This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Rabu, 30 September 2020
Kota Cirebon Kembali Mendapat Penghargaan Swasti Saba Wistara
Gencar Perangi Covid 19, Jam Malam Di Kota Cirebon Rencana Siap Diberlakukan
CIREBON, FC – Belum puas dengan gerakan penggunaan masker, dan penegakkan protokol kesehatan, Walikota Cirebon bersama jajarannya juga merencanakan untuk memberlakukan jam malam.
Semua ini dilakukan dalam rangka mengurangi dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat.
Pasangan walikota ini ingin daerah yang dipimpinnya benar-benar keluar dari pandemi Covid 19, sehingga berbagai cara harus dilakukan.
Terlebih lonjakan kasus positif corona, kian membuat Walikota dan jajaranya semakin sedih, sehingga Pemerintah Kota Cirebon , memang harus mengambil ancang-ancang untuk pemberlakuan jam malam. Dan saat ini, keputusannya tinggal menunggu tanda tangan walikota.
E.dati Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati sendiri mengaku belum menerima draf surat edaran pemberlakuan pembatasan jam malam tersebut.
"Memang ada rencana ke situ. Tapi ketentuan rincinya saya belum lihat seperti apa. Yang jelas, pembatasan-pembatasan ini dibuat dalam rangka terus menekan angka penularan virus corona di Kota Cirebon,” kata Eti kepada wartawan.
Hal yang sama dinyatakan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, bahwa rencana pembatasan jam malam di Kota Cirebon, masih dalam kajian.
"Rencananya, seluruh aktivitas masyarakat di tingkat lingkungan RT dan RW, tidak boleh lebih dari pukul 21.00 WIB, kecuali kegiatan siskamling", papar Sekda. (Nur)
Rendahnya Konsumen dan Pelaku Usaha Terhadap UU.No 8/1999, Ini Arah Kebijakan BPKN Dalam Tiga Tahun Kedepan
FOKUS CIREBON – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengatakan, kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan konsumen menyebabkan tingkat kesadaran dan pemahaman konsumen dan pelaku usaha di daerah terhadap UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), yaitu untuk mengkonsumsi produk yang memenuhi aspek keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan (K3L) masih rendah, sehingga upaya media komunikasi untuk membangun jejaring informasi dan kerjasama dengan para pihak yang terkait dengan perlindungan konsumenpun diperlukan.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merupakan Badan yang dibentuk sesuai dengan amanah UU 8/1999 mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Sejalan dengan fungsi tersebut, BPKN mempunyai sejumlah tugas yang salah satu diantaranya untuk memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen, menyebarkan informasi mengenai perlindungan konsumen dan menerima pengaduan. Arah kebijakan BPKN akan menitik beratkan pada tiga isu fundamental dalam tiga tahun kedepan.
"Pertama penguatan kelembagaan, kedua, edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen secara massif dan intensif dan ketiga, sinkronisasi regulasi dan kebijakan perlindungan konsumen yang tersebar di sejumlah sektor dan daerah," ujar Rizal, saat ditemui di Kota Cirebon, Rabu (30/9)
Saat ini tren kasus Covid-19 semakin hari kian bertambah, salah satunya di kota Cirebon, sejak Pemprov Jabar menetapkan status kewaspadaan Kota Cirebon sebagai zona merah penyebaran Covid-19 karena ada sebagian yang terpapar menjalani perawatan di beberapa rumah sakit dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri dengan indikasi tanpa gejala klinis.
Hal lain juga yang merugikan konsumen seperti kasus-kasus leasing, bank maupun non bank terkait relaksasi kredit (penundaan hutang) dan rekturisasi (pengurangan bunga) dan BPKN
meluncurkan rekomendasi soal relaksasi kredit yang harus disampaikan dengan jelas secara defisit karena banyak kesimpangsiuran mengenai hal ini, dan permasalahan properti masih saja terus bergulir, dari permasalahan mengenai fasos-fasus, sertifikat, IMB, AJB dan masih banyak permasalahan lainnya.
Ketua Komisi I BPKN di Bidang Penelitian dan Pengembangan, Arief Safari menjelaskan, agar masyrakat bisa mengetahui dan mengadukan keluhannya terkait hak-hal Perlindungan Konsumen (PK), maka hal ini merupakan tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan.
