Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 29 September 2020

Akademisi IAIN Cirebon Bedah RUU Cipta Kerja Melalui Seminar Nasional Online

FOKUS CIREBON, FC - Melalui seminar wabinar bertema RUU Cipta Kerja, Antara Kesejahteraan Buruh, Penguatan UMKM dan Ekonomi Umat, sejumlah akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon angkat bicara.

Mereka mendiskusikan secara online soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dinilai masih kontroversial.

Pandangan para akademisi ini lebih ditajamkan pada pasa-pasal karet yang dianggap tidak pro terhadap pemenuhan hak pegawai, Selasa (29/9/2020).

Seminar yang dipandu Wakil Dekan FUAD, Dr Arief Rachman MSi itu pun diikuti peserta mulai dari dosen, mahasiswa, aktivis sosial hingga pelaku UMKM.

Sedangkan Dekan FSEI. Dr H Aan Jaelani MAg dan Sekretaris LPPM, Dr H Ayus A Yusuf MSi sebagai pemateri.

Arief menjelaskan, muncul kekhawatiran di kalangan akademisi terkait sejumlah isi RUU Cipta Kerja yang dinilai bakal merugikan salah satu pihak. Dalam konteks ini ialah buruh atau pegawai.

Menurutnya, beberapa pasal dalam RUU ini berpotensi memangkas hak-hak buruh. Misalnya tidak ada pemberian pesangon bagi buruh yang diputus hubungan kerja.

Padahal dalam konteks kekinian di masa pandemi, perlu adanya stimulus guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Salah satunya, upaya-upaya penyejahteraan buruh, pelaku UMKM dan masyarakat dengan pendapat rendah.

"Pada prinsipnya hasil webinar tadi dari segi ekonomi ada kecenderungan dalam RUU itu ada aturan yang tidak memberi pesangon bagi buruh yang diputushubungan kerjanya. Ini jelas tidak sesuai dengan pasal dulu dan norma yang ada di Indonesia. 

Karena buruh itu sudah berkontribusi kepada perusahaan," jelas Arief terkait salah satu isi RUU Cipta Kerja.

Arief juga menyoroti RUU Cipta Kerja dari saudut pandang keadilan gender. Yakni tidak diberikannya cuti kerja bagi pagawai wanita yang sedang haid.

Menurut Arief, aturan itu tidak sejalan dengan norma dan kearifan lokal yang ada di nusantara. Pasalnya, sesuatu yang bersifat kodrati seharusnya mendapat penghormatan meski dalam kaca mata requlasi.

"Kami beri masukan. Kami menghitung kembali beberapa pasal yang seyogyanya disesuaikan dengan kearifan lokal. Misalnya ada pasal yang tidak memberikan cuti bagi wanita yang sedang haid, ini mungkin budaya di luar. Di Indonesia kita berikan hak terkait cuti yang dialami kaumwanita," kata dia.

Arief melanjutkan, masih banyak lagi pasal dalam RUU tersebut yang perlu disesuaikan. Pihaknya pun meminta DPR RI mengkaji ulang sebelum RUU ini disahkan pada pekan kedua Okotober 2020.

"Pada dasarkan kita ingin share terkait RUU itu. Kita coba beri gambaran menyeluruh terkait isi RUU itu yang selama ini dipandang sebagai pasal kontroversial dan sangat merugikan satu pihak," kata Arief.

Sementara menurut Dr H Aan Jaelani MAg, pemateri pada seminar nasional ini, fokus pada pro dan kontra RUU Cipta Kerja. 

Menurut Aan, dasar dibentuknya RUU Cipta Kerja salah satunya sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi melaluipeningkatan investasi dan reformasi regulasi perizinan usaha.

Kata Aan, yang pro Omnibus Law keberadaanya untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja. Kemudian untuk menurunkan jumlah pengangguran dan menampung pekerja baru. Dan juga untuk menyederhanakan pelbagai perizinan dan syarat penanaman modal. Termasuk  untuk meningkatkan iklim investasi.

Sementara yang kontra, menganggap upah minimum provinsi yang bisa menghapuskan UMK daerah. 

Kemudian ini dipandang sebagai strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi adalah melakukan reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.

Selain itu, pandangan kontra lainnya adalah untuk menyelesaikan hambatan investasi, yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih, dan banyaknya regulasi yang tidak harmoni.

