Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 14 November 2025

Kasus Stunting di Kabupaten Cirebon Turun 5 Persen, DPPKBP3A Dorong Komitmen Lintas Sektor

 

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting atau tengkes melalui kolaborasi lintas sektor.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2025 yang digelar di Ruang Suparman, Bapperida Kabupaten Cirebon, Kamis (13/11/2025).

Rapat koordinasi lintas sektor itu dihadiri berbagai perangkat daerah, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan camat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD 5A) se-Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menyampaikan, selama dua tahun Pemkab Cirebon berhasil menurunkan stunting.

“Selama pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dua tahun terakhir, begitu banyak kemajuan yang sudah tercatatkan,” ujar Fitri–sapaan akrab Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.

“Prevalensi stunting menurut SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) turun dari 22,9% pada tahun 2023 menjadi 18% pada tahun 2024. Artinya, dalam dua tahun kita bisa menurunkan prevalensi stunting sebesar 5%,” tambahnya.

Ia menegaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja kolaboratif dari seluruh lintas sektor yang terlibat.

Meski demikian, Fitri mengingatkan, perjuangan untuk terus menurunkan angka stunting masih belum selesai.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai, yaitu membebaskan anak Indonesia dari stunting,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program yang telah berjalan dengan komitmen tinggi dan konsistensi antar instansi

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor di semua tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Fitri juga menitipkan tiga pesan penting untuk memperkuat implementasi program ke depan. Pertama, menjadikan evaluasi program sebelumnya sebagai masukan utama dalam perbaikan kebijakan.

Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pembagian peran yang jelas agar program berjalan efektif tanpa tumpang tindih.

Ketiga, meningkatkan diseminasi pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang stunting.

“Sebagian masyarakat masih memiliki pemahaman keliru terkait stunting. Karena itu, diseminasi informasi yang tepat sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami bahwa stunting bukan sekadar masalah gizi, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” jelasnya.

Program percepatan penurunan stunting, lanjut Fitri, merupakan proyek nasional masif yang melibatkan 20 kementerian dan lembaga, seluruh pemerintah daerah, hingga lembaga nonpemerintah.

Oleh karena itu, keberhasilan program di Kabupaten Cirebon akan sangat menentukan kontribusi terhadap target nasional, yakni Indonesia Bebas Stunting 2045.

Fitri mengatakan, rapat koordinasi merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah dan strategi dalam mewujudkan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. (dun)








Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

TANGERANG- Pemerintah  Kota Cirebon mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan, terutama dalam meningkatkan mutu dan digitalisasi pembelajaran. Hal itu disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, pada Kamis (13/11/2025).

Untuk diketahui, rakor mengusung tema “Sinergi Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” ini menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Rakor diikuti oleh ratusan kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota, serta pejabat dinas pendidikan dari seluruh Indonesia. Agenda utama kegiatan ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat agar peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan lebih cepat dan merata. 

Program revitalisasi sekolah yang dibahas tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga mencakup pengembangan kompetensi guru, transformasi digital dalam pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan yang inklusif dan modern.

“Kami akan menyesuaikan program pendidikan di Kota Cirebon dengan kebijakan pusat, termasuk peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana prasarana berbasis teknologi, serta perluasan akses pendidikan bagi seluruh anak,” ujar Wali Kota

Hasil rakor ini akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemerintah Kota Cirebon, khususnya Dinas Pendidikan, agar program-program strategis dapat diimplementasikan secara nyata. 

Wali Kota menambahkan, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjadikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026 sebagai tonggak kemajuan pendidikan di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon. 

“Revitalisasi dan digitalisasi pendidikan adalah langkah penting untuk memastikan anak-anak belajar di lingkungan yang layak, aman, dan berorientasi masa depan,” tandasnya.

Menutup keterangannya, Wali Kota menekankan bahwa kehadiran kepala daerah dalam rakor menjadi faktor utama keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan nasional. 

“Melalui koordinasi langsung, pemerintah daerah dapat lebih cepat menindaklanjuti kebijakan nasional hingga ke tingkat satuan pendidikan masing-masing,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, Mendikbudristek RI, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan dapat berjalan efektif. 

