Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 24 Februari 2021

Rapat Paripurna Dewan, Dua Rancangan Peraturan Daerah Disetujui

FOKUS CIREBON, FC - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui dengan dilakukan evaluasi dan fasilitasi. Keduanya merupakan Perda yang sangat ditunggu untuk bisa menjadi pedoman sejumlah permasalahan yang ada di Kota Cirebon.

Kedua Raperda tersebut akan terlebih dahulu diklarifikasi dan pemberian nomor registrasi dari Gubernur. Selanjutnya, produk hukum tersebut berlaku setelah diundangkan.

“Dua Raperda ini sebenarnya kita tunggu,” ungkap Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan/Pengambilan Keputusan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kota Cirebon, Rabu, 24 Februari 2021 di ruang Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon.

Dijelaskan Azis, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit bertujuan untuk menghentikan penyebaran penyakit, meminimalkan jumlah penderita, meminimalkan jumlah kematian, memaksimalkan angka kesembuhan serta menjaga ketahanan masyarakat dari paparan penyakit. “Termasuk pula melindungi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkap Azis.

Pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua sektor kehidupan. Tidak hanya di sektor kesehatan namun juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi skala nasional dan dunia.

Pandemi Covid-19 merupakan force majeure, kejadian di luar kehendak manusia. Banyak negara panik dan tidak siap menghadapinya. Untuk itu diperlukan suatu regulasi yang bisa menjadi dasar pemerintah, termasuk Pemda Kota Cirebon, untuk menghadapi penyebaran penyakit yang terjadi dengan cepat.

“Perda ini bisa menjadi pedoman bagi Pemda dan masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyakit di Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Sementara itu Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menjelaskan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini akan menjamin penyelenggaraan perpustakaan di Kota Cirebon berlangsung dengan berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan.

“Juga bisa mewujudkan penyelenggaraan pendidikan di daerah secara berkualitas, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, hingga rekreasi dan pelestarian budaya,” ungkap Eti.

Selanjutnya kepada kepala perangkat daerah terkait atau pengampu dan pengusul untuk segera menyiapkan hal-hal yang bersifat teknis dan regulasi untuk dituangkan ke dalam Peraturan Wali Kota sebagai tindak lanjut dari penetapan Rancangan Perda yang telah dilakukan hari ini.

Perda ini juga diminta untuk dipedomani dan Kepala Perangkat Daerah diminta melakukan sosialisasi secara bertahap untuk mencapai pelayanan publik yang optimal di Kota Cirebon. (Nur)

Selasa, 23 Februari 2021

Kantor Kemenag Kota Cirebon Selenggarakn Kegiatan Pisah Sambut Pejabat Eselon III

Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, H
Moh. Mulyadi M.M.Pd bersama istri tercinta saat memberikan sambutan pisah sambut.


FOKUS CIREBON, FC - Kantor Kemenag Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan pisah sambut pejabat eselon III di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon dari Kepala Kantor Drs H Moh Mulyadi M.M.Pd kepada Kepala Kantor baru, Dr H Moh Ahsan M.Ag, Selasa (23/2/2021).

H.Mulyadi sendiri saat ini dipercaya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuparen Majalengka.

Dalam sambutannya H Mulyadi mengatakan, pihaknya berterimaksih kepada Kasubag, Kepala Seksi, Pengawas dan Penyuluh, Kepala KUA dan Kepala Madrasah atas kerjasamanya selama ini. Karena selama dua tahun di Kemenag Kota Cirebon, dirinya dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Selama bekerja 2 tahun, 2 bulan ini, alhamdulillah seluruh tugas bisa saya laksanakan dengan baik, dan bisa kita lihat selama 2 tahun bekerja, sudah banyak prubahan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. Untuk itu, saya  mengucapkan banyak terimkasih atas kerjasama yang sudah dibangun dengam baik, dan mohon maaf apabila ada tutur kata dan perbuatan yang tidak berkenan," ujar H Mulyadi di acara pisah sambut.

Dirinya bersama istri tercintanya memohon pamit, mengingat hari ini juga pada pukul 12.00 siang nanti mengikuti kegiatan pisah sambut yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala Seksi, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Kepala Satker MAN 1, MAN 2, MTs 1 dan MTs 2, Kepala KUA, Penyuluh Agama, baik fungsional maupun non PNS, Ketua PGM, Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) dan juga Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga lainnya.


