Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 31 Desember 2025

Kabupaten Cirebon Raih Anugerah Kabupaten Informatif Empat Kali Berturut-Turut

 

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meraih Anugerah Kabupaten Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Jawa Barat Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025) malam.

Penghargaan ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak 2022.

Anugerah Kabupaten Informatif diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Cirebon Imron.

Bupati Cirebon, Imron menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

“Penghargaan Kabupaten Informatif yang keempat kali ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten,” ujar Imron.

“Kunci keberhasilannya terletak pada penguatan peran PPID di seluruh perangkat daerah, peningkatan kualitas layanan informasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat,” lanjutnya.

Imron berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon selaku PPID Utama, Bambang Sudaryanto menegaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Penghargaan Kabupaten Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten,” kata Bambang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengumpulan dan penyediaan informasi publik selama pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) 2025,” tuturnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, guna mendorong partisipasi serta kepercayaan masyarakat. (din)




Migrant Day International 2025, Wabup Jigus Tekankan Pentingnya Jalur Resmi

 

KABUPATEN CIREBON — Ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Cirebon berkumpul di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon untuk memperingati Hari Migran Internasional, Senin (29/12/2025).

Kegiatan terseut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman.

Dalam sambutannya, Jigus sapaan akrabnya, menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pejuang devisa negara yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Ia menegaskan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi agar para PMI mendapatkan perlindungan hukum dan tercatat secara administratif.

“PMI adalah pejuang devisa. Tahun ini tercatat ada 8.803 PMI asal Kabupaten Cirebon yang berangkat bekerja ke luar negeri,” katanya.

Menurutnya, jika rata-rata satu PMI mengirimkan uang sekitar Rp5 juta per bulan kepada keluarganya di kampung halaman, maka perputaran uang di Kabupaten Cirebon bisa mencapai Rp400 hingga Rp500 miliar per tahun.

“Ini angka yang sangat besar dan nyata dampaknya bagi ekonomi daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Jigus mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang harus dibenahi, khususnya terkait literasi keuangan bagi PMI dan keluarganya.

Ia berharap penghasilan yang diperoleh dari luar negeri dapat dikelola dengan baik dan produktif.

“Jangan sampai uang hasil kerja keras mereka habis tanpa arah. Kita ingin membekali PMI dengan literasi keuangan, sesuai jargon ‘Berangkat jadi pekerja migran, pulang jadi juragan’,” tegasnya.

Ia berharap, para PMI tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga kembali ke daerah sebagai pribadi yang mandiri, berdaya, dan memiliki usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menegaskan, bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan secara komprehensif bagi PMI.

Ia menyampaikan, sejak tahun 2022 pihaknya secara masif melakukan sosialisasi ke desa-desa yang menjadi kantong PMI guna mencegah keberangkatan secara ilegal.

“Salah satu mekanismenya, kuwu atau kepala desa wajib mengetahui dan menandatangani izin keluarga. Kalau tidak diketahui kuwu, bisa dipastikan itu melalui jalur ilegal,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mendaftarkan diri melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi guna menghindari praktik percaloan yang kerap merugikan calon pekerja migran.

Adapun negara tujuan PMI asal Kabupaten Cirebon hingga saat ini meliputi Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, dengan mayoritas bekerja sebagai pekerja domestik.

Melalui peringatan Hari Migran Internasional ini, Pemkab Cirebon berharap kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara aman, prosedural, dan bermartabat semakin meningkat. (Nur)

Pemkot Cirebon Tekankan Pentingnya Membumikan Toleransi hingga ke Akar Rumput

CIREBON - Kerukunan bukan sekadar slogan di atas kertas, tapi nafas yang harus dijaga bersama di setiap sudut gang dan rukun tetangga. Pemerintah Kota Cirebon bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  sepakat bahwa toleransi sejati harus benar-benar "membumi" di akar rumput, bukan hanya dibahas di meja rapat. 