"Oleh karena itu hal-hal yang telah kami upayakan agar masyarakat paham dan tahu tempat mengadukan masalah-masalah terkait hak-hak perlindungan konsumen, BPKN sering mengadapak kuliah umum dan MoU di beberapa Universitas. Di Cirebon sendiri BPKN telah mengadakan MoU dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon dengan membuka klinik pengaduan konsumen," jelas Arief.
Ketua Komisi II BPKN, di Bidang Komunikasi dan Edukasi, Johan Efendi, berharap, Lembaga Perlindungan Konsumen di Indonesia bukan hanya BPKN tetapi juga LPKSM, BPSK dan Pemerintah agar terus berkolaborasi berupaya melakukan Perlindungan Konsumen di Indonesia sehingga ke depan insiden perlindungan konsumen bisa kita tekan dan kurangi. Apabila itu terjadi negara hadir memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Tujuan dari kegiatan Sosialiasi terpadu ini adalah sebagai sarana penyebaran informasi terkait perlindungan konsumen. Mensosialisasikan pemahaman akan hak dan kewajiban masyarakat terkait perlindungan konsumen. Juga mensosialisasikan kepada masyarakat luas terutama mahasiswa mengenai kelembagaan BPKN dan kegiatannya. Serta meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK)," lanjut Johan.
Selain itu, BPKN bertujuan untuk membangun kerjasama yang baik dengan masyarakat dan lembaga terkait dalam menyuarakan perlindungan kepada konsumen di indonesia dan sikap keberpihakan kepada konsumen. Sehingga terciptanya regenerasi partisipasi masyarakat dan terbentuk kelompok konsumen yang dapat menjadi penggerak upaya perlindungan konsumen di wilayahnya. (Indah)
Satpol PP Provinsi Jabar Nilai Kepatuhan Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan Cukup Baik
CIREBON, FC — Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Guntur Santoso S. STP, M. Si., mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di Kota Cirebon cukup baik.
Hal itu diungkapkan Guntur saat menggelar sosialisasi kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di Kota Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon, Selasa (29/09/2020).
“Protokol kesehatan sudah diterapkan di banyak tempat akan tetapi masih ada beberapa yang tidak patuh,” katanya.
Guntur menuturkan dari hasil sosisalisasi yang dilakukan Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kota Cirebon di lingkungan perumahan (Perumnas), Pasar Perumnas dan lingkungan masyarakat sekitarnya, protokol kesehatan sudah banyak diterapkan.
“Adapun yang melanggar tetap ada dan yang tidak patuh ini menjadi target penindakan Satpol PP,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Plt. Kasatpol PP Kota Cirebon, Drs. Buntoro mengungkapkan dari kegiatan bersama ini yang menjadi target adalah pengelola tempat usaha dan jasa serta perorangan yang melintas di rute yang petugas lalui.
“Para pelanggar diberikan peringatan dan penertiban berupa sanksi sosial,” ujarnya.
Buntoro menambahkan bagi pelaku dunia usaha diimbau untuk memasang berbagai informasi dan ajakan agar konsumen atau pengunjungnya menerapkan protokol kesehatan.
Pelaku usaha juga kami minta bantuannya agar mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Nur)
Selasa, 29 September 2020
Akademisi IAIN Cirebon Bedah RUU Cipta Kerja Melalui Seminar Nasional Online
FOKUS CIREBON, FC - Melalui seminar wabinar bertema RUU Cipta Kerja, Antara Kesejahteraan Buruh, Penguatan UMKM dan Ekonomi Umat, sejumlah akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon angkat bicara.
Mereka mendiskusikan secara online soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dinilai masih kontroversial.
Pandangan para akademisi ini lebih ditajamkan pada pasa-pasal karet yang dianggap tidak pro terhadap pemenuhan hak pegawai, Selasa (29/9/2020).
Seminar yang dipandu Wakil Dekan FUAD, Dr Arief Rachman MSi itu pun diikuti peserta mulai dari dosen, mahasiswa, aktivis sosial hingga pelaku UMKM.
Sedangkan Dekan FSEI. Dr H Aan Jaelani MAg dan Sekretaris LPPM, Dr H Ayus A Yusuf MSi sebagai pemateri.
Arief menjelaskan, muncul kekhawatiran di kalangan akademisi terkait sejumlah isi RUU Cipta Kerja yang dinilai bakal merugikan salah satu pihak. Dalam konteks ini ialah buruh atau pegawai.
