Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 31 Juli 2025

Pemkab Cirebon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

Untuk ketiga kalinya, Pemkab Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang bertujuan untuk mengawal penggunaan dana desa agar sesuai aturan ini dilaksanakan di Kecamatan Palimanan, Rabu (30/7/2025).

MoU ini bukanlah yang pertama. Dua gelombang sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kecamatan lain. Namun, kali ini Pemkab Cirebon meluaskan jangkauan pendampingan hukum tersebut ke lima kecamatan sekaligus, yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok, dan Dukupuntang.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Kejari atas komitmen mereka dalam membina pemerintahan desa.

“Hari ini kami dari Pemkab Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, melaksanakan MoU yang ketiga kalinya, yaitu dilaksanakan di lima kecamatan, Kecamatan Palimanan, Kecamatan Klangenan, Kecamatan Jamblang, Kecamatan Gempol, dan Kecamatan Dukupuntang,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus itu.

“Pemerintah daerah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri yang sudah bersinergi dengan kami dan pemerintahan desa,” ucapnya menambahkan.

Ia menekankan, sinergi dengan Kejaksaan menjadi salah satu cara untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Tak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga di pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan MoU ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membenahi pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kita melaksanakan terus kegiatan MoU ini yang Insya Allah setiap minggu kita akan laksanakan di lima kecamatan, dan di akhirnya kita bisa menyelesaikan seluruh kegiatan ini di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon,” ungkap Yudhi.

Ia berharap agar seluruh perangkat desa mampu menjalankan tugas pengelolaan dana desa dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Harapan dan tujuan yang sama bahwa seluruh penggunaan kegiatan anggaran di desa dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan juga memberikan kebaikan dan manfaat buat seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon,” tuturnya. (din)

Bupati Imron Minta Para Camat Tingkatkan Pelayanan dan Komunikasi Publik

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Imron, meminta para camat di wilayahnya untuk memperkuat pelayanan publik dengan meningkatkan kemampuan komunikasi, pemahaman teknologi, serta peran pembinaan terhadap pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (30/7/2025).

Menurut Imron, camat memiliki peran strategis, karena menjadi garda terdepan dalam menjembatani kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan, khususnya dalam hal administrasi, teknologi, dan komunikasi publik.

“Camat harus dibekali ilmu, teknologi, dan cara berkomunikasi yang baik agar mampu membimbing pemerintahan desa dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Imron mengusulkan agar beberapa bentuk pelayanan dan perizinan sederhana bisa dilimpahkan ke tingkat kecamatan.

Ia mencontohkan perizinan usaha kecil seperti salon atau apotek, yang menurutnya selama ini masih terlalu rumit karena harus melalui dinas teknis di kabupaten.

“Kalau bisa, izin usaha kecil cukup di kecamatan saja, tapi retribusinya tetap masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi pelayanan mudah, PAD tetap jalan,” kata dia.

Ia juga menyinggung soal kualitas sumber daya manusia di tingkat desa yang beragam dan belum semuanya memiliki kemampuan administratif memadai.

Oleh sebab itu, peran camat sebagai pembina desa menjadi sangat penting, termasuk dalam mendampingi perangkat desa dalam mengelola dana dan program-program pembangunan.

Imron juga menambahkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa, sehingga pengelolaan anggaran desa bisa lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau akrab disapa Jigus menambahkan, pembinaan terhadap desa harus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling kompleks.

“Pemerintahan desa itu paling bawah, paling kompleks. Maka perlu sinergi antara bupati, camat, dan perangkat desa,” kata Jigus.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 60 desa di Kabupaten Cirebon yang telah berstatus sebagai desa wisata.

Namun di lapangan, menurutnya, belum ada satu pun yang mampu menjalankan program tersebut secara optimal.

“Desa wisata ini banyak yang hanya status. Ke depan perlu ada pendampingan, agar desa bisa menjalankan perannya sesuai potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Jigus juga menyinggung pentingnya koordinasi berkala antarcamat dan perangkat kecamatan lainnya, mengingat beragamnya karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat di tiap wilayah.

