Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 18 September 2021

Wakil Walikota Cirebon : Ayo Dukung Pemerintah Wujudkan Indonesia Bebas TBC

Wakil Wali Kota Cirebon


FOKUS CIREBON - Data WHO 2019 menyebutkan jumlah estimasi kasus TBC di Indonesia sebanyak 843.000 orang. Menurut data TB Indonesia tahun 2020, jumlah kasus TBC meningkat menjadi 845,000 dan jumlah kematian lebih dari 98.000 orang.

Mengacu data tersebut, sudah seharusnya menjadi perhatian kita. Kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang sehat adalah kunci bersama. Salah satu upaya yang dilakukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon dengan mengadakan orientasi pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan TBC patut diapresiasi. 

Atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon, saya berharap kegiatan ini menjadi momen untuk seluruh elemen masyarakat, pondok pesantren, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terutama isu TBC dan mendukung pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC. (din)

Tumbuhkan Kota Wisata, Wali Kota Cirebon Ajak Warga Jaga Kebersihan Pantai

Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH

FOKUS CIREBON – Terletak di garis pantai utara Jawa Barat, Kota Cirebon memiliki potensi untuk mengembangkan wisata pantai. Masyarakat diminta turut bersama-sama menjaga kebersihan pantai untuk menarik wisatawan berkunjung.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat menghadiri acara puncak World Cleanup Daya (WCD) di kawasan Pesisir Utara, Kelurahan Panjunan dan Kelurahan Kebon Baru, Kota Cirebon, Sabtu (18/9/2021), menjelaskan Kota Cirebon merupakan salah satu kota yang posisinya ada di bibir pantai. “Dengan garis pantai 7 km, dapat dioptimalkan menjadi tempat wisata,” ungkap Azis.

Azis mencontohkan, lokasi wisata Pantai Losari di Sulawesi Selatan yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, bahkan luar negeri. “Kalau seperti itu, sangat menguntungkan buat masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Alasan itu pula yang membuat acara puncak WCD digelar di pesisir Kota Cirebon. Azis masih melihat sampah menumpuk di pesisir pantai. Sampah-sampah dijadikan bahan urugan. Bahkan ada pula empang yang diurug atau ditutup menggunakan sampah. “Ini cukup mengganggu lingkungan,” kata dia.

Proses pemadatan dengan menggunakan sampah sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2018 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk itu, Azis sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon untuk mendata siapa pemilik lahan yang melakukan pengurugan atau pemadatan lahan menggunakan sampah. “Dipanggil dan ditanyakan, diurug sendiri atau seperti apa?” kata Azis.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, lanjut Azis, juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk bersama-sama dengan Satpol PP melakukan penegakan perda. Namun, lanjut Azis, pihaknya tetap mengupayakan kegiatan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan.

“Kegiatan yang digelar hari ini juga merupakan upaya sosialisasi kepada warga,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Azis kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Kota Cirebon saat ini sudah menjadi kota tujuan wisata dengan kekayaan kulinernya. 

“Kalau lingkungannya tidak bersih, banyak sampah, bagaimana dengan kuliner kita? Tentu akan menghalangi berkembangnya pariwisata di Kota Cirebon,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H. mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemda Kota Cirebon akan bersinergi untuk mengupayakan tindakan preventif mengenai penanggulangan sampah di Kota Cirebon.

“Kita akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Fahri. 

Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing untuk Kota Cirebon yang bersih, indah dan hijau.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini, S.Sos. menjelaskan, pihaknya akan segera mendata lahan-lahan yang diurug menggunakan material sampah. 

“Kita bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Karena pemiliknya sendiri kebanyakan berada di luar kota,” kata Kadini.

Nantinya pemilik lahan akan diberikan alternatif untuk mengangkut sampah mereka atau mengurug dengan menggunakan tanah. Sedangkan untuk pemasangan CCTV di sekitar lokasi tersebut direncanakan pada 2022 mendatang. 


Kadini juga menuturkan bahwa ke depannya untuk pengelolaan sampah plastik di Kota Cirebon akan ada aturannya sendiri. Aturan sampah plastik ditargetkan diberlakukan pada 2022 mendatang.

