Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 06 Februari 2025

Pengurus FKUB Kota Cirebon Dikukuhkan, Pj Wali Kota Apresiasi Kerukunan Umat Beragama yang Terjaga

 

CIREBON - Pj Wali Kota Cirebon, Dr Drs H Agus Mulyadi MSi, secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon periode 2025-2029 di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Kamis (6/2/2025).

Pengukuhan juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi, sejumlah tokoh masyarakat, pimpinan organisasi keagamaan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perangkat daerah terkait. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat semangat kerukunan antar umat beragama di Kota Cirebon.

Pj Wali Kota mengungkapkan rasa terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh pengurus FKUB periode sebelumnya. Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa meskipun Kota Cirebon memiliki keragaman agama yang tinggi, namun kondusifitas dan kerukunan antar umat beragama tetap terjaga dengan baik. 

“Alhamdulillah, kita sudah melewati banyak hal. Berkat upaya bersama, kita mampu menjaga, mengharmonisasi, dan merajut kerukunan antar umat beragama serta seagama. Tentu saja, kita harus terus mendorong agar kerukunan ini tetap terjaga, mengingat tantangan ke depan akan semakin besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menyampaikan pentingnya terus meningkatkan komunikasi dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik antara FKUB dan Forkopimda serta organisasi keagamaan lainnya. 

“Kami berharap, kolaborasi yang baik ini terus diperkuat. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kerukunan. Dengan kerja sama yang solid, insya Allah Kota Cirebon akan terus menjadi contoh kota dengan tingkat toleransi yang sangat baik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan FKUB dalam menciptakan suasana yang harmonis dan damai. 

Ia berharap, dengan adanya pengurus FKUB yang baru, kerukunan antar umat beragama dan seagama di Kota Cirebon bisa lebih ditingkatkan lagi. 

“Dengan komunikasi yang baik dan kerjasama yang erat, saya yakin kita dapat menjaga keharmonisan yang telah terbentuk selama ini,” tambahnya.

Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid, dalam pidatonya juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot, TNI, dan Polri atas sinergi yang telah terjalin selama ini dalam menciptakan kerukunan umat beragama. 

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara FKUB, Pemerintah Kota Cirebon, serta TNI dan Polri. Kerukunan umat beragama di Kota Cirebon sudah berjalan dengan sangat baik, namun kami memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar kami dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” ucap Abdul Hamid.

Selain itu, Abdul Hamid juga menekankan pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan. Menurutnya, keberhasilan FKUB dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Cirebon tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat.

“Kita semua memiliki peran dalam menjaga kedamaian. Semua elemen masyarakat harus saling mendukung dan bekerja sama. Semoga kerukunan yang telah terjalin bisa lebih baik lagi ke depannya,” jelasnya.

Dalam pengukuhan ini, FKUB juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya pendidikan toleransi sejak dini. 

“Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Peningkatan kesadaran sosial akan sangat berpengaruh dalam menciptakan suasana yang damai,” tambah Abdul Hamid. (Nur)


UIN Siber Cirebon Gelar Bedah DIPA Tahun 2025 : Strategi dan Peluang Pengembangan Institusi

 

CIREBON – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (Cyber Islamic University/CIU) menggelar kegiatan Bedah DIPA Tahun 2025 pada 3–5 Februari 2025 bertempat di Grand Tryas Hotel. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta merancang strategi anggaran demi pengembangan institusi yang lebih baik.

Acara ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, para Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Kepala Lembaga, para Kabag dan Kasubbag, serta para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Drs. H. Subarja, M.Pd., yang memberikan wawasan terkait optimalisasi penggunaan anggaran.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., bertindak sebagai moderator dalam sesi diskusi utama. Sementara itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam sambutannya menekankan urgensi dari kegiatan Bedah DIPA Tahun 2025. 

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, penilaian E-Kinerja Rektor mendapatkan predikat Sangat Baik, sebagai bukti peningkatan kinerja institusi.

