Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 08 Mei 2024

Bupati Cirebon Lantik 19 Pejabat Administrator dan Pengawas

KABUPATEN CIREBON - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik dan mengambil sumpah 19 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (8/5/2024).

Imron menyebut, pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Pelantikan ini dilakukan, karena untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Total ada 19 pejabat, delapan merupakan promosi dan 11 orang rotasi. Kami juga sudah mengajukan izin ke Kemendagri dan suratnya sudah turun, sehingga bisa diadakan pelantikan,” ujar Imron.

Ia mengungkapkan, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan. Sehingga di dalam sistem, yang namanya rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang biasa di lingkup pemerintahan.

“Kekosongan harus segera diisi, sehingga roda pemerintahan terus berjalan, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa jabatan yang diberikan ini, harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

“Dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam membangun Kabupaten Cirebon, sehingga dapat mencapai visi misi daerah yakni terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman,” jelasnya.

Imron berpesan kepada para pejabat yang sudah dilantik, agar segera beradaptasi di lingkungan barunya, serta berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon. (din)

Bupati Cirebon Berharap Program Kerja PKK dan DWP Bisa Lebih Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemberdayaan Masyarakat

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri acara halalbihalal keluarga besar PKK dan DWP se-Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (8/5/2024).

Bupati Imron menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cirebon, Ketua DWP Kabupaten Cirebon beserta seluruh anggota PKK se-Kabupaten Cirebon, baik tingkat perangkat daerah, kecamatan maupun desa.

Dan juga seluruh anggota DWP se-Kabupaten Cirebon yang telah berperan aktif dalam mensukseskan seluruh program-program kerja PKK Kabupaten Cirebon dan kegiatan DWP Kabupaten Cirebon.

“Saya berharap, agar Kabupaten Cirebon bisa lebih baik lagi dalam segala hal, terkhusus pemberdayaan masyarakat, demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Dikatakan Imron, jika tumbuh kembang dan kualitas generasi penerus semakin baik, maka semakin baik pula masa depan generasi penerus bangsa.

“Untuk itu, dibutuhkan peranan PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat, khususnya keluarga, pembina, motivator, serta penggerak prakarsa dan gotong royong di tiap-tiap wilayah di Kabupaten Cirebon agar menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” ungkapnya.

“Perkenankan saya atas nama pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan permohonan maaf, jika selama memimpin ada hal-hal yang kurang berkenan,” katanya.

“Semoga kedepannya, agar menjadi motivasi dan pembelajaran kita semua, untuk menjadikan Kabupaten Cirebon yang lebih baik lagi dalam berbagai aspeknya,” pungkas Imron.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Cirebon, Hj. Ella Komalasari Hilmy Riva’i juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Cirebon, yang telah berupaya membangun Kabupaten Cirebon untuk mensejahterakan seluruh komponen masyarakat.

“Kami atas nama PKK dan DWP mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Cirebon, yang telah berupaya membangun Kabupaten Cirebon untuk lebih baik lagi,” ujar Ella. (Nisa)

Selasa, 07 Mei 2024

Terima Aspirasi Warga, DPRD Akan Tinjau Ulang Kenaikan PBB 2024

CIREBON, FC - DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera membahas untuk meninjau ulang penetapan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang dinilai melonjak signifikan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (7/5/2024).

Ruri mengatakan, penyesuaian perubahan nilai tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan berdampak pada struktur ABPD tahun 2024, khususnya terkait proyeksi target pendapatan.

Karena itu, menurut Ruri, rencana penyesuaian tarif itu harus memikirkan kenaikan pendapatan dari sektor lain di luar PBB. Ia menilai, masih cukup proporsional untuk memaksimal potensi pendapatan dari realisasi target pajak daerah 2024.

Ia menekankan, bahwa DPRD mengambil sikap tegas akan melakukan revisi terhadap peraturan yang telah ditetapkan dalam waktu dekat.

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait hal ini dapat menjadi pertimbangan kami untuk melakukan revisi terhadap perwal,” ujarnya.

Di tempat sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso SIP memahami keluhan warga atas kenaikan PBB tahun 2024 yang dinilai melejit signifikan.

Ia menjelaskan, Karso kenaikan tersebut dikaji dengan pendekatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga pasar menyebabkan nilainya melambung mencapai 100 hingga 1000 persen. Padahal, sebelumnya hanya di kisaran 20-25 persen dari harga pasar.

“Karena adanya PP 35/2023 tentang PDRD, maka NJOP mengikuti harga pasar dan nominalnya di luar dugaan kami,” ujarnya.

Sehingga, untuk menuntaskan persoalan tersebut DPRD akan melakukan pembahasan bersama TAPD berkaitan kenaikan nilai PBB.

“Kami sudah menyiapkan rumusan dan sistemnya nanti, ada yang perlu diubah perhitungannya. Dan yang pasti TAPD dengan Banggar akan dilibatkan,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST mengatakan, perihal adanya keluhan dari masyarakat atas keberatan dengan tarif PBB itu akan disampaikan kepada Pj Walikota Cirebon. Menurutnya, kebijakan yang penyesuaian tarif pajak PBB akan berdampak pada struktur APBD yang sudah ditetapkan.

