Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 06 September 2021

RUU HKPD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Daerah

FOKUS CIREBON – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah  Daerah (HKPD)  diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, Senin, 6 September 2021.

“UU Nomor 34/2004 saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan negara dan daerah,” ungkap Agus.

Dijelaskan Agus, otonomi daerah harus dibaca dalam konteks global. Tidak hanya dipandang dari aspek keuangan negara. Di negara-negara lain, desentralisasi dalam bidang politik, administrasi dan fiskal telah berjalan dengan sangat baik. “Sehingga kesejahteraan masyarakat di daerah ikut terangkat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon juga menyoroti sejumlah kebijakan yang membuat langkah pemerintah di daerah terbatas karena adanya UU Nomor 34/2004. Seperti sumber-sumber keuangan yang dikuasai daerah masih sangat terbatas seiring pelaksanaan desentralisasi fiskal, adanya ketimpangan fiskal antardaerah, pelayanan publik antardaerah dan efisiensi belanja daerah.

Diusulkan pula perluasan dana bagi hasil (DBH) mencakup perkebunan dan migas, terutama untuk daerah tempat pengolah migas.

Selanjutnya, melalui RUU tentang HKPD, Pemda Kota Cirebon berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. “Kita berharap kelak kondisi kemandirian fiskal di daerah dapat lebih kokoh,” katanya.

Sehingga aspek good governance juga dapat berjalan dengan baik, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Dengan good governance, pengelolaan pemerintah di daerah dapat berjalan lebih efisien, efektif, transparan,” tuturnya. Selain itu dapat menggugah kreativitas dan inovatif serta memberikan layanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein menjelaskan, kedatangan DPD RI ke Kota Cirebon dalam rangka RUU HKPD.

“Sesuai amanat pasal 18a ayat 2 UUD 1945, hubungan keuangan, pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan daerah diatur dan dilaksanakan dengan adil,” kata Darmansyah.

Untuk itu, RUU HKPD dirancang sebagai penyempurna dari aturan yang ada. RUU HKPD mengintegrasikan UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antar pemerintah pusat dan daerah serta UU Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Ada pun dasar pertimbangan perubahan UU Nomor 33/2004, sambung Darmansyah, dikarenakan semakin besarnya cakupan peraturan pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta perlunya upaya terus menerus untuk meningkatkan kewenangan pemungutan pajak daerah.

“Caranya dengan menyerahkan pemungutan pajak pusat ke daerah namun dengan tetap mempertimbangkan prinsip pajak daerah yang baik dan kesinambungan fiskal nasional,” katanya. Selain itu perlu pula pengaturan prinsip pengelolaan keuangan daerah. (din)

Hari Pertama PTM, Prokes Dijalankan dengan Ketat

FOKUS CIREBON – Protokol  kesehatan (prokes) dilaksanakan ketat di hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon tetap menjaga agar dibukanya sekolah tidak dibarengi dengan meningkatnya kasus baru Covid-19.

Kegiatan PTM dibuka mulai hari ini, Senin (6/9/2021) setelah Kota Cirebon menerapkan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Di hari pertama PTM, Wakil Wali Kota, Dra. Hj. Eti Herawati dan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., meninjau pelaksanaan di sejumlah sekolah.

Wakil Wali Kota Cirebon terlihat mendatangi komplek SD Negeri Kramat, SD Negeri Kebon Melati dan SD Negeri Kesenden. “Saya lihat tadi semua berjalan lancar,” ungkap Eti.

Ia juga sangat senang karena pelaksanaan prokes di setiap sekolah yang dikunjungi dilakukan dengan ketat. Eti juga meminta, kepatuhan terhadap prokes tetap dilakukan setiap pembelajaran di sekolah.

“Tidak hanya di hari pertama saja. Sehingga PTM bisa berjalan dengan baik dan tidak menjadi tempat baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon meninjau pelaksanaan PTM di SD Negeri Kartini, SMPN Negeri 1 Kota Cirebon, SMP Negeri 2 Kota Cirebon, Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Kota Cirebon dan SMA Negeri 1 Kota Cirebon. “Alhamdulillah, ini hari pertama PTM di Kota Cirebon,” kata Agus.

Untuk teknis pengaturan pembelajaran di masa PPKM level 3 ini menurut Agus memang diserahkan ke sekolah masing-masing disesuaikan dengan karakter dan kondisi lingkungan mereka.

Diakui Agus, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan di hari pertama PTM ini. Diantaranya di SMP Negeri 1 Kota Cirebon yang telah menerapkan 50 persen di satu kelas namun masih terlihat penuh sehingga diperlukan lagi pengaturan pembelajaran saat tatap muka.

Selain itu, letak SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Kota Cirebon yang saling berhadapan sehingga dibutuhkan pengaturan agar saat siswa datang maupun pulang tidak terlihat berkerumun.

