Penandatanganan kontrak pembangunan gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Cirebon setinggi 8 lantai.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 10 April 2023
IAIN Syekh Nurjati Cirebon Segera Bangun Gedung Siber 8 Lantai
Seluruh Fraksi Setuju, DPRD Bentuk Empat Pansus Raperda Inisiatif
CIREBON, FC – Semua fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui empat raperda inisiatif dibahas lebih lanjut dengan membentuk panitia khusus (pansus). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (10/4/2023).
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat paripurna pada 30 Maret 2023 lalu. Di mana keempat raperda diusulkan oleh Komisi I, II, III dan Bapemperda.
Adapun empat raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana, serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
“Berdasarkan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD pasal 11, pengusul harus memberikan penjelasan terhadap raperda yang diusulkan. Dilanjutkan dengan tanggapan walikota. Setelah itu, semua fraksi memberikan jawaban atas tanggapan yang disampaikan walikota,” kata Ruri.
Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara pengusul raperda memberikan penjelasan terperinci. Baik dari sisi urgensi maupun fungsi dari empat raperda inisiatif DPRD tersebut.
Setelah itu, seluruh fraksi menyepakati agar semua raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus. Sebab, empat raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk masyarakat Kota Cirebon ke depannya.
“Dalam rangka upaya percepatan pembahasan raperda ini, kami minta Pemda Kota Cirebon segera membentuk tim asistensi,” ujar Ruri.
Dalam rapat paripurna kali ini Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dan Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati berhalangan hadir. Maka sesuai dengan surat tugas yang diberikan, tanggapan terhadap empat rapeda prakarsa DPRD disampaikan oleh Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi.
Surat perintah tugas untuk Sekda dengan Nomor 172.4/SP 309-HUK/2023 itu ditandatangani Walikota Cirebon, Nashrudin Azis serta dilekati stempel basah.
Sebagai perwakilan Pemda Kota Cirebon, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan empat raperda tersebut. Kendati demikian, pihaknya memberi sejumlah saran.
Misalnya untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon, pihaknya menilai regulasi ini akan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan. Khususnya pembangunan keluarga yang harus dibina serta dikembangkan.
Agus menambahkan, keberadaan raperda yang menyangkut narkotika bakal memberikan dampak besar ke depannya. Sebab, regulasi tersebut berfungsi sebagai landasan hukum guna mengatur fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika terutama di Kota Cirebon.
“Tentunya dengan batas-batas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” papar Agus.
Pemda Kota Cirebon juga sangat mengapresiasi adanya usulan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua raperda ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang fundamental untuk masing-masing sektornya.
“Perkembangan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat di Kota Cirebon saat ini memerlukan dukungan regulasi di tingkat daerah. Diharapkan penyelenggaraan pesantren melalui tiga fungsi tersebut dapat terlaksana secara menyeluruh dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cirebon,” katanya. (din)
Pendaftaran UM-PTKIN 2023 Resmi Dibuka
UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) dan PTN dengan Program Studi Keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.
Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional Dr M Rikza Chamami MSI mengkonfirmasi bahwa pendaftaran UM-PTKIN 2023 akan dimulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 melalui laman https://um.ptkin.ac.id
Rikza menjelaskan persyaratan bagi siswa untuk dapat mengikuti seleksi ini adalah harus memiliki NISN dan merupakan lulusan dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023, serta telah membayar biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp. 200.000 melalui bank yang ditentukan oleh Panitia Pusat.
Adapun tata cara pendaftaran UM-PTKIN adalah sebagai berikut :
• Kunjungi laman https://um.ptkin.ac.id https://um.ptkin.ac.id dan klik Login/Daftar UMPTKIN;
• Isi biodata secara lengkap melalui online sampai menerima Invoice;
• Melakukan pembayaran pada Bank yang tertera dalam Invoice;
• Simpan Slip/Bukti Pembayaran;
• Login kembali di laman https://um.ptkin.ac.id;
• Lanjutkan proses pendaftaran sampai Cetak Kartu Peserta Ujian.
Lebih lanjut Rikza menjelaskan untuk pilihan program studi, setiap peserta dapat memilih maksimal 3 (tiga) program studi, dimana urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan
Untuk peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) program studi boleh memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja, sementara peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTKI yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian.
*Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN 2023*
Rikza menghimbau kepada seluruh peserta ujian untuk mencatat tanggal-tanggal penting sebagai berikut :
• Pendaftaran/Pembayaran 10 April – 15 Mei 2023
• Pelaksanaan Ujian SSE 29 Mei – 8 Juni 2023
• Pengumuman 23 Juni 2023
Minggu, 09 April 2023
Bangun Persatuan dan Solidaritas di Bulan Ramadhan, LSM Cakra Rayon Talun Bagikan 300 Paket Takjil Kepada Masyarakat
LSM Cakra Rayon Talun bagikan 300 paket takjil kepada warga
FOKUS CIREBON, FC - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Rayon Talun, Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian 300 paket takjil kepada warga dan masyarakat Talun, Minggu, (09/04/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, di Bundaran Talun dan sekitarnya.
Kegiatan bakti sosial yang dilakukan LSM CAKRA Rayon Talun ini langsung dipimpin Ketua Rayon Talun, Samdi.Mari Bergabung Bersama Daycare Syekh Nurjati Cirebon
CIREBON - Mari bergabung dengan keluarga Daycare Syekh Nurjati.
Dapatkan harga promo untuk pembayaran Early bird.
Bunda dan Yanda, jangan khawatir menitipkan Anada kepada kami, karena kurikulum kami sudah holistik integratif. Jadi, kurikulum kami sudah bersinergi tidak hanya berfokus pada stimulasi pertumbuhan dan perkembangannya saja, namun juga memperhatikan perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesehatan gizi ananda seperti pemantauan tumbuh kembang anak, medical check up oleh tenaga ahli kesehatan, konsultasi psikolog gratis, adapun program parenting untuk menambah pengetahuan bunda dan Yanda dalam pengasuhan ananda di rumah.
Nah, salah satu hak anak juga adalah memiliki waktu luang dan rekreasi, sehingga kami juga menyediakan Outing class untuk ananda. Jadi tunggu apa lagi Bunda dan Yanda, yuk gabung❤🔥

