“Kami mengundang kepala daerah untuk memberikan masukan agar implementasi revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran tahun 2026 dapat terlaksana sebaik-baiknya. Dukungan dari pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” ujar Mu’ti.

Program ini menargetkan revitalisasi sebanyak 16.179 satuan pendidikan, meningkat signifikan dari target sebelumnya yaitu 10.390 satuan pendidikan, yang tersebar di 9.000 desa di seluruh Indonesia. 

Selain itu, sebanyak 288.865 lembaga pendidikan akan menerima perangkat digital untuk pembelajaran, meliputi akses internet satelit, laptop, media penyimpanan eksternal, panel surya, dan papan interaktif digital. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi secara merata dan inklusif. (Nur)



Pendidikan Politik Jadi Momentum Perkuat Demokrasi di Sekolah

 


CIREBON — Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE menegaskan pentingnya peran lembaga legislatif memastikan setiap kebijakan dan peraturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan materi kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat, kolaborasi antara Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Cirebon, Kamis (13/11/2025), di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Menurut Andrie, tugas utama DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 9/2015, memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan aspirasi rakyat. Setiap perda yang kami bahas harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata formalitas,” ujar Andrie.

Ia menjelaskan, dalam fungsi legislasi, DPRD bersama kepala daerah memiliki kewenangan untuk membentuk dan menetapkan peraturan daerah (Perda). Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi berbagai kebijakan publik, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan dan ekonomi daerah.

“Perda itu bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud konkret dari hasil dialog antara pemerintah dan masyarakat. Proses pembentukan perda juga tidak sebentar, karena partisipasi publik sangat penting,” terangnya.

Selain membentuk perda, kata Andrie, DPRD juga memiliki peran strategis dalam membahas dan menyetujui RAPBD yang diajukan pemerintah daerah.

“Fungsi anggaran ini sangat krusial. Kami memastikan alokasi dana publik dikelola secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Tidak boleh ada kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada masyarakat,” tegas Andrie.

Tugas berikutnya, masih kata Andrie, adalah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD, untuk memastikan setiap program pemerintah daerah benar-benar dijalankan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“DPRD tidak boleh hanya berhenti di tahap perencanaan. Pengawasan adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kami untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Andrie menambahkan, dalam pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, DPRD Kota Cirebon berupaya menjaga sinergi yang baik dengan pemerintah daerah tanpa mengabaikan fungsi kontrol.

“Sinergi itu penting agar pembangunan berjalan efektif, tapi fungsi pengawasan tetap harus tegas dan objektif. Prinsipnya adalah kolaborasi untuk kemajuan Kota Cirebon,” tutunya.

Sementara itu, membuka kegiatan tersebut, Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengatakan, pendidikan politik ini sangat penting sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pelajar tentang demokrasi, termasuk tahapan pemilu.

“Pendidikan politik dan demokrasi bagi pelajar bertujuan membentuk generasi muda yang sadar akan peran mereka dalam bernegara, mampu berpartisipasi aktif dalam demokrasi serta membentuk mereka menjadi pemilh cerdas,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini, selain ketua DPRD Kota Cirebon, narasumber juga diisi jajaran komisioner Bawaslu Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Barat. Sedangkan peserta diisi oleh pelajar SMA/SMK se Kota Cirebon. (din)



Komitmen Pemkab Cirebon Mengoptimalkan Realisasi APBD 2025

KABUPATEN CIREBON — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, memastikan Pemkab Cirebon berkomitmen mengoptimalisasi penyerapan anggaran tahun 2025.

Hendra menegaskan, berkenaan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja barang dan jasa yang dialihkan untuk infrastruktur.

Maka, Pemkab Cirebon mengoptimalkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat terutama untuk insfrastruktur.

Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, tentunya hal itu diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur, terutama dalam hal peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.

“Kami pastikan seluruh anggaran itu sedang dalam proses penyerapan. Jadi, masyarakat diminta agar tidak perlu khawatir dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat,” ujarnya.

Terkait penyerapan yang dilakukan menjelang akhir tahun, karena adanya pergeseran anggaran yang dilakukan dari barang dan jasa ke sektor perbaikan infrastruktur untuk memenuhi keinginan masyarakat.

