Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 06 November 2020

Bangun Sinergitas, IAIN Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kab Cirebon Tandatangai Nota Kesepahaman

Rektor IAIN SNJ Cirebon bersama Kajari Kab Cirebon menandatangi Nota Kesepahaman, Jum'at (6/11/2020) di Kampus setempat.


CIREBON, (fokuscirebon.com) - Upaya membangun sinergitas di kedua institusi, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Cirebon lakukan Penandatangan Nota Kesepahaman, Jum'at (6/11/2020) di Ruang Senat, lantai II, kampus setempat.

Kegiatan penandatangan tersebut menyangkut tentang pelaksanaan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada kegiatan ini terdapat pertimbangan penting, yakni  IAIN tidak bisa terpisahkan dari visi dan misi dalam mencerdaskan anak bangsa. "Jadi ada dua aspek, satu di bidang pendidikan dan satu lagi di bidang hukum, dimana semuanya untuk kepentingan negara dan bangsa indonesia," ujar H Sumanta.

Selain itu, IAIN juga melihat kesinambungan dan amanah negara yang satu arah. Maka dengan tujuan ini, pihaknya sangat berbangga dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Sumanta juga memberikan informasi terkait dengan rencana transformasi lembaga dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). 

Atas rencana ini, diakuinya, prosesnya sudah dilakukan sejak dari titik awal hingga terakhir pada tanggal 8 September 2020, di mana IAIN sudah melakukan presentasi di Jakarta dan dikatakan layak.

Tentu dengan berbagai pertimbangannya, semua sudah memenuhi syarat, dan periode berikutnya akan dilimpahkan ke Men-PAN dan kemudian akan keluar Kepres untuk alih status ini.

Selain itu, Sumanta juga menjelaskan bahwa saat ini IAIN SNJ Cirebon memiliki tiga kampus, yakni kampus pertama berada di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, kampus kedua berlokasi di Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani, Kab Cirebon,  dengan luas tanah 4,2 hektar. Kemudian kampus ketiga berada di Kabupaten Indramayu.

Sebagai mana di kampus satu, di kampus dua juga akan dibangun student center, gedung Mahad dan sejumlah fakultas serta jurusan.

"Kami atas nama IAIN mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kepercayaan kepada lembaga kami, juga terimakasih atas kerjasama untuk saling sinergitas ini, khususnya bantuan hingga tanah di kampus II kini sudah bersertifikat," ucap Sumanta kepada pihak Kejaksaan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Setiawan Nurkholik SH MH, juga mengucapkan hal yang sama, yakni kepercayaanya kepada Jaksa pengacara negara. "Untuk hal ini, memang kami dalam Tata Usaha Negara (TUN), dibolehkan untuk melakukan legal opinion.

Kendati, ada tugas pengabdian sebagai bentuk preventif atau pencegahan di dalam tata usaha negara. Maka dalam rangka melaksanakan tugas kejaksaan ini, diperlukan keterbukaan di pihak-pihak terkait.

Kajari juga meminta, agar nota kesepahaman ini bukan hanya formalitas semata, tetapi menjadi sinergitas untuk kemaslahatan bersama.


Di akhir acara, kedua pimpinan yakni Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menandatangani nota kesepahaman dan disaksikan oleh unsur pimpinan lainnya dari kedua belah pihak. (din)





LP2M IAIN Cirebon Lakukan Kunjungan Koordinasi dan Konsultasi Ke Rumah Dinas Kepala Kemenag Kanwil Jabar

 

Kunjungan kerja LP2M IAIN SNJ Cirebon ke Rumah Dunas Kepala Kemenag Kanwil Jabar di Bandung.


FOKUS CIREBON - Ketua LP2M Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag. didampingi sejumlah pejabat LP2M) IAIN Syekh Nurjati Cirebon melakukan kunjungan ke rumah dinas Kepala Kemenag Kanwil Jabar, Dr. H. Adib, M.Ag, Jum'at (06/11/2020).

Kunjungan ini merupakan bentuj koordinasi dan Konsultasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Kepala Kemenag Kanwil Provinsi jawa Barat.

Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Cirebon, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon telah banyak mencetak para tenaga pendidik. Sementara Kementerian Agama (Kemenag) khususnya di Kantor Wilayah dan Kabupaten/Kota merupakan user/pengguna jasa para tenaga pendidik dan kependidikan khususnya di madrasah pada semua tingkatan.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dr. H. Adib, M.Ag saat menerima kunjungan Kordinasi dan Konsultasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, di Rumah Dinas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Jln. Supratman 32 Kota Bandung.