Pada kesempatan itu, Agus juga berharap dengan dibukanya kembali PTM kualitas belajar akan lebih bagus lagi. “Tapi yang harus kita jaga, agar penyebaran Covid-19 ini tetap melandai,” katanya.

Hal itu dikarenakan, dampak dari dibukanya PTM cukup banyak. Mulai dari pergerakan lalu lintas yang tinggi, pergerakan manusia yang semakin intens termasuk pergerakan ekonomi yang mulai naik.

“Kita akan terus menjaga agar pembukaan sektor pendidikan tidak diikuti dengan penambahan kasus,” ucapnya.

Terpisah, Ade Cahyaningsih, M.P.d., Kepala Seksi Peserta Didik Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas masih dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Istilahnya blended learning,” ujar Ade.

Ada pun sekolah yang melaksanakan PTM terbatas pada hari ini untuk jenjang SMP sebanyak 33 sekolah, terdiri dari 17 SMP swasta dan 16 SMP Negeri. Sedangkan jumlah total sekolah baik SMP negeri maupun swasta di Kota cIrebon sebanyak 48 sekolah. Sedangkan jenjang SD yang melaksanakan PTM sebanyak 103 sekolah terdiri dari 18 SD swasta dan 85 SD Negeri. Sedangkan jumlah total SD di Kota Cirebon sebanyak 136 sekolah.

“Kalau dipresentasikan ada sekitar 65,70 persen sekolah yang mulai PTM hari ini,” ujar Ade. Sedangkan sisanya melakukan PTM mulai 7 September 2021 mendatang.

Kepala SMA Negeri 1 Kota Cirebon, Dr. Nendi S.Pd., MM., mengapresiasi gugus tugas Covid-19 Pemda Kota Cirebon yang telah mengizinkan PTM. “SMA Negeri 1 hari ini mulai menerapkan PTM dengan kapasitas setiap kelas 50 persen,” kata Nendi.

Sebelum masuk kelas, setiap siswa harus melewati screening suhu. Jika suhu tubuh di atas 37, maka diarahkan ke gazebo dan tidak diizinkan masuk ke kelas. “Tapi hari ini tidak ada yang suhunya di atas 37,” tuturnya.

Siswa juga diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang telah disiapkan sebelum masuk ke kelas masing-masing. Ruangan yang berpendingin udara , kacanya juga dibuka lebar. “Anak-anak tadi antusias mengikuti PTM,” katanya. (Bam)

Wakil Wali Kota Cirebon Meminta Selalu Bangun Kebersamaan dan Menjaga Infrastruktur Lingkungan


FOKUS CIREBON – Kebersamaan dibutuhkan dalam pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/ Cash For Work (CFW). Infrastruktur yang sudah dibangun di lingkungan warga juga diminta untuk selalu dijaga bersama.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat melakukan peletakan batu pertama kegiatan BPM Reguler Program Kotaku di Kelurahan Jagasatru, Senin, 6 September 2021, meminta kepada warga untuk bersama-sama menjalankan program ini di lingkungan mereka.

“Yang paling utama kebersamaan di antara warga,” ungkap Eti. Kebersamaan untuk menjalankan program yang sudah ditetapkan sehingga lingkungan warga menjadi bersih dan sehat.

Ke depannya, lanjut Eti, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan berupaya agar seluruh kelurahan di Kota Cirebon bisa mendapatkan program ini.

“Saya sangat bersyukur pemerintah pusat memberikan program ini. ke depannya kita akan berusaha agar seluruh kelurahan di Kota Cirebon bisa mendapatkan program ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Eti kembali berpesan kepada warga untuk memelihara yang sudah mereka kerjakan bersama-sama. “Setelah membangun, mari bersama-sama kita jaga,” ajak Eti.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 kelurahan di Kota Cirebon mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/Cash For Work (CFW). Program ini berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

Warga dipekerjakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil dan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu Camat Pekalipan, Gandi, S.STP., M.Si., menjelaskan Kelurahan Jagasatru mendapatkan bantuan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/Cash For Work(CFW) sebesar Rp 1 miliar.

“Kelurahan Jagasatru nilainya paling besar, meliputi 6 RW,” kata Gandi.

Sebelumnya Kelurahan Pekalangan juga mendapatkan dana dari program yang sama sebesar Rp 300 juta.

Program ini, lanjut Gandi, menjadi pengobat bagi warga saat usulan mereka di musrenbang belum dapat direalisasikan. “Alhamdulilah kita dapat dari Kotaku,” ujarnya.

Selanjutnya kepada warga Gandi  berpesan agar sarana dan prasarana yang sudah diperbaiki untuk senantiasa dipelihara.  

“Saluran air yang sudah diperbaiki, dipelihara. Jangan lagi membiarkan sampah menumpuk,” harap Gandi.

Terlebih dalam beberapa bulan ke depan musim penghujan akan tiba. Dengan perbaikan dan pemeliharaan yang dilakukan saat ini diharapkan tidak akan terjadi baik air tergenang maupun banjir di Kelurahan Jagasatru.

