Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 10 Februari 2026

Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut OJK, Pemkot Cirebon Pastikan Hak Nasabah Aman dalam Penjaminan LPS


CIREBON – Menyikapi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon dan penetapannya sebagai Bank Dalam Likuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pemerintah Kota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menyampaikan pernyataan resmi.

Seperti yang diketahui, Perumda BPR Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon telah ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP) oleh OJK sejak tanggal 2 Agustus 2024. Penetapan status disebabkan adanya pengawasan tersebut permasalahan dalam tata kelola dan integritas pengelolaan bank, termasuk terjadinya tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, penerapan manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan dalam menerapkan ketentuan yang berlaku sehingga berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha bank.

Dalam rangka upaya penyehatan terhadap BPR, Pemerintah Kota Cirebon sebagai Pemegang Saham Pengendali BPR telah melakukan upaya-upaya penyehatan.  Lalu, pada 1 Agustus 2025, status pengawasan ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR). 

Setelah penetapan status BDR, Pemerintah Kota Cirebon tetap berupaya melakukan penyelamatan BPR dengan berkoordinasi dengan LPS dan memfasilitasi serta mendukung pelaksanaan tugas Tim Pengelola Sementara.

Pemerintah Kota Cirebon proaktif dalam meminta LPS untuk mempertimbangkan skema penyelamatan Perumda BPR Bank Cirebon melalui skema penempatan modal sementara oleh LPS dan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon. 

Namun setelah melakukan upaya-upaya tersebut, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor S-R.3/ADK3/2026 tanggal 3 Februari 2026 perihal Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi Perumda BPR Bank Cirebon, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap Perumda BPR Bank Cirebon. 

Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon. Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut dan memperhatikan ketentuan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023, pada tanggal 9 Februari 2026, OJK melakukan pencabutan izin usaha terhadap Perumda BPR Bank Cirebon. 

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen penuh mengikuti seluruh proses pembinaan, pengawasan, hingga upaya penyehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Cirebon akan terus mengawal proses likuidasi hingga tuntas demi memastikan hak-hak nasabah terpenuhi dan stabilitas sosial-ekonomi di Kota Cirebon tetap kondusif. 

“Fokus Pemkot Cirebon saat ini adalah memastikan hak-hak masyarakat, nasabah, terlindungi melalui mekanisme LPS. Jadi, masyarakat tidak usah khawatir,” tegas Wali Kota. 

Terkait kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah-langkah strategis. Pertama, Pemerintah Kota Cirebon menghormati sepenuhnya keputusan OJK dan bersikap kooperatif terhadap LPS dalam menjalankan proses likuidasi serta penyelesaian penjaminan simpanan nasabah.

Kedua, Pemerintah Kota Cirebon terus menjalin komunikasi intensif dengan OJK dan LPS untuk memastikan setiap tahapan likuidasi berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan perlindungan nasabah.

Ketiga, Pemerintah Kota Cirebon meminta seluruh nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Pastikan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh OJK dan LPS.

Keempat, Pemerintah Kota Cirebon melakukan langkah-langkah fasilitatif dan koordinatif agar proses likuidasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kelima, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa dana simpanan nasabah akan ditangani sepenuhnya oleh LPS. Simpanan dijamin aman selama memenuhi ketentuan penjaminan sesuai undang-undang yang berlaku.

Wali Kota menyampaikan bahwa, peristiwa ini menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. 

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen menjaga kondisi perekonomian daerah tetap stabil dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan harus tetap terjaga. 

“Kami akan memperketat aspek pengawasan, manajemen risiko, dan kepatuhan tata kelola BUMD agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” harapnya. (Nisa)


Bupati Imron Ajak Warga Jaga Pantai Gebang Lewat Aksi Bersih-bersih

 

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, melalui aksi bersih-bersih pantai yang digelar secara serentak di Pantai Baro, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/2/2026).

Imron mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

“Pada hari ini kami dari pemerintah daerah bersama Forkopimda, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, hingga unsur kecamatan melaksanakan bersih-bersih pantai di Gebang,” ujar Imron saat ditemui di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia Asri, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Imron, persoalan sampah di kawasan pantai sebagian besar berasal dari aktivitas masyarakat yang belum sepenuhnya membuang sampah pada tempatnya, sehingga terbawa aliran sungai dan menumpuk di pesisir laut.

“Kalau kita amati, sampah ini berasal dari masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Ketika banjir, sampah itu terbawa dan akhirnya berkumpul di pantai,” katanya.

Ia berharap aksi bersih-bersih tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang dimulai dari lingkungan desa hingga kawasan pesisir.

Imron juga meminta peran aktif aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk membina warga agar lebih disiplin dalam mengelola sampah serta menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai di setiap desa.