Pada kesempatan tersebut, ketua LP2M Dr.H. Ahmad Yani, M.Ag beserta tim menyampaikan peluang untuk bersinergi  dengan kiprah LP2M dalam bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat khususnya di Wilayah Ciayumajakuning.

“Antara lain berupa Pendampingan Madrasah Binaan di Majalengka, Pesantren Binaan, Pendampingan Komunitas Ekowisata Taman Nasional Gunung Ciremai, dan Koperasi Syariah di Kuningan, serta KKN mahasiswa di Kab. Brebes, Cirebon, dan Indramayu,” kata Yani.

Sebagai Kepala Kanwil, Dr. H. Adib, M.Ag menyambut baik peluang bersinergi tersebut. Adib mengatakan bahwa banyak hal yang dapat disinergikan dengan PT khususnya LP2M IAIN/UIN, seperti yang sudah dilaksanakan Kanwil Kemenag Jabar adalah program Sertifikasi Pembimbing Haji dengan UIN SGD Bandung dan Fakultas UAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Ke depan insyaa Allah, kita cek perencanaan tahun 2021, beberapa peluang progam yang dapat disinergikan dengan Kanwil Kemenag Jabar, misalnya Pendampingan Madrasah, Pemberdayaan Masjid, sebagai Narasumber peningkatan kapasitas tenaga Pendidik di Madrasah, bahkan dalam penelitian,” tuturnya. (din)

LP2M IAIN Cirebon Gagas Kolaborasi Program dengan LP2M UIN SGD Bandung

CIREBON, (fokuscirebon.com) - Dalam rangka penguatan program Penelitian, Penerbitan dan publikasi ilmiah serta Pegabdian kepada Masyarat, LP2M Syekh Nurjati Cirebon bersepakat untuk melakukan kolaborasi dengan LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Hal ini disampaikan Ketua LP2M, Kang Yani sapaan akrab (Ahmad Yani) setelah melakukan kunjungan kordinasi dan Konsultasi dengan Pengelola LP2M UIN SGD Bandung pada Jum'at, 6 Nopember 2020, di kampus UIN SGD, Jl. Cipadung Bandung.

Menurut Kang Yani, LP2M UIN Bandung dengan IAIN Cirebon adalah saudara kandung, yang sudah seharusnya saling menopang untuk memajukan masing-masing lembaga. 

Secara faktual UIN SGD Bandung layak dibanggakan dan dapat dijadikan rujukan dalam beberapa programnya, terutama dalam bidang riset, pengabdian kepada Masyarakat, publikasi ilmiah dan program akselerasi Guru Besar yang langsung disupport Warek I dan II. 

Beberapa peneliti terbaik tahun 2019 berasal dari UIN Bandung, demikian pula capain jumlah guru besar selama tahun 2019-2020 sudah mencapai 13 orang. Memecahkan record diantara PTKIN. Tentu ini adalah sebuah kebanggaan bagi kita semua. 

"kami bersepakat untuk saling sharing dan belajar terhadap capaian tersebut, tutur kang Yani.

Ketua LP2M UIN Bandung (Dr. Hunul Qodim, MA) yang diwakili Sekretaris Dr. H. Sarbini, M.Ag. didampingi Kapuslitpen (Dr. Deni Miharja, M.Ag), Kapus PkM (Dr. Aef Kusnawan, M.Ag), Kepala PSGA (Dr.  Akmaliah, M.Ag dan Kasubg TU (Ibu Euis) menyambut baik ajakan kolaborasi program bersama LP2M Syekh Nurjati Cirebon. 

Menurut Sarbini, Kolaborasi ini dalam berbagai program bersama antara lain dapat dilakukan dalam Program KKN Mahasiswa, Penelitian Dosen, Penulisan Karya Ilmiah maupun Pengabdian kepada Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut masing-masing Kepala Pusat dari kedua lembaga saling bertukar informasi dan pengalaman terkait program kerja masing-masing, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan (MoU) Kerjasama antara kedua lembaga terutama dalam Bidang Penelitian, Penerbitan, Publikasi ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat disaksikan kedua belah pihak.


