Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 13 Juni 2022

Besok, UM-PTKIN 2022 Digelar, Pokja Humas Panitia Nasional SPAN-UMPTKIN Monev Ke Cirebon

Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon


FOKUS CIREBON, (FC) - Pokja Humas Panitia Nasional SPAN-UMPTKIN 2022 dipastikan besok, (14/6/2022), akan datang untuk memonev Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri bersama Staf Khusus (Stafsus) dari Kementerian Agama RI, Jakarta.

Astri Amanati Budiningtyas, S.Sos, MM,
Subkoordinator Humas UIN Walisongo dan Anggota Pokja Humas Panitia Nasional SPAN-UMPTKIN kepada fokuscirebon.com menyatakan, Monev tersebut untuk melihat pelaksanaan UM PTKIN di IAIN Cirebon, seperti persiapan panitia dan kelancaran pelaksanaan ujian. 

Menurut Astri, selain monev ke IAIN Cirebon, ada 11 lokasi lainnya di seluruh indonesia. "Ya, besok kami Monev UMPTKIN ke Cirebon," ujar Astri, Senin, (13/6/2022).

Astri juga menegaskan kegiatan Monev ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 Juni 2022.

dijelaskan, Monev ini Intinya adalah untuk bahan evaluasi pelaksanaan UMPTKIN tahun yang akan datang agar bisa lebih baik lagi. 

Astri berharap, pada kegiatan UMPTKIN ini berjalan lancar, dan ke depan dapat lebih baik lagi dalam pelaksanaannya, serta lebih memudahkan peserta dalam mengikuti ujian. (din)

Soal Bangunan Tak Berijin, DPRD Tegas Minta Pemkot Segera Tertibkan

CIREBON – Komisi I dan II DPRD mendesak kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk segera menertibkan dan menata aset milik daerah. Sebab, sejauh ini banyak sekali aset tanah yang dikuasai perorangan atau kelompok.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto mengatakan, persolaan penguasaan lahan milik pemerintah sudah berlarut-larut. Seperti, bangunan liar di komplek pemakaman Kutiong dan Sentiong, Kecamatan Harjamukti, lapak PKL di sepanjang bantaran Kali Sukalila, termasuk di kawasan olahraga Bima.

Dalam rapat kerja bersama sejumlah dinas teknis, seperti BPKPD, DPMPTSP, Satpol PP, dan asisten daerah daerah tersebut, dewan meminta pemkot mengaktifkan kembali tim percepatan penertiban dan pengendalian aset yang sempat dibentuk pada 2017 lalu.

“Salah satu rekomendasi rapat ini yaitu, Pemerintah Kota Cirebon harus segera membuat tim. Tapi, katanya sudah ada. Maka, tinggal diaktivasi kembali saja,” ujar Dewa usai rapat di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (13/6/20).

Dewa menegaskan, tindak lanjut dari rapat kerja komisi I dan II ini, DPRD akan menginventarisir bangunan tak berizin untuk segera diselesaikan secara bertahap.

“Mana dulu prioritas yang akan diselesaikan. Apakah masalah di Kutiong Sentiong dulu, atau yang lain dulu.Akan tetapi yang pasti kami akan membuat list berdasarkan skala prioritas,” tuturnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir Watid Sahriar MBA menjelaskan, tidak semua bangunan liar berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Cirebon. Seperti lapak pedagang di sepanjang Sungai Sukalila.

Hanya saja, masalahnya, bangunan tak berizin tersebut merusak pemandangan kota serta berdampak kemacetan lalu lintas kendaraan. Watid mengaku keberatan jika dinas teknis enggan menertibkan bangunan liar, hanya karena bukan aset pemkot dan takut berbenturan dengan masyarakat.

“Semakin lama masyarakat mendirikan bangunan, semakin merasa memiliki. Ini yang akan repot nantinya. Kalau itu aset BBWS, lantas jangan berpangku tangan. Eksekutif bisa menyurati pemilik asetnya untuk menertibkan itu, nanti bersama-sama Satpol PP atau dinas teknis lainnya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sosroharsono SSos mengaku jika Pemkot Cirebon sudah pernah membentuk tim penertiban aset pada Februari 2020 lalu. Tim tersebut dibentuk sebagai pengendalian dan pengawasan bangunan tak berizin di atas lahan milik negara.