Rangkaian kegiatan WCD di Kota Cirebon sendiri digelar sejak 15 September 2021. Diantaranya dengan menggelar produk yang dihasilkan dari pemanfaatan limbah sampah di bank sampah. Produk yang dihasilkan juga beragam, mulai dari cinderamata, kursi, bunga dan lainnya.

Selain itu kegiatan sosialisasi juga terus digelar dan puncaknya dilakukan hari ini, yaitu membersihkan sampah di pesisir Kota Cirebon. Kegiatan membersihkan sampah di pesisir tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat yang ada di Kota Cirebon. (din)

Pemkab Cirebon Targetkan Bebas Sampah di 2024

CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk melakukan penanganan terkait sampah. Bahkan, Pemkab Cirebon menargetkan tahun 2024 wilayah Kabupaten Cirebon bebas Sampah. 

Hal tersebut diungkapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Dr. Deni Nurcahya, ST., M.Si saat acara World Cleanup Day (WCD) tahun 2021 di Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani, Sabtu (18/9/2021). 

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag beserta Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Hj. Nunung Roosmini bersama sejumlah pihak. 

Deni memgatakan, kegiatan World Cleanup Day (WCD) tahun 2021 merupakan kegiatan serentak di seluruh dunia. Bahkan, WCD ini diikuti 187 negara dan 34 Provinsi di Indonesia dengan 13 juta relawan. 

Menurutnya, World Cleanup Day adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan dalam satu hari secara serentak di seluruh dunia. 

"Kami di Kabupaten Cirebon ikut partisipasi dalam kegiatan WCD tahun 2021. Kita harus ikut membudayakan memilah sampah dari rumah dan melakukan bersih-bersih di lingkungan kita," kata Deni. 

Deni menjelaskan, kegiatan WCD ini merupakan bentuk bagaimana kita menjaga lingkungan sekitar, sehingga prilaku dalam penanganan sampah serta bagaimana mengelola sampah sehingga bisa menjadi nilai ekonomis yang tinggi. 

"Kita mengajak masyarakat untuk ikut memilah sampah, mana sampah yang bisa dijadikan nilai ekonomi, mana yang tidak demi menciptakan lingkungan yang bersih," katanya. 

Menurut Deni, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat mendukung kegiatan WCD yang dilakukan sejumlah komunitas.  

"Pemkab Cirebon mendukung acara ini. Ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang hidup bersih tanpa sampah," katanya.

Sementara itu,  Leader Komunitas Kabupaten Cirebon, Lin Kartini mengatakan, WCD ini merupakan program dunia untuk penanganan sampah. "Acara ini dilakukan dari tanggal 15 sampai 20 September setiap tahunnya, di Indonesia melibatkan 13 juta relawan dari 34 Provinsi," katanya.

Lin menjelaskan, kegiatan WCD ini diikuti oleh puluhan komunitas, Pemda Kabupaten Cirebon, Muspika Kecamatan Tengahtani dan masyarakat sekitar. 

"Untuk komunitas ada 50, salah satunya komunitas Forkoci yang ikut acara WCD tahun 2021 tingkat Kabupaten Cirebon. Dan acara seperti ini dilakukan serentak di semua kecamatan," katanya. 

"Kami harapkan kegiatan WCD tahun 2021 ini bisa membuat Kabupaten Cirebon terbebas dari sampah. Karena kegiatan ini sudah dilakukan setiap tahun, dan ini tahun ke empat dilakukan di Kabupaten Cirebon," tambahnya. (din)

Jumat, 17 September 2021

Pemkab Cirebon Klarifikasi Kedatangan Bupati ke KPK


CIREBON - Pemkab Cirebon merilis perihal kedatangan Bupati Cirebon, Imron ke Gedung KPK, Rabu (15/9/2021). Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Nanan Abdul Manan menerangkan, kedatangan Bupati bersama beberapa pejabat Pemkab Cirebon,  berdasarkan undangan KPK. Isi undangannya sendiri bukan untuk Klarifikasi, namun Koordinasi Pemerantasan Korupsi.