Masih banyak pembahasan dan kajian yang mendalam disampaikan oleh Aan Jaelani dan pemateri lainnya. Sehingga memancing kehangatan diskusi dan membuat seminar nasional semakin menarik bagi peserta wabinar untuk terus menyimak materi RUU Cipta Kerja yang oleh sebagian pihak dipandang masih kontroversial tersebut. (din)

Mulai 1 Oktober 2020, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

CIREBON , FC - Keserius Nasrudin Azis, Walikota Cirebon untuk memutus mata rantai Covid 19 di Kota Cirebon mulai dijalankan. Nasrudin Azis ingin daerah yang dipimpinnya segera keluar dari zona pandemi Covid 19. 

Maka mulai 1 Oktober, tindakan tegas diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bagi pelanggar protokol kesehatan. Pengusaha diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk menghindari penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pengelola harus membantu saya, supaya saya tidak ditekan untuk melakukan PSBB lagi,” tegas Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di mall Cirebon Super Blok (CSB), Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu, 26 September 2020.

Dijelaskan Azis, Pemda Kota Cirebon sudah menyiapkan rancangan jika terjadi kejadian terburuk terkait penyebaran Covid-19. Termasuk kemungkinan penerapan kembali PSBB atau pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon.

Namun, lanjut Azis, pihaknya masih belum menerapkan PSBB maupun pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon. Ada pun yang dilakukan saat ini hanya pembatasan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, Azis meminta pengelola usaha di Kota Cirebon untuk secara disiplin menaati protokol kesehatan. Kepada pengelola CSB maupun mall dan pusat perekonomian lainnya di Kota Cirebon, Azis memberikan waktu hingga 1 Oktober untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan penerapan protokol kesehatan. Kalau 1 Oktober masih melanggar, Pemda Kota Cirebon akan bertindak tegas. “Kalau perlu saya sendiri yang akan menutupnya,” tegas Azis.

Saat melakukan monitoring di CSB mall, Azis satu persatu memasuki restoran dan tenant (penyewa) yang ada di kawasan CSB. Azis juga mengingatkan agar setiap tenant mematuhi protokol kesehatan. Seperti membatasi orang yang masuk ke toko mereka, lakukan jaga jarak dan selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker. Bahkan Azis sempat menegur sejumlah tenant yang tidak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung mereka.

“Jangan pernah mengatakan rugi untuk menyisihkan beberapa kursi, “ tegas Azis. Masih ada kerugian yang lebih besar jika protokol kesehatan tidak dijalankan yaitu terjadinya peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19. Terlebih saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon cukup tinggi.

Sementara itu Nining Heryanti, Operational Supervisor CSB, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke mall mereka. “Tim kami setiap hari juga melakukan kontrol dan mengingatkan kepada setiap tenant,” ungkap Nining.

Nining juga mengaku akan mematuhi apa yang diminta Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., untuk melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin di lingkungan CSB mall. (din)

Senin, 28 September 2020

Bangun Kepedulian di Masyarakat, HMJ IQTAF IAIN SNJ Cirebon Gelar Bakti Sosial

FOKUS CIREBON, FC - Menutup rangkaian Hari Lahir (Harlah) ke-VIII, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati mengadakan bakti sosial (Baksos).

Kegiatan yang berlangsung di sekretariat Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Kecamatan Talun itu merupakan akhir dari rangkaian perayaan Harlah HMJ IQTAF Ke-VIII, Senin (28/9/2020).

Menurut Ketua Pelaksana, Nu’man Nurfaozi mengatakan, kegiataan ini dilakukan secara simbolis, setelah sebelumnya diadakan open donasi.

“Setelah beberapa waktu lalu kami mengadakan open donasi dan dirasa cukup terkumpul, maka hari ini penyerahan donasi tersebut secara simbolis dari pengurus,” katanya.

Ia mengaku bahwa selain dalam rangka harlah, kegiatan ini merupakan Program Kerja (Proker) dari Divisi Pengabdian Masyarakat.

Fasfah Sofhal Jami, selaku Ketua HMJ-IQTAF mengungkapkan, kegiatan baksos ini sebagai upaya kepedulian terhadap kaum tuna netra.

“Bagaimana pun kita adalah makhluk sosial, jadi sudah selayaknya kita berbagi, terlebih kepada mereka yang membutuhkan,” kata Fasfah.

