Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 07 Mei 2024

Terima Aspirasi Warga, DPRD Akan Tinjau Ulang Kenaikan PBB 2024

CIREBON, FC - DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera membahas untuk meninjau ulang penetapan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang dinilai melonjak signifikan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (7/5/2024).

Ruri mengatakan, penyesuaian perubahan nilai tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan berdampak pada struktur ABPD tahun 2024, khususnya terkait proyeksi target pendapatan.

Karena itu, menurut Ruri, rencana penyesuaian tarif itu harus memikirkan kenaikan pendapatan dari sektor lain di luar PBB. Ia menilai, masih cukup proporsional untuk memaksimal potensi pendapatan dari realisasi target pajak daerah 2024.

Ia menekankan, bahwa DPRD mengambil sikap tegas akan melakukan revisi terhadap peraturan yang telah ditetapkan dalam waktu dekat.

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait hal ini dapat menjadi pertimbangan kami untuk melakukan revisi terhadap perwal,” ujarnya.

Di tempat sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso SIP memahami keluhan warga atas kenaikan PBB tahun 2024 yang dinilai melejit signifikan.

Ia menjelaskan, Karso kenaikan tersebut dikaji dengan pendekatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga pasar menyebabkan nilainya melambung mencapai 100 hingga 1000 persen. Padahal, sebelumnya hanya di kisaran 20-25 persen dari harga pasar.

“Karena adanya PP 35/2023 tentang PDRD, maka NJOP mengikuti harga pasar dan nominalnya di luar dugaan kami,” ujarnya.

Sehingga, untuk menuntaskan persoalan tersebut DPRD akan melakukan pembahasan bersama TAPD berkaitan kenaikan nilai PBB.

“Kami sudah menyiapkan rumusan dan sistemnya nanti, ada yang perlu diubah perhitungannya. Dan yang pasti TAPD dengan Banggar akan dilibatkan,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST mengatakan, perihal adanya keluhan dari masyarakat atas keberatan dengan tarif PBB itu akan disampaikan kepada Pj Walikota Cirebon. Menurutnya, kebijakan yang penyesuaian tarif pajak PBB akan berdampak pada struktur APBD yang sudah ditetapkan.

“Masih bisa berubah, karena ini ranahnya keputusan walikota. Namun, kami harus melihat penyesuaian nilai itu akan berdampak signifikan terhadap APBD 2024,” katanya.

Arif menjelaskan, proses perjalanan kenaikan tarif PBB ini menindaklanjuti turunan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Undang-undang tersebut mengharuskan semua kabupaten kota harus menyelesaikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) maksimum akhir 2023, sehingga pada awal 2024 harus sudah diberlakukan agar bisa menarik pajak.

“Dari perda itu ada turunan berupa kepwal yang mengatur secara teknis nilai dan tarif, dan perkada yang mengatur mekanisme pajak. Itu kemudian menjadi amsumsi dasar. Perda ini berbeda dengan lainnya, karena harus terus dikonsultasikan ke Kemenkeu dan Kemendagri hingga Biro Hukum Jawa Barat,” katanya.

Turut hadir, Ketua Komisi I DPRD Dani Mardani SH MH, anggota Komisi I DPRD Edi Suripno SIP MSi, R Endah Arisyanasakanti SH, dan anggota Komisi II DPRD Ir Watid Sahriar MBA.

Hadir pula, Ketua Komisi III DPRD Benny Sujarwo, Wakil Ketua Komisi III DPRD dr Tresnawaty SpB, serta anggota Komisi III DPRD Fitrah Malik SH, dan Andi Riyanto Lie SH. (Ara)

Bupati Imron Buka Acara Verivikasi Awal Program Terpadu P2WKSS 2023 di Desa Karangwangi

KABUPATEN CIREBON - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag membuka acara verifikasi awal program terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) 2023 di Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/5/2024).

Menurut Imron, program P2WKSS ini bertujuan untuk memberikan kesempatan dan dorongan yang seluas-luasnya kepada perempuan untuk meningkatkan kemampuan dirinya, untuk berkiprah dalam berbagai pembangunan.

Selain itu, P2WKSS di Desa Karangwangi ini sebagai upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dalam berbagai aspek, baik aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun sosial dan politik.