Lebih lanjut, Prof. Aan juga mengulas hasil dari Rapat Kerja Nasional Bersama Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berlangsung pada 22–23 Januari 2025 di Hotel Mercure, Jakarta. Ia memaparkan capaian utama tahun 2024, di antaranya:

Jumlah PTKIN dengan akreditasi unggul meningkat dari 7 menjadi 26 institusi (kenaikan 271%).

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masuk dalam QS World University Rankings Asia (peringkat 751–800) dan QS WUR by Subject untuk Divinity, Theology, and Religious Studies (peringkat 101–140).

Implementasi layanan satu pintu melalui platform Siladiktis meningkatkan efisiensi tata kelola akademik.

Integrasi data PTKI melalui SATU DATA PTKI (EMIS dan PD-Dikti) memperkuat tata kelola berbasis data.

Dukungan afirmasi PTKIS dalam bentuk bantuan penelitian (Rp15,1 miliar), publikasi (Rp7,4 miliar), dan program pengabdian masyarakat (Rp8 miliar).

Kenaikan kuota sertifikasi dosen (Serdos) dari 2.000 menjadi 5.000 pada tahun 2024.

Peningkatan publikasi dan penyelenggaraan AICIS untuk memperkuat kolaborasi global.

Dalam kesempatan ini, Prof. Aan juga memaparkan peluang besar di tahun 2025 yang harus dioptimalkan, meliputi:

1. Penguatan kerja sama internasional untuk meningkatkan daya saing global.

2. Digitalisasi layanan akademik guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendidikan.

3. Penguatan riset dan publikasi ilmiah untuk meningkatkan visibilitas dan kontribusi akademik.

4. Optimalisasi pemanfaatan SBSN dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana.

5. Peningkatan pendidikan vokasi guna menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia industri.

6. Implementasi Green Islamic Campus sebagai langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

7. Pengarusutamaan gender sebagai bagian dari tata kelola inklusif dan berkelanjutan.

Dengan pemaparan tersebut, Bedah DIPA Tahun 2025 menjadi momentum strategis bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menyusun kebijakan dan arah pengembangan institusi. 

Setelah pemaparan dan diskusi mendalam, Rektor secara resmi membuka acara ini dan menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan visi besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi Islam berbasis siber yang unggul dan berdaya saing global. (din)

Rabu, 05 Februari 2025

Tegas, DPRD Keluarkan Rekomendasi Pembatalan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Stadion Bima

CIREBON – DPRD Kota Cirebon secara tegas meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera membatalkan perjanjian kerja sama pengelolaan stadion Bima dengan Bina Sentra Football Academy.

Rekomendasi itu disampaikan saat rapat kerja pimpinan DPRD serta Komisi I, II dan III bersama Dispora Kota Cirebon terkait polemik pengelolaan stadion Bima yang dinilai tidak prosedural di Griya Sawala, Rabu (5/2/2025).

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menegaskan, perjanjian antara Dispora dan pihak ketiga dinilai sudah cacat hukum atau ilegal, sehingga DPRD merekomendasikan agar perjanjian tersebut dibatalkan.

Andrie pun menegaskan, seandainya pemerintah daerah ingin melanjutkan proses perjanjian kerja sama pengelolaan stadion, maka harus menempuh prosedur yang berlaku. Akan tetapi, untuk perjanjian sewa saat ini DPRD meminta kepada Dispora untuk dibatalkan dan harus kembali dari awal.

“Kami menilai, Kadispora tidak sesuai dengan mekanisme yang ada atau perda yang ada, otomatis saya pikir ini sudah cacat hukum atau ilegal. Sehingga, keputusan rapat sore ini perjanjian kerja sama tersebut kita batalkan,” kata Andrie usai rapat.

Rekomendasi pembatalan tersebut akan langsung disampaikan kepada Pemda Kota Cirebon agar segera ditindaklanjuti. Sementara, perihal perubahan perjanjian, hal itu dapat dilakukan setelah adanya kajian dan audit mendalam oleh BPKPD dan Inspektorat.

Saat rapat berlangsung, ihwal polemik perjanjian sewa yang tidak prosedural itu, DPRD Kota Cirebon tidak hanya menyoroti fungsi sarana Kawasan olahraga stadion Bima untuk sepak bola semata, akan tetapi seluruh aspek olahraga lain seperti basket, renang dan lainnya.

