Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 05 Agustus 2025

Koperasi di Kabupaten Cirebon Diarahkan Jadi Kekuatan Ekonomi Terintegrasi

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong koperasi untuk tidak lagi berjalan secara sektoral dan terpisah, melainkan terintegrasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang solid dan kolaboratif.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Cirebon yang digelar di halaman kantor dinas tersebut, Selasa (5/8/2025).

“Kita tidak ingin koperasi terus bergerak sendiri-sendiri. Saatnya menyatukan potensi, membangun ekosistem yang saling menguatkan,” kata Alex.

Menurut dia, selama ini koperasi kerap berjalan secara parsial, terpisah antar sektor dan wilayah, sehingga kurang optimal dalam memberikan dampak ekonomi yang luas.

Melalui momen Harkopnas, pihaknya ingin mendorong sinergi lintas sektor dalam gerakan koperasi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan 424 Koperasi Merah Putih. Alex menyebut peluncuran ini sebagai bentuk “proklamasi koperasi”, yaitu titik awal penyatuan visi dan frekuensi dalam pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

“Koperasi Merah Putih menjadi simbol gerakan bersama. Kita ingin koperasi menjadi pilar ekonomi yang menyatukan berbagai kekuatan, baik masyarakat, swasta, maupun institusi pemerintah,” tukasnya.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penguatan koperasi sebagai payung hukum gerakan tersebut.

Raperda ini akan mengusung pendekatan pentahelix yang melibatkan BUMN, BUMD, akademisi, swasta, dan media massa.

“Persoalan koperasi tidak bisa ditangani satu pihak. Kita butuh kolaborasi semua elemen, agar koperasi bisa menjawab tantangan ekonomi ke depan,” kata Alex.

Dalam sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Plt Sekda, Iyan Ediyana, disebutkan bahwa hingga tahun 2025 tercatat lebih dari 735 koperasi aktif di Kabupaten Cirebon.

Jumlah tersebut menjadi indikasi bahwa koperasi masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Yang membanggakan, tahun ini kita mencatat lahirnya 424 Koperasi Merah Putih yang menjadi simbol baru semangat nasionalisme ekonomi rakyat,” kata Iyan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen memperkuat koperasi melalui pelatihan, akses permodalan, pendampingan kelembagaan, dan digitalisasi usaha.

Harapannya, koperasi mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan yang adil dan merata.

“Ekonomi rakyat tidak akan maju tanpa koperasi yang kuat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mendukung gerakan ini bersama-sama,” pungkasnya. (din)

Senin, 04 Agustus 2025

Walikota Cirebon : RPJMD Adalah Kompas Pwmbangunan Daerah

 

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati dan Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029, Senin (4/8/2025) . 

RPJMD Kota Cirebon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan partisipatif. Mulai dari Forum Konsultasi Publik, Musrenbang RPJMD, hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham. Dokumen ini juga telah melalui reviu Inspektorat Daerah, sebagai wujud sinergi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini bukan sekadar akhir dari proses teknokratis, melainkan awal dari komitmen kolektif antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. 

“Hari ini bukan sekadar menandai tuntasnya sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan titik temu antara aspirasi, logika perencanaan, dan kesungguhan untuk mewujudkan masa depan Kota Cirebon yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, RPJMD adalah kompas pembangunan daerah, yang memandu langkah dalam menghadapi dinamika zaman, tuntutan masyarakat, serta arah kebijakan nasional dan provinsi. 

"Tahap ini merupakan penjabaran awal dari RPJPD Kota Cirebon 2025–2045, sekaligus pondasi pembangunan kota yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan," lanjutnya.

RPJMD ini memuat visi besar Kota Cirebon yakni “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan Tahun 2029.” Visi tersebut dirangkum dalam frasa  "SETARA BERKELANJUTAN", yang mencerminkan semangat inklusivitas dan tanggung jawab antargenerasi dalam pembangunan kota.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan lima misi utama pembangunan yang menjadi pilar RPJMD ini, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, perbaikan tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan, serta penguatan budaya dan sosial kemasyarakatan. 

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya bekerja keras, tapi juga cerdas, bersih, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Keberhasilan implementasi RPJMD, menurutnya, akan sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah. Untuk itu, seluruh Renstra OPD akan diselaraskan dengan RPJMD dan dijabarkan dalam RKPD tahunan. “Tidak akan ada program atau kegiatan yang berjalan tanpa pijakan arah pembangunan jangka menengah,” katanya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk menjadikan persetujuan RPJMD ini sebagai momentum moral dan politik pembangunan. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Cirebon atas kerja keras dan sinerginya dalam menyepakati dokumen penting ini,” tutupnya.

Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon kini memiliki arah pembangunan yang lebih terukur dan responsif terhadap tantangan masa depan, seperti krisis iklim, disrupsi teknologi, dan tekanan sosial-ekonomi global.

Lewat DBH CHT, Nelayan Cirebon Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap nelayan.

Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi PKS tersebut karena menyangkut hak kebutuhan dasar masyarakat, utamanya nelayan.

Hal tersebut disampaikan Imron pada saat penandatanganan PKS yang berlangsung di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (4/8/2025).

Pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan di Kabupaten Cirebon ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Jumlah nelayan yang terkaver jaminan ketenagakerjaan pada 2025 dari DBHCT sebanyak 2.358 orang.

“Hari ini kami mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena, fungsi negara atau pemerintah itu adalah melayani masyarakat dalam kebutuhan dasarnya, seperti masalah kesehatan dan pendidikan,” kata Imron.

Imron mengaku, saat ini Pemkab Cirebon terus berupaya mengurai permasalahan yang menjerat warga kurang mampu atau prasejahtera.

Pemkab Cirebon terus menggali inovasi agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan bisa terpenuhi.

