Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 23 Mei 2025

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemkot dalam Evaluasi Kota Layak Anak 2025

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan membahagiakan bagi anak-anak melalui partisipasinya dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 di Balai Kota Cirebon,  Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi, para asisten, serta kepala perangkat daerah terkait. 

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa evaluasi tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari refleksi mendalam atas kebijakan dan program yang selama ini dijalankan untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Kegiatan evaluasi ini kami pandang sebagai proses yang sangat penting, karena memberikan ruang untuk melihat secara menyeluruh bagaimana kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang kita jalankan telah berkontribusi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujar Wakil Wali Kota.

Seperti yang diketahui, Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam hal ini, melalui ratifikasi Konvensi Hak Anak PBB pada 1989 dan berbagai kebijakan turunan seperti Indonesia Layak Anak (IDOLA), Provinsi Layak Anak (PROVILA), dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Pemerintah Kota Cirebon merespons hal ini dengan serius, menjadikan isu perlindungan anak sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah.

Melalui visi besar Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman (Setara) Berkelanjutan, Pemkot Cirebon mendorong pembangunan yang berpihak pada anak dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, hingga anak-anak itu sendiri sebagai subjek pembangunan.

“Lebih dari sekadar prosedur administratif, proses evaluasi ini memberi kami kesempatan untuk mengukur konsistensi dan ketulusan semua pemangku kepentingan dalam menjalankan peran masing-masing,” tambah Wakil Wali Kota. 

Tidak hanya itu, lanjut Wakil Wali Kota, termasuk bagaimana perangkat daerah mampu bersinergi secara horizontal maupun vertikal, dan sejauh mana ruang partisipasi masyarakat, terutama anak-anak, diakomodasi secara bermakna.

Wakil Wali Kota juga memberikan apresiasi tinggi kepada Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Cirebon, seluruh perangkat daerah, serta mitra pembangunan atas semangat kolektif yang telah ditunjukkan.

“Tentu masih banyak tantangan yang menanti. Namun dengan komitmen yang terus terjaga, kebijakan yang terarah, dan sinergi yang diperkuat, saya yakin kita bisa menjadikan Kota Cirebon sebagai rumah yang ramah dan layak bagi setiap anak,” pungkasnya.

Dengan semangat evaluatif dan kolaboratif, Kota Cirebon menunjukkan bahwa membangun kota layak anak bukan sekadar memenuhi standar, tetapi juga membangun masa depan yang inklusif dan penuh harapan bagi generasi penerus. (din)



Cetak Sejarah, Mahasiswa Non Muslim Raih Gelar Doktor di Prodi Hukum Islam UIN Siber Cirebon

CIREBON — Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang dikenal luas sebagai Cyber Islamic University (CIU), kembali mengukir sejarah emas dalam dunia pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. 

Untuk pertama kalinya, seorang mahasiswa non-Muslim, Paris Manalu, tampil sebagai kandidat doktor dalam Sidang Ujian Terbuka Disertasi Gelombang VIII Program Doktor pada Jumat, 23 Mei 2025.

Paris Manalu, yang menempuh studi di Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul:

“Kewenangan Jaksa dalam Melakukan Penyitaan pada Tahap Penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang: Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam.”

Sidang terbuka yang digelar di Auditorium Pascasarjana Gedung A Lantai 3 ini bukan hanya menjadi ajang akademik semata, namun juga menjadi simbol kuat dari komitmen UIN Siber Cirebon terhadap moderasi beragama dan inklusivitas dalam dunia pendidikan.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag, dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa non-Muslim seperti Paris Manalu adalah bukti konkret dari terbukanya akses pendidikan tinggi Islam bagi semua kalangan.

“Ini adalah cerminan nyata dari semangat moderasi beragama dan keterbukaan UIN Siber Cirebon sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Kami membuka ruang dialog akademik lintas iman, tanpa meninggalkan identitas keilmuan Islam,” ujar Prof. Aan.

Senada dengan itu, Direktur Pascasarjana UIN SSC, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag, turut mengapresiasi perjalanan akademik Paris Manalu.