“Kami tetap pada keputusan yakni pembatalan perjanjian sewa pengelolaan stadion, dan kami menginginkan penataan kawasan olahraga Bima ini diseriusi, baik dari kajian dan lainnya secara profesional,” katanya.

Senada, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menegaskan bahwa rekomendasi yang diusulkan DPRD adalah pembatalan perjanjian, karena terbutkti adanya maladministrasi. Menurutnya, perjanjian kerja sama tersebut harus diketahui langsung walikota, bukan hanya Kepala Dispora saja.

Karena itu, Harry mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak sembarangan dalam mengelola kawasan olahraga Bima di Kota Cirebon, khususnya Stadion Bima di mana nilai asetnya sebesar Rp200 miliar.

“Rekomendasi DPRD membatalkan, karena secara administrasi menyalahi. Jangan sampai perjanjia sewa ini terkesan asal-asalan, karena ini sarana olahraga untuk seluruh atlet sehingga dapat menggunakan fasilitas tersebut di Kota Cirebon,” katanya.

Begitu pun Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP. Ia mengsulkan agar seluruh proses yang sudah terjadi dalam perjanjian kerja sama pengelolaan Stadion Bima dibatalkan.

Ia pun menegaskan, rekomendasi ini bukan bertujuan menghambat pengembangan olahraga di Kota Cirebon, akan tetapi sebagai pintu masuk untuk penatagunaan aset daerah Kota Cirebon, salah satunya Stadion Bima.

“Terdapat kesalahan prosedur, dan kami bukan mempermasalahkan nominal 50 juta, akan tetapi prosesnya harus benar,” ujar Handarujati.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf MPd mengapresiasi tujuan Dispora dalam meningkatkan fasilitas olahraga stadion Bima. Akan tetapi, ia menyayangkan prosedur yang dilalui tidak benar.

Yusuf juga mengingatkan agar Dispora segera membuat grand design untuk pembenahan Stadion Bima dan sekitarnya, mengingat kondisi hari ini cukup memprihatinkan.

“Karena Dispora juga mitra Komisi III, ini bukan hanya soal sewa menyewa, tapi kemudian bagaimana itu menjadi sarana olahraga yang diinginkan masyarakat Kota Cirebon yang nyaman,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Aldyan Fauzan Sumarna pun mengatakan hal serupa, bahwa mengenai polemik perjanjian stadion Bima segera dibatalkan dan dievaluasi.

Ia menyebut, masuknya anggaran sebesar Rp50 juta ke kas daerah juga agar dikembalikan, mengingat prosedur perjanjian yang dinilai maladministrasi atau batal secara hukum.

“Kami merekomendasikan agar segera membatalkan dan mengevaluasi perjanjian tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Cirebon Dr Irawan Wahyono SPd MPd menyampaikan bahwa adanya perjanjian kerja sama merupakan salah satu niat baik Dispora membangun stadion Bima yang berstandar nasional.

Ia pun menjelaskan, bahwa perjanjian tersebut baru berjalan selama empat bulan dan ketika berganti tahun akan ditinjau ulang. Begitu pun dengan pemberlakukan retribusi di stadion Bima, hal itu pun diperuntukkan sebagai perbaikan fasilitas.

“Yang penting tidak menyinggung (pihak yang menyewa, -red), karena orang itu niatnya membantu Kota Cirebon membangun stadion berstandar. Adapun untuk alur akan saya perhatikan, karena ini baru berjalan empat bulan,” katanya.

Menyikapi persoalan demikian, Pj Sekda Kota Cirebon Dr H Iing Daiman SIP MSi menegaskan akan segera menyampaikan rekomendasi pembatalan perjanjian kerja sama antara Dispora dengan pihak ketiga kepada Pj Walikota Cirebon.

Ia pun berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Mengingat, dalam pemerintahan ada mekanisme tata kelola berupa naskah dinas dan sebagainya yang wajib ditaati SKPD pengampu.

“Tentunya ini bagian dari evaluasi kami, dan akan tindaklanjuti nota dinas dari BPKPD termasuk hasil rapat ini, selebihnya keputusan ada dari Pj Walikota,” ujarnya.