“Kami berterima kasih, karena sudah terjalin PKS. Program ini untuk nelayan. Ke depan setelah ini, kita bisa menyasar untuk pekerja rentan lainnya. Supaya masyarakat itu tidak khawatir soal jaminan ketenagakerjaan dan kesehatannya,” tuturnya. (din)


Selama ini, Pemkab Cirebon menanggung jaminan kesehatan warga yang tercatat sebagai penerima bantuan. Sementara itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk mengkaver jaminan ketenagakerjaannya.


“Jangan sampai orang yang bekerja di perusahaan kemudian sakit, ternyata jaminan ketenagakerjaannya tidak ditanggung perusahaan. Sehingga jadi korban,” ucap Imron. 

Sabtu, 02 Agustus 2025

 

CIREBON – Program Ketahanan Pangan di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sukses digelar dengan pembagian beras kepada ribuan warga penerima manfaat. Sedikitnya 1.300 lebih warga tercatat menerima bantuan beras tersebut, dan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.

Kuwu Desa Sampiran, Sujito, mengungkapkan bahwa pembagian beras dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi sebelumnya. “Semua penerima sesuai data, dan prosesnya berjalan dengan baik. Kami pastikan bantuan ini sampai tepat sasaran,” ujar Sujito, Senin (…).

Menurutnya, program ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Desa Sampiran terhadap kebijakan pemerintah, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Ia menegaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami ingin terus membangun desa ini melalui berbagai program yang digulirkan. Apa pun bentuknya, jika program tersebut baik untuk masyarakat, akan kami dukung penuh,” kata Sujito.

Warga yang menerima bantuan beras pun menyambut program ini dengan antusias. Banyak di antara mereka yang mengungkapkan rasa syukur karena bantuan ini membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari, khususnya di tengah harga pangan yang fluktuatif.

Dengan suksesnya pelaksanaan program ini, Pemerintah Desa Sampiran berharap dapat terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi warga, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Jumat, 01 Agustus 2025

Sapa Warga Jadi Ruang Dialog, Komitmen Pemkot Cirebon Hadir Menyerap Aspirasi dan Menghadirkan Solusi



CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon melalui program unggulan Sapa Warga kembali digelar, Jumat (1/8/2025). Kali ini pelaksanaan Sapa Warga diadakan di RW 15, Kampung Gambir Baru, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Warga berbondong-bondong menyambut kehadiran layanan terpadu yang ada.

Program ini menghadirkan berbagai layanan publik secara gratis dan langsung di lingkungan warga. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, pengurusan BPJS, konsultasi keluarga, hingga kehadiran SIM  dan Samsat Keliling. Warga pun merasa terbantu, karena berbagai urusan administratif bisa dituntaskan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor pelayanan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi, para Asisten, Staf Ahli, para kepala perangkat daerah, perwakilan DPRD Kota Cirebon dan kepala BUMD. 

Wali Kota dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. 

"Lewat Sapa Warga ini, kami tidak hanya hadir membawa layanan, tapi juga mendengar langsung dan berdiskusi dengan warga. Aspirasi warga tentang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi semangat kami untuk terus bekerja lebih baik," ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang terus hidup di tengah masyarakat. Ia menyebut kegiatan rutin bersih-bersih yang dilakukan warga setiap akhir pekan sebagai contoh baik yang patut dipertahankan. 

"Kebersihan adalah bagian dari iman dan budaya. Semangat warga di RW 15 luar biasa. Ini perlu dijaga dan diwariskan," ungkapnya.

Namun, Wali Kota juga menyoroti satu hal yang masih menjadi perhatian serius, yakni kebiasaan membuang sampah ke sungai. Dengan nada tegas namun hangat, ia mengingatkan warga untuk tidak lagi mencemari aliran sungai yang merupakan bagian penting dari sistem kehidupan kota. 

"Saya minta dengan sangat, jangan lagi buang sampah ke sungai. Sungai itu bukan tempat sampah. Ia adalah nadi kehidupan kita. Jika kita kotori, kita sendiri yang akan menuai dampaknya," tegasnya.

Ia kemudian mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Menurutnya, tidak cukup hanya pemerintah yang bergerak. 

"Kami butuh tangan-tangan warga untuk menjaga sungai, jalan, dan ruang-ruang publik. Kita jaga kota ini bersama-sama," ajak Wali Kota.

Di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Cirebon melalui DPRKP telah mencatat sejumlah langkah konkret. Terdapat 14 rumah tidak layak huni (utilahu) di Kelurahan Pegambiran yang akan diperbaiki. 

Selain itu, dilanjutkan pula pembangunan PAUD, revitalisasi baperkam, serta perbaikan jalan lingkungan dan saluran air. Semua pekerjaan ini dilaksanakan secara bertahap demi pemerataan pembangunan yang adil.

Wali Kota menegaskan pentingnya peran serta warga dalam mengawal setiap proses pembangunan. "Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi warga untuk memberi masukan dan memantau jalannya program. Kerja besar ini tidak bisa ditanggung sendiri oleh pemerintah. Ini kerja kita bersama," tuturnya.

Kegiatan Sapa Warga kali ini menjadi lebih dari sekadar kunjungan pelayanan. Ia menjadi wujud nyata dari pemerintahan yang hadir, mendengar, dan bertindak. Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota, pertemuan semacam ini menjadi oase yang menghidupkan kembali hubungan antara pemimpin dan rakyat.

Dalam suasana penuh keakraban itu, harapan tumbuh. Harapan akan kota  Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan (Setara Berkelanjutan). Sebab di balik setiap keluhan dan aspirasi yang ditampung, ada mimpi yang perlahan-lahan sedang diwujudkan, bersama. (din)