Sementara itu, H. Muhammad Maimun, MA, M.S.I menyampaikan, Baksos yang dilakukan oleh Jurusan IAT dan HMJ IQTAF merupakan bagian dari implementasi Integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) yaitu, model integrasi dari pelakasanaan kegiatan pendidikan dan pengabdian masyarakat

“Perguruan Tinggi tidak berada di menara gading, ia tetap memilik kontribusi yang real bagi masyarakat,” kata Maimun.

Ia menegaskan, Masa pademi Covid-19 ini banyak masyarakat terkena dampaknya, salah satunya adalah kaum difabel.

“Kaum difabel perlu mendapatkan perhatian kita semua, kedepan isu kepedulian terhadap kaum difabel perlu menjadi kesadaran yang perlu diimpelemtasikan dalam kehidupan beragama,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Islam mengajarkan untuk peduli terhadap sesama manusia, sebagaimana telah diperintahkan di dalam Al-Qur’an.

“Dengan berbagi, keadilan distribusi dapat menumbuhkan silaturrahmi dan Ukhuwah Insaniyyah, dan juga dengan berbagi semoga rizki menjadi berkah dan semoga dapat menjadi tolak bala,” ujarnya.

Ia juga Kami memberikan apresiasi kepada HMJ dan mahasiswa IQTAF semoga terus berkaya dengan kreatif dan inovasi untuk Indonesia maju.

Rastini, selaku perwakilan dari komunitas ITMI mengatakan banyak berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

“Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan oleh HMJ-IQTAF ini mendapatkan balasan dari Allah, dengan dimudahkan dalam menuntut ilmunya,” tandas perempuan paru baya itu. (Jam)

Minggu, 27 September 2020

Harlah Ke VIII HMJ IFTAQ IAIN Cirebon Gelar Webinar Nasional

FOKUS CIREBON, FC - Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) Ke-VIII, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Webinar Nasional.

Acara yang berlangsung via Zoom Cloud Meeteng itu mengusung tema “Tafsir Inklusi: Penghormatan Terhadap Kaum Difabel” Minggu, (27/9/2020).

Menurut Ketua HMJ IQTAF, Fasfah Sofhal Jamil, bahwa memang kegiatan webinar ini merupakan  salah satu dari beberapa rangkaian harlah. 

“Sebelumnya memang telah diadakan beberapa lomba, yakni Musabaqah Tilwatil Qur’an (MTQ) Virtual, Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) Virtual, dan beberapa lomba karya ilmiah lainnya,” ucapanya.

Lebih lanjut, rangkaian akhir diisi dengan kegiatan bakti sosial ke komunitas Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) yang ada di Cirebon.

“Tema Webinar ini memang rekomendasi dari Kepala Jurusan, tujuannya memang untuk memberi motivasi agar mereka merasa sama dengan kita, mempunyai hak yang sama,  mempunyai cita-cita yang sama dan impian yang sama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, H. Muhammad Maimun, MA, M.S.I mengaku, berterima kasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktu untuk dapat mengisi Webinar ini.

“Diangkatnya tema ini karena  memang ada mahasiswa dari kalangan difabel, berdasarkan ketika saya menjadi dosen pembimbing lapangan Kuliah Kerja Nyata (KKN), terlebih pada era covid ini belum ada yang peduli terhadap mereka,” kata Maimun.

Ia juga berterima kasih kepada HMJ, menurutnya ini merupakan salah satu kreatifitas dari mahasiswa dengan menghadirkan juru bahasa isyarat

“Harapannya dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ini mempunyai juru bahasa isyarat, dengan demikian yang memiliki kebutuhan husus dapat mendapatkan ilmu dari mahsiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,” tandasnya.

Gus Ulil Abshar Abdalla, selaku narasumber pertama mengaku senang sekali dan merasa terhormat karena bisa hadir dalam diskusi ini

“Tema ini memang jarang dibahas oleh kalangan pesantren, dan juga kalangan akademis, saya sangat mengapresiasi acara ini,” katanya.

Ia menegaskan, Tema fiqih disabilitas ini penting sekali dimasukkan percakapan mengenai diskursus fiqih di Indonesia, karena isu mengenai difabilitas menjadi isu terpenting, sampai-sampai sudah ada deklarasi PBB terkait isu ini.

“Tema ini penting pada perencanaan kota di dunia, Jika ada fasilitas tidak ramah bagi difabel, maka dipersoalkan, itu merupakan suatu kesadaran peradaban manusia yang menarik,” ujar Gus Ulil Abshar Abdalla.

