Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 12 Agustus 2020

Soroti program Kerja DLH Kota Cirebon, DPRD Anggap Penanganan Sampah Masih Menjadi Persoalan Penting

CIREBON – Pembahasan sampah masih menjadi agenda penting dikalanngan dewan dan eksekutif. Persoalannya, kota yang hanya memiliki luas wilayah ang tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan volume sampah setiap harinya, masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.

Kaitan ini, Komisi II DPRD Kota Cirebon pun kembali menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Pada rapat kerja tahun anggaran 2020 di ruang rapat serba guna, Rabu (12/8) itu, Komisi II kembali mempertanyakan beberapa program kerja yang terkendala masalah teknis. Khususnya program bank sampah yang masih belum berjalan efektif.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Aryanto MM menyampaikan, beberapa program yang seharusnya menjadi prioritas DLH dalam penanganan sampah justru tidak maksimal. Sebaliknya, program kerja yang bukan termasuk prioritas, justru capaian penyerapan anggaran terbilang cukup tinggi.

“Capaian program prioritas seperti penyediaan sarana dan prasarana penanganan sampah, pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan TPA, capaiannya rendah,” ujarnya usai rapat kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, H Hendi Nurhudaya SH juga menyoroti pengelolaan sampah dengan metode TPS Mobile di tingkat RW yang belum berjalan efektif. Menurutnya, persoalan teknis pengumpulan sampah oleh petugas di tingkat RW yang berhenti hanya karena pergantian kepengurusan semestinya tidak terjadi.

Dia menyarankan, agar masalah tersebut tak kembali terulang, DLH disarankan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon mengenai regulasi yang mengikat kepada petugas pengangkut sampah. Sehingga, kinerja petugas tidak bergantung kepada kepengurusan RW.

“Segeralah berkonsultasi dengan bagian hukum untuk membuat regulasi. Agar pengurus atau satgas bank sampah itu bisa diberikan SK dan berkerja tidak bergantung kepengurusan RW,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Drs H RM Abdullah Syukur MSi menyampaikan, tiga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sudah ditutup dan diganti taman. Diantaranya, TPS Wahidin, Kesambi dan TPS Prujakan. Sebagai gantinya, DLH menyediakan TPS mobile. Selain itu, DLH pun sudah membuat 40 titik bank sampah yang tersebar di Kota Cirebon.

Hanya saja, dalam perjalanannya, pengelolaan bank sampah di tingkat RW mengalami kendala teknis. Di mana, ketika pergantian kepengurusan RW, pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga tidak berjalan lagi. Sehingga bank sampah tidak terurus.

Pengurus RW menentukan petugasnya, jam pengumpulan sampah ditentukan dan diangkut melalui gerobak. Akan tetapi banyak kendala teknis di lapangan. Ketika pergantian kepengurusan RW, maka program bank sampah juga terpengaruh,” katanya. (Hum)



Selasa, 11 Agustus 2020

IAIN Cirebon dan Badan Keahlian DPR RI Bahas Sertifikasi Halal Dalam Persepektif UU No 33/2014


FOKUS CIREBON - Sertifikasi halal dengan segala potensi yang dimilikinya masih menjadi topik perbincangan diberbagai kegiatan. 

Seperti juga tema hangat di Fokus Group Discussion (FGD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pada kesempatan ini, Pasca Sarjana IAIN Cirebon bekerjasama Badan Keahlian DPR RI mendiskusikan sertifikasi halal dalam persepektif UU No 33 Tahun 2014.

Undang-Undang (UU) tentang Jaminan Produk Halal dan RUU Cipta Kerja ini mengundang pembicara di bidangnya di antaranya Dr. Inosentius Samsul, SH, M.Hum (Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI), dan Drs. Helmizar, M.E (Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara).

Juga hadir pembicara lainnya, Indra Iskandar Plt. Kepala BKD Setjen DPR RI serta Dr H Sumanta, M.Ag, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Prof Dr H Dedi Djubaedi, M.Ag, Direktur Program Pasca Sarjana IAIN Cirebon.