“Kami bangga dan mengucapkan selamat kepada Saudara Paris Manalu yang telah menyelesaikan studi doktoralnya. Pilihan beliau menempuh pendidikan doktor di UIN Siber Cirebon membuktikan bahwa kualitas akademik dan suasana intelektual di sini diakui lintas latar belakang,” ungkap Prof. Ilman.

Disertasi Paris Manalu membahas secara mendalam kewenangan jaksa dalam melakukan penyitaan aset pada tahap penuntutan, dengan menelaahnya dari dua perspektif hukum: hukum positif Indonesia dan hukum Islam. 

Pendekatan multidisipliner ini menjadi sangat relevan dalam menjawab tantangan hukum modern, khususnya dalam kasus pencucian uang yang semakin kompleks dan melibatkan banyak sektor.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag sebagai Ketua Sidang dan Penguji I, dengan Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag sebagai Sekretaris Sidang. Turut hadir sebagai promotor utama Prof. Dr. H. Sugianto, M.H, serta dua promotor pendamping, Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag dan Prof. Dr. Abdul Aziz, M.Ag. Tim penguji lainnya terdiri dari Prof. Dr. H. Wasman, M.Ag, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H, dan Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LLM. Sidang berlangsung khidmat dan penuh penghargaan terhadap capaian akademik sang kandidat.

Perjalanan akademik Paris Manalu juga terbilang istimewa karena ia bukan sekadar akademisi, namun juga seorang penegak hukum senior yang telah malang melintang di berbagai posisi strategis Kejaksaan Republik Indonesia. Pengalaman tersebut memperkuat validitas disertasinya yang sarat nilai aplikatif dalam dunia penegakan hukum.

Dengan pencapaian ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan perannya sebagai pusat pendidikan tinggi Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjadi model keberagaman, inklusivitas, dan toleransi dalam praktik nyata.

Paris Manalu kini resmi menyandang gelar Doktor Hukum Islam, menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan adalah jembatan yang merangkul semua, bukan membatasi. (din)

Bupati Imron Raih Penghargaan di IJTI Cirebon Raya Awards 2025

 

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Imron, meraih penghargaan sebagai Tokoh Pemimpin Bersahaja dan Merakyat dalam ajang IJTI Cirebon Raya Awards 2025 yang digelar di Hotel Apita Cirebon, Jumat (23/5/2025) malam.

Dalam sambutannya, Imron mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya.

Ia menekankan pentingnya peran media, khususnya para wartawan televisi, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Lewat pemberitaan, kata dia, pemerintah dapat mengetahui lebih cepat persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari bencana alam hingga isu sosial.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Cirebon punya banyak program yang ingin diketahui masyarakat. Tanpa bantuan rekan-rekan wartawan, informasi ini tentu tidak tersampaikan dengan baik,” kata Imron.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala perangkat daerah yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, koordinasi antarinstansi serta keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari bencana alam hingga masalah sosial di Kabupaten Cirebon.

“Di era modern sekarang ini, informasi itu sangat diperlukan. Kalau ada bencana, masalah sosial, atau isu kemasyarakatan, pemerintah bisa segera tahu berkat informasi dari para wartawan,” ujarnya.

Imron sempat meminta maaf karena datang terlambat ke acara tersebut. Ia menyebut, baru saja tiba dari Bandung setelah menghadiri kegiatan di tingkat provinsi, yakni penyerahan predikat WTP ke-10 untuk Kabupaten Cirebon.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemacu semangat seluruh jajaran Pemkab Cirebon, untuk terus bekerja melayani rakyat.

“Semoga ke depan, Kabupaten Cirebon semakin maju dan semakin bersinar,” tutup Imron.

Acara IJTI Cirebon Raya Awards 2025 turut dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah dari Kabupaten dan Kota Cirebon, serta Kabupaten Indramayu, dan Kuningan.

Momen ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan para jurnalis televisi, dalam mendorong sinergi membangun daerah. (din)

Kamis, 22 Mei 2025

Komisi I DPRD Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD Kota Cirebon

CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dan monitoring di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, Kamis (22/5/2025) di Jalan Citra Remaja, Pekiringan, Kecamatan Kesambi.