P2WKSS ini bertujuan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender guna mencapai visi Kabupaten Cirebon, yakni Kabupaten Cirebon Bersama (berbudaya, sejahtera, agamis, maju, dan aman).

“Sampai saat ini, telah terbukti bahwa peranan perempuan dalam pembangunan telah cukup banyak mengalami kemajuan dan keberhasilan,” ujar Imron.

“Walaupun tidak dapat dipungkiri, masih dijumpai permasalahan dan kendala, diantaranya karena masih adanya kultur dan budaya yang belum menerima sepenuhnya peran perempuan sebagai mitra sejajar pria dalam seluruh aspek kehidupan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, program P2WKSS merupakan program prioritas dan menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kendala yang ada, khususnya permasalahan di desa.

“Setiap tahun kami menetapkan lokasi P2WKSS berdasarkan kepada desa prioritas dan merupakan desa model percontohan program pemberdayaan perempuan bagi desa-desa lainnya. Seperti tahun sekarang, yakni Desa Karangwangi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, bahwa sasaran dari program ini adalah keluarga. Artinya suami, istri dan anak, tetapi titik berat pembinaan, bimbingan dan bantuan banyak diarahkan kepada kaum perempuan.

“Salah satu komitmen yang dilakukan pemerintah adalah mendorong percepatan pembangunan di desa, karena indikator keberhasilan pembangunan di satu daerah tertentu dilihat dari keberhasilan pembangunan yang ada di desa,” jelas Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM., M.Kes mengatakan, program P2WKSS ini yang menentukan adalah selain usulan DPMD dan TP PKK, Bappelitbangda yang sudah merencanakan sebelumnya.

Tentunya, lanjut Eni, dengan beberapa indikator, banyak para perempuan disini yang perlu pelatihan, yang nantinya akan dilaksanakan oleh beberapa perangkat daerah.

“Pemilihan Desa Karangwangi sendiri, karena terkait adanya perempuan yang ditinggal oleh suaminya, kemudian juga termasuk desa yang perlu disupport,” kata Eni.

Ia mengharapkan, program P2WKSS Desa Karangwangi lebih baik daripada Desa Jatirenggang.

“Kalau Jatirenggang juara 2, kita targetkan yang terbaik, karena setiap kegiatan harus mempunyai target. Tercapai atau tidaknya, hal tersebut bergantung pada kinerja semua lintas sektor, baik pemerintah, swasta dan perguruan tinggi serta seluruh perangkat daerah,” tukasnya. (Hanin)

Bupati Imron Serahkan Secara Simbolis Insentif Pengelolaan PBB kepada Kuwu dan Perangkat Desa

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyerahkan insentif kepada kuwu, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (7/5/2024).

Besaran jumlah insentif tersebut, yakni untuk kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua BPD Rp350.000, sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD sebesar Rp275.000.

Imron mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kuwu hingga anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB-P2.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, S.STP., M.Si mengatakan, selain insentif, pemerintah daerah juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).

Dana tersebut, kata Nanan, bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa hingga kuwu, karena selama ini, perangkat tersebut dilibatkan dalam proses penghimpunan pajak.

“Besaran yang didapatkan desa sebesar 10 persen dari total pendapatan PBB-P2. Selain itu, desa juga dibebaskan piutang untuk setiap bidang milik desa,” tambahnya. (din)

Senin, 06 Mei 2024

DPRD Kota Cirebon Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Walikota Cirebon Tahun 2023



CIREBON, FC – DPRD Kota Cirebon menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon tahun 2023. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (6/5/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 20 ayat 1 menyebutkan, paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah.

“DPRD melalui Pansus pembahas LKPj Walikota Cirebon 2023 sudah membahas secara komprehensif, menyusun catatan-catatan penting. Sekaligus, menyusun rekomendasi yang mengakomodir masukan dari komisi-komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pembahas LKPj Walikota Cirebon 2023, Harry Saputra Gani SH menjelaskan, catatan-catatan rekomendasi sudah dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Walikota Cirebon.

Ia menekankan, rekomendasi DPRD atas LKPj tersebut dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan program pemerintah daerah, baik di tahun anggaran perubahan maupun pada penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang.

Harry menegaskan, kesepakatan rekomendasi tersebut sifatnya sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pemerintah daerah Cirebon. Karena itu, keputusan DPRD sudah sepatutnya dijalankan bagi pemerintah daerah sebagai proses perbaikan kinerja.

