Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 26 Februari 2025

Program Pascasarjana UIN Cirebon Gelar FGD Revisi KUHAP: Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern

CIREBON, FC– Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan nama Cyber Islamic University (CIU), menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Revisi KUHAP: Sejauhmana KUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Auditorium Pascasarjana lantai III, dengan tujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R. KUHP) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

FGD ini dihadiri oleh sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., Dr. H. Dudung Hidayat, S.H., M.H., Dr. H. Rusman, S.H., M.H., Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., dan Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A. Hadir pula dalam acara tersebut, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, yang menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan urgensi FGD ini sebagai upaya kontribusi akademik dalam pembentukan undang-undang.

Menurut Prof. Jamali, kegiatan ini penting dalam rangka urun rembug mengenai pembentukan undang-undang yang sedang dibahas oleh DPR RI, sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Prof. Jamali menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi, birokrat, dan aparat penegak hukum (APH), sangat diperlukan agar undang-undang hasil revisi dapat diterima dengan baik oleh publik.

Para narasumber memberikan sejumlah rekomendasi penting yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas revisi RUU KUHAP. Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk akademisi, NGO, birokrat, dan aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) dalam pembahasan revisi KUHAP. Hal ini, menurutnya, penting agar setiap perubahan undang-undang dapat diterima oleh masyarakat secara luas.

Sementara itu, Dr. H. Dudung Hidayat, S.H., M.H., dari Universitas Gunung Jati Cirebon, menyarankan agar pengaturan tentang penyelidikan lebih jelas dalam RUU KUHAP, mengingat pentingnya fungsi penyelidikan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik. 

Selain itu, Dr. H. Rusman, S.H., M.H., mengkritik adanya ketidaksesuaian dalam pasal-pasal tertentu dalam RUU tersebut, seperti ketidaktermasukkannya pengertian penyelidikan, yang sangat esensial dalam mencegah kesewenangan penyidik.

Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., mengingatkan bahwa penyelidikan adalah bagian integral dari penyidikan yang harus tetap dipertahankan dalam RUU KUHAP. Ia juga menyoroti potensi masalah dalam pengaturan kewenangan penyitaan barang bukti tanpa izin dalam keadaan mendesak, yang menurutnya perlu diawasi secara ketat.

Selain itu, para narasumber juga mengusulkan agar konsep Restorative Justice dimasukkan dalam RKUHAP. Hal ini akan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan dengan pendekatan yang lebih mengedepankan pemulihan hubungan sosial daripada sekadar menghukum pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sugianto juga menyatakan keprihatinannya terhadap proses revisi RUU KUHAP yang terkesan terburu-buru, mengingat rencana pengesahan yang dijadwalkan pada 21 Maret 2025. 

Ia mengusulkan agar pengesahan ini ditunda sampai revisi tersebut benar-benar dapat diterima oleh publik dan tidak memunculkan masalah di lapangan.

Dengan mengusung tema yang relevan dengan perkembangan hukum pidana modern, FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembahasan dan penyempurnaan RUU KUHAP yang sedang berlangsung. 

Para akademisi dan praktisi hukum yang terlibat dalam diskusi ini berharap agar hasil dari forum ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dan pemerintah dalam memperbaiki sistem hukum acara pidana di Indonesia.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat luas dalam proses pembuatan undang-undang, agar hasilnya benar-benar memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. 

Revisi KUHAP yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, adil, dan responsif terhadap tantangan hukum pidana modern. (din)

Pakar Hukum dan Praktisi Berdiskusi, Upaya UIN Siber Cirebon Gagas Rekomendasi Revisi KUHAP


CIREBON, FC–  Focus Group Discussion (FGD) menjadi diskusi hangat para praktisi dan pakar hukum tentang “Revisi KUHAP, Sejauh Mana RKUHAP Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern” yang digagas Pascasarjana UIN Siber Cirebon melalui Kegiatan FGD di Lantai 3 gedung Pascasarjana, Rabu, (26/02/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor III, Prof Dr H Jamali, M.Ag.