Dari LP2M IAIN Cirebon hadir lengkap mendampingi Ketua, Sekretaris LP2M (Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag.MA), Kapuslitpen (Dr.Budi Manfaat, M.Si), Kapus PkM (H. Mahbub Nuryadien, M.Ag), Kepala PSGA (Naila Farah, M.Ag) Kasubag TU (Drs. H.Ibnu Sina, M.Si) dan staf. (din)

Kamis, 05 November 2020

Setiap Bulan Pemkab Cirebon Keluarkan Biaya Hingga Rp 9 Milyar Untuk Program JKN-KIS

Bupati Cirebon, Drs H. Imron, M.Ag


CIREBON, (fokuscirebon.com) - Bupati Cirebon menyatakan, bahwa hampir setiap bulannya pemerintah daerah membiayai program JKN-KIS. 

Sementara jumlah warga Kabupaten Cirebon yang tercatat menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencapai 2.122.490 jiwa. Jika dilakukan prosentase, maka jumlah tersebut setara dengan 96,05 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Cirebon, yang mencapai 2.209.870 jiwa.

Bupati Cirebon, Drs H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa dari jumlah 2,1 juta warga Kabupaten yang terdaftar dalam JKN-KIS, sebanyak 329.059 jiwa diantaranya, biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dengan banyaknya warga Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki jaminan kesehatan, Imron berharap problem pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon, tidak lagi bermasalah.

Dirinya tidak ingin lagi, mendengar ada informasi mengenai warga yang tidak diberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal.

"Karena salah satu tujuan kami bekerjasama dengan BPJS, yaitu agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," kata Imron, Usai menandatangani perjanjian kerjasama jaminan kesehatan cakupan semesta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Pendopo Bupati Cirebon.

Imron juga menyampaikan, bahwa  pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembangunan nasional. Hal tersebut jugalah yang menjadi salah satu fokus utama pembangunan di Kabupaten Cirebon, yaitu agar seluruh penduduk dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan memadai. 

“Dengan terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Cirebon kami berharap dapat menyukseskan Program Indonesia Sehat sebagai upaya mewujudkan Masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” jelas Imron.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menuturkan, masih ada sekitar 4 % warga Kabupaten Cirebon yang belum bergabung dalam program JKN-KIS. 

Namun menurut Andayani, jumlah tersebut bukan merupakan tanggungjawab Pemkan Cirebon secara keseluruhan. Karena sangat memungkinkan dalam 4 % persen tersebut, merupakan pegawai swasta yang seharusnya menjadi tanggungjawab perusahaan tempat warga tersebut bekerja.

"Karena harus dicek dulu. Kalau memang dia pekerja swasta, maka harus diarahkan untuk meminta kepada tempat warga tersebut bekerja," ujar Andayani.

Ia juga menyebutkan, bahwa dalam program kerjasama yang disepakati bersama Pemkab Cirebon ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membayar biaya program JKN - KIS untuk warganya, sebesar Rp 9 Milyar dalam setiap bulannya. (din)

Jurusan HKI IAIN Cirebon Gelar Kegiatan Studi Audensi Virtual 2020, Studi Terhadap UU Cipta Kerja

Dr Drs H Amran Suadi SH MH M.Hum, Ketua Kamar Agama, Mahkamah Agung RI


CIREBON, (fokuscirebon.com) - Dengan disyahkannya UU Cipta Kerja, maka diharapkan bagaimana peran Lembaga Peradilan di Indonesia mampu bekerja optimal untuk keadilan masyarakat Indonesia. Maka untuk menjawab ini, Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HMJ HKI) mengundang dua pemateri yang berkompeten melalui kegiatan Studi Audensi Virtual 2020, Kamis, (5/11/2020).

Uji Wijaya, Ketua Pelaksana menyampaikan, kegiatan ini sengaja diselenggarakan sebagai muatan pengetahuan tentang hukum yang menjadi kajian-kajian mahasiswa dari berbagai sisi dan aspek. Kendati demikian, kegiatan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Ini merupakan hari yang istimewa, karena terselanggaranya kegiatan tahunan yang digagas himpunan keluarga hukum Islam IAIN SNJ Cirebon ini bisa menghadirkan para pemateri yang berkompeten di bidang hukum," jelasnya.

Dian Rhamdan Hidayat, Ketua Umum HMJ HK mengatakan, bahwa kegiatan Studi Audien Virtual dengan tema Optimalisasi Fungsi Peradilan Dalam Upaya Menegakan Keadilan di Tengah Arus Globalisasi (Studi Terhadap UU Cipta Kerja) ini sangat mendukung terhadap pengetahuan hukum bagi para mahasiswa.

"Kita tahu bahwa UU Cipta Kerja menjadi diskusi yang hangat, mulai dari soal naskah dan teknis yang tertutup, maka kita sebagai mahasiswa tentu ini menjadi kajian yang menarik sebagai pengetahuan hukum," katanya.

