Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 05 Agustus 2025

Pemkab Cirebon Tertibkan Pengemis di Kawasan Wisata Religi Sunan Gunung Jati

KABUPATEN CIREBON — Kawasan wisata religi Sunan Gunung Jati di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, kini menjadi fokus penataan serius oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Forkopimda dan Polres Cirebon Kota (Ciko). Rabu (5/8/2025).

Tim gabungan dari Pemkab Cirebon, TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur kecamatan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengemis dan pengamen liar yang kerap meresahkan para peziarah di kawasan tersebut.

Langkah ini bukan sekadar reaksi sesaat, tetapi menjadi bagian dari strategi penataan kawasan wisata religi yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Bahkan, Bupati Cirebon Imron, turun langsung ke lokasi bersama pihak terkait untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan berdialog dengan para pedagang.

“Kami kunjungi Gunung Jati ini, karena banyak masukan, bahwa di sini kondisinya kurang kondusif bagi para peziarah. Ada pemaksaan untuk memberikan sedekah,” ujar Imron.

“Kami ingin kawasan ini rapi, agar peziarah merasa nyaman dan tenang. Efeknya nanti juga baik untuk ekonomi para pedagang,” sambung Imron.

Menurutnya, kenyamanan para peziarah merupakan tanggung jawab bersama. Banyak wisatawan, baik wisatawan domestik maupun dari luar Cirebon, yang merasa terganggu dengan adanya pengemis yang sering memaksa serta pengamen liar yang tidak terkendali.

Imron juga mengungkapkan, bahwa langkah penertiban ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga diiringi pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sekitar.

Koordinasi pun dilakukan dengan pihak Kesultanan Kanoman sebagai pengelola kawasan Sunan Gunung Jati.

“Kami terus lakukan pembinaan dan koordinasi dengan para sultan serta masyarakat. Saat ini sudah terlihat lebih tertib dibandingkan minggu-minggu sebelumnya. Kami akan terus lanjutkan bersama Forkopimda,” tegasnya.

Ketika ditanya asal para pengemis, Imron menyebut sebagian besar berasal dari luar daerah, bahkan diduga ada yang sengaja datang ke kawasan ini setiap momen tertentu.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini adalah hasil dari koordinasi matang Forkopimda, bukan tindakan spontan.

“Kita sudah beberapa kali rapat koordinasi. Bahkan sudah berkomunikasi dengan pihak Kesultanan Kanoman. Mereka sangat mendukung langkah Forkopimda ini,” ujar Eko.

Langkah jangka pendek yang dilakukan saat ini berupa penjagaan rutin setiap hari. TNI, Polri, dan Satpol PP diturunkan untuk menertibkan para pengemis, pengamen, dan oknum penjaga kotak amal yang sempat viral karena meresahkan.

Tidak hanya penindakan, Forkopimda juga menyiapkan program jangka panjang seperti pembinaan profesi dan etika kepada masyarakat sekitar, terutama mereka yang beraktivitas di area wisata religi tersebut.

Namun, Eko juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana, khususnya pada pengemis yang melibatkan anak di bawah umur atau yang terindikasi bagian dari sindikat.

Dari hasil pendataan sementara, diperkirakan ada sekitar 300 pengemis di kawasan tersebut. Namun jumlah itu bersifat dinamis, karena banyak pengemis datang dan pergi secara acak, bahkan dari luar daerah.

Untuk memastikan kenyamanan berkelanjutan, setiap hari diturunkan 41 personel gabungan, yakni 6 dari Polri, 5 dari TNI, dan 30 dari Satpol PP. Jumlah ini bisa disesuaikan melihat eskalasi di lapangan.

Eko menutup dengan menekankan bahwa upaya ini murni untuk kebaikan semua pihak.