Kegiatan yang dipandu oleh Dr H Sugianto.SH, MH ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di wilayah III Cirebon juga TNI, para akademisi, para ekonom dan praktisi hukum.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta MAg, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan FGD tersebut mengatakan, bahwa kerjasama IAIN dengan Badan Keahlian DPR RI sudah dilakukan dalam berbagai kesempatan, seperti kerjasama Sumber Daya Manusia (SDM), kerjasama Penelitian maupun kerjasama di bidang Pengabdian.

"Kami dengan Badan Keahlian DPR RI sudah menjalin kerjasama dalam berbagai bidang dan kesempatan lainnya," ujar Sumanta.

Kendati begitu, Sumanta berharap, berbagai kesempatan yang sudah dilakukan dapat mendorong percepatan transformasi dari IAIN ke UIN. 

Sumanta menjelaskan, ada dua program yang tengah dilakukan oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pertama transformasi dari IAIN ke UIN dan kedua transformasi layanan dari satker ke BLU.

Sementara saat memasuki seasson pemaparan materi, nara sumber Dr. Inosentius Samsul, SH,M.Hum (Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI), dan Drs.Helmizar, M.E (Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara membahas seputar dampak UU No 33 Tahun 2014 terhadap RUU Cipta Kerja.

Pembahasan mendalam, kata Dr. Inosentius Samsul, SH, M.Hum adalah soal keberadaan UU No 33 Tahun 2014 terutama potensi permasalahan pada tata cara sertifikasi halal dari UU No 33 Tahun 2014 terhadap JPH dan konsep perubahan pada RUU Cipta Kerja. 

Meski begitu, terpenting dari diskusi ini kata Dr. Inosentius Samsul adalah tujuan perubahan. 

Lalu Inosentius Samsul menjelaskan bahwa tujuan perubahan itu agar proses layanan sertifikasi halal dapat berjalan secara efektif dan efesien. Maka diperlukan perubaham berupa penyederhanaan proses tata cara sertifikasi halal. Kemudian percepatan layanan dan pemberian akses kemudahan bagi pelaku usaha dalam sertifikasi halal.


Lalu berikutnya, adalah membuka akses yang lebih luas terhadap lembaga pemerintan pusat, daerah, BUMN/BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri dan Ormas Islam berbadan hukum untuk membangun ekosistem jaminan produk halal pada apsek pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk. (din)


















Melalui Protokol Kesehatan, UM-Mandiri IAIN Cirebon Dijalankan Dengan Sistem CBT


FOKUS CIREBON - Pelaksanaan Ujian Mandiri yang digelar di Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Selasa, (11/8/2020) dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Peserta yang datang pun wajib menggunakan masker serta mencuci tangan dan berpakaian berwarna hitam putih dengan membawa surat kesehatan dari dokter.

Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA menjelaskan, protokol kesehatan mutlak diterapkan di lingkungan kampus. 

Para pengantar dan yang tidak berkepentingan dilarang masuk, kecuali peserta Ujian Masuk Mandiri. Seluruh pintu dijaga ketat pihak panitia dan Satpam setempat.

Kamal menjelaskan, pada UM Mandiri tahun ini, ada 788 peserta yang terbagi dalam masing-masing sesi 100 orang. Sesi pertama 3 sesi, hari kedua 3 sesi dan hari ketiga 2 sesi. 

Sementara pada masing-masing sesi, kata Kamal terdapat 100 orang, kecuali hari terakhir hanya 88 orang. Sementara setiap sesinya dibagi 5 ruang dan setiap satu ruang diisi 20 orang. Hal ini sebagai bentuk menjaga jarak dari situasi yang masih covid 19.

"Secara prosedur kami terapkan protokol kesehatan, semua calon mahasiswa di cek di depan, terutama di cek jadwalnya, namanya dan sesinya, jika sudah benar maka dipersilahkan masuk area kampus untuk selanjutnya di cek suhu badannya serta mencuci tangan," kata Kamal.

Dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini, kata Kamal lagi dengan Sistem Computer Based Test (CBT) dengan materi atau soal yang diacak dan tempat duduk yang berjauhan, sehingga UM Mandiri ini benar-benar menuntut kualitas dan kemampuan masing-masing peserta.

Sementata itu, Wakil Rektor 1, Dr H Saefudin Zuhri MAg menyatakan, ini merupakan tahun pertama ujian mandiri di IAIN Cirebon menggunakan sistem CBT.