“Namun, waktu itu terjadi pandemi. Rencananya sudah disusun, tapi belum sempat berjalan. Anggaran kegiatannya pun di-refocusing. Kami juga meminta dukungan dewan untuk mengaktifkan kembali dan didukung anggaran," tandasnya. (Ind)

Sabtu, 11 Juni 2022

Mendorong Karya Artikel Jurnal Di Setiap Jurusan, DEMA FUAD IAIN Cirebon Gelar Jurnal Training

FOKUS CIREBON, FC - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu 11 Juni 2022 menggelar kegiatan JALANIN (Jurnal Training) bagi mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Diharapkan pada kegiatan tersebut menjadi jalan bagi mahasiswa FUAD untuk melahirkan artikel jurnal di setiap jurusan.

Ketua Pelaksana Dinar Dwie Astika Sosiawan menjelaskan, Jurnal Training online ini dilaksanakan selama dua hari melalui aplikasi zoom meeting dan terbagi menjadi tiga sesi pemaparan materi. 

Pada sesi pertama, kita mengundang Wiwi Fauziah (founder dari platform bimbingan dan konsultasi perkuliahan @ngatasi.id). Pada sesi kedua menghadirkan Dr. H. Mohamad Yahya, S.Th.I, M.Hum (Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon) juga (Koordinator Divisi Penelitian dan Publikasi Ilmiah Rumah Moderasi Beragama SEJATI). Sedangkan pada sesi ketiga, menghadirkan Dr. Budi Manfaat, M.Si. (Kepala pusat penelitian dan penerbitan, LP2M, IAIN Syekh Nurjati Cirebon).

menurut Dinar, kegiatan JALANIN ini berawal dari sebuah kegelisahan bahwa selain untuk memenuhi tugas perkuliahan ternyata masih sangat sedikit mahasiswa yang memiliki ketertarikan untuk membuat karya tulis.

“Jurnal training ini berangkat dari sebuah kegelisahan bahwa ternyata masih sangat sedikit mahasiswa yang mau menyumbangkan karya tulisnya terutama artikel jurnal,” kata Dinar pada pembukaan Training Jurnal tersebut.

Sementara itu, pada sesi pemaparan, Dr. Budi Manfaat, M.Si mengatakan, bahwa dunia karya tulis adalah jalan yang sunyi, karena sangat sedikit orang yang mau berada di jalan tersebut, sedangkan jalan yang ramai adalah jalan yang dipenuhi hal-hal yang menyenangkan. 

Budi Manfaat berpesan kepada seluruh ormawa FUAD untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa terutama kemampuan membuat Jurnal.

Selain itu kegiatan jurnal training ini juga didasari oleh pesan yang disampaikan Dr. Anwar Sanusi, M.Ag saat pelantikan ormawa FUAD pada Januari lalu. 

“Mahasiswa belum benar-benar dikatakan lulus sebelum menyumbangkan karya tulisnya. Tantangannya adalah bagaimana caranya supaya mahasiswa FUAD mau dan mampu untuk membuat karya tulis. Minimal-minimalnya ada karya mahasiswa FUAD yang diterbitkan di jurnal Sinta 3,2,1 dan kalau bisa diterbitkan di jurnal-jurnal Internasional,” kata Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah saat pelantikan Ormawa FUAD.

Wakil Ketua Umum DEMA FUAD Ariq Rifqi Mustofa mengaku bahwa Jurnal Training ini pertama kalinya yang diadakan oleh DEMA FUAD. (Red/Eva)

Pemkab Targetkan MPP Beroperasi Akhir Tahun

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan terealisasi pada akhir 2022. Mal Pelayanan Publik ini nantinya akan membantu masyarakat saat melakukan segala sesuatu yang menyangkut dengan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan. 

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengatakan, dengan adanya Mal Pelayanan Publik  (MPP) ini bisa membantu masyarakat untuk mengurus segala sesuatu dengan satu pintu. Menurutnya, di era modernisasi ini, pemerintah harus mengikuti jaman. Dimana semua bisa dilakukan dengan cepat. 

"Pemerintah ingin melayani masyarakat dengan satu pintu. Agar mereka yang akan  melakukan segala sesuatunya bisa terlayani dengan maksimal, tanpa harus mondar-mandir kesana kemari, semuanya ada di Mal Pelayanan Publik," kata Imron usai membuka acara Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon tahun 2022 di Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Jumat (10/6/2022). 

Imron menjelaskan, Mal Pelayanan Publik tersebut sudah dicanangkan pada tahun sebelumnya. Namun karena tidak adanya anggaran dan masih terkena recofucing Covid-19 sehingga tertunda. 

