Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 09 September 2025

UIN Siber Cirebon Resmi Luncurkan Aplikasi “Siber Go”

CIREBON – Unit Pelaksana Teknis Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustikom) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi meluncurkan aplikasi “Siber Go”, sebuah inovasi layanan akademik digital yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan orang tua. 

Grand launching aplikasi ini digelar secara daring pada Senin (09/09), diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa di lingkungan kampus.

Kepala UPT Pustikom, Riyanto, ST., M.Kom., menjelaskan bahwa lahirnya Siber Go berangkat dari kebutuhan akan transparansi akademik sekaligus memperkuat kepercayaan orang tua terhadap kampus.

“Siber Go menjawab keluhan orang tua yang ingin mengetahui perkembangan akademik anak-anaknya. Dengan aplikasi ini, mereka dapat memantau absensi, nilai, hingga riwayat pembayaran mahasiswa secara langsung,” ujarnya.

Menurut Riyanto, Siber Go akan terus dikembangkan dengan fitur-fitur terbaru agar semakin relevan dengan kebutuhan akademik mahasiswa.

“Harapannya, Siber Go dapat mendukung terciptanya lulusan UIN SSC yang bermutu, berkualitas, dan lulus tepat waktu,” tambahnya.

Saat ini, fitur yang tersedia dalam Siber Go antara lain: absensi/kehadiran mahasiswa, jadwal perkuliahan, riwayat akademik, riwayat pembayaran, pengisian KRS, kalender akademik, hingga E-KTM digital. Aplikasi ini sudah dapat diunduh melalui Google Playstore oleh mahasiswa maupun orang tua.

Peluncuran Siber Go dilakukan secara resmi oleh Kepala Biro Administrasi, Keuangan, dan Umum UIN SSC, Dr. H. Susari, MA. Ia menegaskan bahwa aplikasi ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag), khususnya di bidang digitalisasi dan pengelolaan satu data.

“Siber Go merupakan salah satu brand unggulan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Produk ini menjawab kebutuhan orang tua dan mahasiswa, sekaligus mendukung program prioritas Kemenag: satu data, digitalisasi, dan internasionalisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Susari mengajak civitas akademika dan orang tua mahasiswa untuk merespons positif kehadiran aplikasi ini.

“Siber Go harus dimanfaatkan dengan baik. Ke depan, fitur-fiturnya akan terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Terima kasih kepada Pustikom dan seluruh tim yang telah menghadirkan inovasi ini,” ungkapnya.

Hadirnya Siber Go menjadi bukti nyata komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat pelayanan akademik berbasis teknologi. 

Aplikasi ini tidak hanya memudahkan mahasiswa dalam mengakses layanan akademik, tetapi juga melibatkan orang tua secara langsung dalam proses pendidikan.

Dengan Siber Go, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin meneguhkan posisinya sebagai Cyber Islamic University, yang konsisten menghadirkan inovasi digital demi melahirkan generasi akademik unggul, transparan, dan berdaya saing global. (din)


Senin, 08 September 2025

DPRD dan Pemda Kota Cirebon Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

CIREBON – DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Daerah menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (8/9/2025).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menyampaikan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2025 tentang tata tertib pasal 18 ayat 7.

“KUA dan PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh walikota dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” katanya.

Andrie juga mengucapkan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemda yang telah membahas dan menyelesaikan perubahan KUA PPAS tahun 2025.

“Semoga perubahan KUA PPAS tahun 2025 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan TAPD, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH mengatakan, dasar perubahan tersebut disesuaikan dengan perkembangan di Kota Cirebon.

Adapun proyeksi pendapatan terjadi perubahan yang semula sebesar 1,75 triliun menjadi 1,73 triliun. Sedangkan belanja, semula sebesar 1,73 triliun menjadi 1,78 triliun.

“Dengan perubahan ini diharapkan pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan adaptif demi kenyamanan masyarakat di Kota Cirebon,” katanya.

Walikota Cirebon Effendi Edo turut menyampaikan apresiasi atas pembahasan intensif KUA PPAS yang dilakukan DPRD kota Cirebon, sehingga dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna.

