CIREBON, FC - – Kepedulian terhadap keselamatan warganya ditunjukkan Kuwu Sindangjawa, Drs. H. Yayat Supriyatna, dengan turun langsung melakukan monitoring ke lokasi bencana banjir dan longsor di RW 08 Kota Baru Keandra (KBK), Rabu, 13 Februari 2026.
Didampingi para Kepala Dusun (Kadus), Kuwu Yayat menyusuri titik-titik rawan bencana demi memastikan kondisi riil di lapangan.
Dengan mengenakan pakaian dinas putih, Kuwu Yayat tak segan menelusuri lokasi banjir di RT 01 Cluster Cordellia. Ia bahkan harus melewati tanah berlumpur dan licin untuk mencapai tembok penahan tebing (TPT) di bagian atas sebagai titik perbatasan tanah Desa Sindangjawa dan Desa Sidawangi. Sepanjang TPT, Kuwu Yayat mengamati secara detail kondisi saluran air dan endapan tanah yang kian mengkhawatirkan.
Di lokasi tersebut, Kuwu Yayat meminta Ketua RW dan Ketua RT setempat agar segera berkoordinasi dengan pihak pengembang untuk melakukan pengerukan sedimentasi. Pasalnya, tumpukan tanah di saluran atas sudah hampir sejajar dengan permukaan TPT, sehingga setiap hujan turun, air dari bukit langsung meluap ke saluran bawah dan masuk ke permukiman warga.
“Ini salah satu pemicu banjir. Akibat sedimentasi, saluran menjadi mengecil. Ini harus segera dikeruk dan saluran dibesarkan, sebagai antisipasi sementara karena masih musim hujan,” ujar Kuwu Yayat sambil menunjuk kondisi TPT dan saluran pembuangan yang menyempit.
Selain meninjau banjir, rombongan juga melihat kondisi jalan lingkungan warga yang rusak parah. Kuwu Yayat tampak terenyuh dan berguman bahwa pihak pengembang harus benar-benar bertanggung jawab atas kondisi lingkungan yang terjadi di RT 01 Cordellia.
Usai dari Cluster Cordellia, monitoring dilanjutkan ke Cluster Drosia RT 04, lokasi bencana longsor dan tanah amblas. Di tempat ini, Kuwu Yayat terkejut melihat reruntuhan rumah dan longsoran tanah yang begitu parah. Ia bahkan naik ke bongkahan bangunan yang runtuh untuk melihat dari jarak dekat, termasuk memeriksa tiang listrik yang miring dan dinilai membahayakan keselamatan warga.
Kuwu Yayat menegaskan bahwa pihak PLN seharusnya segera mengambil tindakan, demikian pula pihak pengembang, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah melihat retakan rumah warga dan kondisi tanah yang terus bergerak, Kuwu Yayat menelusuri bagian paling belakang lokasi, di mana ada satu rumah ambruk akibat tanah amblas dan longsor di lereng samping sungai.
“Masya Allah, kondisi lingkungan di Drosia RT 04 ini sudah sangat parah. Seharusnya sudah ada tindakan mitigasi dari pihak pengembang agar kerusakan tidak semakin meluas,” ungkapnya prihatin.
Hal senada disampaikan Kadus KBK, Jayadi, yang menyayangkan pemasangan cerucuk di lokasi tersebut hanya satu baris, sementara tekstur tanah sudah sangat membahayakan rumah-rumah warga. Ditambah lagi, kemiringan lereng ke arah sungai cukup terjal.
“Seharusnya cerucuk dilakukan berlapis-lapis agar bisa menjadi upaya preventif terhadap pergerakan tanah,” tegas Jayadi.
“Parah, ini mah parah dan harus segera ada mitigasi cepat sebagai bentuk tanggung jawab pihak pengembang dan antisipasi terhadap kemungkinan terburuk berikutnya," ujarnya.
Kunjungan Kuwu Sindangjawa ini menjadi sinyal kuat bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama, sekaligus dorongan agar seluruh pihak terkait segera bertindak nyata sebelum bencana yang lebih besar terjadi.
Sementara itu, saat Ketua RW 08 KBK menghubungi salah satu pejabat dari pihak pengembang, terkait percepatan penanganan banjir di Cordelia dan tanah longsor di Drosia, pihak pengembang mengaku sudah menyurati pihak Desa Sidawangi namun surat tersebut belum mendapatkan jawaban dan meminta Ketua RW 08 untuk membantu menghubungkan ke Desa Sindangjawa dalam hal ini langsung kepada Kuwu Yayat.
Dari permintaan tersebut, Ketua RW 08 KBK pun segera menghubungi Kuwu Yayat dan langsung respon dengan bukti menghubungi langsung Kuwu Desa Sidawangi. Hasilnya, Kuwu Sidawangi sudah berencana akan langsung turun ke lokasi bencana namun meminta pihak pengembang untuk mendampingi karena lebih mengetahui langsung titik titik bencana di RW 08 KBK.
Bahkan Kuwu Sidawangi pun sudah mengijinkan apabila pihak pengembang akan segera melakukan pengerukan tanah, setelah dirinya mengecek langsung ke lokasi bencana.
Pengerukan dan peninggian TPT atas ini sudah diajukan pihak pengurus RT/RW atas dasar keinginan warga sebagai bentuk mitigasi pengembang dalam mengantisipasi banjir kembali. Karena tanah di atas DPT tersebut kondisi sendimentasinya sudah sejajar dengan permukaan Tembok Penahan Tebing (TPT), dan memang harus segera dilakukan pengerukan, sekaligus perbaikan dan peninggian TPT. (Amad)