Diskusi ini menghadirkan pakar hukum, praktisi hukum, akademisi serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk membedah secara mendalam berbagai aspek dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Dalam FGD ini ada lima narasumber, di antaranya Guru Besar Hukum, Prof. Dr H Sugianto, SH MH, advokat dan dosen Dr H Hermanto, SH MH, Dr H Dudung SH MH, Dr H Rusman SH MH serta Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon.

Dr H Hermanto SH MH kepada media menyatakan bahwa Revisi KUHAP ini belum layak untuk disahkan. Sebab pengesahan ini sangat menjadi kebutuhan berkaitan dengan akan berlakunya KUHP baru nanti pada Januari 2026.

"Yang dianggap tidak layak itu adalah rancangan di dalamnya, kenapa karena masih banyak hal yang belum tercover dan disinkronisasikan dengan berbagai pihak terutama dalam hal ini dengan pihak Kepolisian yang dalam hal ini sebagai pintu gerbang daripada keadilan itu di dapat oleh para pihak, kenapa proses penyelidikan itu dihilangkan padahal keberadaannya sangat penting untuk mencari unsur pidana itu ada atau tidak sebelum menentukan adanya tersangka," jelasnya.

Dr Hermanto juga menjelaskan banyak hal terkait RKUHP yang seyogyanya harus ditunda. Seperti juga salah satu fokus utama dalam diskusi ini adalah konsep restorative justice, yang semakin menjadi perhatian dalam sistem hukum pidana modern. 

Para Narasumber FGD juga menyoroti pentingnya pendekatan ini untuk memberikan keadilan yang lebih humanis, terutama dalam kasus-kasus tertentu yang seharusnya dapat diselesaikan di luar jalur peradilan formal.

Selain itu, perdebatan juga berkembang mengenai sistem penahanan dalam hukum pidana. Salah satu isu yang mencuat adalah perlunya pembatasan waktu yang lebih ketat dalam proses penyelidikan hingga penyidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kriminalisasi berlarut-larut. 

Sejumlah narasumber menilai bahwa sistem yang ada saat ini masih membuka peluang terjadinya ketidakpastian hukum bagi tersangka.

“KUHAP yang kita gunakan saat ini masih merupakan produk hukum lama yang dibuat dalam konteks sosial-politik yang berbeda. Padahal, hukum seharusnya dinamis dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” ujar Dr H Hermanto SH, MH dan Dr H Dudung SH MH, narasumber dalam FGD.

Selain dua isu utama tersebut, diskusi juga membahas berbagai aspek lain dari RKUHAP, termasuk transparansi dalam proses peradilan, hak-hak tersangka dan korban, serta optimalisasi peran lembaga-lembaga pengawas dalam sistem peradilan pidana.

Dengan semakin berkembangnya dinamika sosial dan teknologi, revisi KUHAP dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia tetap relevan, adil, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. FGD ini diharapkan dapat menjadi kontribusi penting dalam proses penyempurnaan RKUHAP sebelum diimplementasikan dalam sistem peradilan Indonesia. 

Sementara itu, Pakar Hukum sekaligus juga guru besar, Prof Dr H Sugianto SH MH, menyatakan bahwa FGD ini untuk mendapatkan rekomendasi dan rekomendasi itu akan disampaikan ke pihak DPR RI. (din)

Forum Komunikasi Guru Ngaji Kota Cirebon Gelar Silaturahmi Kebangsaan

 

CIREBON, FC – Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kota Cirebon menggelar acara Silaturahmi Kebangsaan yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, unsur pemerintah, perbankan, serta tamu undangan lainnya yang berperan dalam menjaga persatuan dan kebhinekaan di Indonesia.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Forum Komunikasi Guru Ngaji menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman. 