Rapat kerja bersama Dispora dihadiri anggota DPRD Kota Cirebon lain dari masing-masing komisi, seperti, Anggota Komisi I Andi Riyanto Lie SE, Sekretaris Komisi II Subagja, Anggota Komisi II H Karso SIP, Anton Octavianto SS MM MMTr, Dian Novitasari SKom MAP, Abdul Wahid Wahdinih SSos.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi III Syarifudin SH, Sekretraris Komisi III R Endah Arisyanasakanti SH, Anggota Komisi III Indra Kusumah Setiawan Amd, Rinna Suryanti ST, Rizky Putri Mentari SH, Stanis Clau dan Leni Rosliani SIP. (Nur)

UIN Siber Cirebon Bedah DIPA Tahun 2025 : Strategi dan Peluang Pengembangan Institusi

CIREBON, FC – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (Cyber Islamic University/CIU) menggelar kegiatan Bedah DIPA Tahun 2025 pada 3–5 Februari 2025 bertempat di Grand Tryas Hotel. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta merancang strategi anggaran demi pengembangan institusi yang lebih baik.

Acara ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, para Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Kepala Lembaga, para Kabag dan Kasubbag, serta para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Drs. H. Subarja, M.Pd., yang memberikan wawasan terkait optimalisasi penggunaan anggaran.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., bertindak sebagai moderator dalam sesi diskusi utama.

Sementara itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam sambutannya menekankan urgensi dari kegiatan Bedah DIPA Tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, penilaian E-Kinerja Rektor mendapatkan predikat Sangat Baik, sebagai bukti peningkatan kinerja institusi.

Lebih lanjut, Prof. Aan juga mengulas hasil dari Rapat Kerja Nasional Bersama Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berlangsung pada 22–23 Januari 2025 di Hotel Mercure, Jakarta. Ia memaparkan capaian utama tahun 2024, di antaranya:

Jumlah PTKIN dengan akreditasi unggul meningkat dari 7 menjadi 26 institusi (kenaikan 271%).

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masuk dalam QS World University Rankings Asia (peringkat 751–800) dan QS WUR by Subject untuk Divinity, Theology, and Religious Studies (peringkat 101–140).

Implementasi layanan satu pintu melalui platform Siladiktis meningkatkan efisiensi tata kelola akademik.

Integrasi data PTKI melalui SATU DATA PTKI (EMIS dan PD-Dikti) memperkuat tata kelola berbasis data.

Dukungan afirmasi PTKIS dalam bentuk bantuan penelitian (Rp15,1 miliar), publikasi (Rp7,4 miliar), dan program pengabdian masyarakat (Rp8 miliar).

Kenaikan kuota sertifikasi dosen (Serdos) dari 2.000 menjadi 5.000 pada tahun 2024.

Peningkatan publikasi dan penyelenggaraan AICIS untuk memperkuat kolaborasi global.

Dalam kesempatan ini, Prof. Aan juga memaparkan peluang besar di tahun 2025 yang harus dioptimalkan, meliputi:

1. Penguatan kerja sama internasional untuk meningkatkan daya saing global.

2. Digitalisasi layanan akademik guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendidikan.

3. Penguatan riset dan publikasi ilmiah untuk meningkatkan visibilitas dan kontribusi akademik.

4. Optimalisasi pemanfaatan SBSN dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana.

5. Peningkatan pendidikan vokasi guna menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia industri.

6. Implementasi Green Islamic Campus sebagai langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

7. Pengarusutamaan gender sebagai bagian dari tata kelola inklusif dan berkelanjutan.

Dengan pemaparan tersebut, Bedah DIPA Tahun 2025 menjadi momentum strategis bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menyusun kebijakan dan arah pengembangan institusi. 

Setelah pemaparan dan diskusi mendalam, Rektor secara resmi membuka acara ini dan menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan visi besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi Islam berbasis siber yang unggul dan berdaya saing global. (din)

Selasa, 04 Februari 2025

PJ Wali Kota Cirebon Resmi Raih Gelar Doktor, Dorong Peningkatan SDM Dalam Pengelolaan Birokrasi

 

CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, resmi meraih gelar Doktor setelah berhasil menjalani ujian sidang terbuka di Program Doktor Ilmu Pemerintahan di ruang sidang Gedung Sekolah Pascasarjana IPDN Kampus Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Pencapaian ini menjadi momen bersejarah dalam perjalanan karier akademik Pj Wali Kota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi, MSi.