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dalam agenda Refleksi Akhir Tahun Kerukunan 2025 yang digelar di Bandar Djakarta, Selasa (30/12/2025).

Ia menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan wujud tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di Kota Cirebon.

 "Tahun 2025 telah memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita semua sebagai kota dengan tingkat keragaman yang tinggi yang senantiasa diuji oleh berbagai dinamika sosial-keagamaan," ujarnya.

Sesuai dengan tema "Dalam Cahaya Iman, Merajut Kerukunan Menuju Kota Cirebon Idola", kerukunan ditegaskan bukan hanya soal ketiadaan konflik, melainkan adanya kolaborasi yang tulus antarumat beragama untuk mencapai tujuan pembangunan bersama. 

Kota Cirebon yang dikenal sebagai kota jasa dan wisata sangat bergantung pada stabilitas keamanan, jika kerukunan terganggu, maka sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pun akan ikut terdampak, sehingga menjaga perdamaian merupakan investasi kesejahteraan ekonomi bagi seluruh warga.

Terkait tantangan zaman, Wakil Wali Kota menyoroti derasnya arus informasi digital yang kerap membawa konten provokatif bernuansa SARA sebagai pemicu keretakan hubungan antarwarga. 

"Refleksi tahun ini harus menjadi titik balik bagi kita untuk lebih cerdas dalam memverifikasi informasi dan bersama-sama meredam isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu, saya meminta FKUB untuk terus menjadi fasilitator dan mediator yang objektif terkait isu pendirian rumah ibadah, mengedepankan dialog serta ketaatan pada aturan hukum demi menjaga ketenangan bersama," tambahnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan regulasi terkait rumah ibadah secara adil dan transparan guna meminimalisir sensitivitas di tengah masyarakat. 

"Melalui kegiatan refleksi ini, diharapkan jalinan persaudaraan semakin kuat, mengingat dukungan para tokoh agama adalah kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid, memperkenalkan interpretasi khusus FKUB terhadap tagline "IDOLA" sebagai komitmen moral mereka. 

"I-nya adalah Iman yang Matang, D-nya adalah Dialog yang Bermanfaat, O-nya adalah Objektif dalam Menyikapi Perbedaan, L-nya adalah Loyal dalam Persatuan dan Kebangsaan, serta A-nya adalah Amanah Merawat Kerukunan. Tanpa mengubah tagline Idola milik Pemerintah Daerah, kami menyempurnakannya untuk kalangan kami sebagai target yang ingin dicapai," jelas Abdul Hamid.

Secara teknis, FKUB melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah banyak berinteraksi dengan berbagai kalangan dan berhasil mengeluarkan empat rekomendasi pendirian rumah ibadah tanpa hambatan yang berarti. 

Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi FKUB untuk terus memperluas jangkauan komunikasi, terutama dalam menyasar generasi muda di tahun mendatang guna melestarikan warisan perdamaian di Kota Cirebon.

Abdul Hamid juga mengingatkan kembali filosofi nama Cirebon yang berasal dari kata 'Caruban' atau 'Campuran', yang mencerminkan jati diri kota sejak awal berdiri. 

"Dengan campuran etnis, bahasa, dan agama yang berbeda-beda, kita bisa memberikan contoh teladan dan membangun kota dengan lebih baik lagi. Kewajiban kita menjaga kerukunan yang sudah ditanam oleh para pendahulu pendiri kota ini," tegasnya. (din)



Selasa, 30 Desember 2025

Empat Kali Berturut-Turut, Kabupaten Cirebon Raih Anugerah Kabupaten Informatif

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meraih Anugerah Kabupaten Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Jawa Barat Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025) malam.

Penghargaan ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak 2022.

Anugerah Kabupaten Informatif diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Cirebon Imron.

Bupati Cirebon, Imron menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

“Penghargaan Kabupaten Informatif yang keempat kali ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten,” ujar Imron.