"Kami luruskan tentang kedatangan bupati bersama tim ke KPK. Bukan klarifikasi tapi diundang untuk koordinasi masalah pemberantasan korupsi," kata Nanan, Jum'at (17/9/2021).

Menurut Nanan, pertemuan Bupati Cirebon bersama tim dalam rangka memenuhi undangan KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi. Hal itu berkaitan tentang Koordinasi Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Pemkab Cirebon. 

KPK pun menyampaikan beberapa masukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. KPK menyoroti  instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, yaitu kegiatan pelayanan kemudahan investasi/ perijinan, pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN. 

"KPK memberi masukan terkait yang berhubungan dengan investasi serta perijinan. Mereka meminta, agar tidak ada yang menghambat proses investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon," jelas Nanan.

Kemudian lanjut Nanan, KPK juga meminta supaya Pemkab Cirebon melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang mendukung percepatan dan kemudahan proses investasi. Hal itu bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Masalahnya, harus menggunakan regulasi yang disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan tidak ada pungutan liar dalam proses pengurusan perijinan. 

"KPK meminta mempermudah perizinan supaya iklim investasi bisa cepat. Tujuannya kan untuk memulihkan perekonomian nasional," jelasnya.

Nanan menambahkan, KPK juga meminta proses Pengadaan Barang dan Jasa, supaya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang ada dan tidak terdapat upaya tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga menyoroti persoalan yang berkaitan dengan manajemen ASN. Mereka meminta, supaya proses promosi dan mutasi ASN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang manajemen ASN. 

"Dari kegiatan tersebut diharapkan adanya sinergitas dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada tiga sektor. Ini kan demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Cirebon," tukas Nanan. (din)

Pemkab Cirebon Dorong Kebangkitan Ekonomi di Pesantren

Bupati Cirebon, Drs Imron Rosyadi M.Ag


CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong kebangkitan ekonomi di pesantren pascapandemi melalui program One Pesantren One Product (OPOP). Program tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) untuk bantuan permodalan usaha pesantren.

Sebanyak 63 pondok pesantren di Kabupaten  Cirebon, mendapatkan bantuan modal tahap pertama, mulai dari Rp25 juta - Rp35 juta.

Bupati Cirebon, Drs. Imron Rosyadi, M. Ag., mengatakan, pihaknya berharap pesantren yang ada di Kabupaten Cirebon dapat bangkit pascapandemi ini, khususnya pada bidang ekonomi. 

"Semoga program ini bisa membantu pesantren untuk lebih mandiri dan ikut serta membangkitkan ekonomi di Kabupaten Cirebon," kata Imron di Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/9/2021). 

Imron juga berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sudah memberikan bantuan tersebut kepada pesantren. Nantinya, pesantren yang mendapatkan bantuan tersebut, dapat menciptakan produk bermutu namun harganya standar atau terjangkau. 

Imron mengaku, jika pesantren dapat bangkit, maka Indonesia juga bangkit. Produk pesantren juga akan didukung sepenuhnya oleh Pemkab Cirebon. 

"Saya senang dan bangga setelah tadi melihat salah satu produk pesantren. Berkat program OPOP ini, saya bisa melihat bahwa produk pesantren bisa bersaing," ujar Imron.

Di samping itu, Koordinator pendamping Wilayah III Cirebon, Iwan Setiyawan menjelaskan, pesantren yang mendapat program tersebut sudah melalui berbagai tahap, di antaranya harus sudah memiliki usaha dan mempresentasikannya dalam sebuah audisi. 

Yang lolos dalam tahap pertama di Kabupaten Cirebon ada 63 pesantren, dengan bantuan modal Rp25 juta - Rp35 juta.

"Nanti setelah dapat bantuan modal pertama, pesantren bisa mengikuti audisi tahap 2, untuk mendapatkan bantuan modal sebesar Rp75 juta - Rp200 juta," ungkap Iwan. 

Produk yang dimiliki oleh pondok pesantren di Kabupaten Cirebon sangat beragam, di antaranya makanan olahan, kerajinan, pertanian, peternakan, dan perdagangan umum. "Harapannya tentu, santri bukan hanya memahami ilmu agama saja, tapi juga bisa mengerti terkait usaha," katanya. (din)