Disertasi yang ditulis oleh Pj Wali Kota berjudul "Implementasi Kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Sistem Merit di Provinsi Jawa Barat". 

Karya ilmiah ini menjadi kontribusi nyata bagi dunia akademik, sekaligus memberikan wawasan baru terkait pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya dalam penerapan sistem merit. 

Disertasi tersebut juga mencerminkan komitmen Pj Wali Kota untuk memajukan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil yang lebih baik.

Ujian sidang terbuka dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof Dr Drs H Hadi Prabowo MM, yang turut didampingi oleh sejumlah oponen ahli ternama, seperti Prof Dr Mansyur Achmad MSi, Dr Ahmad Averus MSi, Dr Layla Kurniawati MPd, Dr Megandaru W Kawuryan SIP MSi dan Prof Dr Yuddy Chrisnandi SH SE MM. 

Selain itu, sidang juga dihadiri oleh tiga promotor yang turut membimbing Pj Wali Kota selama proses studi, yakni Prof Dr Muh. Ilham MSi, Prof Dr Hyronimus Rowa MSi, dan Dr Marja Sinurat MPd MM. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Cirebon menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan studinya. 

Ia mengungkapkan rasa syukur atas doa dan dukungan yang terus mengalir, baik dari keluarga, kolega, maupun masyarakat. 

“Saya sangat berterima kasih kepada semua yang telah mendukung, sehingga saya bisa menyelesaikan studi ini dengan baik,” ungkapnya dengan penuh rasa haru.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota juga berharap disertasinya dapat menjadi referensi yang berguna bagi para pemangku kebijakan dalam mengakselerasi reformasi birokrasi, khususnya di Provinsi Jawa Barat. 

Ia mengungkapkan, hasil dari disertasi tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif dalam perbaikan sistem manajemen aparatur sipil negara yang lebih berbasis merit, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.

Meskipun meraih gelar doktor merupakan pencapaian akademik yang luar biasa, Pj Wali Kota Cirebon menegaskan bahwa gelar tersebut bukan semata-mata untuk meraih status akademis, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. 

"Gelar doktor ini bukan sekadar simbol, tetapi sebuah amanah untuk terus memberikan kontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang pemerintahan,” tuturnya.

Dihadapan seluruh peserta sidang, Pj Wali Kota Cirebon juga menyampaikan pesan yang menggugah. Ia mengutip sebuah pepatah yang mengatakan, "Ilmu tanpa amal adalah kosong, amal tanpa ilmu adalah buta. Ilmu dan amal adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan." 

Pj Wali Kota menegaskan bahwa ilmu yang diperoleh harus diwujudkan dalam amal nyata yang bermanfaat bagi orang banyak.

Lebih jauh lagi, ia mengutip kata-kata bijak dari Syaikh Abdurrahman bin Qasim yang menyatakan bahwa “Amal adalah buah dari ilmu.” 

Menurutnya, ilmu itu diibaratkan seperti pohon yang menghasilkan buah berupa amal. Dengan kata lain, ilmu yang diperoleh harus digunakan untuk menghasilkan karya dan tindakan yang nyata demi kebaikan bersama.

“Saya bertekad untuk mengamalkan ilmu yang telah saya peroleh, bukan hanya sebagai teori, tetapi dalam tindakan nyata yang bisa memberikan kemajuan bagi bangsa, negara, serta khususnya bagi Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Barat,” tambah Pj Wali Kota. 

Ia berharap dengan gelar doktor ini, dirinya dapat terus memberi kontribusi yang signifikan dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi.

Pj Wali Kota Cirebon berharap melalui disertasi dan ilmunya, dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan aparatur sipil negara dan birokrasi yang semakin profesional. Dengan begitu, pelayanan publik di Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan bisa lebih optimal, transparan, dan berkualitas. (din)