“Kunci keberhasilannya terletak pada penguatan peran PPID di seluruh perangkat daerah, peningkatan kualitas layanan informasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat,” lanjutnya.

Imron berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon selaku PPID Utama, Bambang Sudaryanto menegaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Penghargaan Kabupaten Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten,” kata Bambang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengumpulan dan penyediaan informasi publik selama pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) 2025,” tuturnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, guna mendorong partisipasi serta kepercayaan masyarakat. (din)

Senin, 29 Desember 2025

Walikota Effendi Edo : Struktur Fiskal Yang Sehat Adalah Pondasi Utama Bagi Kemandirian Daerah

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mulai membedah strategi besar dalam memperkokoh ketahanan ekonomi daerah melalui langkah-langkah fiskal yang lebih adaptif. 

Upaya ini diwujudkan dalam pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah ikhtiar strategis untuk menyempurnakan struktur fiskal agar lebih tangguh dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penataan ulang regulasi ini merupakan respons cepat terhadap dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang. Menurutnya, struktur fiskal yang sehat adalah fondasi utama bagi kemandirian daerah. 

Dengan melakukan evaluasi pada sektor pendapatan, pemerintah berupaya memastikan bahwa instrumen pajak dan retribusi mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan.

"Perubahan terhadap Perda Pajak dan Retribusi ini adalah ikhtiar strategis kita bersama untuk menyempurnakan struktur fiskal daerah agar lebih tangguh, adaptif, dan berkeadilan. Kita ingin setiap rupiah yang ditarik dari masyarakat kembali dalam bentuk kualitas layanan publik yang nyata dan prima melalui prinsip high tax, high service," ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (29/12/2025).

Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM. Ia menekankan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh menjadi beban yang menghambat produktivitas warga. 

Sebaliknya, reformasi ini diarahkan pada optimalisasi tata kelola melalui digitalisasi sistem perpajakan. Penggunaan teknologi atau E-Government diharapkan mampu meminimalisir kebocoran anggaran serta menciptakan sistem yang transparan dan akurat.

Selain aspek pelayanan, Pemkot Cirebon membidik penguatan iklim investasi. Sebagai kota jasa dan perdagangan di koridor timur Jawa Barat, Kota Cirebon berkompetisi ketat dalam menarik investor. Oleh karena itu, regulasi yang lahir nantinya harus memberikan kepastian hukum dan insentif yang menarik. 

"Jika infrastruktur jalan mulus dan layanan kesehatan mudah diakses dari hasil pajak yang dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik dan investor akan meningkat secara linear," tuturnya.

Menutup rangkaian penyampaian tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh dengan jajaran legislatif dalam forum Panitia Khusus (Pansus). 

"Ketersediaan data teknis yang akurat akan dipasok sepenuhnya agar produk hukum ini lahir sebagai solusi nyata bagi persoalan fiskal daerah," harapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan mandat dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. 

Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Noupel menyebut ada beberapa poin krusial yang harus disinkronkan agar sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi.

"Ada beberapa ketentuan yang perlu dilakukan perubahan, mulai dari tarif PBB-P2, pengecualian BPHTB, hingga penyesuaian batas peredaran usaha yang dikecualikan dari PBJT makanan dan minuman. Kami di Bapemperda melakukan pembahasan ini bersama alat kelengkapan DPRD lainnya guna memastikan setiap pasal dalam Raperda ini benar-benar objektif dan memiliki dasar hukum yang kuat," kata  Noupel.

Lebih lanjut, Noupel merinci bahwa penyesuaian juga menyasar pada pengaturan alokasi hasil penerimaan pajak rokok, sanksi administratif bagi wajib pajak, hingga struktur tarif retribusi. 

"Pembahasan ini menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025 agar segera memberikan kepastian bagi penyelenggara pemerintahan dan masyarakat luas," jelasnya. (din)