Menurutnya, beberapa pasal dalam RUU ini berpotensi memangkas hak-hak buruh. Misalnya tidak ada pemberian pesangon bagi buruh yang diputus hubungan kerja.
Padahal dalam konteks kekinian di masa pandemi, perlu adanya stimulus guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Salah satunya, upaya-upaya penyejahteraan buruh, pelaku UMKM dan masyarakat dengan pendapat rendah.
"Pada prinsipnya hasil webinar tadi dari segi ekonomi ada kecenderungan dalam RUU itu ada aturan yang tidak memberi pesangon bagi buruh yang diputushubungan kerjanya. Ini jelas tidak sesuai dengan pasal dulu dan norma yang ada di Indonesia.
Karena buruh itu sudah berkontribusi kepada perusahaan," jelas Arief terkait salah satu isi RUU Cipta Kerja.
Arief juga menyoroti RUU Cipta Kerja dari saudut pandang keadilan gender. Yakni tidak diberikannya cuti kerja bagi pagawai wanita yang sedang haid.
Menurut Arief, aturan itu tidak sejalan dengan norma dan kearifan lokal yang ada di nusantara. Pasalnya, sesuatu yang bersifat kodrati seharusnya mendapat penghormatan meski dalam kaca mata requlasi.
"Kami beri masukan. Kami menghitung kembali beberapa pasal yang seyogyanya disesuaikan dengan kearifan lokal. Misalnya ada pasal yang tidak memberikan cuti bagi wanita yang sedang haid, ini mungkin budaya di luar. Di Indonesia kita berikan hak terkait cuti yang dialami kaumwanita," kata dia.
Arief melanjutkan, masih banyak lagi pasal dalam RUU tersebut yang perlu disesuaikan. Pihaknya pun meminta DPR RI mengkaji ulang sebelum RUU ini disahkan pada pekan kedua Okotober 2020.
"Pada dasarkan kita ingin share terkait RUU itu. Kita coba beri gambaran menyeluruh terkait isi RUU itu yang selama ini dipandang sebagai pasal kontroversial dan sangat merugikan satu pihak," kata Arief.
Sementara menurut Dr H Aan Jaelani MAg, pemateri pada seminar nasional ini, fokus pada pro dan kontra RUU Cipta Kerja.
Menurut Aan, dasar dibentuknya RUU Cipta Kerja salah satunya sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi melaluipeningkatan investasi dan reformasi regulasi perizinan usaha.
Kata Aan, yang pro Omnibus Law keberadaanya untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja. Kemudian untuk menurunkan jumlah pengangguran dan menampung pekerja baru. Dan juga untuk menyederhanakan pelbagai perizinan dan syarat penanaman modal. Termasuk untuk meningkatkan iklim investasi.
Sementara yang kontra, menganggap upah minimum provinsi yang bisa menghapuskan UMK daerah.
Kemudian ini dipandang sebagai strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi adalah melakukan reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.
Selain itu, pandangan kontra lainnya adalah untuk menyelesaikan hambatan investasi, yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih, dan banyaknya regulasi yang tidak harmoni.
Masih banyak pembahasan dan kajian yang mendalam disampaikan oleh Aan Jaelani dan pemateri lainnya. Sehingga memancing kehangatan diskusi dan membuat seminar nasional semakin menarik bagi peserta wabinar untuk terus menyimak materi RUU Cipta Kerja yang oleh sebagian pihak dipandang masih kontroversial tersebut. (din)
Mulai 1 Oktober 2020, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
CIREBON , FC - Keserius Nasrudin Azis, Walikota Cirebon untuk memutus mata rantai Covid 19 di Kota Cirebon mulai dijalankan. Nasrudin Azis ingin daerah yang dipimpinnya segera keluar dari zona pandemi Covid 19.
Maka mulai 1 Oktober, tindakan tegas diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bagi pelanggar protokol kesehatan. Pengusaha diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk menghindari penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pengelola harus membantu saya, supaya saya tidak ditekan untuk melakukan PSBB lagi,” tegas Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di mall Cirebon Super Blok (CSB), Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu, 26 September 2020.
Dijelaskan Azis, Pemda Kota Cirebon sudah menyiapkan rancangan jika terjadi kejadian terburuk terkait penyebaran Covid-19. Termasuk kemungkinan penerapan kembali PSBB atau pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon.