“Selanjutnya, perubahan KUA PPAS ini akan dijadikan pedoman oleh perangkat daerah dalam menyusun RKA perubahan tahun anggaran 2025,” ujarnya. (din)

HUT FKKPI Kabupaten Cirebon: Peduli Balita Stunting, Salurkan Bantuan di Desa Sampiran

 

CIREBON – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri Indonesia (FKKPI) Kabupaten Cirebon, digelar kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada 31 balita stunting di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua FKKPI Kabupaten Cirebon, Heviana, yang didampingi Camat Talun, Abdul Roup. Usai menyerahkan bantuan, rombongan menyempatkan diri meninjau Dapur Gizi (MBG) yang berada di Dusun Benjaran, Desa Sampiran.

Dalam kesempatan itu, Heviana memberikan apresiasi atas keberadaan Dapur Gizi sebagai salah satu program pemerintah dalam menekan angka stunting. Menurutnya, keberadaan MBG perlu terus disosialisasikan agar masyarakat semakin sadar pentingnya asupan gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak.

“Kami sangat mendukung adanya Dapur Gizi ini. Semoga bisa menjadi sarana edukasi sekaligus solusi nyata dalam membantu pemerintah menurunkan angka stunting di Kabupaten Cirebon,” ujar Heviana.

Camat Talun, Abdul Roup, juga menegaskan bahwa program Dapur Gizi merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dengan masyarakat yang perlu terus diperkuat. Ia berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan, bisa mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya.

Melalui momentum HUT FKKPI, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang peringatan semata, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. (Bambang)

Pemkot Cirebon Luncurkan Program KTMDU dan Lepas Tim Sepak Bola Menuju Porprov 2025

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon secara resmi meluncurkan Program Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus melepas keberangkatan Tim Sepak Bola Kota Cirebon menuju Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi di Halaman Balai Kota Cirebon, Senin (8/9/2025).

Peluncuran Program KTMDU merupakan bentuk komitmen Pemkot Cirebon dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi data, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. 

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon.

"Program Penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada validitas data, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan pendapatan daerah," ujarnya.

Wali Kota menegaskan bahwa melalui program ini, terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai, yakni memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU. Ia mengingatkan agar para petugas menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi pendekatan yang humanis, dan bertanggung jawab dalam setiap langkahnya.

"Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Usai peluncuran KTMDU, acara dilanjutkan dengan pelepasan Tim Sepak Bola Kota Cirebon yang akan bertanding di Babak Kualifikasi Porprov 2025. Tim tersebut terdiri dari para atlet muda berbakat yang membawa harapan dan kebanggaan bagi masyarakat Kota Cirebon.

"Mereka adalah putra-putra terbaik daerah yang membawa nama baik Kota Cirebon. Kepada seluruh pemain, pelatih, dan ofisial, saya berpesan junjung tinggi sportivitas, tampil dengan disiplin, dan berjuanglah dengan sepenuh hati,” pesan Wali Kota.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan tim tidak hanya untuk meraih kemenangan, tetapi juga untuk menjadi inspirasi bagi generasi muda agar terus berprestasi di bidang olahraga.

Wali Kota Cirebon menyatakan bahwa dua agenda penting yang dilaksanakan hari ini yakni peluncuran Program KTMDU dan pelepasan tim sepak bola mengandung makna strategis yang saling melengkapi.

“KTMDU berbicara tentang tata kelola dan ketertiban administrasi, sementara pelepasan tim sepak bola mencerminkan semangat juang dan prestasi. Keduanya merupakan pilar penting dalam mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan,"  tutupnya. (din/



Pemkot dan DPRD Kota Cirebon Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon secara resmi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025). 

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi dan kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah, yang mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan prioritas pembangunan yang terus berkembang. 

Dokumen ini disusun sebagai tindak lanjut dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, program strategis nasional dari pemerintah pusat, dan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029.

"Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pembangunan dan fiskal yang terus berkembang, baik dari sisi pendapatan daerah, penyesuaian transfer dari pusat dan provinsi, maupun optimalisasi pemanfaatan anggaran melalui pergeseran belanja," ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendefinitifkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima setelah penetapan APBD 2025, serta memperhitungkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK-RI. 

Perubahan ini juga mencerminkan perlunya optimalisasi pemanfaatan anggaran melalui pergeseran belanja, guna merespons perkembangan yang terjadi di lapangan.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, disepakati bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1.733.692.516.352, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.780.750.415.965. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp47.057.899.613 yang ditutup dengan pembiayaan netto. 

"Semoga dapat dikelola secara bijak dan akuntabel untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih optimal serta sinergi ini terus terjaga demi pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik,” ungkap Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (din)