Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 13 Agustus 2020

TPAD Kota Cirebon Kupas KUA-PPAS 2021, DPRD Minta Gunakan Parameter Terukur

 


CIREBON – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon memaparkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, Kamis (13/8), di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Dalam kesempatan itu, DPRD meminta kepada eksekutif untuk menggunakan parameter terukur dalam penyusunan rancangan APBD 2021.

Sebab, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos, di tengah pandemi Covid-19 dan ekonomi nasional yang mengarah ke resesi, dibutuhkan data akurat potensi pendapatan daerah yang rasional, serta ketepatan pengalokasian anggaran.

Pria akrab disapa Andru itu menyampaikan, pemerintah daerah sudah sepatutnya menyusun rancangan APBD melalui kajian-kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini penting supaya ke depan, di tengah pandemi yang sulit ini, jangan sampai APBD kita terjadi over proyeksi. Potensi pendapatan yang tidak rasional ujungnya banyak sekali program yang tak terbiayai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, KUA-PPAS 2021 mempertimbangkan target pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan 3,8 persen.

Penentuan kebijakan belanja daerah di APBD 2021 juga masih berfokus untuk melanjutkan penanganan kesehatan dampak pandemi Covid-19, penanganan dampak sosial dan ekonomi, serta melanjutkan program prioritas yang tertunda tahun 2020.

“APBD 2021 juga berfokus pada pemulihan ekonomi dan dunia usaha. Terutama pada sektor budaya, pariwisata dan industri kreatif dengan melakukan stimulus ekonomi pada usaha kecil menengah,” katanya. (Hum)

Rabu, 12 Agustus 2020

Wakil Walikota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Raperda PP-APBD 2019


FOKUS CIREBON - Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD.

Kehadiran orang nomor dua ini, untuk mewakili Wali Kota Cirebon yang berhalangan hadir.  

"Saya sampaikan beberapa hal dalam rapat paripurna persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2019 dan penyampaian KUA PPAS Tahun 2021," terang Eti Herawati.

Eti juga menjelaskan bahwa dokumen Raperda PP APBD 2019, selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi.

"Raperda PP APBD tahun 2019 tersebut menjadi landasan sebagai bahan evaluasi perjalanan pelaksanaan APBD 2020 dan pijakan perubahan anggaran," katanya. 

Dijelaskan, setelah beberapa kali mengalami refocusing untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, rencana perubahan APBD tahun 2020, pihaknya meminta persetujuan DPRD Kota Cirebon bersama-sama dengan TAPD membahasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga meminta persetujuan kepada DPRD Kota Cirebon atas tiga raperda untuk disahkan. 


Pertama, Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon, Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan penyakit. (Agus)

Wakil Walikota Cirebon Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Sejumlah Posyandu

FOKUS CIREBON - Selama masa pandemi, posyandu tetap melakukan kegiatan rutin berupa pelayanan kesehatan untuk memantau tumbuh kembang balita. 

Tentu pelayanan yang diberikan, kata Wakil Walikota Cirebon, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Seperti yang terlihat di Posyandu RW 2 Mandalangan tadi pagi. Ibu-ibu kader posyandu sebagai pejuang kesehatan juga menjadi garda terdepan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 


"Mereka sangat membantu kami dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salam sehat," kata Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati. (Yono)

Pelaksanaan UM Mandiri Hari Ke 2 Di IAIN SNJ Cirebon Berlangsung Lancar


FOKUS CIREBON  - Kegiatan Ujian Masuk (UM) Mandiri IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada hari kedua, Rabu (12/8/2020), secara umum berjalan tertib dan lancar.

Peserta ujian masuk, per sesi yang dimulai sejak pukul 07.45 WIB, sudah berdatangan sejak pagi hari. Sementara sesi pada hari ini masih sama seperti sesi hari pertama ujian yakni dibagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama pukul 07.45 sampai dengan pukul 09.40 WIB, sesi kedua pukul 10.20 sampai dengan pukul 12.45 WIB dan sesi ketiga pukul 13.15 sampai dengan pukul 15.05 WIB.

Masing masing sesi terdapat 100 orang peserta dan mereka seluruhnya mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat di kampus IAIN SNJ Cirebon.

"Peserta wajib hadir 15 menit sebelum sesi ujian. Ini merupakan jadwal ujian CBT SPMB Mandiri tahun 2020 IAIN Syekh Nurjati Cirebon," kata Hasyim SE, Kasubag Umum saat di Pos Pengawasan peserta ujian.

Hal yang sama disampaikan Dodi di lokasi area kampus IAIN Cirebon. Menurutnya, secara umum pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri pada hari kedua berjalan baik dan tidak ada kendala, semua berjalan lancar.

"Ya, pelaksanaan UM Mandiri di hari kedua ini tidak ada kendala dan seluruhnya sejak pagi berjalan tertib dan lancar," ujarnya. (din)

Soroti program Kerja DLH Kota Cirebon, DPRD Anggap Penanganan Sampah Masih Menjadi Persoalan Penting

CIREBON – Pembahasan sampah masih menjadi agenda penting dikalanngan dewan dan eksekutif. Persoalannya, kota yang hanya memiliki luas wilayah ang tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan volume sampah setiap harinya, masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.

Kaitan ini, Komisi II DPRD Kota Cirebon pun kembali menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Pada rapat kerja tahun anggaran 2020 di ruang rapat serba guna, Rabu (12/8) itu, Komisi II kembali mempertanyakan beberapa program kerja yang terkendala masalah teknis. Khususnya program bank sampah yang masih belum berjalan efektif.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Aryanto MM menyampaikan, beberapa program yang seharusnya menjadi prioritas DLH dalam penanganan sampah justru tidak maksimal. Sebaliknya, program kerja yang bukan termasuk prioritas, justru capaian penyerapan anggaran terbilang cukup tinggi.

“Capaian program prioritas seperti penyediaan sarana dan prasarana penanganan sampah, pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan TPA, capaiannya rendah,” ujarnya usai rapat kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, H Hendi Nurhudaya SH juga menyoroti pengelolaan sampah dengan metode TPS Mobile di tingkat RW yang belum berjalan efektif. Menurutnya, persoalan teknis pengumpulan sampah oleh petugas di tingkat RW yang berhenti hanya karena pergantian kepengurusan semestinya tidak terjadi.

Dia menyarankan, agar masalah tersebut tak kembali terulang, DLH disarankan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon mengenai regulasi yang mengikat kepada petugas pengangkut sampah. Sehingga, kinerja petugas tidak bergantung kepada kepengurusan RW.

“Segeralah berkonsultasi dengan bagian hukum untuk membuat regulasi. Agar pengurus atau satgas bank sampah itu bisa diberikan SK dan berkerja tidak bergantung kepengurusan RW,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Drs H RM Abdullah Syukur MSi menyampaikan, tiga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sudah ditutup dan diganti taman. Diantaranya, TPS Wahidin, Kesambi dan TPS Prujakan. Sebagai gantinya, DLH menyediakan TPS mobile. Selain itu, DLH pun sudah membuat 40 titik bank sampah yang tersebar di Kota Cirebon.

Hanya saja, dalam perjalanannya, pengelolaan bank sampah di tingkat RW mengalami kendala teknis. Di mana, ketika pergantian kepengurusan RW, pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga tidak berjalan lagi. Sehingga bank sampah tidak terurus.

Pengurus RW menentukan petugasnya, jam pengumpulan sampah ditentukan dan diangkut melalui gerobak. Akan tetapi banyak kendala teknis di lapangan. Ketika pergantian kepengurusan RW, maka program bank sampah juga terpengaruh,” katanya. (Hum)