Sedangkan Ketua BKM Jagasatru, Sayuti, menjelaskan untuk BPM/CFW di Kelurahan Jagasatru yang dilakukan berupa pengerasan jalan dan pembuatan drainase. “Masing-masing di RW 03, 04, 05, 06, 07 dan 10 di Kelurahan Jagasatru,” kata Sayuti.

Pada kesempatan itu Sayuti juga memohon doa agar program ini bisa berjalan dengan baik. 

“Terima kasih kepada pemerintah pusat dan juga Pemda Kota Cirebon sehingga program ini dapat terealisasi,” katanya. (din)

Jumat, 03 September 2021

Kota Cirebon Masuk Level 3, Sabtu 4 September Sistem Ganjil Genap Ditunda

FOKUS CIREBON – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cirebon semakin melandai dan saat ini Kota Cirebon memang sudah berada di level 3. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H. Agus Mulyadi, M.Si.

“Kami juga terus memonitor perkembangan kasusnya, dan dua hari ini Alhamdulillah penambahannya baik yang terkonfirmasi atau pun yang meninggal dunia itu tidak ada,” kata Agus.

Terkait kasus aktif, sambung Agus, terus menurun, berdasarkan data terakhir, masih ada 74 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Memperhatikan kondisi tersebut kemudian pimpinan daerah berkoordinasi dengan Forkompinda melihat situasi pandemi ini bisa dikendalikan, tetapi tetap pesannya jaga prokes dan dari sisi vaksinasi kita kebut dengan kolaborasi Pemda Kota Cirebon dan TNI-Polri,” ungkapnya.

Atas kondisi yang dijelaskan tersebut, kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap yang tujuan utamanya mengendalikan mobilitas warga guna menekan angka kasus Covid-19. Mulai Sabtu 4 September ditunda terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan pengendalian ini terus kita jaga, kondisi kasusnya terus menurun bahkan sampai ke positif rate-nya di bawah lima persen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan menyampaikan, hasil pengamatan dan pengecekan yang dilakukan Dishub Kota Cirebon selama penerapan ganjil genap ada penurunan mobilitas.

“Untuk roda dua 44 persen penurunannya dan 33 persen untuk roda empat, jadi apa yang diharapkan untuk mengurangi mobilitas, itu sudah terselesaikan,” kata Andi.

Mulai besok, kata Andi, untuk sementara tidak ada lagi kegiatan ganjil genap dan personil kembali bertugas di kantor.

“Masyarakat Kota Cirebon sudah mulai taat protokol kesehatan, harapannya terus dijaga, salah satunya tetap gunakan masker,” ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, SH., S.Ik., M.H. mengatakan, mulai besok ganjil genap di Kota Cirebon, sementara diistirahatkan, petugas dikembalikan ke kantornya masing-masing.

“Sambil melihat situasi ke depannya. Kami berharap, Covid-19 tidak ada lagi kenaikan. Ketika ada kenaikan ganjil genap akan dilaksanakan kembali,” katanya. (Bam) 

Wali Kota Cirebon Melantik 662 Pejabat Di Lingkungan Pemuda Kota Cirebon

FOKUS CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H, melantik sebanyak 662 pejabat di lingkungan Pemda Kota Cirebon, Jumat (3/9/2021).

Sebagian besar pejabat dilantik melalui virtual, sedangkan puluhan lainnya secara langsung di lobi gedung Setda Kota Cirebon.

Mereka yang dilantik terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 26 orang, pejabat eselon II hasil lelang jabatan (open bidding) sebanyak tiga orang, pejabat eselon III sebanyak 114, dan pejabat eselon IV sebanyak 519 orang.

Adapun tiga pejabat eselon II hasil open bidding yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Pelantikan hari ini merupakan implementasi dari Perda Kota Cirebon Nomor 5/2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon,” kata Azis.

Selain menyesuaikan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemda Kota Cirebon,  pelantikan ini juga sebagai tindak lanjut pengisian kekosongan jabatan.

Ditambahkan Azis, pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di Kota Cirebon telah dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai dengan kondisi kedaruratan kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Juga telah sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 52/2020 dengan prinsip pemanfaatan aplikasi teknologi yang dilakukan dengan online atau video conference,” katanya.

Kepada pejabat yang diberikan amanah pada jabatan baru, Azis berharap, mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Cermati setiap perubahan,” ujar Azis.

Hal ini dikarenakan tuntutan zaman semakin kompleks dan tidak dapat diprediksi, sehingga dapat menjadi ancaman. Namun ancaman itu justru dapat diubah menjadi peluang untuk mencapai prestasi yang gemilang.

“Saya juga berpesan untuk senantiasa saling bantu dan bekerja sama melewati masa sulit ini,” kata Azis.

Ia juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Amanah yang sudah diberikan harus disyukuri dan dipelihara sebaik-baiknya,” katanya. (Heri)