"Melalui acara ini, kita ingin mengingatkan kembali pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara," ujar salah satu panitia.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarumat beragama serta memperkuat peran guru ngaji dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Para tamu undangan yang hadir menyambut baik acara ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, semangat kebhinekaan dan nilai-nilai kebangsaan dapat terus terjaga di tengah masyarakat Kota Cirebon. (Ara)

Meriahnya Munggahan Manara : Pawai Obor, Angklung, dan Barongsai Sambut Ramadhan

KABUPATEN CIREBON - Suasana malam Kota Baru Keandra (KBK) dipenuhi cahaya obor yang menyala-nyala, alunan musik angklung yang syahdu, dan atraksi barongsai yang memukau, membuat acara Munggahan Manara semarak dan  meriah.

Warga Manara, termasuk anak-anak dari Rumah Qur'an Al Muhita Manara di bawah pimpinan Ustaz Ismail, dan anak anak manara lainnya antusias mengikuti kegiatan Munggahan Manara dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Acara yang berlangsung pada Rabu malam (26/2) pukul 19.30 WIB ini dimulai dengan pawai obor yang melintasi jalan utama KBK serta memasuki cluster-cluster perumahan. Kilauan api obor yang dibawa peserta menambah kehangatan suasana, menciptakan pemandangan yang begitu memukau. 

Iringan musik angklung semakin menghidupkan suasana, sementara atraksi barongsai memberikan sentuhan budaya yang unik dan menarik perhatian warga, terutama anak-anak.

Ketua RW 008 Cluster Manara, M. Nurudin, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Acara Munggahan ini bukan hanya bentuk syukur menyambut Ramadhan, tetapi juga mempererat silaturahmi antarwarga.

Tagline Manara Rukun Guyub Sedulur Kabeh benar-benar terasa malam ini,” ujarnya. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan, terutama dalam momentum keagamaan lainnya.

Selain aspek spiritual dan kebersamaan, M. Nurudin juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. 

“Kita harus tetap kompak, tidak hanya dalam acara seperti ini, tetapi juga dalam menjaga lingkungan, mulai dari infrastruktur, saluran air, penghijauan, hingga aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di Manara.”

Senada dengan itu, Ustaz Ismail menambahkan bahwa kegiatan Munggahan memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak Manara. “Adanya obor dan angklung ini memberikan kesan yang luar biasa. Semoga kebersamaan seperti ini terus terjaga,” ujarnya.

Panitia acara, Ucu, Deden dan Ivan juga membagikan cerita di balik persiapan acara ini. Menurut mereka, persiapan sudah dimulai sejak dua hari sebelumnya, termasuk penyediaan bambu, minyak tanah, serta berbagai perlengkapan lainnya. 

“Kami ingin acara ini benar-benar meriah, apalagi dengan adanya angklung dan barongsai. Ini sesuatu yang baru bagi warga, terutama anak-anak generasi Manara,” ujar mereka dengan penuh semangat.

Kemeriahan Munggahan Manara ini menjadi bukti nyata kekompakan dan semangat gotong royong warga. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya dalam menyambut Ramadhan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.



"Terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak, baik donatur maupun warga Manara secara keseluruhan atas partisipasi baik tenaga dan waktunya sehingga kegiatan Munggahan menyambut datangnya bulan suci ramadhan bisa terlaksana dengan sukses dan meriah," ujar Ketua RT 003, Hendri kepada media. (Rafani)

Wisuda Perdana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Menuju Universitas Islam Siber Berkelas Dunia

CIREBON, FC – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar wisuda Perdana di tahun 2025 dengan mengusung visi besar menjadi Universitas Islam Siber yang Unggul dan Berkelas Dunia. Wisuda tersebut digelar di salah satu hotel di bilangan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon.

Pada wisuda Perdana ini, UIN Siber Cirebon meluluskan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kegiruan (FITK) sejumlah 230 wisudawan, Fakultas Syariah (FS) sebanyak 130 wisudawan, Fakultas Ushuludin dan Adab (FUA) sebanyak 123 wisudawan.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Siber, Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag, menegaskan bahwa universitas ini siap menjadi pelopor dalam pendidikan Islam terbuka berbasis siber yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan masa depan yang inovatif, inklusif, dan berbasis digital. Dengan tata kelola berbasis siber, UIN Siber siap mencetak lulusan yang unggul dan siap menghadapi tantangan global," ujar Prof Aan Rektor UIN Siber Cirebon.