“Camat harus mengenal karakter wilayah dan warganya. Ada yang petani, buruh, nelayan, dan lainnya. Maka pendekatan dan pembinaan pun harus menyesuaikan,” tambahnya.

“Kami sebagai pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” tegasnya. (din)

Wakil Wali Kota Cirebon Tegaskan Komitmen Kolektif Tekan Stunting Menuju Generasi Sehat dan Berkualitas

 

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menanggulangi permasalahan stunting secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cirebon Tahun 2025 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon , Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk menjadikan rapat ini sebagai momentum strategis, bukan sekadar forum administratif. 

“Saya berharap forum ini bukan sekadar pertemuan administratif, tetapi merupakan momentum penting untuk memperkuat langkah dan sinergi dalam mewujudkan masa depan generasi Kota Cirebon yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas,” tuturnya.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat bahwa prevalensi stunting di Kota Cirebon  17% pada 2022 menjadi 19,9% pada tahun 2023. Kemudian di tahun 2024, turun menjadi 14,9%. Wakil Wali Kota menyebut capaian ini sebagai hasil dari kerja keras berbagai pihak. “Penurunannya cukup signifikan. Ini adalah buah dari ikhtiar luar biasa dari semua pihak,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa tantangan masih panjang. Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan, melainkan ancaman terhadap kualitas generasi bangsa. Anak yang mengalami stunting berisiko menghadapi hambatan kognitif, produktivitas rendah, hingga penyakit kronis di masa dewasa. Oleh karenanya, isu ini harus ditangani secara holistik dan multisektoral. 

“Ini bukan hanya persoalan gizi, melainkan juga menyangkut ketahanan keluarga, pola pengasuhan, sanitasi, pelayanan dasar, dan tentu saja keberpihakan kebijakan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya pendekatan pentahelix, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. Ia percaya bahwa solusi untuk stunting hanya dapat dicapai bila semua elemen masyarakat saling bahu-membahu. 

“Di era sekarang, tidak ada satu lembaga pun yang mampu bekerja sendirian menghadapi kompleksitas persoalan sosial,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen daerah, TPPS Kota Cirebon diminta untuk tidak hanya merancang program, tetapi juga memastikan implementasi yang menyentuh masyarakat secara nyata. 

Program seperti edukasi pranikah, penyuluhan gizi untuk ibu hamil, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita stunting, serta penguatan peran Posyandu, menjadi garda depan dalam menanggulangi stunting.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mendorong agar hasil rapat ini benar-benar terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran perangkat daerah. Evaluasi atas intervensi tahun 2024 menjadi dasar penting dalam merancang strategi 2025 dan menyiapkan perencanaan 2026 secara lebih tajam. 

“Kita semua harus benar-benar memperkuat komitmen; komitmen yang tampak dalam kebijakan, dalam alokasi anggaran, dalam pengawasan, dan dalam kemampuan kita hadir langsung di tengah masyarakat yang rentan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa upaya penurunan stunting adalah bagian tak terpisahkan dari visi Kota Cirebon yang  Setara dan Berkelanjutan. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong isu ini menjadi arus utama dalam pembangunan daerah. 

“Tidak bosan saya terus sampaikan bahwa visi  Setara Berkelanjutan hanya akan bermakna apabila anak-anak yang lahir dan tumbuh di Kota Cirebon benar-benar merasakan keberpihakan dan kehadiran pemerintah,” harapnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, Pemerintah Kota Cirebon optimis bahwa cita-cita menciptakan generasi emas yang sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, dan kuat secara emosional bukan sekadar impian, melainkan sebuah tujuan yang akan terwujud dengan langkah-langkah kolektif yang berkesinambungan. (din)



Roadshow KPK 2025, Wabup Jigus Buka Sosialisasi Antikorupsi di Desa Susukan

 

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dalam rangkaian Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Senin (28/7/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK dalam memperluas edukasi dan penyadaran antikorupsi di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Jigus itu menyampaikan pentingnya menjalankan pemerintahan yang bersih dan sesuai regulasi.