Namun, lanjut Azis, pihaknya masih belum menerapkan PSBB maupun pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon. Ada pun yang dilakukan saat ini hanya pembatasan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk itu, Azis meminta pengelola usaha di Kota Cirebon untuk secara disiplin menaati protokol kesehatan. Kepada pengelola CSB maupun mall dan pusat perekonomian lainnya di Kota Cirebon, Azis memberikan waktu hingga 1 Oktober untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan penerapan protokol kesehatan. Kalau 1 Oktober masih melanggar, Pemda Kota Cirebon akan bertindak tegas. “Kalau perlu saya sendiri yang akan menutupnya,” tegas Azis.
Saat melakukan monitoring di CSB mall, Azis satu persatu memasuki restoran dan tenant (penyewa) yang ada di kawasan CSB. Azis juga mengingatkan agar setiap tenant mematuhi protokol kesehatan. Seperti membatasi orang yang masuk ke toko mereka, lakukan jaga jarak dan selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker. Bahkan Azis sempat menegur sejumlah tenant yang tidak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung mereka.
“Jangan pernah mengatakan rugi untuk menyisihkan beberapa kursi, “ tegas Azis. Masih ada kerugian yang lebih besar jika protokol kesehatan tidak dijalankan yaitu terjadinya peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19. Terlebih saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon cukup tinggi.
Sementara itu Nining Heryanti, Operational Supervisor CSB, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke mall mereka. “Tim kami setiap hari juga melakukan kontrol dan mengingatkan kepada setiap tenant,” ungkap Nining.
Nining juga mengaku akan mematuhi apa yang diminta Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., untuk melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin di lingkungan CSB mall. (din)
Senin, 28 September 2020
Bangun Kepedulian di Masyarakat, HMJ IQTAF IAIN SNJ Cirebon Gelar Bakti Sosial
FOKUS CIREBON, FC - Menutup rangkaian Hari Lahir (Harlah) ke-VIII, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati mengadakan bakti sosial (Baksos).
Kegiatan yang berlangsung di sekretariat Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Kecamatan Talun itu merupakan akhir dari rangkaian perayaan Harlah HMJ IQTAF Ke-VIII, Senin (28/9/2020).
Menurut Ketua Pelaksana, Nu’man Nurfaozi mengatakan, kegiataan ini dilakukan secara simbolis, setelah sebelumnya diadakan open donasi.
“Setelah beberapa waktu lalu kami mengadakan open donasi dan dirasa cukup terkumpul, maka hari ini penyerahan donasi tersebut secara simbolis dari pengurus,” katanya.
Ia mengaku bahwa selain dalam rangka harlah, kegiatan ini merupakan Program Kerja (Proker) dari Divisi Pengabdian Masyarakat.
Fasfah Sofhal Jami, selaku Ketua HMJ-IQTAF mengungkapkan, kegiatan baksos ini sebagai upaya kepedulian terhadap kaum tuna netra.
“Bagaimana pun kita adalah makhluk sosial, jadi sudah selayaknya kita berbagi, terlebih kepada mereka yang membutuhkan,” kata Fasfah.
Sementara itu, H. Muhammad Maimun, MA, M.S.I menyampaikan, Baksos yang dilakukan oleh Jurusan IAT dan HMJ IQTAF merupakan bagian dari implementasi Integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) yaitu, model integrasi dari pelakasanaan kegiatan pendidikan dan pengabdian masyarakat
“Perguruan Tinggi tidak berada di menara gading, ia tetap memilik kontribusi yang real bagi masyarakat,” kata Maimun.
Ia menegaskan, Masa pademi Covid-19 ini banyak masyarakat terkena dampaknya, salah satunya adalah kaum difabel.
“Kaum difabel perlu mendapatkan perhatian kita semua, kedepan isu kepedulian terhadap kaum difabel perlu menjadi kesadaran yang perlu diimpelemtasikan dalam kehidupan beragama,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Islam mengajarkan untuk peduli terhadap sesama manusia, sebagaimana telah diperintahkan di dalam Al-Qur’an.
“Dengan berbagi, keadilan distribusi dapat menumbuhkan silaturrahmi dan Ukhuwah Insaniyyah, dan juga dengan berbagi semoga rizki menjadi berkah dan semoga dapat menjadi tolak bala,” ujarnya.
Ia juga Kami memberikan apresiasi kepada HMJ dan mahasiswa IQTAF semoga terus berkaya dengan kreatif dan inovasi untuk Indonesia maju.