Sebetulnya, lanjut dia, istilah difabel di dalam fiqih itu tidak dikenal secara spesifik, tidak ada bab khusus. Dan saya kira harus jujur isu disabilitas muncul dari kalangan sekuler sebenarnya

Narasumber lainnya, Dr. Syarullah Iskandar, MA mengatakan, Forum ini sangat berharga, dan saya merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini

“Isu difabel memang isu yang harus didekati dengan pendekatan Al-Qur’an, karena pendekatan lain telah ditempuh,” papar pengasuh Pon. Pes Bayt Al-Qur’an Pusat Studi Al-Qur’an Jakarta.

Ia berharap, Mudah mudahan dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tfasir  bisa berkontribusi juga

“Dalam Tafsir Maudhui atau tematik terdapat 2 bentuk, yakni Minannasi ilal waqi’ atau teks ke realitas, dan Ini yang sering kita lakukan,” ulasanya. 

Juga ada Minal waqi ilan nas, Kata Syahrullah, yakni dari realita ke teks, ini agak berat karena tidak mempunyai kata kuncinya. 

“Seperti halnya mencari birokrasi dalam Al-Qur’an. Namn dapat mencari beberapa ayat, kemudian cari poinnya, dan merumuskan dengan merujuk kitab yang mutabar,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ia melanjutkan, di dalam kekurangan pasti punya kelebihan, istilah difabel lebih pas dari pada penggunaan bahasa cacat.

“Keterbelakangan tidak membatasi berkarya, Contohnya Mahmud Ayub, yang dapat mengkritik disertasi M. Quraish Shihab dan agak berat  bagi pak Quraish itu ternyata tuna netra,” ujarnya.

Contoh lain, Lanjut dia, ada pengarang tafsir Al-Kasyaf Zamakhsyari yang ternyata termasuk difabel

“Di dalam Al-Qur’an ada terdapat pembahasan difabel, bukan cocoklogi, tetapi kita berupaya objektif, agar diteruskan menjadi kasjian berbagai perspektif,” tandasnya.

Narasumber terakhir, Dr. Arif Maftuhin, M.Ag, M.A.I.S menyampaikan, dirinya akan memaparkan apa yang tidak disebutkan oleh pemateri lain.

Ia memaparkan bahwa terdapat beberapa paradigma disabilitas, yakni Religius model atau melihat isu difabel sebagai intervensi Tuhan

“Kemudian yang kedua, Medical Model, atau menganggapnya sebagai penyakit, pendekatatan Penggunaan paradigm medis ini di semua lini kehidupan akan bahaya,” ujar Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ia melanjutkan, paradigm lainnya yaitu Social model. Yakni melihat dengan Konstruksi sosial, dan yang berikutnya ada Identity Model.

“Kita bandingkan produk tafsir Buya Hamka menggunakan bahasa buta, sedangkan M. Quraish Shihab menggunakan kata tuna netra, karena memang waktu itu belum ada bahasa tunanetra,” ata Arif. (Fas)

Sabtu, 26 September 2020

Tingkatkan Kesadaran Berorganisasi, HMJ BSA FUAD Gelar Upgrading pengurus


FOKUS CIREBON, FC - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HIMA) Bahasa dan Sastra Arab (BSA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon gelar Upgrading pengurus periode 2020-2021. Sabtu, (26/09/2020).

Upgrading ini bertemakan Meningkatkan Kesadaran Berorganisasi dan Mempererat Tali Silaturahmi yang di selenggarakan di kawasan Taman Bima dan dihadiri oleh pengurus HMJ BSA serta Demisioner.

Ketua pelaksana, Azzah Tuslihun Nadiyah, mengatakan, semoga HMJ BSA bisa lebih maju dan unggul.

"Dengan meningkatkan rasa kekeluargaan antar pengurus, semoga langkah awal ini, HMJ BSA untuk satu periode kepengurusan bisa lebih maju dan unggul." ucapnya saat di wawancarai wartawan.

Azzah berharap, semoga agenda kepengurusan ini bisa berjalan dengan kondusif.

"Semoga semua agenda kedepan bisa berjalan dan tidak ada kendala, meskipun memang diadakan dalam kondisi pandemi, semoga dengan acara ini menjadi titik tolak HMJ BSA untuk berkembang lebih baik dalam menjalankan kepengurusan" tegasnya.

Acara tersebut berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (man)