“Ini warisan leluhur, makam karuhun yang harus kita jaga bersama. Dukungan masyarakat luar biasa, para pedagang mendukung, pihak Kesultanan juga mendukung. Kami yakin, kalau konsisten, kawasan ini akan tertib dan jadi destinasi religi yang membanggakan Cirebon,” pungkasnya. (Nur)

Koperasi di Kabupaten Cirebon Diarahkan Jadi Kekuatan Ekonomi Terintegrasi

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong koperasi untuk tidak lagi berjalan secara sektoral dan terpisah, melainkan terintegrasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang solid dan kolaboratif.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Cirebon yang digelar di halaman kantor dinas tersebut, Selasa (5/8/2025).

“Kita tidak ingin koperasi terus bergerak sendiri-sendiri. Saatnya menyatukan potensi, membangun ekosistem yang saling menguatkan,” kata Alex.

Menurut dia, selama ini koperasi kerap berjalan secara parsial, terpisah antar sektor dan wilayah, sehingga kurang optimal dalam memberikan dampak ekonomi yang luas.

Melalui momen Harkopnas, pihaknya ingin mendorong sinergi lintas sektor dalam gerakan koperasi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan 424 Koperasi Merah Putih. Alex menyebut peluncuran ini sebagai bentuk “proklamasi koperasi”, yaitu titik awal penyatuan visi dan frekuensi dalam pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

“Koperasi Merah Putih menjadi simbol gerakan bersama. Kita ingin koperasi menjadi pilar ekonomi yang menyatukan berbagai kekuatan, baik masyarakat, swasta, maupun institusi pemerintah,” tukasnya.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penguatan koperasi sebagai payung hukum gerakan tersebut.

Raperda ini akan mengusung pendekatan pentahelix yang melibatkan BUMN, BUMD, akademisi, swasta, dan media massa.

“Persoalan koperasi tidak bisa ditangani satu pihak. Kita butuh kolaborasi semua elemen, agar koperasi bisa menjawab tantangan ekonomi ke depan,” kata Alex.

Dalam sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Plt Sekda, Iyan Ediyana, disebutkan bahwa hingga tahun 2025 tercatat lebih dari 735 koperasi aktif di Kabupaten Cirebon.

Jumlah tersebut menjadi indikasi bahwa koperasi masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Yang membanggakan, tahun ini kita mencatat lahirnya 424 Koperasi Merah Putih yang menjadi simbol baru semangat nasionalisme ekonomi rakyat,” kata Iyan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen memperkuat koperasi melalui pelatihan, akses permodalan, pendampingan kelembagaan, dan digitalisasi usaha.

Harapannya, koperasi mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan yang adil dan merata.

“Ekonomi rakyat tidak akan maju tanpa koperasi yang kuat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mendukung gerakan ini bersama-sama,” pungkasnya. (din)

Senin, 04 Agustus 2025

Walikota Cirebon : RPJMD Adalah Kompas Pwmbangunan Daerah

 

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati dan Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029, Senin (4/8/2025) . 

RPJMD Kota Cirebon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan partisipatif. Mulai dari Forum Konsultasi Publik, Musrenbang RPJMD, hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham. Dokumen ini juga telah melalui reviu Inspektorat Daerah, sebagai wujud sinergi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini bukan sekadar akhir dari proses teknokratis, melainkan awal dari komitmen kolektif antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. 

“Hari ini bukan sekadar menandai tuntasnya sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan titik temu antara aspirasi, logika perencanaan, dan kesungguhan untuk mewujudkan masa depan Kota Cirebon yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, RPJMD adalah kompas pembangunan daerah, yang memandu langkah dalam menghadapi dinamika zaman, tuntutan masyarakat, serta arah kebijakan nasional dan provinsi. 

"Tahap ini merupakan penjabaran awal dari RPJPD Kota Cirebon 2025–2045, sekaligus pondasi pembangunan kota yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan," lanjutnya.