Rastini, selaku perwakilan dari komunitas ITMI mengatakan banyak berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan.
“Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan oleh HMJ-IQTAF ini mendapatkan balasan dari Allah, dengan dimudahkan dalam menuntut ilmunya,” tandas perempuan paru baya itu. (Jam)
Minggu, 27 September 2020
Harlah Ke VIII HMJ IFTAQ IAIN Cirebon Gelar Webinar Nasional
FOKUS CIREBON, FC - Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) Ke-VIII, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Webinar Nasional.
Acara yang berlangsung via Zoom Cloud Meeteng itu mengusung tema “Tafsir Inklusi: Penghormatan Terhadap Kaum Difabel” Minggu, (27/9/2020).
Menurut Ketua HMJ IQTAF, Fasfah Sofhal Jamil, bahwa memang kegiatan webinar ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian harlah.
“Sebelumnya memang telah diadakan beberapa lomba, yakni Musabaqah Tilwatil Qur’an (MTQ) Virtual, Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) Virtual, dan beberapa lomba karya ilmiah lainnya,” ucapanya.
Lebih lanjut, rangkaian akhir diisi dengan kegiatan bakti sosial ke komunitas Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) yang ada di Cirebon.
“Tema Webinar ini memang rekomendasi dari Kepala Jurusan, tujuannya memang untuk memberi motivasi agar mereka merasa sama dengan kita, mempunyai hak yang sama, mempunyai cita-cita yang sama dan impian yang sama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, H. Muhammad Maimun, MA, M.S.I mengaku, berterima kasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktu untuk dapat mengisi Webinar ini.
“Diangkatnya tema ini karena memang ada mahasiswa dari kalangan difabel, berdasarkan ketika saya menjadi dosen pembimbing lapangan Kuliah Kerja Nyata (KKN), terlebih pada era covid ini belum ada yang peduli terhadap mereka,” kata Maimun.
Ia juga berterima kasih kepada HMJ, menurutnya ini merupakan salah satu kreatifitas dari mahasiswa dengan menghadirkan juru bahasa isyarat
“Harapannya dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ini mempunyai juru bahasa isyarat, dengan demikian yang memiliki kebutuhan husus dapat mendapatkan ilmu dari mahsiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,” tandasnya.
Gus Ulil Abshar Abdalla, selaku narasumber pertama mengaku senang sekali dan merasa terhormat karena bisa hadir dalam diskusi ini
“Tema ini memang jarang dibahas oleh kalangan pesantren, dan juga kalangan akademis, saya sangat mengapresiasi acara ini,” katanya.
Ia menegaskan, Tema fiqih disabilitas ini penting sekali dimasukkan percakapan mengenai diskursus fiqih di Indonesia, karena isu mengenai difabilitas menjadi isu terpenting, sampai-sampai sudah ada deklarasi PBB terkait isu ini.
“Tema ini penting pada perencanaan kota di dunia, Jika ada fasilitas tidak ramah bagi difabel, maka dipersoalkan, itu merupakan suatu kesadaran peradaban manusia yang menarik,” ujar Gus Ulil Abshar Abdalla.
Sebetulnya, lanjut dia, istilah difabel di dalam fiqih itu tidak dikenal secara spesifik, tidak ada bab khusus. Dan saya kira harus jujur isu disabilitas muncul dari kalangan sekuler sebenarnya
Narasumber lainnya, Dr. Syarullah Iskandar, MA mengatakan, Forum ini sangat berharga, dan saya merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini
“Isu difabel memang isu yang harus didekati dengan pendekatan Al-Qur’an, karena pendekatan lain telah ditempuh,” papar pengasuh Pon. Pes Bayt Al-Qur’an Pusat Studi Al-Qur’an Jakarta.
Ia berharap, Mudah mudahan dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tfasir bisa berkontribusi juga
“Dalam Tafsir Maudhui atau tematik terdapat 2 bentuk, yakni Minannasi ilal waqi’ atau teks ke realitas, dan Ini yang sering kita lakukan,” ulasanya.
Juga ada Minal waqi ilan nas, Kata Syahrullah, yakni dari realita ke teks, ini agak berat karena tidak mempunyai kata kuncinya.
“Seperti halnya mencari birokrasi dalam Al-Qur’an. Namn dapat mencari beberapa ayat, kemudian cari poinnya, dan merumuskan dengan merujuk kitab yang mutabar,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Ia melanjutkan, di dalam kekurangan pasti punya kelebihan, istilah difabel lebih pas dari pada penggunaan bahasa cacat.