“Kita ingin kebersihan itu dimulai dari desa. Kalau desa bersih, maka sungai bersih, dan pantai pun akan bersih,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Imron menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0620/Kabupaten Cirebon yang mempelopori kegiatan tersebut dengan mengerahkan personel lintas instansi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, Forkopimda, serta masyarakat yang turut berpartisipasi langsung dalam aksi tersebut.

Sementara itu, Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Nizar Bachtiar mengatakan, kegiatan bersih-bersih pantai tersebut melibatkan sekitar 300 orang dari berbagai unsur.

“Kurang lebih hari ini ada 300 personel yang terlibat, mulai dari TNI, Polri, Forkopimda, pelajar, hingga masyarakat sekitar,” kata Nizar.

Ia menyebutkan, pembersihan difokuskan pada area pantai sepanjang kurang lebih dua kilometer, dengan volume sampah yang cukup besar dan didominasi oleh sampah plastik.

Menurutnya, mengingat banyaknya tumpukan sampah, kegiatan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan akan dilanjutkan secara bertahap.

“Kami targetkan kegiatan ini berkelanjutan sampai tumpukan sampah di kawasan pantai ini benar-benar selesai dibersihkan,” ujarnya.

Nizar menambahkan apabila diperlukan, ke depan, pihaknya akan menggunakan alat berat untuk menangani tumpukan sampah dengan volume besar agar proses pembersihan berjalan lebih optimal. (din)

Disnaker dan FKDC Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di Kabupaten Cirebon

 

KABUPATEN CIREBON - Upaya menciptakan ekosistem kerja yang inklusif di Kabupaten Cirebon menunjukkan hasil nyata.

Melalui kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon dan Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC), puluhan penyandang disabilitas berhasil terserap di berbagai sektor industri formal.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, penguatan Program SOLIDER pada periode 2024 hingga 2025 menjadi faktor utama meningkatnya penyerapan tenaga kerja difabel di daerah.

“Disnaker bersama FKDC telah berhasil menyalurkan 32 rekan penyandang disabilitas ke berbagai perusahaan. Secara rinci, terdapat 26 laki-laki dan 6 perempuan yang kini telah terserap di dunia kerja,” ujar Novi.

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong perusahaan agar membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, sejalan dengan prinsip keadilan dan inklusivitas ketenagakerjaan.

Ketua FKDC, Abdul Mujib, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha.

FKDC secara rutin menyelenggarakan pelatihan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) serta pelatihan bahasa isyarat bagi perusahaan.

“Pelaku usaha kadang bingung cara berinteraksi dengan teman-teman disabilitas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan GEDSI dan bahasa isyarat sangat penting agar mereka siap menerima tenaga kerja difabel,” jelas Abdul Mujib.

Selain mendorong penyerapan di sektor formal, FKDC juga memperkuat dukungan di tingkat desa melalui pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD), yang saat ini telah berjalan di tujuh desa di Kabupaten Cirebon.

Program KDD mencakup pendataan akurat warga difabel sebagai dasar kebijakan inklusif, penyediaan layanan konseling melalui pengembangan peer support, serta pembentukan UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas guna mendorong kemandirian ekonomi.

FKDC juga melakukan peningkatan kapasitas difabel melalui pendidikan nonformal seperti Kejar Paket, serta pelatihan soft skills yang menekankan etos kerja, kedisiplinan, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

Dengan terserapnya 32 tenaga kerja disabilitas dan berkembangnya UMKM difabel, Abdul Mujib berharap stigma negatif terhadap penyandang disabilitas di dunia kerja dapat terus ditekan.

“Harapannya, kepercayaan dunia usaha tumbuh sehingga stigma tersebut turun. Kita benahi kedua sisi: kesiapan teman-teman difabel dan pemahaman pelaku usahanya,” pungkasnya. (din)







Senin, 09 Februari 2026

Pengukuhan Pengurus AMKI Cirebon Raya, Perkuat Peran Media Konvergensi untuk Daerah

CIREBON, FC - Melalui Surat Keputusan (SK) yang dibacakan langsung oleh Sekretaris AMKI Jawa Barat, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya resmi dikukuhkan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat di ruang Pendopo Bupati Cirebon bersamaan dengan pelantikan Pengurus AKMI yang ditandai dengan penyerahan bendara Pataka.

Dalam sambutannya, Ketua Umum AMKI Pusat, Ir Tundra Meliala menegaskan bahwa AKMI lahir dari kegelisahan sekaligus harapan para pegiat media di tengah perubahan lanskap pers nasional yang semakin dinamis, apalagi melihat perkembangan teknologi saat ini sudah tidak bisa dibendung.

Tepat pada 24 Desember 2024, AMKI resmi berdiri sebagai rumah bersama bagi media siber, media cetak, media elektronik, hingga media sosial dan konten kreator dari berbagai daerah di Indonesia.

AMKI tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari ruang-ruang diskusi, pertemuan sederhana, dan semangat kolektif untuk menghadirkan karya jurnalistik dan konten kreatif yang tidak hanya informatif, tetapi juga berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Dari sanalah AMKI memantapkan diri sebagai wadah kolaborasi media konvergensi, menjawab tantangan zaman digital yang kian kompleks.