Sementara menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon yang baru, Dr H Moh Ahsan M.Ag dalam sambutannya mengatakan, pihaknya diberikan tugas untuk kepala kantor Kemenag Kota Cirebon, untuk itu pihaknya meminta dukungan untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.

"Saya datang ke Kota Cirebon ini  dalam rangka melaksanakan tugas,  dan tentu saya mohon doa, dukungan dan kerjasama semuanya," jelasnya.

Di akhir kegiatan, acara pisah sambut pejabat eslon III ini, ditutup dengan kegiatan penyerahan mobil dinas dari Kepala Kantor Kementerian Agama yang lama kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon yang baru. (din)


DPRD Kota Cirebon Dorong Pembiayaan UHC BPJS Kesehatan Segera Terserap

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB


FOKUS CIREBON, FC – Komisi III dan pimpinan DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan pimpinan fraksi terkait penjelasan mekanisme pendataan dan pendaftaran penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

DPRD Kota Cirebon mengupayakan anggaran untuk pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang tersedia di APBD bisa segera diserap. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, rapat bersama pimpinan dengan pimpinan fraksi DPRD menyepakati, anggaran untuk bantian iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sudah dialokasikan pada APBD 2021. Hanya saja penambahan kuota 20.000 calon penerima bantuan iuran dari Pemerintah Kota Cirebon belum didaftarkan. 

Atas dasar itu, hasil rapat Komisi III bersama pimpinan dan ketua fraksi menyepakati untuk secepat mungkin mendata warga Kota Cirebon yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Termasuk peserta BPJS yang ingin mutasi ke kelas III agar iurannya bisa ditanggung pemerintah daerah. 

“Agar anggaran UHC di APBD bisa segera diserap, kami harus secepat mungkin mendata warga yang belum terdaftar BPJS. Ini sudah memasuki bulan kedua. Akan tetapi penambahan kuota 20.000 belum digunakan, karena belum mendata warga,” ujarnya. 

Meskipun belum diketahui pasti jumlah keseluruhan warga yang akan didaftarkan, akan tetapi menurut Tresna, upaya pendataan warga calon PBI itu harus segera diselesaikan. Agar program UHC BPJS Kesehatan bisa segera dinikmati masyarakat. 

“Cetak kartu perlu waktu, proses verifikasi juga butuh waktu. DPRD ingin syarat pendaftaran jangan sampai menyulitkan warga. Untuk itu kami mengusulkan teknis pendataan dan pendaftaran satu pintu ditangani Komisi III,” kata Tresna. 

Dia menambahkan, pendaftar PBI BPJS cukup menyertakan salinan KTP, KK dan surat pengantar dari kelurahan bagi pendaftar baru maupun mutasi ke keanggotaan kelas III. Sementara surat rekomendasi dari puskesmas sudah ditiadakan. 

Tresna menjelaskan, alokasi anggaran untuk membiayai UHC Kota Cirebon dianggarkan sebesar Rp30 miliar. Anggaran tersebut mengakomodir calon peserta BPJS baru, peserta kelas II dan III yang menunggak, dan prediksi 1.700 angka kelahiran baru warga Kota Cirebon.

“Rekomendasi dari puskesmas sudah tidak perlu. Karena hasil rapat dengan BPJS, mereka sudah bisa memverifikasi sendiri. Yang terpenting ada surat keterangan dari Dinkes, bahwa warga tersebut merupakan warga Kota Cirebon yang preminya akan dibayarkan pemerintah daerah,” ujarnya. 

Saat rapat berlangsung muncul perdebatan terkait teknis pengajuan pendaftaran dikelola Dinas Kesehatan. Ketua Fraksi PPP, dr Doddy Ariyanto MM menyarankan kepada Komisi III DPRD untuk mendengar alasan dari Dinkes perihal keinginannya mengelola teknis pengajuan program UHC. 

Menurutnya, cara pandang berbeda antara legislatif dengan birokrasi tersebut jangan sampai menjadi persoalan di kemudian hari. Apalagi menyangkut nasib dan hak kesehatan masyarakat. Untuk itu, dia mengusulkan agar ada pertemuan dengan Dinas Kesehatan perihal teknis pengajuan PBI dan mekanisme pendataannya. 