“Intinya melakukan sosialisasi yaitu dengan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Harapannya di Kabupaten Cirebon ke depan, terkait dengan masalah korupsi, bisa diminimalisasi atau syukur-syukur tidak ada suatu hal yang dikhawatirkan,” ujar Jigus.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah awal yang perlu diikuti dengan komitmen menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan.

“Tadi hanya sosialisasi. Ke depannya kita kalau bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menggelar kegiatan serupa di SMP Negeri 1 Suranenggala dengan menyasar kalangan pelajar. Kegiatan tersebut turut melibatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Selain itu, di tempat lain, dilaksanakan pula sosialisasi antikorupsi bagi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD), bertempat di ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon.

Sebagai bagian dari rangkaian edukasi kepada masyarakat umum, KPK telah terlebih dahulu melaksanakan dialog interaktif melalui media radio lokal, kemudian menggelar nonton bareng film bertema antikorupsi di Desa Susukan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungannya.

Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi merupakan program KPK yang menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, aparatur pemerintah, dan warga desa, guna memperkuat budaya antikorupsi sejak dini dan di berbagai level pemerintahan serta kehidupan sosial. (din)

Rabu, 30 Juli 2025

Wakil Wali Kota Cirebon Lantik Pengurus FKDT 2025–2030, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pendidikan

CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Cirebon Masa Bakti 2025–2030 yang berlangsung di Balai Kota Cirebon, Rabu (30/7/2025). 

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh jajaran perangkat daerah, tokoh agama, serta perwakilan lembaga pendidikan keagamaan di Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus FKDT yang baru dilantik, sekaligus mengapresiasi peran penting lembaga pendidikan diniyah dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual generasi muda di Kota Cirebon. 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cirebon, saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini menjadi ladang ibadah dan pengabdian yang penuh keberkahan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa FKDT memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, madrasah diniyah bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi juga menjadi benteng moral masyarakat. 

“Di madrasah-madrasah inilah anak-anak kita dikenalkan dengan Al-Qur’an, diajarkan adab, akhlak, dan nilai-nilai Islam yang menjadi dasar kehidupan berbangsa,” lanjutnya.

Namun demikian, ia juga menyadari bahwa perjalanan FKDT tidak tanpa tantangan. Permasalahan seperti keterbatasan tenaga pengajar, minimnya sarana dan prasarana, serta belum optimalnya pengakuan legalitas kelembagaan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. 

“Pemerintah hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam bentuk dukungan administratif, tetapi juga memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan diniyah secara sistemik,” jelas Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cirebon saat ini sedang memasuki babak baru dalam penguatan pendidikan keagamaan, menyusul diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. 

Regulasi ini membuka ruang besar bagi penguatan peran pesantren dan madrasah diniyah sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan dakwah. 

“Pemerintah Kota Cirebon sangat terbuka dan serius untuk memfasilitasi lahirnya regulasi turunan yang berpihak pada penguatan pendidikan diniyah,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara FKDT dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan keagamaan. 

“Regulasi tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Ia harus berdampak nyata melalui afirmasi anggaran, kemudahan administrasi, dan perlindungan terhadap guru-guru diniyah dan pesantren,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa visi Kota Cirebon saat ini adalah “SETARA BERKELANJUTAN” yang berarti Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Aman, dan Berkelanjutan. Ia menyatakan, pendidikan keagamaan merupakan bagian dari strategi keberlanjutan sosial. 

“Tidak akan mungkin ada kota yang sejahtera dan aman tanpa generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berakar pada nilai-nilai spiritual,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPC FKDT Kota Cirebon yang baru dilantik, Badri Mubarok, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya dan seluruh jajaran pengurus. 

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang sudah dilantik. Mudah-mudahan amanah ini bisa kita laksanakan dengan sebaik mungkin,” katanya.

Badri juga mengajak seluruh pengurus dan elemen masyarakat untuk terus membangun sinergi demi kemajuan dunia pendidikan diniyah di Kota Cirebon. 

“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita bisa mewujudkan pendidikan diniyah yang semakin maju, saling mendukung dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan FKDT dan pendidikan keagamaan secara umum,” imbuhnya. (din)