RPJMD ini memuat visi besar Kota Cirebon yakni “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan Tahun 2029.” Visi tersebut dirangkum dalam frasa  "SETARA BERKELANJUTAN", yang mencerminkan semangat inklusivitas dan tanggung jawab antargenerasi dalam pembangunan kota.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan lima misi utama pembangunan yang menjadi pilar RPJMD ini, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, perbaikan tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan, serta penguatan budaya dan sosial kemasyarakatan. 

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya bekerja keras, tapi juga cerdas, bersih, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Keberhasilan implementasi RPJMD, menurutnya, akan sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah. Untuk itu, seluruh Renstra OPD akan diselaraskan dengan RPJMD dan dijabarkan dalam RKPD tahunan. “Tidak akan ada program atau kegiatan yang berjalan tanpa pijakan arah pembangunan jangka menengah,” katanya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk menjadikan persetujuan RPJMD ini sebagai momentum moral dan politik pembangunan. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Cirebon atas kerja keras dan sinerginya dalam menyepakati dokumen penting ini,” tutupnya.

Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon kini memiliki arah pembangunan yang lebih terukur dan responsif terhadap tantangan masa depan, seperti krisis iklim, disrupsi teknologi, dan tekanan sosial-ekonomi global.

Lewat DBH CHT, Nelayan Cirebon Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap nelayan.

Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi PKS tersebut karena menyangkut hak kebutuhan dasar masyarakat, utamanya nelayan.

Hal tersebut disampaikan Imron pada saat penandatanganan PKS yang berlangsung di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (4/8/2025).

Pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan di Kabupaten Cirebon ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Jumlah nelayan yang terkaver jaminan ketenagakerjaan pada 2025 dari DBHCT sebanyak 2.358 orang.

“Hari ini kami mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena, fungsi negara atau pemerintah itu adalah melayani masyarakat dalam kebutuhan dasarnya, seperti masalah kesehatan dan pendidikan,” kata Imron.

Imron mengaku, saat ini Pemkab Cirebon terus berupaya mengurai permasalahan yang menjerat warga kurang mampu atau prasejahtera.

Pemkab Cirebon terus menggali inovasi agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan bisa terpenuhi.

“Kami berterima kasih, karena sudah terjalin PKS. Program ini untuk nelayan. Ke depan setelah ini, kita bisa menyasar untuk pekerja rentan lainnya. Supaya masyarakat itu tidak khawatir soal jaminan ketenagakerjaan dan kesehatannya,” tuturnya. (din)


Selama ini, Pemkab Cirebon menanggung jaminan kesehatan warga yang tercatat sebagai penerima bantuan. Sementara itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk mengkaver jaminan ketenagakerjaannya.


“Jangan sampai orang yang bekerja di perusahaan kemudian sakit, ternyata jaminan ketenagakerjaannya tidak ditanggung perusahaan. Sehingga jadi korban,” ucap Imron. 

Sabtu, 02 Agustus 2025

 

CIREBON – Program Ketahanan Pangan di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sukses digelar dengan pembagian beras kepada ribuan warga penerima manfaat. Sedikitnya 1.300 lebih warga tercatat menerima bantuan beras tersebut, dan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.

Kuwu Desa Sampiran, Sujito, mengungkapkan bahwa pembagian beras dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi sebelumnya. “Semua penerima sesuai data, dan prosesnya berjalan dengan baik. Kami pastikan bantuan ini sampai tepat sasaran,” ujar Sujito, Senin (…).

Menurutnya, program ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Desa Sampiran terhadap kebijakan pemerintah, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Ia menegaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami ingin terus membangun desa ini melalui berbagai program yang digulirkan. Apa pun bentuknya, jika program tersebut baik untuk masyarakat, akan kami dukung penuh,” kata Sujito.

Warga yang menerima bantuan beras pun menyambut program ini dengan antusias. Banyak di antara mereka yang mengungkapkan rasa syukur karena bantuan ini membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari, khususnya di tengah harga pangan yang fluktuatif.

Dengan suksesnya pelaksanaan program ini, Pemerintah Desa Sampiran berharap dapat terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi warga, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.