Langkah AMKI kian terasa strategis ketika pada 29 April 2025, organisasi ini melakukan audiensi dengan kementerian negara, bahkan sebelum Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM diterima. 

AMKI juga aktif dalam berbagai forum penting, serta mengikuti rangkaian agenda hingga ke Mahkamah Konstitusi. Tak berhenti di situ, AMKI melakukan roadshow dengan Deputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari ikhtiar membangun legitimasi dan sinergi kelembagaan.

Puncak tonggak sejarah terjadi pada 30 Juni 2025, saat AMKI secara resmi dikukuhkan dan hadir untuk Indonesia. Momentum tersebut menjadi penanda bahwa media konvergensi memiliki posisi dan peran strategis dalam ekosistem pers nasional. 

Pasca pengukuhan, AMKI langsung bergerak cepat dengan beraudiensi ke Dewan Pers, sebagai bentuk komitmen untuk berada dalam koridor profesionalisme dan etika jurnalistik.

Ke depan, AMKI juga merancang kerja sama lintas negara dan kementerian, di antaranya rencana MoU dengan Kedutaan Besar Timor Leste, serta penguatan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. 

Komitmen intelektual AMKI diwujudkan melalui Seminar Nasional pada 19 November 2025, yang digelar bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komdigi.

Perjalanan organisasi terus berlanjut dengan konsolidasi daerah.  Pada 29 November 2025, AMKI melantik pengurus AMKI Jaya (Jakarta), setelah sebelumnya melantik pengurus di sejumlah wilayah. Hingga saat ini, AMKI telah menuntaskan 28 agenda strategis, sebuah capaian penting bagi organisasi yang terbilang muda.

Di Jawa Barat sendiri, AMKI telah memiliki 13 kepengurusan daerah yang telah menerima SK. AMKI Cirebon Raya lahir setelah AMKI Karawang, menjadi bagian dari ekspansi organisasi yang menegaskan bahwa kekuatan media tidak hanya bertumpu di pusat, tetapi juga tumbuh dan berakar kuat di daerah.

AMKI membawahi berbagai platform media siber, cetak, elektronik, dan media sosial dengan kekuatan lebih dari 300 ribu konten kreator yang berada di belakangnya. 

Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, AMKI berkomitmen menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi konten kreator, termasuk agenda pelatihan yang direncanakan pada momentum Idul Fitri mendatang. Terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW), AMKI juga tengah menyiapkan skema pembinaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda sejarah bagi tumbuhnya media konvergensi di daerah.

“Media konvergensi tidak hanya tumbuh di pusat, tetapi harus berkembang di daerah. AMKI hadir sebagai wadah dan tiang kolaborasi. Organisasi ini harus memiliki struktur yang kuat, program pembinaan yang nyata, dan tetap terbuka terhadap kolaborasi lintas media,” ujarnya.

Memasuki tahun kedua, AMKI dinilai mampu menunjukkan akselerasi organisasi yang signifikan. Meski masih muda, kepengurusan AMKI telah mengembang hampir ke seluruh provinsi di Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua AMKI Pusat juga menyinggung sejarah Cirebon yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan pers, sebagai modal moral dan inspirasi bagi insan media di wilayah ini.

“Jadilah contoh, jadilah pelopor, dan tetap profesional. Bangun AMKI dengan semangat kolaborasi. Mari kita buktikan bahwa media konvergensi berdiri kuat di tanah Indonesia,” pungkasnya.

AMKI kini menatap masa depan dengan keyakinan bahwa kolaborasi, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik adalah fondasi utama untuk menghadirkan media yang bermartabat dan berdaya guna bagi Indonesia. (din)

Upacara HPN 2026 Digelar di Balai Kota Cirebon, Insan Pers Diajak Hadir dan Bersatu

 

KOTA CIREBON, FC – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, insan pers di Kota Cirebon dijadwalkan mengikuti Upacara HPN yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Balai Kota Cirebon, mulai pukul 07.00 WIB.

Upacara tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan insan pers sekaligus merefleksikan peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan mengawal kepentingan publik, khususnya di wilayah Cirebon.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon, Muhammad Alif Santosa, SH, mengajak seluruh jurnalis dan insan media untuk hadir sebagai peserta upacara dengan penuh rasa tanggung jawab dan kebanggaan terhadap profesi kewartawanan.

“Peringatan HPN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat solidaritas dan komitmen insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Alif Santosa.

Dalam pelaksanaannya, peserta upacara diimbau mengenakan pakaian menyesuaikan dengan seragam kerja masing-masing media atau organisasi, sebagai simbol identitas dan keberagaman pers yang tetap bersatu dalam satu semangat.

Melalui Upacara HPN 2026 ini, diharapkan insan pers Kota Cirebon semakin solid, berintegritas, dan mampu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. (Nurdin)