“Keterbelakangan tidak membatasi berkarya, Contohnya Mahmud Ayub, yang dapat mengkritik disertasi M. Quraish Shihab dan agak berat bagi pak Quraish itu ternyata tuna netra,” ujarnya.
Contoh lain, Lanjut dia, ada pengarang tafsir Al-Kasyaf Zamakhsyari yang ternyata termasuk difabel
“Di dalam Al-Qur’an ada terdapat pembahasan difabel, bukan cocoklogi, tetapi kita berupaya objektif, agar diteruskan menjadi kasjian berbagai perspektif,” tandasnya.
Narasumber terakhir, Dr. Arif Maftuhin, M.Ag, M.A.I.S menyampaikan, dirinya akan memaparkan apa yang tidak disebutkan oleh pemateri lain.
Ia memaparkan bahwa terdapat beberapa paradigma disabilitas, yakni Religius model atau melihat isu difabel sebagai intervensi Tuhan
“Kemudian yang kedua, Medical Model, atau menganggapnya sebagai penyakit, pendekatatan Penggunaan paradigm medis ini di semua lini kehidupan akan bahaya,” ujar Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ia melanjutkan, paradigm lainnya yaitu Social model. Yakni melihat dengan Konstruksi sosial, dan yang berikutnya ada Identity Model.
“Kita bandingkan produk tafsir Buya Hamka menggunakan bahasa buta, sedangkan M. Quraish Shihab menggunakan kata tuna netra, karena memang waktu itu belum ada bahasa tunanetra,” ata Arif. (Fas)
Sabtu, 26 September 2020
Tingkatkan Kesadaran Berorganisasi, HMJ BSA FUAD Gelar Upgrading pengurus
Ketua pelaksana, Azzah Tuslihun Nadiyah, mengatakan, semoga HMJ BSA bisa lebih maju dan unggul.
"Dengan meningkatkan rasa kekeluargaan antar pengurus, semoga langkah awal ini, HMJ BSA untuk satu periode kepengurusan bisa lebih maju dan unggul." ucapnya saat di wawancarai wartawan.
Azzah berharap, semoga agenda kepengurusan ini bisa berjalan dengan kondusif.
"Semoga semua agenda kedepan bisa berjalan dan tidak ada kendala, meskipun memang diadakan dalam kondisi pandemi, semoga dengan acara ini menjadi titik tolak HMJ BSA untuk berkembang lebih baik dalam menjalankan kepengurusan" tegasnya.
Acara tersebut berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (man)
Jumat, 25 September 2020
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dua Perangkat Desa Cirebon Girang, Tingkatkan Kinerja Aparatur dan Pelayanan
FOKUS CIREBON, FC - Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jum'at, (25/9/202) menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah perangkat desa baru. Kegiatan yang dihadiri unsur Muspika ini, berjalan khidmat dan sederhana.
Soal Layanan Transportasi Aman, Ini Kata Bupati Cirebon
SUMBER, FC – Transportasi masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Selain faktor jalaan, kendaraan yang kurang laik jalan pun terkadang mengundang masalah baru.
Untuk itu, Bupati Cirebon, H Imron meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon meningkatkan perannnya dalam menciptakan layanan transportasi yang aman, nyaman dan sehat.
"Tidak bisa dilihat pada satu siisi, seperti halnya jalur Tol yang memiliki fasilitas jalan yang baik dan mulus, malah hampir setiap hari terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Imron juga berharap, Dishub bisa memaksimalkan pemeriksaan kendaraan, agar keselamatan saat berkendaraan, bisa lebih terjamin.
"Dishub sangat berperan dalam keselamatan transportasi. Salah satunya melalui pemeriksaan kendaraan,” tandasnya. (nur)
Kamis, 24 September 2020
Rahman Haru Dan Gembira Ikuti Prosesi Wisuda Online Di Tengah Masa Pandemi Covid 19
FOKUS CIREBON, FC - Rahman, wisudawan IAIN SNJ Cirebon menyatakan rasa harunya sekaligus gembira bisa mewisuda dirinya bersama mahasiswa lain, walau harus dilakukan secara online, Kamis (24/9/2020).
Pria berkacamata ini, hanya bisa mengikuti aturan kampus, karena memang kampus pun mengikuti anjuran pemerintah lantaran masih dalam masa pandemi covid 19.