“Prosesnya memang terus berjalan sampai akhir tahun, karena sumbernya dari hasil pergeseran efisiensi anggaran yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” tutur Hendra.

Kami pastikan, lanjut Hendra, semuanya tetap sesuai prosedur dan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat.

Sekadar diketahui, saat kegiatan retreat yang diikuti pemerintah daerah pada awal November 2025 di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pemkab Cirebon dinyatakan masuk dalam daerah yang berhasil mengoptimalkan penyerapan anggaran.

“Pemerintah daerah yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen pada saat reatret, wajib mengikuti pembinaan. Dan untuk pemerintah daerah yang berhasil menyerap anggaran hingga di atas 50 persen, tidak harus mengikuti pembinaan,” ungkap Hendra.

“Kalau untuk penyerapan Pemkab Cirebon sendiri sudah mencapai 68 persen di atas rata-rata, sehingga tidak harus mengikuti pembinaan. Hal ini menandakan bahwa Kabupaten Cirebon sudah mampu mengoptimalkan anggaran,” tegasnya.

Bukti Pemkab Cirebon mengoptimalisasi penyerapan anggaran, hingga 12 November 2025 dari pagu Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp4.581.972.228.500, sudah terealisasi sebesar Rp3.695.898.529.925 atau 80,66 persen dari pagu anggaran.

Sedangkan untuk Pagu Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp4.662.526.538.298 sudah terealisasi sebesar Rp3.311.118.156.008 atau 71,02 persen.

“Pemkab Cirebon berusaha mengoptimalkan untuk serapan anggaran tahun 2025 sampai akhir tahun mencapai 96 persen,” terangnya. (din)


Kamis, 13 November 2025

Kafilah MTQH Belitung Sukses Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025

Ustad Farid Wajdi, M.Ag, Pelatih Syarhil dan KTIQ bergembira bersama para kafilah MTQH Belitung


BELITUNG, FC -  Dengan penuh rasa syukur dan haru, para kafilah Kabupaten Belitung menorehkan prestasi gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025.

Bagi mereka, kemenangan ini bukan sekadar soal piala dan gelar juara, melainkan bentuk nyata dari pengabdian dan amanah untuk memuliakan kalam Ilahi.

“Kami bukanlah siapa-siapa, kami hanya hamba yang diberikan amanah untuk menghantarkan generasi Al-Qur’an meraih prestasi terbaik,” ungkap Ustad Farid Wajdi sebagai pelatih syarhil dan KTIQ dengan mata berbinar.

Menurutnya, perjuangan panjang dan latihan yang tidak kenal lelah kini berbuah manis. Para peserta dari berbagai cabang, mulai dari tilawah, tahfidz, hingga tafsir, berhasil menunjukkan kemampuan terbaiknya dan mengharumkan nama Kabupaten Belitung di tingkat provinsi.

Sementara itu, di balik keberhasilan ini, tersimpan kisah kerja keras, kebersamaan, dan doa tanpa henti dari para guru, pelatih, serta pendamping yang dengan penuh keikhlasan membimbing anak-anak Qur’ani untuk tampil dengan hati yang tulus.

Sementara menurut Sekretaris LPTQ H Ahmad Tibroni, S.Ag, M.E, prestasi ini menjadi bukti bahwa generasi Qur’ani Belitung mampu bersaing dan menjadi teladan bagi daerah lain. Mari kita terus rawat semangat ini sebagai bagian dari cinta kita pada Al-Qur’an.

Euforia kebanggaan terasa di seluruh kafilah Belitung setelah dinobatkan sebagai Juara Umum kedua. Mereka menyambut prestasi ini dengan doa dan rasa syukur.

"MTQH 2025 menjadi momentum kebangkitan semangat religius dan budaya Qur’ani di Belitung," ujarnya.

Dengan semangat “Belitung Jaya, Belitung Juara”, para kafilah tak hanya membawa pulang piala, tetapi juga membawa harapan baru bahwa cahaya Al-Qur’an akan terus bersinar di hati generasi muda negeri laskar pelangi ini. (Ara)