"Saya ingin Mal Pelayanan Publik akhir tahun 2022 ini bisa beroperasi, walau belum 100 persen. Karena kalau nunggu 100 persen bisa lama, jadi sambil berjalan kekurangannya nanti kita akan lengkapi," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, H. Sugeng Darsono SH mengatakan, untuk tempat Mal Pelayanan Publik sendiri akan bertempat di kantor DPMPTSP. Menurutnya, semua persiapan sudah dilakukan agar MPP ini bisa beroperasi pada akhir tahun. 

"Mudah-mudahan akhir tahun 2022 bisa beroperasi dan bisa diresmikan," ungkapnya. 

Sugeng menjelaskan, untuk anggaran MPP sendiri mengunakan anggaran murni APBD Kabupaten Cirebon. Bahkan kini sudah masuk tahap lelang. 

"Kita anggarkan Rp 3miliar lebih itu untuk renovasi gedung, sarana prasarana dan sistem, karena kita menggunakan gedung yang ada," ujarnya. 

Ia pun mengungkapkan, nantinya MPP ini akan diisi 45 outlet dari 35 instansi vertikal, seperti pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan instansi yang berkaitan dengan layanan publik yang ada di Kabupaten Cirebon. Sehingga pelayanan kedepan bisa maksimal dan masyarakat bisa terbantu. 

"Didalamnya nanti ada SKPD yang memang punya pelayanan publik, seperti Dinkes, Disdukcapil, Dinsos dan lainnya. Bahkan pelayanan SIM, serta Pojok Nikah dari Pengadilan Agama juga ada di Mal Pelayanan Publik ini," ungkapnya. (Indah)

Pemkab Cirebon Sudah Penuhi Hak-Hak Anak

CIREBON - Pemkab Cirebon sudah memenuhi hak-hak anak. Hal itu telah dibuktikan dengan memenuhi beberapa fasilitas pada ruang-ruang publik, untuk hak-hak anak. Pemkab sudah memiliki fasilitas ruang bermain ramah anak, baik di desa maupun kelurahan. Ada juga puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak dan beberapa pemenuhan hak-hak anak.

Demikian dikatakan Wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) saat melakukan Verifikasi Lapangan Hibryd (VLH) Evaluasi Kabupaten Cirebon Layak Anak secara virtual di Kantor Bappelitbangda, Jumat kemarin (10/6/2022). Ayu menyebutkan, meskipun belum maksimal, namun Pemkab terus berupaya  memenuhi hak-hak anak, di manapun mereka berada.

Ayu menjelaskan, pelaksanaan evaluasi Kabupaten Cirebon layak anak adalah moment penting dalam melakukan program Kabupaten Cirebon Layak Anak (KLA). Saat ini, Pemkab Cirebon sudah mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mewujudkan itu, perlu menyamakan persepsi dan langkah kongkretnya.

"Kalau semua sudah bersinergi, maka program yang sudah disusun dengan sendirinya akan berjalan," ungkap Ayu.

Ayu menyebut, untuk lebih menguatkan implementasi Kabupaten Cirebon Layak Anak, saat ini semua stakeholder perlu melakukan evaluasi mendalam untuk menjawab dinamika yang terjadi. Khususnya, pada indikator Kabupaten Cirebon Layak Anak, hasil masukan para pelaksana di lapangan.

"Pengembangan KLA nantinya menjadi sebuah sistem pemenuhan hak-hak anak yang aktual dan konseptual dengan isu dan potensi lokal. Indikator KLA sangat banyak, ya ada 26 indikator yang didasarkan pada subtansi hak-hak anak," ucapnya.

Menurut Wabup, ada lima klaster substansi pemenuhan hak anak. Subtansi tersebut adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.

"Saya berharap indikator-indikator KLA ini bisa menjadi acuan kita untuk memenuhi hak-hak anak. Walau masih dalam masa pandemi, tapi anggota gugus tugas harus menjadi responden aktif dan memberikan penjelasan detail mengenai kegiatan yang sudah dilakukan," pinta Ayu.

Ayu menambahkan, Kabupaten Cirebon sudah mengikuti KLA dari tahun 2015, namun sampai tahun 2021 masih mendapatkan predikat Pratama. Dirinya berharap, tahun sekarang Kabupaten Cirebon bisa meraih KLA untuk tingkat Madya. 

"Dalam mewujudkan KLA, kami menyadari masih banyak kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu, kami meminta saran dan masukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan," tukas Ayu.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Suhartono mengatakan, sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 sudah menerbitkan beberapa regulasi terkait perlindungan anak. Dari beberapa regulasi tersebut, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan seluruh stakeholder yang ada. Baik gerakan ketahanan keluarga, maupun ketahanan menuju keluarga sejahtera. (Indah)