“Masih bisa berubah, karena ini ranahnya keputusan walikota. Namun, kami harus melihat penyesuaian nilai itu akan berdampak signifikan terhadap APBD 2024,” katanya.

Arif menjelaskan, proses perjalanan kenaikan tarif PBB ini menindaklanjuti turunan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Undang-undang tersebut mengharuskan semua kabupaten kota harus menyelesaikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) maksimum akhir 2023, sehingga pada awal 2024 harus sudah diberlakukan agar bisa menarik pajak.

“Dari perda itu ada turunan berupa kepwal yang mengatur secara teknis nilai dan tarif, dan perkada yang mengatur mekanisme pajak. Itu kemudian menjadi amsumsi dasar. Perda ini berbeda dengan lainnya, karena harus terus dikonsultasikan ke Kemenkeu dan Kemendagri hingga Biro Hukum Jawa Barat,” katanya.

Turut hadir, Ketua Komisi I DPRD Dani Mardani SH MH, anggota Komisi I DPRD Edi Suripno SIP MSi, R Endah Arisyanasakanti SH, dan anggota Komisi II DPRD Ir Watid Sahriar MBA.

Hadir pula, Ketua Komisi III DPRD Benny Sujarwo, Wakil Ketua Komisi III DPRD dr Tresnawaty SpB, serta anggota Komisi III DPRD Fitrah Malik SH, dan Andi Riyanto Lie SH. (Ara)

Bupati Imron Buka Acara Verivikasi Awal Program Terpadu P2WKSS 2023 di Desa Karangwangi

KABUPATEN CIREBON - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag membuka acara verifikasi awal program terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) 2023 di Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/5/2024).

Menurut Imron, program P2WKSS ini bertujuan untuk memberikan kesempatan dan dorongan yang seluas-luasnya kepada perempuan untuk meningkatkan kemampuan dirinya, untuk berkiprah dalam berbagai pembangunan.

Selain itu, P2WKSS di Desa Karangwangi ini sebagai upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dalam berbagai aspek, baik aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun sosial dan politik.

P2WKSS ini bertujuan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender guna mencapai visi Kabupaten Cirebon, yakni Kabupaten Cirebon Bersama (berbudaya, sejahtera, agamis, maju, dan aman).

“Sampai saat ini, telah terbukti bahwa peranan perempuan dalam pembangunan telah cukup banyak mengalami kemajuan dan keberhasilan,” ujar Imron.

“Walaupun tidak dapat dipungkiri, masih dijumpai permasalahan dan kendala, diantaranya karena masih adanya kultur dan budaya yang belum menerima sepenuhnya peran perempuan sebagai mitra sejajar pria dalam seluruh aspek kehidupan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, program P2WKSS merupakan program prioritas dan menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kendala yang ada, khususnya permasalahan di desa.

“Setiap tahun kami menetapkan lokasi P2WKSS berdasarkan kepada desa prioritas dan merupakan desa model percontohan program pemberdayaan perempuan bagi desa-desa lainnya. Seperti tahun sekarang, yakni Desa Karangwangi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, bahwa sasaran dari program ini adalah keluarga. Artinya suami, istri dan anak, tetapi titik berat pembinaan, bimbingan dan bantuan banyak diarahkan kepada kaum perempuan.

“Salah satu komitmen yang dilakukan pemerintah adalah mendorong percepatan pembangunan di desa, karena indikator keberhasilan pembangunan di satu daerah tertentu dilihat dari keberhasilan pembangunan yang ada di desa,” jelas Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM., M.Kes mengatakan, program P2WKSS ini yang menentukan adalah selain usulan DPMD dan TP PKK, Bappelitbangda yang sudah merencanakan sebelumnya.

Tentunya, lanjut Eni, dengan beberapa indikator, banyak para perempuan disini yang perlu pelatihan, yang nantinya akan dilaksanakan oleh beberapa perangkat daerah.

“Pemilihan Desa Karangwangi sendiri, karena terkait adanya perempuan yang ditinggal oleh suaminya, kemudian juga termasuk desa yang perlu disupport,” kata Eni.

Ia mengharapkan, program P2WKSS Desa Karangwangi lebih baik daripada Desa Jatirenggang.

“Kalau Jatirenggang juara 2, kita targetkan yang terbaik, karena setiap kegiatan harus mempunyai target. Tercapai atau tidaknya, hal tersebut bergantung pada kinerja semua lintas sektor, baik pemerintah, swasta dan perguruan tinggi serta seluruh perangkat daerah,” tukasnya. (Hanin)

Bupati Imron Serahkan Secara Simbolis Insentif Pengelolaan PBB kepada Kuwu dan Perangkat Desa

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyerahkan insentif kepada kuwu, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (7/5/2024).

Besaran jumlah insentif tersebut, yakni untuk kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua BPD Rp350.000, sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD sebesar Rp275.000.

Imron mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kuwu hingga anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB-P2.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, S.STP., M.Si mengatakan, selain insentif, pemerintah daerah juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).

Dana tersebut, kata Nanan, bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa hingga kuwu, karena selama ini, perangkat tersebut dilibatkan dalam proses penghimpunan pajak.

“Besaran yang didapatkan desa sebesar 10 persen dari total pendapatan PBB-P2. Selain itu, desa juga dibebaskan piutang untuk setiap bidang milik desa,” tambahnya. (din)