“Pertemuan lanjutan akan mempertemukan seluruh anggota DPRD dan Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan perbedaan cara pandang dan mempercepat proses pendataan,” katanya. (din)

Senin, 22 Februari 2021

Usung Inovasi Baru, DEMA FUAD IAIN Cirebon Gelar Event "GAPEDE"

 

Ketua Panitia Kegiatan 'Gapede' Omar Qad Panity


FOKUS CIREBON, FC - Kepengurusan DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) FUAD (Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah) periode 2021/2022 pertama kalinya  mengadakan event bernama “Gapede” yang di dalamnya tertampung aspirasi dari seluruh mahasiswa FUAD, Senin, (22/02/2021)

Kegiatan "Gapede” (Gathering Pengurus Dewan Mahasiwa) tersebut, menjadi inovasi baru untuk kepengurusan periode ini dengan memberikan kualitas kinerja yang lebih baik, mengingat organisasi ini merupakan penampung aspirasi bagi seluruh mahasiswa FUAD.

Acara yang digelar di Gedung FUAD ruang 405 ini, dihadiri oleh SEMA-I, Demisioner DEMA, dan perwakilan dari tiap-tiap pengurus HMJ yang sekaligus sebagai ajang silaturahmi, dengan tema  “Perspektif Delapan Sisi Menuju Solusi Satu Persepsi”.

Dalam kegiatan ini, setiap perwakilan pengurus HMJ  membawakan aspirasi yang telah tertampung dalam media google form, yang kemudian didiskusikan dan direalisasikan bersama.

Ketua Pelaksana, Omar Qad Panity menjelaskan, bahwa Gapede ini artinya bukan tidak percaya diri, tetapi sebuah event yang mempertemukan pengurus DEMA dan perwakilan pengurus HMJ, pasca pelantikan.

"Kita sengaja mengambil nama Gapede ini agar menjadi ciri khas dari DEMA sendiri,” ujarnya saat dihubungi di gedung FUAD.

Dijelaskan, dengan  terselenggaranya acara ini, secara tidak langsung dapat memberikan esensi cukup dalam, karena aspirasi yang telah diberikan dari teman-teman mahasiswa akan dimasukan ke dalam program kerja .

DEMA, SEMA dan Pengurus HMJ

Pihaknya berharap, dengan adanya event ini akan menjadi ajang aspirasi yang berkelanjutan, memperbaiki yang belum bisa dan menindaklanjuti yang sudah baik.

"Dengan adanya kegiatan ini semoga segala aspirasi dari mahasiwa dapat tersampaikan dengan baik sehingga Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah bisa menuju ke arah yang lebih baik lagi," pungkasnya. (Eva)

Wali Kota Cirebon : Pejabat Fungsional dan PPPK Dilantik Harus Bekerja Baik Untuk Masyarakat


FOKUS CIREBON, FC - Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH. melantik 33  Pejabat Fungsional dan 44 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Senin, 22 Februari 2021 di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Azis meminta mereka yang baru dilantik hari ini bisa menjadi ASN yang bermanfaat bagi negara.

Dalam sambutannya, Azis menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus diemban, disyukuri dan dipelihara dengan baik. 

“Pesan saya, setiap kali melangkahkan kaki dari rumah ke tempat kerja niatkan untuk pengabdian serta bekerja dengan ikhlas,” ungkap Azis.

Pada kesempatan itu Azis juga mengungkapkan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2019 ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kebutuhan ASN yang mendesak yang menjadi prioritas pemerintah adalah untuk pemenuhan Guru dan Penyuluh pertanian. 

Pada jabatan-Jabatan prioritas tersebut saat ini sudah banyak terisi non PNS yang telah lama bekerja dibidang tersebut telah berusia diatas 35 tahun. 

Perekrutan ASN melalui skema PPPK tahap I diharapkan menjadi solusi diangkatnya pegawai-pegawai non PNS tersebut menjadi ASN. 

“Mereka menempati bidang yang sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing,” ungkap Azis.

Menurut Azis, tidak semua orang bisa menjadi ASN. Untuk itu bagi yang sudah dilantik hari ini diminta untuk tiada putus mengucapkan syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan. 

“Bagaimana caranya? Tentu dengan bekerja yang baik, bekerja yang ikhlas untuk masyarakat Kota Cirebon. Jadilah ASN yang memiliki kepribadian baik,” ungkap Azis.

Selain melantik PPPK dan Pejabat Fungsional, hari ini juga dilantik 3 orang inpassing jabatan fungsional. (Nur)