Agenda tersebut membahas penguatan kelembagaan BPBD guna mengoptimalkan fungsi dan tata kerja dalam rehabilitasi rekonstruksi kebencanaan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, SH, mengatakan, optimalisasi kelembagaan BPBD menjadi penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di daerah.

“Selama ini, status BPBD masih sebagai badan sesuai Perda SOTK Nomor 5 Tahun 2021, sehingga kewenangannya terbatas. Perlu ditinjau ulang agar status kelembagaan bisa ditingkatkan,” ujar Agung Supirno SH.

Saat rapat kerja dan monitoring, Komisi II juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana pendukung kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Salah satunya adalah kebutuhan gudang logistik untuk penyimpanan alat dan perlengkapan kebencanaan agar tetap aman, terawat, dan siap digunakan saat kondisi darurat.

Selain itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini. Rencananya, akan dipasang tiang dilengkapi alat early warning system (EWS) banjir hingga ke tingkat kelurahan.

Tak hanya itu, Komisi II DPRD juga merekomendasikan agar BPBD melibatkan tokoh agama dan lembaga keagamaan seperti FKUB dan MUI dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

“Para pemuka agama dapat menyampaikan pesan-pesan lingkungan dalam ceramah, misalnya mengingatkan agar tidak membuang sampah ke sungai,” kata Agung.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta untuk berperan aktif dengan mengingatkan sekolah-sekolah agar mendidik siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan. Termasuk, mengimbau pemilik warung di sekitar sekolah agar tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air.

“Karena berdasarkan data eksisting, penyebab banjir di Kota Cirebon sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai dan saluran,” pungkasnya.

Merespons rekomendasi Komisi I DPRD, Kepala BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo SSos MSi, mengatakan Pemasangan EWS tersebut merupakan hasil pembahasan bersama BPBD Jawa Barat.

Rencana pemasangan alat EWS sampai ke tingkat kelurahan. Pembahasan dengan BPBD Jawa Barat, pemasangan alat EWS akan mencakup wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, terutama di daerah rawan banjir.

“Peringatan akan disiarkan melalui sirine. Ketika dalam satu jam kondisi sungai melebihi ambang batas, sirine akan berbunyi sebagai tanda peringatan,” jelas Andi.

Rapat kerja dan monitoring di Kantor BPBD Kota Cirebon juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Syaefurrohman SE MM, Andi Riyanto Lie, Ruri Tri Lesmana, Imam Yahya SFilI MSi. (Ara)

Gebyar Pendidikan Masyarakat 2025, Tekankan Peran Lembaga Nonformal

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Gebyar Pendidikan Masyarakat 2025, sebagai bentuk apresiasi dan evaluasi terhadap pendidikan nonformal yang selama ini berjalan di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Disdik ini dibuka langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, dan dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta pengelola lembaga pendidikan masyarakat, seperti PKBM dan LKP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan eksistensi pendidikan nonformal di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengevaluasi dan sekaligus menegaskan bahwa pendidikan nonformal di Kabupaten Cirebon terus berjalan dan memberikan kontribusi nyata,” ujar Ronianto.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para pengelola PKBM, LKP, dan lembaga sejenis lainnya yang telah membantu masyarakat, khususnya mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal untuk tetap memperoleh pendidikan dan keterampilan.

“Anak-anak yang tidak melanjutkan ke jenjang formal tetap bisa mendapatkan bekal melalui pendidikan kesetaraan maupun pelatihan keterampilan di LKP dan LPK. Ini sangat membantu mewujudkan masyarakat yang mandiri,” ujarnya

Ronianto juga mengungkapkan, dalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Disdik Kabupaten Cirebon dengan Kodim 0620, Kemenag, dan Disdik Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dalam membangun integritas pendidikan di Jawa Barat.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya menekankan pentingnya menggali potensi anak-anak melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyinggung peran keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan dalam membentuk karakter anak.

Bahkan, Imron menilai perlu adanya pendekatan lebih tegas bagi anak-anak yang terindikasi menyimpang dari norma.

Imron juga mengingatkan orang tua agar lebih peduli terhadap perilaku anak, termasuk dalam penggunaan kendaraan bermotor yang belum sesuai usia dan pengaruh pergaulan bebas. (Hanin)