Sementara Sekretaris Jurusan Hukum Islam, Asep Saepullah M.H.I mengatakan bahwa apa yang digagas ini menjadi pengetahuan kita semua dan meningkatkan mutu akademik, khusunya di jurusan hukum keluarga.

Wakil Dekan III, Fakultas dan Ekonomi Islam, Dr H.A. Syatori, M.Si mengatakan Studi Audensi Virtual 2020 menjadi pengetahuan yang sangat berguna bagi kita semua, terutama bagi pengetahuan akademik yakni jurusan HK, semoga kajian kajian berkualitas yang disajikan HK bisa memberikan Konstribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia.

Terlebih materi yang diangkat soal kehangatan UU Cipta Kerja, bagaimana UU ini mampu berperan dalam keadilan sehingga dengan pemaparan para materi yang berkompeten, menjadi pengetahuan bagi kita semua dan ini sangat mampu meningkatkan intelektualitas para mahasiswa khususnya para mahasiswa hukum.

Wakil Rektor III, Dr H Ilman Nafi'a MAg, dengan kegiatan ini, maka jurusan HKI ini menjadi sangat penting untuk dipublikasikan di internal IAIN dan dipublikasikan secara umum kepada publik masyarakat, karena kelebihan fakultas hukum dan jurusan hukum, berbeda dengan fakultas atau jurusan lainnya. 

Kemudian melihat hukum ini juga harus dilihat pada dua persepketif yang berbeda, yakni bagaimana memahami hukum secara persepektif Islam dan hukum secara umum dan nilai.

Masuk dalam pemaparan materi, pembicara pertama Dr Drs H Amran Suadi SH MH M.Hum, Ketua Kamar Agama, Mahkamah Agung RI, menjelaskan tentang optimlasi peran peradilan dalam menegakan keadilan di era globalisasi, dengan menyebutkan bahwa di Indonesia Mahkamah Agung membawahi 4 peradilan di bawahnya, yakni Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). 

Tugas Mahkamah Agung, adalah Badan Peradilan Tertinggi dalam menjalankan tugas Kehakiman. Sedang fungsi Mahkamah Agung adalah sebagai fungsi peradilan, fungsi pengawasan, fungsi pengatur, fungsi nasehat, fungsi administrasi dan fungsi lainnya. 

Demikian juga dengan soal peningkatan peran peradilan di era globalisasi itu, menurutnya Mahkamah Agung melakukan 13 tugas yakni peningkatan SDM, peningkatan sarana dan prasarana, inovasi percepatan penyelesaian perkara, penyederhanaan penyelesaian perkara, efektivitas pelaksanaan tugas peradilan, peningkatan integritas aparatur peradilan, keterbukaan informasi, membentuk badan peradilan yang mandiri, meningkatkan transparansi, transparansi persidangan digital, kerjasama dengan peradilan dunia dan efektivitas pelayanan unit kerja.

Sedangkan Badilag, atau Badan Peradilan Agama sebagai representasi kita terhadap audensi dengan IAIN Cirebon. Yang isinya adalah tentang pelayanan terpadu satu pintu yang sudah di manfaatkan masyarakat pencari keadilan, praktisi hukum dan lainnya. Termasuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

Lalu kenapa tidak menyinggung UU Cipta Kerja, karena memang Mahkamah Agung itu milik bersama dan tidak membuat opini tersendiri.

"Jadi Mahkamah Agung itu selalu terus mengawasi dan memonitor perjalanan peradilan di Indonesia. Dan yang terpenting keadilan itu berdasarkan hukum bukan berdasarkan perasaan, kemudian biaya perkara yang diperlukan juga semuanya sudah transparan, termasuk soal penetapan prodeo," ujarnya.

Pemateri kedua, Dr H Jaja Ahmad Jayus SH M.Hum Ketua Komisi Yudisial mengawali dengan membahas tentang pengenalan tugas dan kewenangan Komisi Yudisial Republik Indonesia. 

Dr H Jaja Ahmad Jayus SH M.Hum Ketua Komisi Yudisial RI

Lalu mengapa diperlukan adanya Komisi Yudisial, yakni dalam rangka mengupayakan penegakan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga prilaku hakim. 

Kemudian juga karena keinginan yang besar dari masyarakat dalam mencari keadilan melalui peradilan yang bersih. Dan adanya keinginan yang kuat untuk melakukan pengawasan atas prilaku hakim di luar teknis yudisial oleh sebuah lembaga independen. (din)