Rektor IAIN Cirebon Berpesan, Seluruh Wisudawan Ke XXI Harus Mampu Berkontestasi Dalam Persaingan Global
FOKUS CIREBON, FC - Masih di masa pandemi Covid 19, Wisuda Sarjana dan Magister IAIN Syekh Nurjati (SNJ) Cirebon ke XXI terpkasa harus dilakukan secara daring. Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menegaskan bahwa ini menjadi sejarah baru, karena tidak diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Putus Mata Rantai Covid 19 di Kota Cirebon, Walikota Cirebon Pimpin Aksi Demo "Gunakan Masker"
CIREBON, FC - Perjuangan Drs H Nasrudin Azis SH, Wali Kota Cirebon untuk melawan virus Covid 19 tak pernah pudar. Ia berharap daerah bisa bebas dari pandemi Covid 19. Maka gerakan menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan dalam.setiap kegiatan menjadi utama dan penting untjk terus dilakukan.
Mantapkan Wisuda Sarjana Dan Magister XXI Online, Panitia Senat Terbuka IAIN SNJ Cirebon Gelar Gladiresik
FOKUS CIREBON, (FC) - Masih dalam masa pandemi Covid 19, Wisuda Sarjana dan Magister XXI terpaksa harus dilakukan secara daring (online). Hal ini untuk mengikuti peraturan pemerintah terkait distancing sosial dan protokol kesehatan.
Panitia pelaksana Sidang Senat Terbuka Online Wisuda Sarjana pun terus memastikan kegiatan tersebut agar mantap dan bisa berjalan lancar.
Sehingga kepastian kelancaran kegiatan tersebut kembali dimantapkan dengan melakukan gladiresik.
Ini memang pertama bagi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dalam melaksanakan Wisuda Sarjana dan Magister XXI tahun akademik 2020/2021 yang dilaksanakan secara online.
Wisuda Sarjana dan Magister Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Ke XXI dengan tema ”Mewujudkan Sarjana Transformasi Kelembagaan Dalam Meneguhkan Islam Rahmatan Lil' Alamin“, yang dilaksanakan seara online di Ruang Auditorium Lantai 5 Gedung Baru FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebbon, Kamis, (25/9/2020), diipastikan berjalan baik. (din)
Selasa, 22 September 2020
Selamatkan Warga Di Masa Pandemi Covid 19, Muludan di Tahun ini Ditiadakan
CIREBON - Menjadi salah satu daerah di Jawa Barat, Kota Cirebon masih menjadi daerah yang rentan dengan kondisi ini. Membuat Walikota dan jajaranya terus bekerja keras merazia masker di titik-titik keramaian.
Rupanya protokol kesehatan menjadi kesadaran penting di masyarakat. Sehingga Walikota Cirebon gencar mengajak masyarakat ikut melawan Covid 19 dengan hidup sehat dan bersih.
Tak hanya itu, masyarakat juga dimintai kesadaran dan pengertiannya atas kondisi pandemi Covid di Kota Cirebon, sehingga langkah cepat dan strategis terus dilakukan.
Salah satunya adalah sikap dan komitmen yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan dan Penganan Covid-19, yang mengeluarkan surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 Hijriah/2020 di Kota Cirebon.
Surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M dengan nomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020 merupakan jawaban atas surat dari Sultan Sepuh XV Nomor 001/SU/SSXV/IX/2020 tanggal 1 September 2020 mengenai pemberitahuan rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H (tahun 2020 Masehi).
Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH tersebut berisi rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M.
“Dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya, kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahunnya ditiadakan pada masa pandemi Covid-19,” ungkap Azis dalam surat tersebut.
Alasannya tidak lain untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan ritual keraton, bisa dilakukan namun hanya bersifat internal keluarga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Ditambahkan Azis, perkembangan penyebaran Coronavirus Disease -19 (Covid-19) di Kota Cirebon berdasarkan angka pertambahan kasus (reproduction number) dan angka pertambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan intervensi reprodution efective (Rt) masih tinggi.
“Laju terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon setiap hari juga menunjukkan trend semakin naik dan bertambah,” ungkap Azis.
Ini menunjukkan bahwa potensi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Cirebon semakin tinggi, lanjutnya lagi.
Karenanya, lanjut Azis, akan sangat ironis jika mereka sudah mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan namun kegiatan muludan tetap digelar.