Rektor Aan juga juga menjelaskan tentang misi besar UIN Siner Cirebon yakni Pendidikan Jarak Jauh Berbasis Digital. Menurutnya sebagai perguruan tinggi berbasis siber, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki misi untuk mengembangkan sistem akademik modern melalui pendidikan jarak jauh berbasis digital, kemudian juga meningkatkan kualitas riset dan pengabdian masyarakat dengan pemikiran global.

Selain itu, kata Rektor Aan, memanfaatkan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk mendukung pembelajaran, serta membangun kolaborasi internasional dengan dunia usaha dan organisasi global.

"Dengan fokus pada model pendidikan inklusif, universitas ini bertekad menjadi trendsetter dalam integrasi ilmu pengetahuan berbasis siber," terangnya.

Mengenai Roadmap Transformasi Digital 2023-2027, Rektor Aan menegaskan bahwa untuk mencapai visinya, UIN Siber telah merancang Roadmap Transformasi Digital yang mencakup peningkatan SDM Dosen dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, pengembangan platform e-learning dan produksi konten digital, pembangunan infrastruktur digital berbasis AI dan big data, serta kolaborasi dengan industri, organisasi internasional, serta institusi pendidikan lainnya.

Menurut Rektor Aan, transformasi ini bertujuan menghasilkan lulusan transformatif, berdaya saing global, dan siap menghadapi perubahan dunia kerja.

"Wisuda ini menjadi momentum penting bagi para lulusan dan civitas akademika dalam mewujudkan cita-cita UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai universitas Islam berbasis siber yang unggul dan berkelas dunia," tandasnya. 

Sementara itu, usai kegiatan wisuda, Dekan FUAD, Dr H Anwar Sanusi M.Ag kepada media fokus Cirebon menyatakan bahwa kita berharap dari apa yang dilakukan atau kesuksesan para alumni di 2024 kemarin, kampus kita menjadi penyumbang terbesar karena bisa lolos CPNS dari sebanyak 35 orang.

"Ini tentu tidak mudah, artinya mereka tidak menyia-nyiakan peluang dan kesempatan yang ada. Tantangan ini bisa mereka jawab dengan adanya mata kuliah materi yang disampaikan atau diajarkan dosen dan ternyata itu sesuai dengan tuntutan yang terjadi di lapangan," papar Anwar.

Artinya, bahwa kebutuhan mereka di lapangan itu sudah terpenuhi dengan pengajaran yang diberikan oleh para dosen di lingkungan Fakultas Ushuludin dan Adab.

Anwar juga menegaskan bahwa ada terobosan baru mengenai pasar kita di lapangan, yakni pertama adalah pasar yang ada di Kementerian Agama sendiri yakni penyuluh. 

Mengenai tentang penyuluh ini, kita akan mempersiapkan mata kuliah khusus untuk menjawab bahwa mata kuliah khusus ke penyuluhan, sehingga sehingga setelah lulus mereka sudah siap. Kedua untuk menjadi guru, sejak kebijakan Dirjen Pendis yakni guru guru madrasah baik d PAI baik di SPI kemudian di Akidah Akhlak, di ilmu Al-Qur'an dan Tafsir serta di ILHA, itu semua sudah kita persiapan untuk.menjawab tantangan di luar. 

Artinya, mata kuliah ini adalah milik kita dan jurusan ini bisa menjadi jalan, sehingga lulusan dari alumni kita punya kesempatan besar untuk menjadi guru dan ini hampir menjawab setiap tahunnya kepada semua alumni untuk guru guru madrasah bidang studi yang diambil pada jurusan tersebut.

"Dari jurusan tersebut, peluang kerja di itu sudah ada, tinggal bagaimana teman teman bisa menyikapi bisa punya prestasi tentu dengan peningkatan kualitas," pintanya. (ADV/din)