Kampung E3 bagi penyandang disabilitas merupakan proyek sosial dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Padma Wijaya bekerja sama dengan Yayasan Kumala Cirebon.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 19 Februari 2022
Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Resmikan Kampung E3 Desa Durajaya, Greged
Senin, 14 Februari 2022
Wali Kota Cirebon Sampaikan Empat Raperda
CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif kepada DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna, di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (14/2/2022).
Keempat raperda usulan wali kota itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031.
Azis menjelaskan maksud dari keempat raperda tersebut. Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian bertujuan mengatur ketersediaan data yang akuntabel dan pengamanan informasi.
Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan untuk mengakses informasi yang tertuang dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, kebebasan tersebut harus dibatasi oleh informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kedua, mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Menurut Azis, bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang. Pengaturan bangunan gedung tetap mengacu pada pengaturan penataan ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian dan ketertiban hukum.
Ketiga, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Regulasi ini dibutuhkan sebagai dasar Pemda Kota Cirebon memungut retribusi terhadap penerbitan persetujuan bangunan gedung. Sehingga memberikan jaminan kepastian hukum dan mempertahankan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031, dijelaskan Azis, menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Tata Ruang atas nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor pb.01/08-200/i/2022 tanggal 6 Januari 2022 perihal Rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Cirebon.
“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha, perlu dilakukan pencabutan atas Perda Nomor 8/2012 tentang RTRW,” kata Azis. (din)
Wali Kota Cirebon Menerima Kunjungan Tiga Putri Indonesia dari Jawa Barat, Titip Promosikan Pariwisata
CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menerima kunjungan tiga orang Putri Indonesia dari perwakilan Jawa Barat didampingi Jaka Rara Kota Cirebon, di ruang Kanigaran Balai Kota Cirebon, Senin (14/2/2022).
Ketiganya yakni, Melanie Theresia Barentz, Putri Indonesia 2022 perwakilan Jawa Barat; Raden Anggi Rosidiani, Putri Indonesia 2022 perwakilan Jawa Barat; dan Maryam Kassem, Putri Indonesia 2021 perwakilan Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Azis menyampaikan, Kota Cirebon dengan keragaman yang dimilikinya menjadikan kota ini punya ciri khas. Mulai dari budaya, tradisi, kesenian, hingga karakteristik masyarakatnya.
“Keragaman inilah yang menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu kota tujuan wisata. Terutama wisata sejarah, budaya, dan reliji,” ungkap Azis.
Oleh karenanya, Azis mengajak kepada para Putri Indonesia yang berasal dari Jawa Barat untuk bersama-sama mempromosikan potensi wisata yang dimiliki Kota Cirebon. Optimalisasi di sektor pariwisata sejalan dengan semangat yang diusung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Mari bersama-sama promosikan potensi wisata yang ada kepada dunia. Kota Cirebon maupun daerah lain di Jawa Barat memiliki potensi yang luar biasa dan daya tarik mengagumkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Azis juga menuturkan, kendati hidup dalam keragaman, namun kerukunan antar warga di Kota Cirebon senantiasa terjaga. Sikap toleran setiap warganya tidak perlu diragukan lagi.
“Keragaman ini membuat kita lebih kuat, lebih harmonis, karena mengedepankan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia juga berharap, para perwakilan dari Jawa Barat dapat sukses mengikuti ajang Putri Indonesia. Bahkan diharapkan menuai sukses pada jenjang serupa selanjutnya.
“Sehingga tidak hanya bisa mempromosikan sektor wisata, tapi menjadi duta dalam berbagai hal kebaikan. Kami doakan semoga sukses selalu,” katanya.
Bupati Lantik 56 PPPK Non Guru
CIREBON, FC - Bupati Cirebon, Imron, melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bidang kesehatan. Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan, karena Kabupaten Cirebon masih membutuhkan tenaga kesehatan. Sementara, ada tiga indikator utama dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ketiga indikator tersebut adalah kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi.
"Di Jawa Barat ini, IPM di Kabupaten Cirebon posisinya cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon formasi tahun 2021, dititikberatkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan," kata Imron usai melakukan pelantikan di Aula BKPSDM, Senin (14/3/2022).
Imron menjelaskan, pelantikan PPPK juga sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan IPM di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut, direspon positif oleh Kemenpan-RB pada pengadaan calon ASN formasi tahun 2021. Hal itu diperkuat dengan keputusan Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2021. Isinya, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.
"Kami mendapatkan alokasi formasi sebanyak 4.338 pegawai. Dengan rincian sebagai berikut, PPPK non guru ada 90 formasi, PPPK guru 4.157 dan CPNS 91 formasi. Mungkin di Jawa Barat kita ini yang paling banyak," ungkap Imron.
Dirinya meminta kepada PPPK yang sudah dilantik, agar turut membantu dalam upaya peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon. Mereka diminta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan menjelaskan, kuota yang diperoleh untuk guru sebesar 4.157 orang. Sedangkan untuk PPPK non guru ada 90, dan untuk CPNS berjumlah 91 orang. Namun dalam perjalanannya, untuk PPPK non guru yang terisi hanya 56 orang saja, karena sisanya tidak bisa lolos passing grade.
"Untuk CPNS dari 91 formasi, hanya 78 saja. Kalau untuk PPPK guru, akan terbagi salam dua tahap. Tahap pertama yang lulus itu 1.716 orang, mengundurkan diri satu orang, dan tidak memenuhi syarat satu orang. Mereka semua dilantik di bulan April. Lalu untuk tahap kedua jumlahnya 1.216, akan kita targetkan dilantik di bulan Mei," paparnya.
Kenapa prosesnya lama, Ramdan mengaku, karena jumlahnya termasuk banyak. Untuk itu, pihaknya butuh pengadministrasian yang cukup lama juga. Sementara di daerah lain bisa cepat, karena memang jumlahnya juga sedikit. Pasalnya, Kabupaten Cirebon termasuk jumlah yang paling banyak di wilayah Jawa Barat.
"Tahap satu dan dua di pengajuan sudah beres. Kami tinggal menunggu Pertek verifikasi BKN, sebelum mengisi SK untuk penyusunan NIP. Inilah yang membuat lambat, karena kan jumlahnya cukup banyak," tukasnya. (Indah)
Minggu, 13 Februari 2022
Musyawarah Kerja LDM IAIN Syekh Nurjati Cirebon Gagas Kepengurusan Yang Optimal
Musyawarah Kerja Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, di ruang Madya Masjid Raya At Taqwa, Kota Cirebon, Minggu (13/2/2022).
CIREBON, FC - Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) dalam rangka mensinergikan setiap program departemen dengan mengusung tema "Bersinergi Bersama Lembaga Dakwah Mahasiswa Untuk menciptakan kepengurusan optimal," Minggu (13/2/2022).
Sabtu, 12 Februari 2022
FUAD IAIN Cirebon Mulai Lakukan Sosialisasi PDDIKTI
CIREBON - Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) mulai disosialisasikan. Hal itu mulai dilakukan oleh Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon. Sosialisasi PDDIKTI dan bimbingan teknis praktik ini sebagai cara melakukan pelaporan per semester.