Ini dikarenakan tidak ada satu pun yang bisa menjamin jika protokol kesehatan bisa dijalankan dengan ketat dan disiplin saat muludan digelar.
Peniadaan kegiatan muludan tahun ini menurut Azis juga berlaku untuk seluruh keraton yang ada di Kota Cirebon. (Agus)
Selamat Datang Mahasiswa Fakultas UAD IAIN SNJ Cirebon Di PBAK Daring Tahun 2020
FOKUS CIREBON - Dekan Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Hajam MAg menyambut hangat seluruh mahasiswa dalam kegiatan PBAK Fakultas UAD yang digelar secara daring di ruang Auditorium fakultas setempat di lantai 4, Selasa, (22/9/2020).
Ajak Mahasiswa Berorganisasi, DEMA FUAD IAIN SNJ Cirebon Turut Meriahkan PBAK Online
FOKUS CIREBON - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon hadir memeriahkan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) online. Selasa, (22/09/2020).
Kegiatan ini diisi dengan pengenalan Sema, Dema dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang berada di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.
Ketua Umum Dema Fuad, Anton Ahyari, dalam talk show nya memaparkan, selayang pandang DEMA FUAD.
"Disini DEMA itu merupakan lembaga eksekutif, peran fungsi DEMA itu lebih ke eksekutor nya," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa, DEMA lebih eksekutor ke HMJ.
"Berhubung DEMA kita ini di Fakultas, jadi kita lebih eksekutor nya ke HMJ-HMJ," ucapnya.
Menurut nya, DEMA ini memiliki dua fungsi.F Fungsipertama itu intruksi dan fungsi yang kedua yaitu eksekutor.
"Nah fungsi intruksi ini atau fungsi eksekutor ini bisa kita pahami sebagai jalur kordinasi melalui HMJ-HMJ," tndasnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh ketua-ketua mahasiswa jurusan, yakni, Akidah Filsafat Islam (AFI), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT), Sejarah Kebudayaan Islam (SPI), Ilmu Hadits (ILHA), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan Konseling Islam (BKI) dan Bahasa Sastra Arab (BSA). (Nu'man)
Senin, 21 September 2020
Rektor IAIN SNJ Cirebon : Tahun 2030 -2034 IAIN Cirebon Siap Melahirkan Universitas Yang Berfase Teaching Dan Risert
FOKUS CIREBON - Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg di kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2020 menyatakan, untuk menuju generasi unggul sudah dilakukan sejak periode pertama kepemimpinannya hingga nanti masuk pada fase penguatan daya saing global, yakni pada tahun 2030-2034, di mana UIN Cirebon nanti menjadi destinsasi keislaman dunia.
Minggu, 20 September 2020
Gubernur Jawa Barat Meminta Masyarakat Tidak Lelah Menjalankan 3M
CIREBON, FC - Di masa pandemi Covid-19, perekonomian tetap diminta untuk berjalan, namun gerakan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap dilakukan. Masyarakat juga diminta tidak lelah jalankan 3M.
Jumat, 18 September 2020
Warga Kota Cirebon Yang Terdampak Covid 19 Tetap Mendapat Bantuan Dari Pemkot
CIREBON, FC - Sejumlah kebijakan diambil dalam penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2020. Warga Kota Cirebon yang terdampak Covid-19 juga tetap mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
Kamis, 17 September 2020
Transformasi IAIN Cirebon Ke UIN, Sesuai Amanat PMA Sudah Terpenuhi
CIREBON, FC - Dr H Sugianto SH MH, Ketua Prody S2 Magister HKI Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga Ketua Team Rektor untuk Percepatan Pengembangan (TRUPP), menyatakan, bahwa secara normatif dan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA), kesiapan IAIN Syekh Nurjati (SNJ) Cirebon menuju Universitas Islam Negeri (UIN) sudah terpenuhi.
Kanwil Jabar Undang IAIN Cirebon dan UIN Bandung Rumuskan Sertifikasi Manasik Haji Di Masa Covid 19
BANDUNG, FC - Kementerian Agama Kantor Wilayah (KANWIL) Provinsi Jawa Barat bekerjasama sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggandeng Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati dalam kegiatan workshop perumusan metode pembelajaran sertifikasi pembimbing manasik haji reguler dimasa pandemi Covid-19.











