"Jadi basisnya menggunakan aplikasi computer yang nanti bisa ketahuan skor dan nilainya dan juga untuk meningkatkan objektifitas, meningkatkan kualitas karena memang soalnya diacak disetiap meja berbeda-beda sehingga meminimalisir kecurangan. Disamping juga untuk mempercepat hasil seleksi," ujarnya.

Menurut Saefudin Zuhri, pada tahun ini ada 788 calon mahasiswa yang ikut tes dan quota yang dibutuhkan hanya 20 persen dari total penerimaan tahun 2020. Sedangkan materi yang diujikan itu meliputi tes kompetensi dan potensi.


Pasca mereka test UM Mandiri dan diterima menjadi mahasiswa IAIN Cirebon maka pihaknya berharap mendapat calon-calon mahasiswa yang baik dan berkualitas sesuai dengan jurusan prodinya masing-masing. (din)











Damri Resmi Layani Rute JRC Kemang Pratama Bekasi-Stasiun Gambir


JAKARTA - Sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat jaringan transportasi darat sekaligus mendukung peningkatan perekonomian dan kepariwisataan, Damri resmi layani rute JRC Kemang Pratama Bekasi - Stasiun Gambir PP (via Komdak, Jenderal Sudirman dan Thamrin City)., Selasa (11/8/2020).

Layanan tersebut merupakan upaya DAMRI untuk menghadirkan konektivitas transportasi darat kepada para pelanggan dan mendukung penerapan kembali Ganjil Genap DKI Jakarta yang berlaku sejak Senin (3/8) lalu.

Pada peresmian rute baru ini dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktur Angkutan BPTJ, Kasubdit Angkutan Orang BPTJ, Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian BPTJ, Kepala Seksi Angkutan BPTJ, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek Dishub Kota Bekasi, dan Perwakilan Organda serta Ketua Forum Rukun Warga (RW) Kemang Pratama, Chairil Anwar. 

Rute JRC Kemang Pratama Bekasi- Stasiun Gambir Jakarta tarif normal Rp 25.000. Namun, kini pelanggan Damri dapat menikmati layanan ini hanya dengan Rp 15.00, dengan jam keberangkatan yakni jam 05.30 WIB dari Kemang Pratama, sedangkan pukul 17.30 dari Stasiun Gambir.

"Damri hadir memberikan kenyamanan dan keamanan armada yang dilengkapi dengan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari risiko terpapar virus COVID-19 bagi pelanggan yang harus melakukan perjalanan dari dan atau menuju Jakarta untuk berkerja," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra.

Bus Sehat yang disediakan Damri memberikan pelayanan terbaik. Bus dipastikan dalam keadaan bersih dan melalui proses penyemprotan desinfektan. 

Selain itu penerapan jaga jarak tetap dilakukan dengan ditetapkannya maksimal kapasitas penumpang hanya 70 persen, didukung dengan pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta penggunaan alat pelindung diri kepada petugas di lapangan dan awak kendaraan.
 
"Untuk informasi terbaru, pelanggan Damri dapat mengikuti akun media sosial @damriindonesia atau dapat menghubungi layanan pelanggan 1500-825," ujarnya. (dade)

Senin, 10 Agustus 2020

Petugas Jalan Bina Marga Provinsi Jabar Rutin Bersihkan Rumput Liar

 

FOKUS CIREBON - Sejumlah petugas kebersihan yang diterjunkan pihak Bina Marga Jalan Provinsi Jawa Barat, Senin (10/8/2020), membersihkan rumput liar di sepanjang jalan tanjakan Tol Palikanci, Jalan Cakrabuana, Kepompongam, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Mereka para petugas tanpa mengenal panas terik matahari terus mencabuyi rumput dan memberesi letak marka jalan yang rusak.

Dengan pakaian lengkap dan dengan peci dan rompi warna kuning, para petugas tak menghiraukan laju kendaraan yang melaju cukup kencang, baik dari arah barat maupun arah timur.

Padahal, jarak di mana posisi  para pekerja dengan jalan kendaraan hanya terbatasi oleh marka jalan. Tapi demi tugas dan tanggungjawab, mereka terus menyelesaikan pekerjaannya. (Agus)