“Rekomendasi ini sudah disepakati melalui keputusan DPRD untuk ditindaklanjuti pada tahun 2024. Artinya, beberapa catatan harus dilaksanakan pada Perubahan APBD 2024,” katanya.

Beberapa poin catatan rekomendasi pun dibacakan saat rapat paripurna DPRD. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP benyebutkan beberapa catatan rekomendasi di masing-masing bidang urusan, di antara seperti;

Urusan pendidikan:

Terdapat 30 persen sekolah dalam keadaan rusak sedang dan berat. Kurangnya peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu dibutuhkan penambahan anggaran untuk perbaikan sekolah.

Bidang Kesehatan:

Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit, kurangnya pengawasan rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan. Atas dasar itu, DPRD mendorong bantuan keuangan untuk pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit, optimalisasi pengawasan terhadap rumah sakit swasta.

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang:

Masih banyak pembangunan yang belum dilaksanakan dari tahun sebelumnya, kurangnya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur sarana dan prasarana umum.

Karena itu, pemda segera melaksanakan skala prioritas pembangunan sesuai rekomendasi DPRD Kota Cirebon.

Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman:

Masih terdapat beberapa Kawasan kumuh di Kota Cirebon. Kemudian, banyak pohon besar, tua, kering dan mati yang cukup membahayakan masyarakat. DPRD meminta pemda segera melaksanakan penjadwalan rutin pemeliharaan, pemangkasan, dan penanaman pohon pengganti.

“Rekomendasi merupakan bahan bagi pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan di tahun berjalan, maapun tahun-tahun berikutnya. Serta sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis walikota ke depan,” katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, rekomendasi DPRD ini akan ditindaklanjuti bersama masing-masing perangkat daerah pengampu.

Menurutnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 ini diharapkan segera menindaklanjuti ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan, penganggaran serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini sangat penting agar segera dilakukan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang,” katanya. (Ara)

Sabtu, 04 Mei 2024

IAIN Cirebon Menerima Kunjungan Tamu Dari Global Katalist ev. Jerman

CIREBON, FC - IAIN Syekh Nurjati Cirebon berkesempatan menerima kunjungan tamu dari Global Katalist ev. Jerman. Dalam kegiatan ini hadir Wakil Rektor III bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. Hajam, M.Ag  didampingi oleh Kepala Pusat International Office, Lala Bumela, M.Pd, Ph.d dan Kepala Pusat Bimbingan Karir, Wahyono, M.Pd.I.

Dalam kegiatan ini, hadir juga beberapa tamu undangan dari perguruan tinggi terdekat di wilayah Cirebon  seperti dari UIBBC Cirebon, IAIC dan UNISA Kuningan.

Saat membuka acara, Wakil Rektor III IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Hajam, menyampaikan bahwa IAIN Syekh Nurjati Cirebon saat ini sedang berproses menuju UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan sedang membentangkan sayapnya di kancah internasional melalui kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam dan luar negeri.

Sementara itu, Doddy Primananda Kadarisman mewakili Global Katalist ev. Jerman menyampaikan bahwa saat ini negara Jerman sedang banyak membutuhkan SDM dan peluang pekerjaan bagi generasi muda Indonesia. 

Bagi Perguruan Tinggi sendiri, banyak sekali keuntungan yang dapat dimanfaatkan terkait berbagai program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jerman seperti program Ausbildung dan Studium di Jerman. 

Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan alumninya untuk melanjutkan studi melalui pendidikan vokasi dan pendidikan akademik di Jerman. 

Di samping itu, melalui program Ausbildung mahasiswa akan dilatih dan dididik  untuk menjadi tenaga professional bertaraf internasional di bidangnya dengan penghasilan yang cukup besar.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa go internasional dan bekerjasama dengan Pemerintah Jerman untuk bersama-sama memajukan Pendidikan di Indonesia khususnya di IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang bertransformasi menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. 

Kegiatan ini tentu bukan menjadi hal yang baru dalam dinamika IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Para sivitas akademika di dalamnya akan terus berusaha mengembangkan hubungan kerjasama ke berbagai ranah perguruan tingi dan industri yang ada di dunia. 

Ini merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita untuk menjadikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi universitas yang bermutu yang diakui secara internasional atau World Class University. (din)