah diverval.

“Berarti, masih ada warga yang belum dilakukan verval data kemiskinan,” ujar Ayu, Kamis (18/1/2024).

Ia juga menyebut, kunjungan secara langsung ini, membuat dirinya bisa mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat. Ia juga menemukan beberapa warga yang seharusnya mendapatkan bantuan, namun ternyata belum terdata.

Monev yang diikuti juga oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah ini, membuat pihaknya bisa mencarikan solusinya secara langsung dan segera ditangani oleh pihak-pihak terkait.

“Sejumlah perangkat daerah saya bawa dalam monitoring ini, begitu juga perangkat desa. Sehingga ketika ada masalah, bisa langsung dicarikan solusinya,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan permasalahan stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang belum paham, bahkan tidak mengetahui apa itu stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, stunting yang terjadi pada anak-anak, lebih banyak dikarenakan kesalahan pola asuh.

“Oleh karena itu, tadi juga saya berikan sosialisasi terkait stunting kepada ibu-ibu yang memiliki anak balita,” tutur Ayu. (Ara)

Wanhat PSIB Kabupaten Cirebon, Mustamid SH MH Kunjungi Suku Dayak Losarang Indramayu

INDRAMAYU, FC - Dewan Penasehat (WANHAT) Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Cirebon, Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Sunan Gunung Djati Indonesia, kunjungi Suku Dayak yang ada di Blok Krimun RT. 13 RW. 03 Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jum'at, 19 Januari 2024.

Kunjungan ini dalam rangka silaturrahmi dengan warga suku dayak. Mustamid didampingi Komandan Provos Drs. Susmito, M.Pd dan anggota lainnya disambut bahagia. Pertemuan tersebut penuh canda tawa dan suasana keakraban seperti keluarga.

”Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh ketua suku Dayak bernama Takmad Diningrat yang usianya sudah 80 tahun dengan badan masih kekar, bicaranya penuh semangat berapi-api,” terang Wanhat Mustamid kepada media.

Ketua Suku Dayak Takmad Diningrat menuturkan bahwa dirinya mempunyai keturunan dua anak laki-laki dan 3 anak perempuan. Dan ia pun merasa senang atas kedatangan Pejuang Siliwangi yang dimotori oleh Mustamid.

Lanjut Takmad, dirinya mengaku sangat dekat dengan Presiden Soekarno pada saat itu, dan sebagai pendiri dari kepercayaan Suku Dayak Losarang (Suku Dayak) Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu (SDHBBSI) sejak tahun 1970-an sudah berada di Desa Krimun Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu anggotanya berasal dari Subang, Cirebon, Jawa Timur dan daerah lainnya telah menyebar kemana-mana. 

Adapun keyakinannya atau agama tertentu di mana agama tersebut tidak termasuk dalam enam agama yang diakui negara Indonesia yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hucu.

kelompok ini secara formal tidak memiliki identitas legal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka tidak memiliki salah satu agama sebagaimana agama yang diakui oleh negara. 

Namun demikian, hal itu bukan berarti mereka menentang negara dan pemerintah. Mereka masih merasa menjadi bagian dari Negara Indonesia.

Hanya saja, mereka memiliki perspektif lain dalam memandang cara hidup dikaitkan dengan adanya alam dan 

sejatinya dalam menerapkan tatanan kehidupan senantiasa dapat mengaji diri dan memahami makna hidup dan tujuan hidup?

Sementara Mantan Direktur Bidang Kemahasiswaan Akademi Managemen Informatika Komputer Bumi Nusantara Cirebon Mustamid. Dirinya mengaku senang berpetualang nafak tilas jejak para leluhur kita, betapa luasnya negara kita membentang dari sabang sampai maroke dengan beragam adat – istidat budaya, suku dan bahasa.

”Inilah kuasa Allah sang pencipta alam seisinya. Ma`rifatullah mengenal dan mencintai Allah SWT melalui ciptaannya merupakan kewajiban dan tuntutan yang paling utama dalam Islam,” terangnya.


Mustamid juga menambahkan, bahwa dirinya paling gemar menziarahi makam para waliyullah ngalap barokah dimana ia bersinggah menjadi kebiasaanya. 

Ada Pribahasa “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tinggi“ memiliki makna intrinsik berisi pesan “Seseorang sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati adat istiadat yang berlaku di tempat ia hidup atau tinggal,"  tandasnya. (din)

IAIN Cirebon Gagas Langkah Kerjasama Internasional dengan International Cultural Commonication Center Malaysia

CIREBON, FC - International Office IAIN Syekh Nurjati Cirebon terus mengukuhkan posisinya sebagai institusi pendidikan yang global dengan menjajaki kerja sama kolaboratif dengan International Cultural Communication Center Malaysia (ICCCM). 

Pertemuan daring antara kedua belah pihak  ini menghasilkan pembicaraan yang produktif dan berpotensi membawa dampak positif pada pendidikan dan kebudayaan. Jum’at (19/01/2024).

Audiensi daring ini melibatkan Direktur International Office, Lala Bumela Sudimantara, Ph.D., Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. Hajam M.Ag, serta sejumlah dekan, wakil dekan, dan dosen dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Pihak ICCCM turut hadir dalam pertemuan ini, diwakili oleh Bapak Ivan Habibilah sebagai Project Management Officer.

Dalam kesempatan ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyampaikan niat kerja sama kolaboratif yang akan didukung oleh ICCCM. Langkah ini sejalan dengan visi IAIN Cirebon untuk menjadi kampus global. 

Prof. Dr. Hajam, dalam sambutannya, menyatakan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam konteks kolaborasi internasional.

Project Management Officer, Ivan Habibilah, menyambut baik inisiatif kerja sama dengan IAIN Cirebon. ICCCM, yang merupakan bagian dari International Transnational Education Association (ITEA), menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam menjembatani kolaborasi pendidikan dan kebudayaan di 42 negara.

Direktur International Office, Lala Bumela Sudimantara, Ph.D., menjelaskan rencana program internasionalisasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Ia menekankan bahwa kerja sama dengan ICCCM adalah langkah positif dalam mendukung perjalanan IAIN Cirebon menuju status Universitas Islam yang berdaya saing internasional.

Dalam pertemuan ini, ICCCM juga mengarahkan IAIN Cirebon untuk menjajaki kerja sama kolaborasi internasional dengan ITEA secara implementatif dan berkelanjutan. ICCCM, sebagai fasilitator, dapat membantu dalam pengembangan program kolaborasi melalui berbagai macam pelatihan bagi mahasiswa menuju universitas mitra. 

Selain itu, ICCCM menawarkan dukungan dalam pengembangan soft skills, kurikulum, beasiswa, international mobility program, double degree program bersama universitas mitra (Transnational Education Partnership), dan Benchmarking Visit.

Sebagai langkah tindak lanjut, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ICCCM berencana menandatangani dokumen perjanjian kerja sama dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi IAIN Cirebon sebagai universitas global yang berkualitas di masa mendatang. (din)